Aksi Hijau Berkelanjutan KEK Tanjung Sauh: PT Batamraya Sukses Perkasa Kembali Tanam 1.000 Bibit Mangrove
BATAM, 21 Mei 2026 – Sebagai bentuk konsistensi dan tanggung jawab sosial terhadap kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya, PT Batamraya Sukses Perkasa (PT BSP), selaku pengembang utama proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh, melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa aksi penanaman bibit pohon mangrove tahap kedua. Sebanyak 1.000 bibit mangrove ditanam secara serentak di kawasan pesisir Pulau Ngenang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Batam, pada Kamis, 21 Mei 2026.
Aksi penanaman tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari komitmen jangka panjang perusahaan untuk menanam total 5.000 bibit pohon mangrove jenis Mangi Kurata secara bertahap. Melalui program ini, PT BSP menegaskan bahwa kepedulian terhadap kelestarian ekosistem lingkungan hidup menempati prioritas tertinggi dan perhatian khusus dalam setiap lini perencanaan pembangunan strategis KEK Tanjung Sauh. Kegiatan ini juga menjadi benteng pertahanan alami wilayah pesisir guna mencegah ancaman abrasi pantai, meredam dampak perubahan iklim, serta memulihkan habitat bagi keanekaragaman hayati laut di sekitar Pulau Ngenang dan Tanjung Sauh.
“Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh didesain untuk berjalan beriringan dengan kelestarian alam, bukan mengorbankannya. Penanaman tahap kedua sebanyak 1.000 bibit ini membuktikan bahwa komitmen hijau kami bukan sekadar formalitas, melainkan aksi nyata yang berkelanjutan. Kami meyakini bahwa investasi terbaik untuk masa depan kawasan ini adalah dengan menjaga keharmonisan ekosistem pesisir serta membangun sinergi yang kokoh bersama masyarakat dan seluruh instansi terkait,” ujar Martina selaku Corporate Legal Panbil Group yang juga turut serta di dalam giat tanam pohon bakau hari ini.
Langkah hijau yang diinisiasi oleh PT BSP ini mendapat dukungan penuh serta apresiasi dari berbagai elemen penting, mulai dari jajaran instansi pemerintahan, aparat keamanan, perwakilan masyarakat, hingga organisasi pemerhati lingkungan. Kehadiran para pemangku kepentingan dalam aksi penanaman ini memperkuat kolaborasi multi-pihak dalam menjaga ketahanan lingkungan pesisir Batam agar tetap produktif dan lestari bagi generasi mendatang.
Kegiatan yang berlangsung dihadiri Sekretaris Kelurahan (Seklur) Ngenang sebagai perwakilan instansi pemerintahan setempat. Sinergi pengamanan dan kewilayahan juga diperkuat oleh kehadiran jajaran Bhabinkamtibmas Ngenang, Babinsa Ngenang, Babin Potmar Ngenang, serta Komandan Pos (Danpos) Ngenang. Perangkat kemasyarakatan pun turut andil secara aktif, di antaranya Ketua RW 01 Kelurahan Ngenang beserta jajaran RT, Ketua RW 02 Kelurahan Ngenang beserta jajaran RT, Ketua dan Wakil Ketua Karang Taruna Kelurahan Ngenang, serta dukungan spiritual dari para tokoh masyarakat. Tak kalah penting, aksi penanaman bersama ini juga dikawal langsung oleh perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) bersama dengan jajaran tim internal dari PT Batamraya Sukses Perkasa.
Pelaksana Harian Lurah Ngenang, Suleman, mengapresiasi langkah PT BSP yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat. “Penanaman mangrove ini sangat penting untuk menahan abrasi sekaligus menjadi habitat biota laut. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan memperkuat sinergi antara perusahaan dan masyarakat,” ujarnya.
Melalui konsistensi penanaman mangrove secara berkala ini, PT BSP berharap dapat memperkuat ketahanan wilayah pesisir dari hempasan gelombang laut, meningkatkan populasi biota laut seperti ikan, udang, dan kepiting yang menjadi tumpuan ekonomi nelayan lokal, sekaligus menciptakan kualitas udara yang lebih bersih melalui penyerapan karbon. Proyek KEK Tanjung Sauh berkomitmen penuh untuk terus menerapkan praktik pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan siap menjadi percontohan nasional bagi pengembangan kawasan ekonomi yang maju, modern, namun tetap berwawasan lingkungan di Indonesia.
Musnahkan Uang Rupiah Tidak Asli, Wujud Komitmen Botasupal Kepulauan Riau Berantas Rupiah Palsu
Unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda) Kepri, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Kepri terus memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan uang Rupiah tidak asli. Sebanyak 5.454 lembar temuan Rupiah tidak asli dimusnahkan pada Kamis, 21 Mei 2026 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau. Langkah ini merupakan mandat UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta menjadi wujud komitmen menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara dan upaya menjaga keamanan masyarakat dalam bertransaksi dengan Rupiah.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Rony Widiarto P. bersama Pimpinan dari unsur Botasupal Kepri serta Pimpinan instansi vertikal terkait dan asosiasi perbankan.
“Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan ini tercatat sebanyak 5.454 lembar dan berasal dari hasil proses pengolahan uang dan temuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau selama periode November 2022 sampai dengan Desember 2025”, ujar Rony Widiarto dalam sambutannya.
Proses pemusnahan temuan Rupiah tidak asli tersebut telah melalui proses klarifikasi oleh Bank Indonesia selaku lembaga yang berwenang untuk menyatakan keaslian uang Rupiah berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tenaga ahli maupun uji laboratorium. Selanjutnya, temuan uang Rupiah tidak asli tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan sebelum akhirnya dimusnahkan. Pemusnahan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Pengadilan Negeri Batam untuk dilakukan menggunakan fasilitas Mesin Racik Kertas milik Bank Indonesia yang menghasilkan cacahan kertas berukuran sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang. Kegiatan pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh unsur Botasupal Provinsi Kepulauan Riau dan selanjutnya dilaksanakan oleh tim Bank Indonesia dengan disaksikan oleh unsur Botasupal sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Berdasarkan data BI, jumlah temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun, dari 5 ppm (piece per million atau 5 lembar dalam setiap 1 juta uang beredar) pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024-2025, dan terus menurun. Hal ini seiring dengan penguatan kualitas uang Rupiah baik bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman yang semakin modern, sehingga semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan.
Peningkatan kualitas uang Rupiah juga telah memperoleh pengakuan dunia dengan diterimanya penghargaan Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai Seri Uang Terbaik (Best New Banknote Series) pada IACA Currency Awards 2023 dan penghargaan untuk Uang Rupiah kertas pecahan Rp50.000 TE 2022 pada November 2024 yang meraih peringkat ke-2 dunia untuk pecahan yang paling aman dan yang paling sulit dipalsukan di dunia (World's Most Secure Currencies) dengan 17 unsur pengaman canggih versi BestBrokers.
Di samping itu, Bank Indonesia bersama Botasupal juga terus mengedukasi masyarakat melalui kampanye Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah sebagai upaya bersama dalam menanggulangi uang Rupiah palsu. Di antaranya dengan mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah melalui 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta menerapkan 5J (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi). Melalui slogan Cinta Bangga Paham Rupiah, Bank Indonesia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah dan simbol kedaulatan negara Indonesia.
Elevate 2026: Momentum 15 Tahun Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia Menuju Kancah Global
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan anak usahanya PT Citilink Indonesia (Garuda Indonesia Group), lalu PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) dan PT Jaya Trishindo Tbk (HELI), serta didukung oleh PT Korea Investment Sekuritas Indonesia dan PT Phintraco Sekuritas, mencanangkan program Awak Pesawat Investor Saham di Main Hall BEI, Kamis (21/5). Program yang menjadi bagian dari pembukaan Sharia Investment Week (SIW) 2026 ini merupakan bentuk kolaborasi BEI dan perusahaan aviasi dalam meningkatkan literasi keuangan serta pemahaman investasi pasar modal bagi pekerja sektor penerbangan di Indonesia.
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam sambutannya menyatakan melalui program Awak Pesawat Investor Saham, BEI ingin mendorong para pekerja industri aviasi agar memiliki perencanaan keuangan yang lebih baik, mempersiapkan masa depan dan masa pensiun, serta terhindar dari investasi ilegal. “Kami berharap para pekerja di industri aviasi semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan dan investasi yang legal, terukur, dan sesuai dengan tujuan keuangan masing-masing,” tambah Jeffrey.
Sejalan dengan pertumbuhan jumlah investor pasar modal Indonesia, BEI terus memperluas edukasi dan inklusi investasi kepada berbagai profesi, termasuk industri aviasi. Hingga 30 April 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 26.486.735 Single Investor Identification (SID) atau meningkat 30,17% dibandingkan posisi akhir tahun 2025. Sementara itu, jumlah investor saham mencapai 9.562.675 SID atau tumbuh 11,14% dibandingkan posisi akhir tahun 2025. BEI berharap peningkatan jumlah investor pasar modal juga diikuti oleh semakin luasnya partisipasi dari berbagai profesi.
Seremoni pencanangan dilakukan secara simbolis melalui penyematan pin logo Aku Investor Saham kepada perwakilan pekerja di industri aviasi, mulai dari pilot, pramugara, pramugari, hingga personel operasi penerbangan lainnya. Kegiatan juga diisi dengan penyerahan cendera mata kepada pimpinan perusahaan aviasi dan dukungan simbolis pembukaan rekening investasi.
Kegiatan edukasi keuangan dan pasar modal selanjutnya juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan serta kebijakan internal masing-masing perusahaan. Program edukasi dapat dilaksanakan secara luring melalui kunjungan ke perusahaan maupun Gedung BEI, serta secara daring melalui platform digital.
Program ini diharapkan dapat menjangkau ribuan pekerja industri aviasi secara bertahap. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara BEI, perusahaan, institusi, asosiasi, dan komunitas, diharapkan upaya peningkatan literasi dan inklusi pasar modal dapat semakin menjangkau berbagai industri, serta memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.
BATAM — Inspektur Kota Batam, Yusfa Hendri, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Pelatihan Kelas Sendiri tentang Benturan Kepentingan di lingkungan Inspektorat Kota Batam, Kamis (21/5/2026).
Dalam sambutannya, Yusfa Hendri menyampaikan bahwa benturan kepentingan menjadi salah satu titik rawan yang dapat mempengaruhi objektivitas, independensi, serta integritas aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Benturan kepentingan sering kali muncul bukan karena niat besar untuk melanggar aturan, tetapi karena kurangnya pemahaman, lemahnya kehati-hatian, atau adanya hubungan pribadi yang mempengaruhi pengambilan keputusan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni Endy Christian, S.Akun selaku Pengolah Data dan Informasi serta Novi Kavita Sari sebagai Analis Kebijakan Pertama.
Pelatihan diikuti para Inspektur Pembantu (Irban), Auditor, serta PPUPD Madya, Muda, dan Pertama di lingkungan Inspektorat Kota Batam.
Yusfa Hendri menekankan bahwa sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pegawai tidak hanya dituntut memahami aturan, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas.
“Pengawasan yang baik tidak cukup hanya dengan kemampuan teknis, namun juga harus dibangun di atas fondasi moral, etika, dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.
Ia berharap melalui pelatihan tersebut seluruh peserta dapat memperkuat pemahaman mengenai bentuk-bentuk benturan kepentingan, langkah pencegahan, hingga mekanisme penanganan ketika menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Dalam kesempatan itu, Yusfa Hendri juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Menurutnya, integritas merupakan modal utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Integritas bukan tentang diawasi atau tidak diawasi, tetapi tentang tetap melakukan yang benar meskipun tidak ada yang melihat,” ungkapnya.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai cara mengatasi benturan kepentingan, di antaranya mengenali potensi konflik sejak awal, mengutamakan integritas, menerapkan transparansi dan keterbukaan, mengundurkan diri dari proses pengambilan keputusan apabila memiliki kepentingan tertentu, mematuhi kode etik, memperkuat budaya anti gratifikasi, serta meningkatkan pengawasan internal.
Mengakhiri sambutannya, Yusfa Hendri mengapresiasi seluruh pihak yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut dan berharap pelatihan dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
BANK PEMBANGUNAN DAERAH TETAP TUMBUH SOLID DI TENGAH PERSAINGAN INDUSTRI PERBANKAN NASIONAL
Jakarta, 21 Mei 2026. Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan kinerja yang solid dan resilien di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin meningkat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa kinerja BPD mengalami pertumbuhan yang baik, dengan total aset sampai dengan Maret 2026 sebesar Rp1.036,51 triliun atau tumbuh sebesar 3,20 persen year-on-year (yoy). Hal ini juga didukung dengan ketahanan permodalan yang baik yaitu CAR sebesar 26,19 persen.
Selanjutnya penyaluran kredit BPD tumbuh dari sebesar Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 dan tumbuh 1,59 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan kredit didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.
Kinerja industri BPD tersebut tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross dan NPL Nett yang masing-masing berada pada level 3,26 persen dan 1,27 persen. Hal ini menunjukkan ekspansi yang tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dan pendekatan yang lebih prudent. BPD terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan, sehingga kualitas aset tetap terjaga.
“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” kata Dian.
Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD yaitu (1) Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD, (2) Akselerasi Transformasi Digital BPD, (3) Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional serta (4) Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD.
Melalui penyempurnaan arah kebijakan pengembangan dan penguatan BPD dalam roadmap, diharapkan BPD dapat terus tumbuh secara prudent dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan serta pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan, sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional.
Setelah diterbitkan pada 2024, Roadmap BPD 2024-2027 telah memberikan dampak positif dalam pengembangan industri BPD. Salah satunya adalah penguatan daya saing BPD melalui implementasi ketentuan OJK terkait Konsolidasi dan Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) yang bertujuan untuk mendorong penguatan permodalan industri perbankan.
Kebijakan ini telah mendorong pemenuhan modal inti BPD dari semula terdapat 18 BPD dengan modal inti minimum kurang dari Rp3 triliun pada tahun 2019 menjadi hanya 10 BPD pada akhir 2024, yang semuanya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).
Hal ini sejalan dengan pilar 1 dalam Roadmap tersebut yaitu “Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD” dengan inisiatif “Mengakselerasi konsolidasi BPD dan penguatan KUB”. Adapun pelaksanaan KUB ini diharapkan dapat memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara bank induk dengan anggota KUB, sehingga peran BPD semakin meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi serta sebagai agen pembangunan di daerah.
Dukung UMKM
Lebih lanjut, industri BPD terus menunjukkan dukungan terhadap penyaluran kredit kepada Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 19 Tahun 2025 Tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Dukungan BPD terhadap UMKM termasuk dalam pilar 3 Roadmap Penguatan BPD 2024-2027, yaitu Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional. Salah satu inisiatif dalam pilar tersebut yaitu “Meningkatkan peran BPD terhadap sektor produktif termasuk UMKM.”
Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan kredit UMKM di BPD menunjukkan tren yang sejalan dengan pertumbuhan kredit secara keseluruhan. Porsi kredit UMKM berada di kisaran 16–18 persen dari total kredit, dengan kualitas kredit yang relatif stabil dan terjaga, mencerminkan bahwa ekspansi kredit tetap diimbangi dengan pengelolaan kualitas aset yang baik.
OJK mengharapkan BPD mampu mengambil peran strategis dalam menstimulasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk memperkuat struktur ekonomi daerah, mengingat BPD memiliki kedekatan geografis dan kultural yang kuat untuk mengidentifikasi potensi unik di setiap wilayah. Langkah ini krusial agar daerah tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional, melainkan mampu beradaptasi dengan tren ekonomi global.
OJK juga senantiasa mendorong BPD untuk menjadi motor penggerak investasi pada sektor-sektor masa depan, seperti pengembangan ekonomi hijau (green economy), hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, serta digitalisasi ekosistem pedesaan. Melalui penyaluran pembiayaan yang terarah pada sektor-sektor baru ini, BPD tidak hanya memperluas portofolio kreditnya secara sehat, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi daerah.
Selanjutnya, OJK akan secara konsisten mengawal implementasi Roadmap melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan guna transformasi dan penguatan BPD di seluruh Indonesia.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad meninjau pekerjaan pemasangan penguatan jaringan pipa distribusi air minum masyarakat Batam, Selasa (19/5/2026).
Pengecekan dilakukan di dua segmen krusial yakni, Segmen Central Sukajadi- Awal Bros dan Segmen Simpang Jam- Tangki Ozon- Bukit Senyum.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar Achmad menyampaikan pengecekan ini dilakukan guna memastikan kondisi serta progres pemasangan pipa air minum dan infrastruktur distribusi air berjalan dengan lancar sesuai seperti yang direncanakan.
“Saya meninjau langsung progres pekerjaan pembangunan jaringan distribusi air minum, agar seluruh proses dapat terpantau dan tidak terkendala,” ucap Amsakar
Pada kesempatan ini juga, Amsakar Achmad turut didampingi oleh Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Selain mengecek progres pemasangan, Amsakar Achmad ingin memastikan pekerjaan ini menambah durasi megalir nya air minum menjadi lebih panjang untuk masyarakat Kota Batam tetap terjaga.
“Upaya yang telah kita lakukan saat ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Kota Batam untuk mengalirkan air minum hingga mengalir dengan jangka waktu yang lebih panjang,” tambah Amsakar.
Bank Indonesia (BI) pada Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026 memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 0,50% menjadi 5,25%. Suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,25% dan Lending Facility menjadi 6,00%. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan inflasi akibat gejolak global, terutama dampak perang di Timur Tengah yang membuat harga minyak dan komoditas dunia melonjak.
BI menilai kondisi global semakin berat karena perang Timur Tengah menyebabkan gangguan perdagangan dunia, kenaikan inflasi global, serta arus modal keluar dari negara berkembang. Nilai tukar Rupiah ikut tertekan dan pada 19 Mei 2026 berada di sekitar Rp17.700 per dolar AS.
Untuk menjaga Rupiah tetap stabil, BI memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi NDF, DNDF, dan pasar spot. BI juga menaikkan suku bunga instrumen moneter agar investasi asing tetap masuk ke Indonesia. Selain itu, BI memperketat pengawasan terhadap bank dan perusahaan yang melakukan pembelian dolar AS dalam jumlah besar.
Di sisi lain, BI tetap menjalankan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial dilonggarkan agar kredit perbankan terus meningkat, terutama untuk sektor prioritas dan UMKM. BI juga menambah insentif likuiditas bagi bank yang aktif menyalurkan kredit.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tercatat sebesar 5,61% (yoy), meningkat dibanding triwulan sebelumnya. Pertumbuhan didorong oleh konsumsi masyarakat, belanja pemerintah, program Makan Bergizi Gratis, THR, dan investasi bangunan. Namun ekspor mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi global.
Inflasi Indonesia masih relatif terkendali. Inflasi April 2026 tercatat 2,42% (yoy), lebih rendah dibanding bulan sebelumnya. Meski begitu, BI mengingatkan risiko inflasi masih tinggi karena kenaikan harga energi dan komoditas dunia.
Kinerja sektor perbankan juga masih kuat. Kredit perbankan tumbuh hampir 10%, likuiditas dan modal bank tetap tinggi, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) masih rendah. BI memperkirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap berada di kisaran 8–12%.
Dalam sistem pembayaran digital, transaksi terus meningkat pesat. Transaksi QRIS tumbuh lebih dari 100% dan BI menargetkan jumlah merchant QRIS mencapai 47 juta pada 2026. BI juga memperluas kerja sama pembayaran digital antarnegara, termasuk dengan Tiongkok.
Secara keseluruhan, Bank Indonesia fokus menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan pertumbuhan di tengah tekanan global yang semakin besar akibat perang Timur Tengah.
Bank Indonesia juga terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
Jakarta -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina terus memperkuat keberlangsungan penyaluran gas melalui serangkaian kesepakatan strategis pasokan gas bumi dan Liquefied Natural Gas (LNG) domestik dalam Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition 2026 (IPA Convex 2026) di Jakarta, Rabu (20/5).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang PGN dalam menjaga keberlanjutan pasokan gas bumi, meningkatkan fleksibilitas penyaluran kepada pelanggan, sekaligus mendukung pertumbuhan kebutuhan energi nasional di tengah dinamika industri energi global.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman menyampaikan bahwa penguatan integrasi pasokan gas pipa dan LNG domestik menjadi langkah penting untuk menjaga keandalan penyaluran energi bagi pelanggan di berbagai sektor. “PGN terus memperkuat pengelolaan pasokan gas bumi secara terintegrasi melalui kombinasi pasokan gas pipa dan LNG yang bersumber dari dalam negeri. Strategi ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga keberlanjutan penyaluran energi gas bumi sekaligus meningkatkan fleksibilitas pemenuhan kebutuhan pelanggan di berbagai wilayah,” ujar Fajriyah.
Pada IPA Convex 2026, PGN menandatangani sejumlah kesepakatan strategis pasokan gas bumi, baik melalui optimalisasi lapangan domestik maupun pengembangan pasokan LNG jangka panjang. Untuk penguatan pasokan gas pipa domestik, PGN bersama pemasok gas bumi menandatangani:
- Amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk perpanjangan kontrak pasokan gas bumi dari Wilayah Kerja (WK) Corridor untuk kebutuhan Bahan Bakar Gas (BBG) dan jaringan gas rumah tangga (Jargas);
- Perubahan dan Pernyataan Kembali PJBG untuk perpanjangan kontrak pasokan gas bumi dari Husky-CNOOC Madura Limited (HCML); serta
- Key Terms dengan Medco E&P Sakakemang untuk pembelian pasokan gas bumi dari Wilayah Kerja (WK) Sakakemang.
Sementara itu, untuk memperkuat fleksibilitas penyaluran melalui pasokan gas bumi berbasis LNG, PGN bersama Pertamina dan mitra strategis menandatangani:
- Head of Agreement (HoA) LNG South Hub;
- Head of Agreement (HoA) LNG North Hub; serta
- HoA Pembelian LNG Abadi Masela
sebagai bagian dari pengamanan pasokan LNG jangka panjang.
Menurut Fajriyah, kombinasi pasokan gas berbasis pipa dan LNG dari berbagai sumber tersebut akan memperkuat kemampuan PGN dalam menyalurkan gas bumi ke pusat-pusat pertumbuhan ekonomi eksisting maupun wilayah pengembangan baru.
“Kerja sama ini semakin mempertegas peran PGN sebagai integrator infrastruktur dan pasokan gas bumi nasional. Melalui pengelolaan pasokan yang terintegrasi, PGN bersama Pertamina Group berupaya menjaga keandalan energi nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan transisi menuju energi yang lebih rendah emisi,” tutup Fajriyah.
Natuna, 21/5 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyiagakan alat pemadam kebakaran di Pulau Laut, salah satu pulau terluar Indonesia, sebagai upaya mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran di wilayah tersebut.
Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Kamis, mengatakan peralatan yang disiagakan berupa kendaraan pemadam mini roda tiga yang dilengkapi tangki air berkapasitas 1.000 liter, mesin pompa air, dan selang pemadam. Alat itu diserahkan kepada pihak Kecamatan Pulau Laut.
Kendaraan tersebut dinilai cocok digunakan di Pulau Laut karena ukurannya lebih kecil dan mudah menjangkau kawasan permukiman maupun jalan sempit.
“Alat pemadam ini cocok di Pulau Laut untuk mengantisipasi apabila terjadi musibah kebakaran,” ucapnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pihak kecamatan dan dirawat agar tetap siap digunakan sewaktu-waktu.
“Saya minta peralatan ini disimpan di tempat yang layak dan dijaga dengan baik,” katanya.
Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Natuna Raja Darmika mengatakan peralatan tersebut merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah BPBD Natuna mengajukan usulan bantuan.
BPBD Natuna mencatat BNPB memberikan bantuan dua kendaraan pemadam roda tiga. Satu kendaraan sudah diserahkan ke Kecamatan Pulau Seluan.
Selain BPBD Natuna, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Natuna juga menyalurkan bantuan berupa satu set seragam pemadam dan dua rol selang.
“Peralatan yang diserahkan meliputi tosa pemadam, pompa pemadam, selang kanvas, dan nozzle,” ujar Kepala BPBD Natuna Raja Darmika.
Batam, 21/5 - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak sekitar 100 ribu ekor yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui Batam dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10 miliar.
Kabid Humas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Nona Pricillia Ohei dalam keterangan resmi di Batam, Kamis mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan dua terduga pelaku berinisial SS dan DS.
“Terdapat kurang lebih 100 ribu benih lobster yang dibawa oleh terduga pelaku. DS berperan memerintahkan untuk menjemput barang tersebut dan SS sebagai kurir BBL tersebut,” ujar Nona.
Ia menyebut motif penyelundupan dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, sementara negara dirugikan akibat pengiriman ilegal sumber daya laut tersebut.
“Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp10 miliar,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Silvester Simamora menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi pengiriman benih lobster dari Jakarta menuju Batam pada Rabu (20/5).
Petugas kemudian membuntuti kendaraan yang membawa koper berisi benih lobster dari Bandara Internasional Hang Nadim menuju kawasan Mega Legenda.
“Sekitar pukul 08.00 WIB tim menghentikan kendaraan tersebut,” ujar Silvester.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan sejumlah koper untuk menyamarkan barang yang dibawa.
“Modusnya koper hanya diisi empat kantong benih lobster, sedangkan bagian lainnya diisi kain bekas,” katanya.
Ia menyebut kurir di bandara dijanjikan upah Rp2,5 juta per koper, sedangkan pihak pengatur penjemputan mendapat imbalan Rp10 juta.
“Biasanya tujuan akhir pengiriman ke Vietnam melalui beberapa negara, salah satunya Singapura,” ujarnya.
Silvester menambahkan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterkaitan jaringan ini dengan kasus penyelundupan benih lobster lainnya di wilayah Kepulauan Riau.
“Masih dalam pendalaman untuk mencari pemilik dan pihak yang membayar,” katanya.
Para pelaku dijerat Pasal 88 huruf a juncto Pasal 35 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.
Sementara itu, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam Ipong Adi Guna mengatakan sebagian besar benih lobster hasil sitaan telah dilepasliarkan untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan.
“Hasil pencacahan sebanyak 122.445 ekor. Sebanyak 1.000 ekor disisihkan sebagai barang bukti, sisanya dilepasliarkan,” ujar Ipong.
Pelepasliaran dilakukan di perairan Galang Baru pada Rabu (20/5) malam untuk meningkatkan tingkat kelangsungan hidup benih lobster yang didominasi jenis lobster pasir.
“Keputusan terbaik memang dilepasliarkan agar bisa kembali menjadi sumber daya alam Indonesia,” katanya.
Pengungkapan kasus ini melibatkan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Kepri, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Balai Perikanan Budidaya Laut, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.
PERKUAT INDUSTRI PASAR MODAL, OJK TERBITKAN DUA ATURAN BARU BAGI PERUSAHAAN EFEK DAN MANAJER INVESTASI
Jakarta, 20 Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru sebagai langkah penguatan industri pasar modal, yaitu POJK Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek serta POJK Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Manajer Investasi.
Kedua POJK tersebut diterbitkan untuk memperkuat ketahanan, tata kelola, kapasitas permodalan, dan profesionalisme pelaku industri pasar modal sejalan dengan meningkatnya kompleksitas produk dan layanan jasa keuangan, perkembangan teknologi dan digitalisasi, serta peningkatan eksposur risiko dan interkoneksi antarpelaku jasa keuangan.
POJK Nomor 3 Tahun 2026
Melalui POJK Nomor 3 Tahun 2026, OJK melakukan penguatan kelembagaan Perusahaan Efek melalui pengaturan pengelompokan kegiatan usaha Perusahaan Efek (PEKU) berdasarkan kapasitas dan tingkat permodalan perusahaan ke dalam tiga kategori, yaitu PEKU 1, PEKU 2, dan PEKU 3.
Pengelompokan tersebut dilakukan untuk menciptakan struktur industri yang lebih sehat dan proporsional sesuai dengan kompleksitas kegiatan usaha yang dijalankan oleh masing-masing Perusahaan Efek.
Dalam POJK ini, PEKU 1 difokuskan untuk kegiatan pemasaran Efek secara terbatas, PEKU 2 untuk kegiatan usaha secara terbatas sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) atau Perantara Pedagang Efek (PPE), sedangkan PEKU 3 dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih luas sebagai PEE, PPE, atau PEE sekaligus PPE dengan kegiatan bagi PPE termasuk kegiatan utama melakukan pembiayaan transaksi Efek, penerbitan produk terstruktur, hingga kegiatan lain memberikan layanan transaksi Efek luar negeri.
POJK ini juga memperkuat ketentuan permodalan melalui peningkatan modal disetor minimum dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), yaitu:
- PEKU 1 sebesar Rp1 miliar dengan MKBD minimum Rp500 juta;
- PEKU 2 sebesar Rp55 miliar dengan MKBD minimum Rp50 miliar; dan
- PEKU 3 sebesar Rp110 miliar dengan MKBD minimum Rp100 miliar.
Selain penguatan permodalan dan kewajiban menjaga ekuitas positif, POJK ini juga memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, fungsi kepatuhan, serta fungsi riset bagi Perusahaan Efek sesuai dengan skala dan kompleksitas kegiatan usahanya.
Melalui pengaturan ini, OJK berharap industri Perusahaan Efek nasional memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam mendukung pendalaman pasar keuangan, meningkatkan perlindungan investor, serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.
POJK Nomor 5 Tahun 2026
Melalui POJK Nomor 5 Tahun 2026, OJK melakukan penguatan industri pengelolaan investasi melalui pengelompokan Manajer Investasi berdasarkan Kegiatan Usaha (MIKU) yaitu MIKU 1 dan MIKU 2.
MIKU 1 difokuskan pada pengelolaan produk investasi tertentu dengan cakupan kegiatan usaha yang lebih terbatas, sedangkan MIKU 2 dapat menjalankan seluruh kegiatan usaha Manajer Investasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka memperkuat ketahanan dan kapasitas industri pengelolaan investasi, OJK menetapkan peningkatan ketentuan modal disetor minimum dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), yaitu:
- MIKU 1 sebesar Rp25 miliar dengan MKBD minimum Rp5 miliar ditambah 0,1 persen dari dana kelolaan; dan
- MIKU 2 sebesar Rp50 miliar dengan MKBD minimum Rp10 miliar ditambah 0,1 persen dari dana kelolaan.
Selain itu, POJK ini juga menetapkan kewajiban pemenuhan minimum dana kelolaan bagi Manajer Investasi sebesar Rp500 miliar untuk MIKU 1 dan Rp1 triliun untuk MIKU 2 dalam jangka waktu tertentu sejak memperoleh izin melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi.
POJK ini turut memperkuat persyaratan permohonan perizinan Manajer Investasi, aspek tata kelola, serta penguatan kualitas sumber daya manusia dalam industri pengelolaan investasi.
Dengan penerbitan kedua POJK tersebut, OJK berharap industri Pasar Modal Indonesia dapat tumbuh secara lebih sehat, profesional, transparan, dan berdaya saing, serta mampu mendukung pendalaman pasar keuangan nasional dan peningkatan kepercayaan investor terhadap industri jasa keuangan Indonesia.
Batam, 20/5 - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) merancang perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan kerja sama subsidi margin pinjaman bersama perbankan daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam Salim mengatakan kerja sama tersebut merupakan pengembangan dari program pinjaman modal usaha Rp20 juta dengan subsidi bunga dan margin pembiayaan hingga 100 persen, yang sebelumnya telah berjalan dengan BTN.
“Ini kelanjutan program pinjaman Rp20 juta untuk UMKM. Bunga nol persen kan sebelumnya sudah berjalan di BTN, sekarang dikembangkan agar lebih masif dan menjangkau lebih banyak masyarakat, namun kerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah,” ujar Salim di Batam, Rabu.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Batam dan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah terkait subsidi margin hingga 100 persen bagi pelaku usaha mikro untuk pinjaman Rp20 juta.
Menurutnya, perluasan kerja sama dilakukan karena layanan perbankan sebelumnya dinilai masih terbatas.
“Kendala kita selama ini karena pelayanan BTN hanya ada dua kantor dan ada radius pelayanan, dan juga sektor usaha prioritas. Kalau BRK Syariah pelayanan bisa lebih luas,” katanya.
Selain BRK Syariah, Pemkot Batam juga telah melakukan pembahasan kerja sama dengan sejumlah bank lain seperti Bank Jatim, Bank Sumut, serta BRI.
“Bank-bank lain juga sudah bertemu dengan kami. Tinggal membuat PKS (Perjanjian Kerja Sama) atau sekretariat bersama, dan dalam waktu dekat akan dilakukan agar masyarakat semakin mudah mengakses pinjaman,” ujarnya.
Salim menjelaskan program tersebut bukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga tetap memerlukan agunan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ini bukan KUR, jadi tetap ada jaminan sesuai POJK (Peraturan OJK) sebagai mitigasi risiko untuk bank,” katanya.
Menurutnya, agunan yang diminta lebih bersifat ikatan tanggung jawab moral agar pinjaman dikembalikan dengan baik.
“Bisa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) motor, mobil, atau mesin usaha di rumah sebagai penjamin. Ini hanya sebagai ikatan rasa tanggung jawab moral karena ini pinjaman, bukan hibah,” ujarnya.
Dalam program tersebut, pemerintah daerah menanggung biaya bunga atau margin pinjaman, sedangkan pokok pinjaman tetap wajib dikembalikan pelaku usaha dalam jangka waktu 2 tahun.
“Ada wacana untuk menambah pagu hingga Rp50 juta tapi ini kami mengkaji untuk peraturannya dan bagaimana dengan mitra bank,” katanya.
Ia berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan akses pembiayaan tersebut untuk mengembangkan usaha.
“Kita sudah membuka akses dengan dua, yang Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun daerah, semoga masyarakat semakin berminat mengajukan pinjaman,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan keberpihakan terhadap UMKM menjadi bagian penting strategi pembangunan ekonomi daerah.
“Keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah selalu menjadi bagian dari arah pembangunan yang kita bangun. Karena sektor inilah yang memiliki daya tahan kuat dan berkontribusi besar dalam membuka lapangan pekerjaan,” ujar Amsakar.
