1 Jul 2026
BATAM – Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Batam, Yusfa Hendri, menegaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana kelurahan harus dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Hal itu disampaikan Yusfa saat membuka Sosialisasi Tata Kelola Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, pembangunan jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum, ruang terbuka, sarana olahraga, hingga berbagai infrastruktur kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan warga. "Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang selesai atau besarnya anggaran yang terserap. Yang paling penting adalah manfaat yang dirasakan masyarakat serta proses pelaksanaannya yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," ujarnya. Yusfa mengingatkan bahwa korupsi, sekecil apa pun, akan menurunkan kualitas pembangunan. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara atau daerah,…