Live Streaming
Page 8 of 132

BATAM — Inspektur Kota Batam, Yusfa Hendri, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Pelatihan Kelas Sendiri tentang Benturan Kepentingan di lingkungan Inspektorat Kota Batam, Kamis (21/5/2026).

Dalam sambutannya, Yusfa Hendri menyampaikan bahwa benturan kepentingan menjadi salah satu titik rawan yang dapat mempengaruhi objektivitas, independensi, serta integritas aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Benturan kepentingan sering kali muncul bukan karena niat besar untuk melanggar aturan, tetapi karena kurangnya pemahaman, lemahnya kehati-hatian, atau adanya hubungan pribadi yang mempengaruhi pengambilan keputusan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni Endy Christian, S.Akun selaku Pengolah Data dan Informasi serta Novi Kavita Sari sebagai Analis Kebijakan Pertama.

Pelatihan diikuti para Inspektur Pembantu (Irban), Auditor, serta PPUPD Madya, Muda, dan Pertama di lingkungan Inspektorat Kota Batam.
Yusfa Hendri menekankan bahwa sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pegawai tidak hanya dituntut memahami aturan, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas.
“Pengawasan yang baik tidak cukup hanya dengan kemampuan teknis, namun juga harus dibangun di atas fondasi moral, etika, dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.

Ia berharap melalui pelatihan tersebut seluruh peserta dapat memperkuat pemahaman mengenai bentuk-bentuk benturan kepentingan, langkah pencegahan, hingga mekanisme penanganan ketika menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Dalam kesempatan itu, Yusfa Hendri juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Menurutnya, integritas merupakan modal utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


“Integritas bukan tentang diawasi atau tidak diawasi, tetapi tentang tetap melakukan yang benar meskipun tidak ada yang melihat,” ungkapnya.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai cara mengatasi benturan kepentingan, di antaranya mengenali potensi konflik sejak awal, mengutamakan integritas, menerapkan transparansi dan keterbukaan, mengundurkan diri dari proses pengambilan keputusan apabila memiliki kepentingan tertentu, mematuhi kode etik, memperkuat budaya anti gratifikasi, serta meningkatkan pengawasan internal.

Mengakhiri sambutannya, Yusfa Hendri mengapresiasi seluruh pihak yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut dan berharap pelatihan dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Jakarta, 21 Mei 2026. Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan kinerja yang solid dan resilien di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa kinerja BPD mengalami pertumbuhan yang baik, dengan total aset sampai dengan Maret 2026 sebesar Rp1.036,51 triliun atau tumbuh sebesar 3,20 persen year-on-year (yoy). Hal ini juga didukung dengan ketahanan permodalan yang baik yaitu CAR sebesar 26,19 persen.

Selanjutnya penyaluran kredit BPD tumbuh dari sebesar Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 dan tumbuh 1,59 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan kredit didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.

Kinerja industri BPD tersebut tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross dan NPL Nett yang masing-masing berada pada level 3,26 persen dan 1,27 persen. Hal ini menunjukkan ekspansi yang tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dan pendekatan yang lebih prudent. BPD terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan, sehingga kualitas aset tetap terjaga.

“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” kata Dian.

Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD yaitu (1) Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD, (2) Akselerasi Transformasi Digital BPD, (3) Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional serta (4) Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD.

Melalui penyempurnaan arah kebijakan pengembangan dan penguatan BPD dalam roadmap, diharapkan BPD dapat terus tumbuh secara prudent dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan serta pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan, sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional.

Setelah diterbitkan pada 2024, Roadmap BPD 2024-2027 telah memberikan dampak positif dalam pengembangan industri BPD. Salah satunya adalah penguatan daya saing BPD melalui implementasi ketentuan OJK terkait Konsolidasi dan Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) yang bertujuan untuk mendorong penguatan permodalan industri perbankan.

Kebijakan ini telah mendorong pemenuhan modal inti BPD dari semula terdapat 18  BPD dengan modal inti minimum kurang dari Rp3 triliun pada tahun 2019 menjadi hanya 10 BPD pada akhir 2024, yang semuanya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).

Hal ini sejalan dengan pilar 1 dalam Roadmap tersebut yaitu “Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD” dengan inisiatif “Mengakselerasi konsolidasi BPD dan penguatan KUB”. Adapun pelaksanaan KUB ini diharapkan dapat memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara bank induk dengan anggota KUB, sehingga peran BPD semakin meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi serta sebagai agen pembangunan di daerah.

Dukung UMKM

Lebih lanjut, industri BPD terus menunjukkan dukungan terhadap penyaluran kredit kepada Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 19 Tahun 2025 Tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Dukungan BPD terhadap UMKM termasuk dalam pilar 3 Roadmap Penguatan BPD 2024-2027, yaitu Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional. Salah satu inisiatif dalam pilar tersebut yaitu “Meningkatkan peran BPD terhadap sektor produktif termasuk UMKM.”

Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan kredit UMKM di BPD menunjukkan tren yang sejalan dengan pertumbuhan kredit secara keseluruhan. Porsi kredit UMKM berada di kisaran 16–18 persen dari total kredit, dengan kualitas kredit yang relatif stabil dan terjaga, mencerminkan bahwa ekspansi kredit tetap diimbangi dengan pengelolaan kualitas aset yang baik.

OJK mengharapkan BPD mampu mengambil peran strategis dalam menstimulasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk memperkuat struktur ekonomi daerah, mengingat BPD memiliki kedekatan geografis dan kultural yang kuat untuk mengidentifikasi potensi unik di setiap wilayah. Langkah ini krusial agar daerah tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional, melainkan mampu beradaptasi dengan tren ekonomi global.

OJK juga senantiasa mendorong BPD untuk menjadi motor penggerak investasi pada sektor-sektor masa depan, seperti pengembangan ekonomi hijau (green economy), hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, serta digitalisasi ekosistem pedesaan. Melalui penyaluran pembiayaan yang terarah pada sektor-sektor baru ini, BPD tidak hanya memperluas portofolio kreditnya secara sehat, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi daerah.

Selanjutnya, OJK akan secara konsisten mengawal implementasi Roadmap melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan guna transformasi dan penguatan BPD di seluruh Indonesia.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad meninjau pekerjaan pemasangan penguatan jaringan pipa distribusi air minum masyarakat Batam, Selasa (19/5/2026).

Pengecekan dilakukan di dua segmen krusial yakni, Segmen Central Sukajadi- Awal Bros dan Segmen Simpang Jam- Tangki Ozon- Bukit Senyum.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar Achmad menyampaikan pengecekan ini dilakukan guna memastikan kondisi serta progres pemasangan pipa air minum dan infrastruktur distribusi air berjalan dengan lancar sesuai seperti yang direncanakan.

“Saya meninjau langsung progres pekerjaan pembangunan jaringan distribusi air minum, agar seluruh proses dapat terpantau dan tidak terkendala,” ucap Amsakar

Pada kesempatan ini juga, Amsakar Achmad turut didampingi oleh Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.

Selain mengecek progres pemasangan, Amsakar Achmad ingin memastikan pekerjaan ini menambah durasi megalir nya air minum menjadi lebih panjang untuk masyarakat Kota Batam tetap terjaga.

“Upaya yang telah kita lakukan saat ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Kota Batam untuk mengalirkan air minum hingga mengalir dengan jangka waktu yang lebih panjang,” tambah Amsakar.

Bank Indonesia (BI) pada Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026 memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 0,50% menjadi 5,25%. Suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,25% dan Lending Facility menjadi 6,00%. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan inflasi akibat gejolak global, terutama dampak perang di Timur Tengah yang membuat harga minyak dan komoditas dunia melonjak.

BI menilai kondisi global semakin berat karena perang Timur Tengah menyebabkan gangguan perdagangan dunia, kenaikan inflasi global, serta arus modal keluar dari negara berkembang. Nilai tukar Rupiah ikut tertekan dan pada 19 Mei 2026 berada di sekitar Rp17.700 per dolar AS.

Untuk menjaga Rupiah tetap stabil, BI memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi NDF, DNDF, dan pasar spot. BI juga menaikkan suku bunga instrumen moneter agar investasi asing tetap masuk ke Indonesia. Selain itu, BI memperketat pengawasan terhadap bank dan perusahaan yang melakukan pembelian dolar AS dalam jumlah besar.

Di sisi lain, BI tetap menjalankan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial dilonggarkan agar kredit perbankan terus meningkat, terutama untuk sektor prioritas dan UMKM. BI juga menambah insentif likuiditas bagi bank yang aktif menyalurkan kredit.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tercatat sebesar 5,61% (yoy), meningkat dibanding triwulan sebelumnya. Pertumbuhan didorong oleh konsumsi masyarakat, belanja pemerintah, program Makan Bergizi Gratis, THR, dan investasi bangunan. Namun ekspor mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi global.

Inflasi Indonesia masih relatif terkendali. Inflasi April 2026 tercatat 2,42% (yoy), lebih rendah dibanding bulan sebelumnya. Meski begitu, BI mengingatkan risiko inflasi masih tinggi karena kenaikan harga energi dan komoditas dunia.

Kinerja sektor perbankan juga masih kuat. Kredit perbankan tumbuh hampir 10%, likuiditas dan modal bank tetap tinggi, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) masih rendah. BI memperkirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap berada di kisaran 8–12%.

Dalam sistem pembayaran digital, transaksi terus meningkat pesat. Transaksi QRIS tumbuh lebih dari 100% dan BI menargetkan jumlah merchant QRIS mencapai 47 juta pada 2026. BI juga memperluas kerja sama pembayaran digital antarnegara, termasuk dengan Tiongkok.

Secara keseluruhan, Bank Indonesia fokus menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan pertumbuhan di tengah tekanan global yang semakin besar akibat perang Timur Tengah.

Bank Indonesia juga terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).

Jakarta -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina terus memperkuat keberlangsungan penyaluran gas melalui serangkaian kesepakatan strategis pasokan gas bumi dan Liquefied Natural Gas (LNG) domestik dalam Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition 2026 (IPA Convex 2026) di Jakarta, Rabu (20/5).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang PGN dalam menjaga keberlanjutan pasokan gas bumi, meningkatkan fleksibilitas penyaluran kepada pelanggan, sekaligus mendukung pertumbuhan kebutuhan energi nasional di tengah dinamika industri energi global.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman menyampaikan bahwa penguatan integrasi pasokan gas pipa dan LNG domestik menjadi langkah penting untuk menjaga keandalan penyaluran energi bagi pelanggan di berbagai sektor. “PGN terus memperkuat pengelolaan pasokan gas bumi secara terintegrasi melalui kombinasi pasokan gas pipa dan LNG yang bersumber dari dalam negeri. Strategi ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga keberlanjutan penyaluran energi gas bumi sekaligus meningkatkan fleksibilitas pemenuhan kebutuhan pelanggan di berbagai wilayah,” ujar Fajriyah.

Pada IPA Convex 2026, PGN menandatangani sejumlah kesepakatan strategis pasokan gas bumi, baik melalui optimalisasi lapangan domestik maupun pengembangan pasokan LNG jangka panjang. Untuk penguatan pasokan gas pipa domestik, PGN bersama pemasok gas bumi menandatangani:
- Amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk perpanjangan kontrak pasokan gas bumi dari Wilayah Kerja (WK) Corridor untuk kebutuhan Bahan Bakar Gas (BBG) dan jaringan gas rumah tangga (Jargas);
- Perubahan dan Pernyataan Kembali PJBG untuk perpanjangan kontrak pasokan gas bumi dari Husky-CNOOC Madura Limited (HCML); serta
- Key Terms dengan Medco E&P Sakakemang untuk pembelian pasokan gas bumi dari Wilayah Kerja (WK) Sakakemang.

Sementara itu, untuk memperkuat fleksibilitas penyaluran melalui pasokan gas bumi berbasis LNG, PGN bersama Pertamina dan mitra strategis menandatangani:
- Head of Agreement (HoA) LNG South Hub;
- Head of Agreement (HoA) LNG North Hub; serta
- HoA Pembelian LNG Abadi Masela
sebagai bagian dari pengamanan pasokan LNG jangka panjang.

Menurut Fajriyah, kombinasi pasokan gas berbasis pipa dan LNG dari berbagai sumber tersebut akan memperkuat kemampuan PGN dalam menyalurkan gas bumi ke pusat-pusat pertumbuhan ekonomi eksisting maupun wilayah pengembangan baru.

“Kerja sama ini semakin mempertegas peran PGN sebagai integrator infrastruktur dan pasokan gas bumi nasional. Melalui pengelolaan pasokan yang terintegrasi, PGN bersama Pertamina Group berupaya menjaga keandalan energi nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan transisi menuju energi yang lebih rendah emisi,” tutup Fajriyah.

Natuna, 21/5 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyiagakan alat pemadam kebakaran di Pulau Laut, salah satu pulau terluar Indonesia, sebagai upaya mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran di wilayah tersebut.

Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Kamis, mengatakan peralatan yang disiagakan berupa kendaraan pemadam mini roda tiga yang dilengkapi tangki air berkapasitas 1.000 liter, mesin pompa air, dan selang pemadam. Alat itu diserahkan kepada pihak Kecamatan Pulau Laut.

Kendaraan tersebut dinilai cocok digunakan di Pulau Laut karena ukurannya lebih kecil dan mudah menjangkau kawasan permukiman maupun jalan sempit.

“Alat pemadam ini cocok di Pulau Laut untuk mengantisipasi apabila terjadi musibah kebakaran,” ucapnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pihak kecamatan dan dirawat agar tetap siap digunakan sewaktu-waktu.

“Saya minta peralatan ini disimpan di tempat yang layak dan dijaga dengan baik,” katanya.

Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Natuna Raja Darmika mengatakan peralatan tersebut merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah BPBD Natuna mengajukan usulan bantuan.

BPBD Natuna mencatat BNPB memberikan bantuan dua kendaraan pemadam roda tiga. Satu kendaraan sudah diserahkan ke Kecamatan Pulau Seluan.

Selain BPBD Natuna, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Natuna juga menyalurkan bantuan berupa satu set seragam pemadam dan dua rol selang.

“Peralatan yang diserahkan meliputi tosa pemadam, pompa pemadam, selang kanvas, dan nozzle,” ujar Kepala BPBD Natuna Raja Darmika.

Batam, 21/5  - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak sekitar 100 ribu ekor yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui Batam dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10 miliar.

Kabid Humas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Nona Pricillia Ohei dalam keterangan resmi di Batam, Kamis mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan dua terduga pelaku berinisial SS dan DS.

“Terdapat kurang lebih 100 ribu benih lobster yang dibawa oleh terduga pelaku. DS berperan memerintahkan untuk menjemput barang tersebut dan SS sebagai kurir BBL tersebut,” ujar Nona.

Ia menyebut motif penyelundupan dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, sementara negara dirugikan akibat pengiriman ilegal sumber daya laut tersebut.

“Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp10 miliar,” katanya.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Silvester Simamora menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi pengiriman benih lobster dari Jakarta menuju Batam pada Rabu (20/5).

Petugas kemudian membuntuti kendaraan yang membawa koper berisi benih lobster dari Bandara Internasional Hang Nadim menuju kawasan Mega Legenda.

“Sekitar pukul 08.00 WIB tim menghentikan kendaraan tersebut,” ujar Silvester.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan sejumlah koper untuk menyamarkan barang yang dibawa.

“Modusnya koper hanya diisi empat kantong benih lobster, sedangkan bagian lainnya diisi kain bekas,” katanya.

 

Ia menyebut kurir di bandara dijanjikan upah Rp2,5 juta per koper, sedangkan pihak pengatur penjemputan mendapat imbalan Rp10 juta.

“Biasanya tujuan akhir pengiriman ke Vietnam melalui beberapa negara, salah satunya Singapura,” ujarnya.

Silvester menambahkan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterkaitan jaringan ini dengan kasus penyelundupan benih lobster lainnya di wilayah Kepulauan Riau.

“Masih dalam pendalaman untuk mencari pemilik dan pihak yang membayar,” katanya.

 

Para pelaku dijerat Pasal 88 huruf a juncto Pasal 35 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

Sementara itu, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam Ipong Adi Guna mengatakan sebagian besar benih lobster hasil sitaan telah dilepasliarkan untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan.

“Hasil pencacahan sebanyak 122.445 ekor. Sebanyak 1.000 ekor disisihkan sebagai barang bukti, sisanya dilepasliarkan,” ujar Ipong.

 

Pelepasliaran dilakukan di perairan Galang Baru pada Rabu (20/5) malam untuk meningkatkan tingkat kelangsungan hidup benih lobster yang didominasi jenis lobster pasir.

“Keputusan terbaik memang dilepasliarkan agar bisa kembali menjadi sumber daya alam Indonesia,” katanya.

Pengungkapan kasus ini melibatkan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Kepri, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Balai Perikanan Budidaya Laut, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.

Jakarta, 20 Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru sebagai langkah penguatan industri pasar modal, yaitu POJK Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek serta POJK Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Manajer Investasi.

Kedua POJK tersebut diterbitkan untuk memperkuat ketahanan, tata kelola, kapasitas permodalan, dan profesionalisme pelaku industri pasar modal sejalan dengan meningkatnya kompleksitas produk dan layanan jasa keuangan, perkembangan teknologi dan digitalisasi, serta peningkatan eksposur risiko dan interkoneksi antarpelaku jasa keuangan.

POJK Nomor 3 Tahun 2026

Melalui POJK Nomor 3 Tahun 2026, OJK melakukan penguatan kelembagaan Perusahaan Efek melalui pengaturan pengelompokan kegiatan usaha Perusahaan Efek (PEKU) berdasarkan kapasitas dan tingkat permodalan perusahaan ke dalam tiga kategori, yaitu PEKU 1, PEKU 2, dan PEKU 3.

Pengelompokan tersebut dilakukan untuk menciptakan struktur industri yang lebih sehat dan proporsional sesuai dengan kompleksitas kegiatan usaha yang dijalankan oleh masing-masing Perusahaan Efek.

Dalam POJK ini, PEKU 1 difokuskan untuk kegiatan pemasaran Efek secara terbatas, PEKU 2 untuk kegiatan usaha secara terbatas sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) atau Perantara Pedagang Efek (PPE), sedangkan PEKU 3 dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih luas sebagai PEE, PPE, atau PEE sekaligus PPE dengan kegiatan bagi PPE termasuk kegiatan utama melakukan pembiayaan transaksi Efek, penerbitan produk terstruktur, hingga kegiatan lain memberikan layanan transaksi Efek luar negeri.

POJK ini juga memperkuat ketentuan permodalan melalui peningkatan modal disetor minimum dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), yaitu:

  • PEKU 1 sebesar Rp1 miliar dengan MKBD minimum Rp500 juta;
  • PEKU 2 sebesar Rp55 miliar dengan MKBD minimum Rp50 miliar; dan
  • PEKU 3 sebesar Rp110 miliar dengan MKBD minimum Rp100 miliar.

Selain penguatan permodalan dan kewajiban menjaga ekuitas positif, POJK ini juga memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, fungsi kepatuhan, serta fungsi riset bagi Perusahaan Efek sesuai dengan skala dan kompleksitas kegiatan usahanya.

Melalui pengaturan ini, OJK berharap industri Perusahaan Efek nasional memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam mendukung pendalaman pasar keuangan, meningkatkan perlindungan investor, serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

POJK Nomor 5 Tahun 2026

Melalui POJK Nomor 5 Tahun 2026, OJK melakukan penguatan industri pengelolaan investasi melalui pengelompokan Manajer Investasi berdasarkan Kegiatan Usaha (MIKU) yaitu MIKU 1 dan MIKU 2.

MIKU 1 difokuskan pada pengelolaan produk investasi tertentu dengan cakupan kegiatan usaha yang lebih terbatas, sedangkan MIKU 2 dapat menjalankan seluruh kegiatan usaha Manajer Investasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka memperkuat ketahanan dan kapasitas industri pengelolaan investasi, OJK menetapkan peningkatan ketentuan modal disetor minimum dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), yaitu:

  • MIKU 1 sebesar Rp25 miliar dengan MKBD minimum Rp5 miliar ditambah 0,1 persen dari dana kelolaan; dan
  • MIKU 2 sebesar Rp50 miliar dengan MKBD minimum Rp10 miliar ditambah 0,1 persen dari dana kelolaan.

Selain itu, POJK ini juga menetapkan kewajiban pemenuhan minimum dana kelolaan bagi Manajer Investasi sebesar Rp500 miliar untuk MIKU 1 dan Rp1 triliun untuk MIKU 2 dalam jangka waktu tertentu sejak memperoleh izin melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi.

POJK ini turut memperkuat persyaratan permohonan perizinan Manajer Investasi, aspek tata kelola, serta penguatan kualitas sumber daya manusia dalam industri pengelolaan investasi.

Dengan penerbitan kedua POJK tersebut, OJK berharap industri Pasar Modal Indonesia dapat tumbuh secara lebih sehat, profesional, transparan, dan berdaya saing, serta mampu mendukung pendalaman pasar keuangan nasional dan peningkatan kepercayaan investor terhadap industri jasa keuangan Indonesia.

 

Batam, 20/5 - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) merancang perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan kerja sama subsidi margin pinjaman bersama perbankan daerah.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam Salim mengatakan kerja sama tersebut merupakan pengembangan dari program pinjaman modal usaha Rp20 juta dengan subsidi bunga dan margin pembiayaan hingga 100 persen, yang sebelumnya telah berjalan dengan BTN.

“Ini kelanjutan program pinjaman Rp20 juta untuk UMKM. Bunga nol persen kan sebelumnya sudah berjalan di BTN, sekarang dikembangkan agar lebih masif dan menjangkau lebih banyak masyarakat, namun kerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah,” ujar Salim di Batam, Rabu.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Batam dan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah terkait subsidi margin hingga 100 persen bagi pelaku usaha mikro untuk pinjaman Rp20 juta.

Menurutnya, perluasan kerja sama dilakukan karena layanan perbankan sebelumnya dinilai masih terbatas.

“Kendala kita selama ini karena pelayanan BTN hanya ada dua kantor dan ada radius pelayanan, dan juga sektor usaha prioritas. Kalau BRK Syariah pelayanan bisa lebih luas,” katanya.

Selain BRK Syariah, Pemkot Batam juga telah melakukan pembahasan kerja sama dengan sejumlah bank lain seperti Bank Jatim, Bank Sumut, serta BRI.

“Bank-bank lain juga sudah bertemu dengan kami. Tinggal membuat PKS (Perjanjian Kerja Sama) atau sekretariat bersama, dan dalam waktu dekat akan dilakukan agar masyarakat semakin mudah mengakses pinjaman,” ujarnya.

Salim menjelaskan program tersebut bukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga tetap memerlukan agunan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ini bukan KUR, jadi tetap ada jaminan sesuai POJK (Peraturan OJK) sebagai mitigasi risiko untuk bank,” katanya.

Menurutnya, agunan yang diminta lebih bersifat ikatan tanggung jawab moral agar pinjaman dikembalikan dengan baik.

“Bisa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) motor, mobil, atau mesin usaha di rumah sebagai penjamin. Ini hanya sebagai ikatan rasa tanggung jawab moral karena ini pinjaman, bukan hibah,” ujarnya.

Dalam program tersebut, pemerintah daerah menanggung biaya bunga atau margin pinjaman, sedangkan pokok pinjaman tetap wajib dikembalikan pelaku usaha dalam jangka waktu 2 tahun.

“Ada wacana untuk menambah pagu hingga Rp50 juta tapi ini kami mengkaji untuk peraturannya dan bagaimana dengan mitra bank,” katanya.

Ia berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan akses pembiayaan tersebut untuk mengembangkan usaha.

“Kita sudah membuka akses dengan dua, yang Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun daerah, semoga masyarakat semakin berminat mengajukan pinjaman,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan keberpihakan terhadap UMKM menjadi bagian penting strategi pembangunan ekonomi daerah.

“Keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah selalu menjadi bagian dari arah pembangunan yang kita bangun. Karena sektor inilah yang memiliki daya tahan kuat dan berkontribusi besar dalam membuka lapangan pekerjaan,” ujar Amsakar.

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Struktural Tingkat II di lingkungan BP Batam, yang dipimpin oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, pada Rabu siang (20/5/2026) di Balairungsari, BP Batam.

Sebanyak 27 Pejabat Eselon II resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Kepala BP Batam Nomor 194 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Tingkat II di Lingkungan BP Batam tertanggal 19 Mei 2026.

Sesuai amanah Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam melalui Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor KP/1/M.EKON/05/2026 Wakil Kepala BP Batam telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kepala BP Batam terhitung Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Li Claudia Chandra menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan pembangunan serta meningkatkan daya saing Batam sebagai kawasan investasi, perdagangan, dan industri yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

“Pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan struktural, tetapi amanah besar untuk menghadirkan birokrasi yang profesional, responsif, adaptif, dan mampu bekerja cepat dalam mendukung percepatan investasi serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Li Claudia Chandra.

Ia berharap seluruh pejabat yang dilantik mampu menghadirkan kinerja inovatif, pelayanan yang cepat dan transparan, serta memperkuat sinergi antarunit kerja demi mewujudkan Batam yang maju dan berdaya saing.

Li Claudia juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan, integritas, dan semangat melayani dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, tantangan pembangunan Batam ke depan membutuhkan kerja kolektif yang solid, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

“Tantangan ke depan tidak ringan. Namun dengan kerja sama dan sinergi yang kuat, kita mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi dan pembangunan Batam,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menyempatkan diri untuk hadir sebelum memasuki masa karantina keberangkatan Ibadah Haji. Ia turut menyampaikan pesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar bekerja sepenuh hati demi kemajuan Kota Batam.

“Bekerjalah sebaik-baiknya untuk Kota Batam yang kita cintai. Jangan ada sekat maupun kepentingan kelompok di dalam diri kita, focus pada kinerja untuk Batam yang lebih jaya.” pesan Amsakar Achmad.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Anggota/Deputi BP Batam di lingkungan BP Batam.

Berikut Daftar Pejabat Struktural Tingkat II yang Dilantik :

Imbuh Agustanto – Kepala Satuan Pemeriksa Intern

  1. Di bawah Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain
    Mohamad Taofan – Kepala Biro Umum
    Vitria Kusuma Ningrum – Kepala Biro Sumber Daya Manusia
    Alex Sumarna – Kepala Biro Hukum
    Siswanto – Kepala Biro Keuangan
    Yuli Widyastuti – Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko
  2. Di bawah Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad
    Evy Yusriani – Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis
    Budi Susilo – Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan Strategis
    Noor Azizah– Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  3. Di bawah Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo
    Harlas Buana – Direktur Pengelolaan Pertanahan
    Ilham Eka Hartawan – Direktur Pengelolaan Pengairan Pesisir
    Hadjad Widagdo – Direktur Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
    Harry Prasetyo Utomo – Direktur Pengendalian Kawasan
  4. Di bawah Anggota/Deputi Bidang Investasi, Fary Djemy Francis
    Dendi Gustinandar – Direktur Promosi dan Fasilitasi Investasi
    Irfan Syakir Widyasa – Direktur Perencanaan dan Pengembangan Investasi
    Yani Alkindi– Direktur Pengendalian Investasi
    Rully Syah Rizal – Direktur Lalu Lintas Barang
  5. Di bawah, Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan, Denny Tondano
    Kurnia Budi – Direktur Badan Pengelola Kawasan Bandar Udara
    Benny Syahroni – Direktur Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Pelabuhan
    Djohan Effendy – Direktur Badan Usaha Pemanfaatan Aset
    Idul Priady – Direktur Badan Usaha SPAM dan Pengelolaan Limbah
  6. Di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait
    Brigjen Pol Mujiyono – Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan
    dr. Tanto Budiharto – Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan
    Sthefani Barlian – Direktur Diseminasi Informasi dan Antar Lembaga
  7. Di bawah Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur, Mouris Limanto
    Fesly Abadi Paranoan – Direktur Perencanaan Infrastruktur
    Wulung Dahana – Direktur Pembangunan Infrastruktur
    Boy Zasmita – Direktur Pengawasan Infrastruktur.

Batam, 19/5 - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), matangkan persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 dengan pelaksanaan Shalat Id di tiga lokasi serta pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Masjid Agung Raja Hamidah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah mengatakan Shalat Idul Adha tingkat Kota Batam akan digelar mulai pukul 6.45 WIB pada tiga lokus.

“Di Dataran Engku Putri Batam Centre, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batuaji, dan Masjid Baiturrahman Sekupang. Untuk pelaksanaan Shalat Id di Dataran Engku Putri, apabila hujan, kegiatan akan dialihkan ke Masjid Agung Raja Hamidah,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Selasa.

Bertindak sebagai imam di Engku Puteri yakni H. Muslim Ahmad, khatib M. Nurudin Zaini, dan bilal Soni Paizal Sibandri. Sementara di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, imam dipimpin Sufian Muttagin, khatib KH. Lugman Rifa'i, dan bilal Ustaz Mukholil.

Adapun di Masjid Baiturrahman Sei Harapan, imam dipercayakan kepada Rudi Maulana, khatib Faturahman, dan bilal Abdul Azizurrahim.

Selain itu pelaksanaan kurban tingkat Kota Batam dijadwalkan berlangsung pada 27 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WIB di Masjid Agung Raja Hamidah. “Jumlah hewan kurban sebanyak 41 ekor sapi dan tiga ekor Kambing,” kata Firmansyah.

Pada malam sebelum perayaan, kata dia, ada agenda pawai takbir dan lomba mobil hias.

Ia mengatakan kegiatan pawai takbir tidak hanya diikuti internal Pemkot Batam, tetapi juga melibatkan instansi vertikal, masjid, mushala, perbankan, hingga hotel di Kota Batam.

"Pawai takbir dan lomba mobil hias menjadi bagian dari syiar Islam sekaligus ajang mempererat kebersamaan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Adha," ujarnya.

Pawai takbir dijadwalkan berlangsung pada Selasa (26/5) malam di kawasan Masjid Agung Raja Hamidah.

Pemkot Batam juga menyiapkan hadiah total Rp36 juta bagi para pemenang lomba mobil hias.

“Ketentuan lomba yakni menggunakan mobil pikap atau lori maksimal roda enam, tinggi kendaraan maksimal empat meter, serta wajib menampilkan tema, slogan, dan identitas peserta. Setiap peserta juga diwajibkan membawa tim berjumlah 7 hingga 10 orang,” kata dia.

Firmansyah mengajak masyarakat Batam turut hadir dan meriahkan pawai takbir dan lomba mobil hias. “Mari masyarakat bersama-sama menyaksikan dan memeriahkan pawai takbir serta lomba mobil hias tingkat Kota Batam," katanya.

Bandar Lampung, 19 Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat basis investor domestik melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal, khususnya di kalangan generasi muda yang diharapkan menjadi penggerak utama Pasar Modal Indonesia ke depan. “Yang paling menggembirakan, mayoritas investor tersebut berasal dari kelompok usia muda. Tidak kurang dari 54 persen investor Pasar Modal Indonesia berusia di bawah 30 tahun. Artinya generasi muda, termasuk adik-adik mahasiswa, akan menjadi penggerak utama Pasar Modal Indonesia sekarang dan di masa depan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Kuliah Umum di Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Selasa.

Acara ini merupakan bagian dari Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Bandar Lampung yang digelar 18-19 Mei 2026. Menurut Hasan, hingga 5 Mei 2026 jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 26,7 juta investor. Sementara itu, jumlah investor pasar modal di Provinsi Lampung tercatat mencapai sekitar 614 ribu investor dan menempatkan Lampung pada peringkat kesembilan nasional.  Menurut Hasan, di tengah perkembangan teknologi digital dan ketidakpastian global, masyarakat perlu memiliki pemahaman investasi yang memadai agar mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak. Hasan juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, tingkat literasi Pasar Modal Indonesia baru mencapai 17,78 persen.

“Nah tentu PR kita bersama, karena tingkat literasi yang masih terbatas, maka akan ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki niat tidak baik untuk menawarkan investasi bodong atau investasi palsu maupun melakukan tindakan penipuan,” kata Hasan. Hasan juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan digital yang berkembang pesat saat ini. “Kalau ada tawaran investasi, periksa dulu legal atau tidak. Apakah pihak yang menawarkan memiliki izin? Apakah produknya terdaftar di OJK atau otoritas terkait? Kemudian yang kedua, logis atau tidak. Kalau imbal hasil yang ditawarkan terlalu tinggi, terlalu muluk, dan tidak masuk akal, maka kita harus waspada,” ujar Hasan. 

Sementara itu, perwakilan Gubernur Provinsi Lampung, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sulpakar menyampaikan apresiasi kepada OJK dan Universitas Malahayati atas penyelenggaraan kegiatan edukasi pasar modal bagi generasi muda. “Di tengah perkembangan ekonomi global dan transformasi digital yang berlangsung sangat cepat, generasi muda dituntut memiliki kemampuan adaptif, inovatif, dan literasi yang kuat, termasuk literasi keuangan,” kata Sulpakar saat membacakan sambutan Gubernur Lampung. Menurutnya, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, investasi, dan pasar modal akan menjadi semakin penting agar generasi muda mampu mengambil keputusan ekonomi secara cerdas, bijak, dan bertanggung jawab. Sulpakar juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan praktik keuangan yang merugikan masyarakat.

“Kemudahan akses investasi saat ini harus diimbangi dengan pemahaman yang benar agar masyarakat, khususnya anak-anak muda, tidak mudah terjebak pada investasi ilegal. Sekali lagi saya ulang, mahasiswa tidak mudah terjebak pada investasi ilegal ataupun pinjaman online ilegal maupun praktik keuangan yang merugikan,” kata Sulpakar.  Sementara itu, Rektor Universitas Malahayati Muhammad Kadafi mengatakan bahwa pasar modal kini memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi dan penguatan pembangunan daerah.

“Pasar modal hari ini bukan lagi hanya milik pemain besar. Pasar modal sekarang menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan juga kemandirian daerah,” ujar Muhammad Kadafi. Kadafi juga menilai literasi keuangan dan pemahaman investasi menjadi kebutuhan penting bagi generasi muda di tengah perkembangan ekonomi saat ini. “Ini menjadi motivasi besar bagi generasi muda untuk terus belajar, berkembang, dan memahami dunia investasi serta sektor keuangan Indonesia,” kata Muhammad Kadafi. SEPMT 2026 di Provinsi Lampung dilaksanakan dengan rangkaian kegiatan dengan menargetkan peserta dari berbagai kalangan, antara lain:

1. Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah kepada Pemda se-Sumatera Bagian Selatan sebagai upaya pendalaman materi terhadap pemanfaatan Pasar Modal sebagai pembiayaan pembangunan daerah.

2. Sosialisasi Perdagangan Karbon di Bursa Karbon yang dihadiri oleh berbagai Lembaga Jasa Keuangan, KADIN, dan tenaga pendidik.

3. Kuliah Umum Universitas Malahayati yang menghadirkan sebanyak 1.500 mahasiswa untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi di Pasar Modal serta perlindungan investor.

4. Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 dan 3 Tahun 2026 secara Hybrid.

5. Media Gathering bersama wartawan lokal di Kota Bandar Lampung untuk membahas isu terkini mengenai Pasar Modal. Melalui SEPMT 2026, OJK berharap perluasan literasi dan inklusi pasar modal dapat semakin memperkuat partisipasi investor domestik, khususnya generasi muda, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah yang berkelanjutan. 

Page 8 of 132

Instagram

Tentang Kami