Mexico City, 11/8 (ANTARA) - Jumlah korban tewas akibat gempa bumi kuat di Kolombia mencapai 132 orang, sementara 570 lainnya mengalami luka-luka, lapor stasiun televisi Caracol mengutip data terbaru pemerintah. Sebelumnya, pihak berwenang Kolombia menyatakan 111 orang tewas dan 87 lainnya mengalami luka-luka.
Menurut informasi awal, gempa tersebut merusak 1.575 bangunan tempat tinggal dan 61 di antaranya hancur total. Bangunan yang mengalami kerusakan mencakup 18 fasilitas kesehatan, 52 institusi pendidikan, 18 ruas jalan, dan tujuh bandara. Menurut Caracol, situasi terparah terjadi di Pereira dan wilayah lain di kawasan Coffee Axis, serta di District Valle del Cauca dan Choco. Jumlah korban tewas dan korban luka masih terus diperbarui seiring berlanjutnya upaya penyelamatan.
Gempa bermagnitudo 7,4 mengguncang Kolombia pada Senin pagi. Episentrum gempa berada di dekat wilayah administratif San Jose del Palmar di District Choco. Guncangan gempa terasa di sebagian besar wilayah Kolombia, serta di negara-negara tetangga, yakni Venezuela, Ekuador, dan Panama. Pihak berwenang Kolombia menetapkan status bencana nasional dan mengerahkan unit penyelamat ke wilayah yang terdampak paling parah. Tim pencarian dan penyelamatan dikerahkan dari Bogota, Envigado, Yopal, dan Medellin.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama SRO (KPEI dan KSEI), OJK, serta pelaku industri resmi meluncurkan lima produk Exchange-Traded Fund (ETF) Emas Syariah perdana di pasar modal Indonesia pada Senin (10/8). Kelima produk tersebut diterbitkan oleh Manajer Investasi terkemuka, yaitu PT Indo Premier Investment Management (XGLD), PT Trimegah Asset Management (XTRA), PT Mandiri Manajemen Investasi (XMES), PT BRI Manajemen Investasi (XDES), dan PT Syailendra Capital (XSGO). Operasional instrumen baru ini turut didukung oleh ekosistem bullion yang melibatkan PT Pegadaian (Persero) sebagai penyedia dan penyimpan emas, serta sejumlah bank kustodian dan dealer partisipan.
Instruksi investasi berbasis emas ini hadir sebagai reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan langsung di bursa seperti saham. Portofolio ETF Emas ini mengalokasikan minimal 95% asetnya pada emas fisik bersertifikasi LBMA (kemurnian min. 99,5%) atau SNI (kemurnian min. 99,9%). Melalui produk ini, investor ritel maupun institusi dapat dengan mudah memperoleh eksposur terhadap harga emas tanpa perlu memikirkan risiko pembelian dan penyimpanan emas fisik secara mandiri.
Dari sisi legalitas dan operasional, kehadiran ETF Emas telah didukung penuh oleh Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026, perubahan peraturan bursa, serta Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VIII/2025 yang memastikan kesesuaiannya dengan prinsip syariah. Untuk mendorong efisiensi dan pertumbuhan produk di tahap awal, BEI memberikan insentif berupa pembebasan biaya pencatatan awal (initial listing fee) bagi Manajer Investasi yang berlaku hingga 31 Desember 2026. Peluncuran ini diharapkan dapat memperluas basis investor, memperkaya variasi produk, serta memperkuat konektivitas antara pasar modal dan ekosistem bullion nasional.
Adegan Seram Film Horor Misteri "Bisikan Desa Gringsing" Sudah Tampil: Tayang Perdana 24 September
Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri membongkar kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan itu berlangsung pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. "Petugas tim gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut yang berstatus sebagai tersangka dan saksi," kata Eko Hadi di Jakarta, Senin.
Selain itu, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti narkoba. Terkait kasus maupun kronologi pengungkapan, Eko mengatakan bahwa detail informasi akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. "Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," ucapnya.
Sepanjang tahun 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah membongkar kasus peredaran narkoba di beberapa tempat hiburan malam (THM). Pada Maret 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkoba di THM bernama White Rabbit, Jakarta Selatan. Kemudian, pada April 2026, tim juga membongkar peredaran gelap narkoba jenis ekstasi di THM N CO Living by NIX di Kabupaten Badung, Bali. Berikutnya, pada Mei 2026, tim menggerebek THM New Zone di Medan, Sumatera Utara, atas dugaan peredaran narkoba. Terbaru, pada 7 Agustus 2026, tim kembali membongkar dugaan peredaran narkoba di THM Five Stars, Denpasar, Bali.
Sumber: Kantor Berita Antara
