Banjarbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel) membidik dua korporasi di lahan terbakar yang terjadi di Kota Banjarbaru.
"Dua korporasi ini sudah kami panggil dimintai keterangan," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono di Banjarbaru, Rabu.
Ia mengatakan hingga saat ini penyidik Subdit IV Tipidter masih melakukan penyelidikan terhadap tiga kejadian karhutla yang semuanya berlokasi di Banjarbaru.
Dia menjelaskan tahap penyelidikan dilakukan pada setiap temuan karhutla menonjol yang patut diduga ada unsur kesengajaan lahan dibakar atau karena kelalaian mengakibatkan lahan terbakar.
"Jadi kami lakukan olah TKP dan mem-police line pada lahan terbakar yang dilakukan penyelidikan agar lokasi tidak dimasuki pihak tak berkepentingan," katanya.
Polda Kalsel juga berkoordinasi dengan polres setempat jika ada karhutla untuk pembagian penyelidikan sehingga saling menguatkan.
Untuk jajaran polres, kata dia, secara total saat ini ada 74 lokasi karhutla dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Satuan Reskrim.
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan termasuk enam dari pihak korporasi.
"Dalam penetapan tersangka tentu penyidik harus memperoleh minimal dua alat bukti yang sah, jadi proses penegakan hukum terhadap karhutla ini terus berjalan sebagai wujud komitmen tegas menindak pelaku," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan ada lima tersangka terlibat dalam kasus karhutla yang terjadi di berbagai wilayah di provinsi itu.
Sumber: Kantor Berita Antara
Jakarta, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi menyampaikan bahwa sindikat pencuri yang telah menguras uang korban hingga Rp205 juta dengan modus ganjal mesin ATM mempelajari aksi kriminalnya secara otodidak.
Ia menyebut, sindikat yang terdiri dari empat orang itu membekali diri dengan puluhan kartu ATM palsu yang dicetak secara khusus untuk mengelabui para korbannya di gerai ATM.
"Mereka beraksi di beberapa bank dan telah mencetak banyak kartu ATM palsu sebagai 'modal'. Contohnya, jika mereka beraksi di galeri ATM Bank A, mereka sudah menyiapkan kartu cadangan palsu yang menyerupai kartu Bank A tersebut," kata Nasriadi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Nasriadi mengatakan, dari keempat anggota sindikat, ada satu orang yang memantau dari luar, dan ada yang siaga di dalam gerai ATM sebanyak dua orang.
"Tugas dua orang yang berada di dalam ini adalah mengganjal tempat masuknya kartu ATM menggunakan tusuk gigi. Setelah itu, mereka menunggu korban datang," kata dia.
Ketika korban datang dan mencoba memasukkan kartunya ke mesin ATM, kata Nasriadi, kartunya tidak bisa masuk.
"Kemudian, salah satu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban dengan mengatakan, "Kenapa, Bu, Pak? ATM-nya tidak bisa masuk? Coba saya bantu," ujar Nasriadi meniru perkataan pelaku.
Tawaran bantuan yang adalah jebakan itu pun rupanya diindahkan oleh korban, sehingga korban menyerahkan kartu ATM aslinya kepada pelaku.
"Secara cepat, pelaku mengganti ATM asli milik korban dengan ATM palsu yang sudah disiapkan, lalu ATM palsu tersebutlah yang diserahkan kembali kepada si korban," katanya.
Setelah korban memasukkan ATM yang palsu tadi, ada satu lagi anggota sindikat yang khusus bertugas untuk mengintip dan menghafalkan nomor PIN korban.
"Ketika korban memencet nomor PIN-nya, karena kartu tersebut palsu, maka akan muncul keterangan di layar mesin seperti 'Kartu Anda tidak bisa diproses' atau 'Hubungi bank setempat'. Namun, pada titik ini, pelaku yang satunya sudah berhasil mengetahui PIN korban," lanjut dia.
Setelah mereka menguasai ATM yang asli dan mengetahui PIN-nya, para pelaku ini akan segera pergi ke mesin ATM lain untuk menguras uang yang ada di rekening korban.
"Mereka beraksi di beberapa bank dan telah mencetak banyak kartu ATM palsu sebagai modal (aksi kriminal)," papar Nasriadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku baru melakukan aksinya sebanyak dua kali.
Aksi terakhir pada Februari berhasil diungkap polisi setelah menerima laporan korban dan memantau pergerakan pelaku yang kembali menyatroni Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Untuk aksinya, kami baru mendalami dua kali kejadian, namun akan kami lakukan pengembangan kembali," kata Arfan.
Polisi juga membeberkan bahwa para tersangka tidak memiliki latar belakang sebagai pekerja perbankan. Keterampilan mengganjal mesin dan memalsukan kartu diperoleh murni dari proses belajar mandiri.
Untuk keperluan pencetakan kartu palsu, kata Arfan, para pelaku memanfaatkan jasa tempat percetakan umum dengan dalih pemesanan untuk koleksi pribadi guna menghindari kecurigaan.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman guna mendalami potensi lokasi kejadian perkara lain.
Sumber: Kantor Berita Antara
Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus tindak pidana narkoba yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, pada 21 April 2024.
“Diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada 17 Juli 2026,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu.
Albert mengatakan Polri kemudian membawa Encek ke Indonesia, dan telah tiba pada Minggu ini.
“Yang bersangkutan sekarang sudah kami amankan, dan baru saja tiba di tanah air,” katanya.
Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa Encek sempat pergi ke Malaysia setelah kabur dari Lapas Sukadana.
“Setelah dari Indonesia ke Malaysia, kemudian ke Thailand, kemudian lanjut diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar,” ujarnya.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa Encek sempat mengendalikan jaringan narkoba selama waktu kabur tersebut.
“Jadi, selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan metamfetaminanya di lintas negara,” ungkapnya.
Sumber: Kantor Berita Antara
Medan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengungkap dua pelaku dalam kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi daring berinisial RA (25) di Kabupaten Deli Serdang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan kedua tersangka berinisial AP (27), warga Kabupaten Langkat, dan GPM (29) warga Medan.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 dan atau Pasal 479 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," ujar Cornelius di Markas Polda Sumut, Medan, Kamis.
Ia mengatakan kasus tersebut bermula dari penemuan jasad korban di kawasan perkebunan tebu di Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Kamis (13/8) sekitar pukul 03.50 WIB.
Lebih lanjut, ia mengatakan tim dari Subdit Jatanras Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan, kemudian berhasil melakukan pengungkapan kasus tersebut.
"Hasil penyelidikan dan kerja sama Polres Belawan dengan Ditreskrimum Polda Sumut, menangkap AP dan GPM pada Jumat (14/8) sekitar pukul 03.30 WIB di salah satu penginapan Medan Amplas," katanya.
Ia mengatakan hasil penjualan mobil dengan harga Rp17 juta dan sudah dibeli oleh penadah. Selain kedua pelaku utama, personel juga menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah mobil korban, dan kendaraan tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.
Cornelius menambahkan, berdasarkan penelusuran data kepolisian, AP dan GPM diduga baru pertama kali melakukan kejahatan dengan modus tersebut.
"Sementara terkait asal narkotika yang digunakan keduanya sebelum beraksi, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut," ucapnya.
Sumber: Kantor Berita Antara
Banda Aceh, Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah, Aceh, menetapkan dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar di kabupaten tersebut.
"Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan dua pelajar, masing-masing berinisial RA (17) dan HR (16), sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah Iptu Julpandi di Bener Meriah, Selasa.
Sebelumnya, seorang pelajar SMA berinisial T (16) diduga dianiaya sejumlah pelajar lainnya di kawasan Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (22/8). Rekaman video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Datu Beru Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bener Meriah pada Minggu (23/8).
Julpandi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa para saksi dan menilai alat bukti yang diperoleh cukup untuk menentukan status hukum kedua pelajar tersebut.
Menurut dia, keduanya masih berstatus anak sehingga proses hukum dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Ia mengatakan polisi sejauh ini telah memeriksa enam saksi serta mengamankan pakaian yang digunakan saat kejadian dan rekaman video yang tersimpan di telepon seluler sebagai barang bukti.
Penyidik juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lhokseumawe, pekerja sosial (peksos) Bener Meriah, dan jaksa penuntut umum (JPU) sekaligus melengkapi berkas perkara.
"Kita memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta memastikan seluruh fakta kejadian terungkap secara objektif," kata Julpandi.
Sumber: Kantor Berita Antara
Kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter, dicegat tim gabungan BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri di perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (17/8) malam. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 2,6 ton cairan yang diduga methamphetamine atau sabu cair serta 1,57 juta batang rokok tanpa pita cukai.
Penindakan tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Sarawak, Malaysia, menuju perairan Indonesia.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengatakan tim gabungan melakukan pencegatan terhadap kapal sekitar pukul 18.15 WIB.
“BNN RI kemudian membentuk operasi gabungan BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri. Kami melakukan intercept (pencegatan) pada 17 Agustus sekitar pukul 18.15 WIB, kemudian kapal tersebut ditarik untuk diperiksa,” kata Roy dalam keterangan resminya, dikutip dari ANTARA, Selasa (18/8).

MV Ocean Porter diketahui menggunakan bendera Tanzania. Dari penelusuran awal, kapal tersebut sebelumnya bernama MV Rain Maker.
Setelah diamankan, kapal dibawa ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan melibatkan personel BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri dengan dukungan anjing pelacak atau K9 serta perangkat pendeteksi narkotika, antara lain backscatter, Trunarc dan narkotest.
Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Muhammad Firdaus, mengatakan pemeriksaan kapal masih berlangsung di dermaga Bea Cukai Kepri, Tanjungbalai Karimun.
“(Dalam penindakan ini) ada 10 orang yang diamankan dari kapal tersebut. Kapal sudah ada di dermaga BC Kepri dan pemeriksaan belum selesai,” ujarnya saat dikonfirmasi Batam Pos, Selasa (18/8).
Dari pemeriksaan, petugas menemukan cairan yang diduga methamphetamine di dalam delapan drum dan tangki air kapal.
BNN menyebut total barang bukti narkotika tersebut mencapai 2,6 ton.
“Didapatkan 2,6 ton methamphetamine narkotika golongan I atau sabu cair. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan oleh BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri untuk ditindaklanjuti dalam penyidikan,” kata Roy.
Sumber: Batam Pos
Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri membongkar kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan itu berlangsung pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. "Petugas tim gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut yang berstatus sebagai tersangka dan saksi," kata Eko Hadi di Jakarta, Senin.
Selain itu, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti narkoba. Terkait kasus maupun kronologi pengungkapan, Eko mengatakan bahwa detail informasi akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. "Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," ucapnya.
Sepanjang tahun 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah membongkar kasus peredaran narkoba di beberapa tempat hiburan malam (THM). Pada Maret 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkoba di THM bernama White Rabbit, Jakarta Selatan. Kemudian, pada April 2026, tim juga membongkar peredaran gelap narkoba jenis ekstasi di THM N CO Living by NIX di Kabupaten Badung, Bali. Berikutnya, pada Mei 2026, tim menggerebek THM New Zone di Medan, Sumatera Utara, atas dugaan peredaran narkoba. Terbaru, pada 7 Agustus 2026, tim kembali membongkar dugaan peredaran narkoba di THM Five Stars, Denpasar, Bali.
Sumber: Kantor Berita Antara
Kepolisian Malaysia memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan tiga wanita warga negara Malaysia asal Kota Kinabalu, Sabah, oleh otoritas Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas Bea Cukai di Terminal 2F Kedatangan Internasional setelah ketiganya kedapatan membawa berbagai jenis narkotika.
Direktur Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengonfirmasi bahwa pihak Kepolisian Malaysia telah menerima informasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dari hasil penelusuran pihak Malaysia, dua dari tiga wanita berusia 30–39 tahun tersebut memiliki catatan kriminal terkait narkoba dan berstatus sebagai pengguna. Jumlah barang haram yang disita dalam kasus ini pun tergolong relatif kecil dan diyakini untuk konsumsi pribadi.
Sebelumnya, petugas Bea Cukai mencurigai gerak-gerik ketiga penumpang berinisial WLSN, TKL, dan HBN yang baru mendarat dari Kinabalu. Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan bermacam barang bukti—seperti kokain, pil MDMA, ketamin, serta tembakau sintetis—yang disembunyikan secara rapi di tas toiletries, dompet, bungkusan obat, saku jaket, hingga di dalam sepatu yang mereka kenakan.
Hussein juga menegaskan bahwa kasus penangkapan tiga wanita Sabah ini tidak memiliki keterkaitan dengan insiden penangkapan warga negara Malaysia lainnya di Indonesia, seperti kasus pilot Malaysia Airlines maupun pria asal Johor yang terseret kasus penyelundupan skala besar. Sebagai imbas dari maraknya kasus ini, Kepolisian Malaysia berjanji akan memperketat pengawasan dan prosedur operasi standar (SOP) di titik keluar-masuk bandara demi memastikan wilayah mereka tidak terus dicap sebagai jalur transit narkoba.
Sumber: CNN Indonesia
Blora, 04/8 - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, menangani sebanyak 51 kasus tindak pidana sepanjang semester pertama tahun 2026, dengan dominasi pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Kasus curanmor masih menjadi perhatian kami karena jumlahnya paling banyak dan tingkat penyelesaiannya masih rendah," kata Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana di Blora, Senin.
Berdasarkan data Polres Blora, terdapat 13 laporan kasus curanmor selama enam bulan pertama tahun 2026. Dari jumlah tersebut, baru dua kasus yang berhasil diungkap, sementara 11 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
Selain curanmor, kata dia, Polres Blora mencatat enam kasus perjudian dan seluruhnya berhasil diselesaikan.
Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tercatat sebanyak enam laporan. Dari jumlah itu, empat kasus berhasil diungkap, sedangkan dua kasus lainnya masih dalam proses penanganan.
Sementara itu, kasus pencurian biasa tercatat sebanyak lima laporan dengan empat kasus berhasil diselesaikan. Adapun empat kasus penggelapan yang ditangani Polres Blora selama periode tersebut seluruhnya berhasil diungkap.
Polres Blora terus berupaya meningkatkan pengungkapan kasus, khususnya tindak pidana curanmor, melalui penguatan penyelidikan, pengembangan informasi, serta kerja sama dengan masyarakat guna menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Blora.
Polres Blora juga menangani tiga kasus penganiayaan berat dan tiga kasus cabul atau zina yang seluruhnya telah diselesaikan.
Sementara itu, dari tiga kasus pengeroyokan, dua kasus berhasil dituntaskan dan satu kasus masih dalam proses.
Selain itu, masing-masing satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, perusakan, penggelapan dalam jabatan, serta penyalahgunaan pupuk, BBM, dan elpiji juga telah berhasil diselesaikan.
"Adapun dua kasus pembalakan liar (illegal logging) yang dilaporkan selama semester pertama 2026 hingga kini masih dalam proses penanganan," ujarnya.
Kapolres mengatakan pihaknya terus meningkatkan upaya pengungkapan perkara melalui penyelidikan dan penyidikan, terutama terhadap kasus curanmor dan pembalakan liar.
Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 Polres Blora mencatat 181 kasus kejahatan, meningkat sekitar 22,6 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 140 kasus.
"Dari 181 kasus tersebut, sebanyak 107 kasus berhasil diselesaikan, sedangkan 74 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Curanmor juga menjadi tindak pidana yang paling banyak terjadi pada 2025, yakni sebanyak 68 kasus," ujarnya.
Ia menegaskan Polres Blora akan terus memperkuat langkah preventif dan preemtif melalui patroli rutin, razia cipta kondisi, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui atau menemukan potensi gangguan kamtibmas," ujarnya.
Sumber: Kantor Berita Antara
Jayapura, 03/8 - Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kolonel Infanteri Tri Purwanto di Jayapura, Senin, mengatakan sebanyak empat dari lima jenazah korban kekerasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sudah teridentifikasi.
Serangan KKB terhadap para pekerja di kamp PT SHJ di Distrik Woniki, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, pada Minggu (2/8) malam, mengakibatkan lima orang meninggal dunia.
Dari lima orang yang meninggal itu, empat jenazah yang teridentifikasi atas nama Arman Sibarani, Erlin Aritonang, Alfons, dan Barengga.
"Tiga jenazah dievakuasi dan kini berada di RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, kemudian satu jenazah dievakuasi ke Karubaga, sedangkan satu jenazah dilaporkan masih berada di TKP," kata Kapendam kepada ANTARA di Jayapura.
Ia mengatakan penyerangan ke kamp PT SHJ dilakukan pada Minggu (2/8) malam (bukan Senin dini hari seperti tertulis pada berita sebelumnya) saat korban sedang beristirahat.
Kodam XVII/Cenderawasih mengecam aksi kekerasan yang dilakukan KKB karena telah merenggut nyawa warga sipil yang sedang bekerja membangun infrastruktur bagi kepentingan masyarakat Papua.
Personel TNI dan Polri saat ini melakukan pengejaran terhadap pelaku guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kamp PT SHJ terdapat 10 orang pekerja, tiga orang di antaranya belum diketahui nasibnya," kata Kapendam.
Sumber: Kantor Berita Antara
