Live Streaming
Page 10 of 16
27 September 2022

Jakarta-26 September 2022. Berdasarkan survei terkini jumlah masyarakat yang menabung di bank masih relatif kecil, atau tepatnya sekitar 49 persen penduduk dewasa Indonesia memiliki rekening bank, dan sisanya belum. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hal ini dikarenakan, sebagian masyarakat mungkin masih memilih untuk menaruh uangnya di rumah, atau kemungkinan lainnya sebagian dari masyarakat juga belum atau tidak tahu, bahwa simpanan atau tabungan masyarakat sampai dengan Rp 2 miliar per rekening per bank dijamin oleh LPS.

“Jika kita melihat tingkat akses masyarakat ke perbankan atau jasa keuangan itu 76,19 persen, tapi tingkat literasinya masih di level 38,03 persen. Jadi kita harus mengedukasi habis-habisan, supaya masyarakat yakin dan percaya untuk menyimpan dananya di bank", ujarnya di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Ia mengatakan ada beberapa alasan mengapa masih ada masyarakat yang tidak menyimpan uang mereka di bank. Antara lain, katanya, masih ada sebagian masyarakat yang khawatir uangnya hilang karena bank tersebut ditutup. Lalu masyarakat yang tinggal di pelosok, masih perlu bantuan pihak lain untuk mengakomodir mereka, atau dari pihak perbankannya sendiri, terutama yang kecil, yang belum cukup mendekati masyarakat tersebut.

Terkait kekhawatiran masyarakat tentang nasib dana simpanannya, jika bank tempat masyarakat menyimpan uangnya itu ditutup, Purbaya kembali memastikan, bahwa LPS akan menjamin dana nasabah tersebut.

“Jika misalnya ada bank jatuh karena berbagai sebab, pelayanan kami akan lebih cepat, sekarang misalnya rata-rata pengembalian atau pembayaran dana nasabah itu memakan waktu sekitar 50 hari, namun sekarang dengan sistem yang baru kami akan memperpendek hingga 7 hari sesuai dengan standar internasional, upaya itu tidak mudah namun kami akan terus berupaya sebaik mungkin,” jelasnya.

Dukungan LPS Kepada BPR

Kemudian, lanjut Purbaya, salah satu institusi perbankan yang dijamin oleh LPS adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR), ini adalah komitmen LPS untuk mendukung bank-bank yang berada di kota kecil atau daerah pelosok. Di seluruh wilayah Indonesia sekarang ada sekitar 1600 BPR yang dijamin dan dimonitor oleh LPS. Menurutnya, BPR-BPR itulah yang memberikan akses jasa keuangan ke masyarakat utamanya masyarakat di daerah pelosok untuk terus menggerakan roda perekonomian.

“Kami berencana untuk mendukung infrastruktur digital bagi BPR yang menghubungkan seluruh Indonesia, hal tersebut sedang kami pelajari, karena salah satu ciri khas perbankan kita adalah BPR-BPR tersebut, itu yang paling penting dan harus kami jaga ke depan, karena merekalah yang memberikan akses kepada masyarakat terutama masyarakat di daerah pelosok,” ujarnya.

Secara nasional, cakupan rekening bank umum yang dijamin penuh oleh LPS per Agustus 2022 sebesar 99,93% dari total rekening dan rekening BPR/BPRS per Juni 2022 yang dijamin penuh oleh LPS sebesar 99,97%. Lalu, terkait dengan penanganan klaim penjaminan, sejak 2005 sampai Agustus 2022, LPS telah mencairkan klaim simpanan nasabah senilai Rp 1,413 triliun dari Rp 1,460 triliun yang dinyatakan layak bayar (setara 96%). Dana tersebut merupakan dana nasabah penyimpan yang menabung pada 117 bank yang telah dicabut izin usahanya. (nck)

26 September 2022

Bali, 25 September 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan pertahanan tiga lapis (three lines model) dalam rangka mewujudkan Industri Jasa Keuangan (IJK) yang sehat, tumbuh berkelanjutan serta mengutamakan perlindungan konsumen.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada BUMN Legal Summit 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN bersama Forum Hukum BUMN di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/9).

“Sejauh ini kondisi sektor jasa keuangan dalam kondisi baik, walaupun kita melihat adanya kondisi geopolitik serta naiknya harga komoditas. Kinerja sektor jasa keuangan yang baik tersebut harus didukung dengan tata kelola yang baik,” kata Sophia.

Sophia menjelaskan penguatan pertahanan tiga lapis meliputi penguatan tata kelola IJK sebagai lini pertama kemudian peranan pengawasan Lembaga dan Profesi Penunjang (Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik, Aktuaris, Penilai Konsultan Hukum, dll.) sebagai lini kedua dan peranan OJK sebagai lini ketiga.

Pertama, penguatan tata kelola IJK dengan cara antara lain memperjelas peran dan tanggungjawab penyusun laporan keuangan, salah satunya mewajibkan penyusun laporan keuangan memiliki sertifikasi Chartered Accountant (CA) dan mewajibkan adanya profesi aktuaris di perusahaan; meningkatkan kualitas SDM SJK antara lain bidang IT, audit, dan akuntansi, khususnya terkait pemanfaatan dan analisis data; serta dengan menerapkan transparansi yang menyeluruh atas produk yang ditawarkan kepada konsumen.

Kedua, penguatan Lembaga dan Profesi Penunjang antara lain dengan melakukan enforcement lembaga dan profesi penunjang untuk memperkuat tata kelola; meningkatkan koordinasi dan reviu mutu lembaga dan profesi penunjang dalam menjalankan proses pengawasan atas Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Selanjutnya yang ketiga, penguatan peran OJK antara lain melalui penerapan mekanisme enforcement yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan menggunakan berbagai prinsip hukum; serta memperkuat koordinasi antara OJK dan Lembaga terkait (Bank Indonesia, Kemenkeu, Polri, Kejaksaan, Asosiasi).

Dengan penguatan pada tiga lapis pertahanan serta penegakan hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pemulihan ekonomi nasional dengan tetap mengutamakan aspek perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen. (nck)

23 September 2022

Nusa Dua, 23 September 2022. Menutup rangkaian pertemuan bilateralnya di Bali, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di sela-sela kegiatan G20 Trade, Industry, and Investment Ministerial Meeting bertemu dengan Minister of Trade, Industry and Competition Afrika Selatan Ebrahim Patel, Kamis (22/09).

Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa transisi energi menuju rendah karbon merupakan aspek penting untuk mencapai ketahanan iklim yang mendukung lingkungan hidup dan penciptaan lapangan pekerjaan. Afrika Selatan sendiri memiliki kerja sama Just Energy Transition Partnership dengan Prancis, Jerman, Inggris dan Amerika Serikat. Pengalaman tersebut dapat dipelajari dan best practice bagi Indonesia dalam menemukan model yang sesuai untuk menangani isu perubahan iklim di Indonesia.

“Pertemuan ini dalam rangka menjajaki peluang yang dapat dikerjasamakan secara konkret antara kedua negara, khususnya di bidang-bidang yang menjadi perhatian dan potensi bersama,” demikian kata Ebrahim Patel. Dalam pertemuan keduanya telah membahas berbagai aspek kerjasama yang potensial termasuk minerba dan upaya melepas ketergantungan pada fossil fuel sesuai kesepakatan global dalam rangka pengurangan emisi gas buang guna mengurangi dampak perubahan iklim. “Teknologi seperti Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) termasuk mekanisme pendanaannya perlu didorong dan memberikan dampak signifikan bagi kedua negara,” ujar Menko Airlangga.

Dijelaskan bahwa upaya transisi energi Indonesia menuju ramah lingkungan dilakukan melalui berbagai kebijakan nasional seperti penggunaan kendaraan berbasis listrik dengan mendukung pengembangan baterai EV yang didukung oleh bahan baku seperti Nikel yang dimiliki Indonesia. Disamping itu, Indonesia melalui kerjasamanya dengan ADB tengah menyiapkan langkah strategi bagi phasing down penggunaan pembangkit listrik berbasis batu bara dalam hal pendanaannya (Energy Transition Mechanism).

Kedua negara yang berpengalaman dalam industri tambang dan pengolahan raw materials seperti bauxite, copper, dan aluminium dinilai perlu dijajaki platform kerjasama yang tepat bagi peningkatan kerjasama di bidang tersebut.

Selain membahas kerjasama energi dan pertambangan, juga disinggung potensi kerjasama halal dan industri otomotif beserta komponennya. Pada pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk berbagai pengalaman dan menciptakan peluang kerja sama serta melanjutkan komunikasi secara reguler. Dilakukan juga work with local industry agar tercipta nilai investasi yang seimbang.

Nilai perdagangan Indonesia-Afrika Selatan pada tahun 2021 tercatat sebesar USD2.06 Miliar lebih besar jika dibandingkan pada tahun 2020 (USD1.2 Miliar). Pada periode Januari-Juli 2022, nilai perdagangan sebesar USD2.06 Miliar atau meningkat 46,92% dari periode yang sama setahun sebelumnya (USD1.04 Miliar).

Dalam pertemuan tersebut Menko Airlangga didampingi oleh Menteri Perindustrian, Sekjen Kemenperin, dan Asdep Kerja Sama Ekonomi Eropa, Afrika dan Timur Tengah Kemenko Perekonomian. Sementara dari pihak Afrika Selatan, hadir bersama Menteri Ebrahim Patel yakni Duta Besar Afrika Selatan untuk WTO dan Direktur pada Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Kompetisi Afrika Selatan. (nck)

23 September 2022

Jakarta - Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kewirausahaan menjadi salah satu kunci dalam peningkatan laju pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah terus melakukan strategi-strategi pengembangan kewirausahaan untuk meningkatkan rasio kewirausahaan nasional yang saat ini masih berada di angka 3,47%.

Beberapa strategi tersebut diantaranya dengan meningkatkan kompetensi/skill, membuka pasar dan peluang pemasaran, menguatkan ketersediaan dan akses permodalan, serta melakukan penguatan kelembagaan untuk penciptaan iklim usaha yang kondusif. Salah satu hal yang didorong Pemerintah untuk menumbuhkan wirausahawan-wirausahawan baru adalah melalui digitalisasi.

Dalam acara Pameran Industri Nusantara dan Made in Indonesia (INAMAS) dengan rangkaian acara Virtual Exhibition, Business Matching, Hybrid FGD dan Workshop, Kamis (22/09), Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang hadir secara virtual mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki nilai ekonomi digital tertinggi di ASEAN dan perlu untuk terus dioptimalkan. Ekonomi digital terbukti mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan inklusivitas dan pemerataan ekonomi.

“Untuk mendukung perkembangan ekonomi digital ini, Pemerintah terus mengupayakan peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan internet melalui penyelesaian berbagai sarana infrastruktur seperti jaringan fiber optic dan data center, satelit multifungsi dan lain sebagainya. Aksesibilitas digital ini merupakan aspek penting sebagai enabler pengembangan market digital maupun talenta digital,” ujar Sesmenko Susiwijono.

Digitalisasi erat kaitannya dengan peran dari para pemuda yang merupakan generasi “digital native” yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini. Digitalisasi juga sebagai bentuk pemanfaatan peluang dari bonus demografi yang dimiliki Indonesia. Pemerintah saat ini terus memberikan berbagai pelatihan untuk menciptakan talenta digital mulai dari skilling, re-skilling dan up-skilling. Beberapa program yang telah dijalankan, seperti Program Kartu Prakerja, Program Literasi Digital dan Sea Labs Indonesia terus digalakkan untuk menumbuhkan industri digital Indonesia dan memberikan pelatihan intensif bagi talenta digital baru.

Salah satu strategi nasional pengembangan ekonomi digital yaitu Making Indonesia 4.0 sebagai program Pemerintah dalam mempersiapkan menghadapi era industri digital 4.0. Making Indonesia 4.0 berfokus pada 7 sektor industri utama yaitu makanan-minuman, tekstil, otomotif, kimia, elektronik, alat kesehatan, serta farmasi yang diharapkan akan memberikan kontribusi sebesar 70% dari total PDB industri, 65% ekspor industri, dan 60% tenaga kerja industri Indonesia.

“Dan guna menyiapkan SDM dan mengakselerasi transformasi industri 4.0 di sektor manufaktur, Pemerintah telah mendirikan Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0) sebagai solusi satu atap penerapan industri 4.0 di Indonesia, sekaligus menjadi Jendela Indonesia 4.0 pada dunia. PIDI 4.0 memiliki 5 pilar dan fungsi layanan transformasi yang meliputi Showcase Center, Ecosystem Industri 4.0, Capability Center yang sudah dilengkapi LSP, Pusat Pendampingan serta Rekayasa dan Kecerdasan Intelektual,” tutur Sesmenko Susiwijono.

Para pemangku kepentingan dalam PIDI 4.0 berasal dari berbagai kalangan yang memiliki perannya masing-masing seperti industri, penyedia teknologi, penyedia layanan, startup dan accelerator, Lembaga Penelitian dan Akademisi, Lembaga Keuangan, dan Pemerintah.

Sektor industri berperan serta dalam pilar showcase maupun pilar lain dalam PIDI 4.0 sesuai dengan best practice-nya. Penyedia Teknologi dapat memberikan solusi dasar/platform yang terkait dengan Industri 4.0. Penyedia Layanan memberikan layanan yang diperlukan seperti penilaian, pelatihan, dan integrasi sistem. Start Up dan Accelerator menyediakan jasa yang dibutuhkan industri dalam bertransformasi ke industri 4.0. Lembaga Penelitian dan Akademisi sebagai mitra kolaborasi dalam menemukan solusi pain point perusahaan. Lembaga Keuangan berperan strategis dalam memberikan insentif pendanaan untuk investasi awal. Pemerintah berfungsi menyiapkan instrumen pendukung dan infrastruktur dalam pelaksanaan operasional PIDI 4.0 dan kebijakan terkait industri 4.0 di Indonesia.

“Semoga acara hari ini menjadi momentum baik dari terciptanya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan SDM unggul dan semangat kewirausahaan yang tinggi. Dengan semangat kolaborasi yang tinggi ini, kita ciptakan para wirausaha baru untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia,” tutup Sesmenko Susiwijono. (nck)

23 September 2022

Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan. BI 7 days repo rate naik 50 basis poin menjadi 4,25%.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7days reverse repo rate 50 bps menjadi 4,25%." ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (22/9/2022)

Demikian juga deposit facility 50 bps jadi 3,5% dan lending facility naik 50 bps jadi 5%.

Keputusan kenaikan tersebut sebagai langkah preemtive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti ke sasaran 3% plus minus 1% pada paruh kedua tahun 2023," ujarnya.

"Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sesuai fundamentalnya akibat ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan domestik yang tetap kuat," imbuhnya. (nck)

22 September 2022

Jakarta, 22 September 2022. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pada tahun ini genap berusia 17 tahun. Lembaga Penjamin Simpanan sebagai penjamin dan resolusi bank di Indonesia ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. UU ini pula yang menjadi dasar hukum terbentuknya sebuah Lembaga Negara baru, yaitu LPS dan resmi beroperasi pada 22 September 2005.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, usia 17 tahun adalah usia yang cukup matang bagi sebuah entitas lembaga keuangan dan diharapkan LPS dapat lebih kuat, lebih sigap, lebih bijak, dan lebih percaya diri.

“Sudah panjang perjalanan yang LPS lewati dan banyak pengalaman yang telah didapatkan. Dari yang awalnya organisasi kecil, hingga dengan perkembangannya saat ini, dan akan terus berkembang lagi, sejalan dengan semangat yang kita usung yaitu Satu Tujuan, Tumbuh Bersama,” ujarnya dalam sambutannya di acara perayaan HUT ke-17 LPS, digelar di Jakarta, Kamis (22/09/2022).

Pada kesempatan tersebut, Purbaya juga menjelaskan, salah satu kado ulang tahun ke-17 LPS ini adalah masa-masa menjelang penetapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dimana dengan regulasi baru tersebut, maka implikasi bagi LPS adalah LPS akan mengemban mandat dan amanat baru.

“Amanat ini menumbuhkan kebanggaan tersendiri karena sudah dipercaya, nantinya di struktur organisasi LPS, organisasi akan bertambah, pimpinan bertambah, unit kerja bertambah dan SDM juga akan bertambah. tentu saja dinamikanya juga akan meningkat, dan ini yang harus kita antisipasi dan persiapkan secara bersama-sama, baik secara lembaga maupun individunya. Kami yakin kita semua mampu mengemban nya,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara perayaan HUT LPS ke 17 ini antara lain, Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih, Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono dan Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio OJK Dian Ediana Rae serta seluruh pegawai LPS. (nck)

22 September 2022

Jakarta - Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 37/ Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS, dibacakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dian Ediana Rae resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan selama 5 tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terhitung mulai tanggal 7 September 2022

Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Heru Kristiyana sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Ex-Officio yang telah memasuki masa pensiun, terhitung sejak tanggal 20 Juli 2022.

Dalam sambutannya Menkeu Sri Mulyani berharap LPS dan OJK di Komite Stabilitas Sistem Keuangan bisa betul-betul merumuskan kerangka regulasi yang memang berpikir ke depan. Tidak bersifat individual maupun institutional interest tetapi berpikir di atas kepentingan Indonesia yang luas.

“Besar harapan dari seluruh pihak kepada Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru dilantik, agar benar-benar menjaga kerja sama berdasarkan apa-apa yang selama ini menjadi tugas bersama, dengan berpegang pada rasa saling menghormati dan saling mendukung,” ujarnya di acara tersebut, dihelat di Jakarta, Rabu (21/09/2022).

Dengan dilantiknya Dian Ediana Rae, maka susunan Dewan Komisioner LPS adalah sebagai berikut :

Anggota merangkap Ketua : Purbaya Yudhi Sadewa

Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Lana Soelistianingsih

Anggota non ex-officio : Didik Madiyono

Anggota (ex-officio Kemenkeu) : Luky Alfirman

Anggota (ex-officio Bank Indonesia) : Destry Damayanti

Anggota (ex-officio OJK) : Dian Ediana Rae. (nck)

21 September 2022

Jakarta, 21 September 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pasar Modal dengan menerbitkan tiga peraturan baru yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, POJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, serta POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.

Tiga peraturan baru dimaksud ditujukan untuk mewujudkan terciptanya kegiatan Pasar Modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
POJK Nomor 14/POJK.04/2022 merupakan ketentuan penyempurnaan dari Peraturan Bapepam Nomor X.K.2 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: Kep-346/BL/2011 tanggal 5 Juli 2011 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik yang telah disesuaikan dengan perkembangan kebijakan OJK serta memperhatikan praktik terbaik di Pasar Modal (best practices), kebutuhan pasar dan standar internasional.

Ketentuan penyampaian Laporan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik ini penting karena berperan dalam pengambilan keputusan pemegang saham, khususnya pemegang saham publik.

Tersedianya laporan keuangan yang lebih cepat kepada pemegang saham publik, diharapkan akan membantu pemegang saham publik untuk dapat mengambil keputusan investasinya dengan tepat.

POJK ini mengatur bahwa Emiten atau Perusahaan Publik yang pernyataan pendaftarannya telah dinyatakan efektif wajib menyampaikan Laporan Keuangan Berkala kepada OJK dan mengumumkan Laporan Keuangan Berkala kepada masyarakat. Penyampaian Laporan Keuangan Berkala wajib melalui sistem pelaporan elektronik OJK.

POJK Nomor 15/POJK.04/2022

Ketentuan ini mengatur mekanisme pemecahan saham dan penggabungan saham oleh perusahaan terbuka. Dalam hal saham perusahaan terbuka tercatat di Bursa Efek, perusahaan terbuka wajib memperoleh persetujuan prinsip atas rencana pemecahan saham dan rencana penggabungan saham perusahaan terbuka dari Bursa Efek tempat saham perusahaan terbuka tersebut dicatatkan.

Pemecahan saham adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh perusahaan terbuka untuk memecah sahamnya dari satu saham menjadi dua saham atau lebih atau memecah sahamnya dengan rasio tertentu yang mengakibatkan bertambahnya jumlah saham perusahaan terbuka. Penggabungan saham adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh perusahaan terbuka untuk menggabungkan sahamnya dari dua atau lebih saham menjadi satu saham atau menggabungkan sahamnya dengan rasio tertentu yang mengakibatkan berkurangnya jumlah saham perusahaan terbuka.

Ketentuan mengenai persyaratan dan prosedur pelaksanaan pemecahan saham dan penggabungan saham ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pemenuhan hak-hak pemegang saham, perlindungan investor, dan mendukung terwujudnya perdagangan saham yang terjaga dengan baik.

POJK Nomor 17/POJK.04/2022

Melengkapi peraturan OJK di industri Pasar Modal, OJK juga menerbitkan POJK Nomor 17/POJK.04/2022 sebagai penyempurnaan dari POJK Nomor 43/POJK.04/2015 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.

POJK ini merupakan pedoman bagi Manajer Investasi agar tidak terjadi misconduct berkaitan dengan independensi Manajer Investasi, alasan rasional Manajer Investasi dalam melakukan keputusan investasi, perilaku Manajer Investasi dalam melakukan transaksi Efek untuk kepentingan nasabah, pemasaran produk Investasi, keterbukaan informasi Produk Investasi, dan terkait penerimaan hadiah dan atau manfaat dan sebagainya.

POJK ini mengakomodir kebutuhan pengaturan terkait manajemen risiko likuiditas dalam pengelolaan investasi yang menjadi rekomendasi dalam IOSCO Recommendations for Liquidity Risk Management for Collective Investment Schemes (FR01/2018). (nck)

20 September 2022

Jakarta - Digitalisasi telah menjadi pemicu berbagai perubahan global termasuk mendorong ekonomi yang kian terintegrasi dan efisien. Pertumbuhan platform digital yang kian pesat mampu meningkatkan pasar layanan online dunia hampir 50% sejak awal pandemi dengan total pendapatan mencapai USD 466 juta pada akhir tahun 2021. Sedangkan pada tingkat regional, pasar digital ASEAN juga bertumbuh pesat hingga mampu bertengger pada posisi terbesar ke-3 di Asia dan ke-5 di dunia, serta diproyeksikan akan mencapai USD1 triliun (GMV) pada tahun 2030.

Perkembangan ekonomi digital juga turut menghadirkan peluang baru bagi perekonomian Indonesia guna meningkatkan taraf hidup masyarakat. Nilai ekonomi digital Indonesia juga diprediksi akan mengalami peningkatan hingga dua kali lipat menjadi USD146 miliar pada tahun 2025, untuk itu Pemerintah terus berupaya mengakselerasi transformasi digital guna mendukung peningkatan ekonomi digital Indonesia di masa mendatang.

“Mempercepat transformasi digital adalah kunci untuk membuka potensi kita dalam daya saing global dan pembangunan jangka panjang, memberdayakan masyarakat dan bisnis untuk meraih peluang pasar baru, terutama untuk pemulihan pasca pandemi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam Huawei Connect 2022: Unleashing Digital for a Sustainable Asia-Pacific, Senin (19/09).

Upaya Pemerintah tersebut salah satunya diimplementasikan melalui penyusunan Roadmap Digital Indonesia 2021-2024 sebagai panduan strategis untuk mendorong proses transformasi digital di Indonesia. Panduan tersebut berisi 100 inisiatif utama untuk mempercepat realisasi infrastruktur digital, Pemerintah, ekonomi, dan masyarakat di 10 sektor prioritas.

Selanjutnya, Pemerintah juga tengah mengembangkan Kerangka Ekonomi Digital Nasional untuk mendorong kolaborasi dan menumbuhkan sinergi di antara semua pemangku kepentingan terkait, memastikan prioritas fondasi ekonomi digital Indonesia, memaksimalkan berbagai upaya peningkatan ekonomi digital, serta memastikan inklusivitas dan keberlanjutannya.

Selain penyusunan kerangka pengembangan, penyediaan infrastruktur pendukung juga menjadi determinan keberhasilan transformasi digital. Pemerintah terus berfokus untuk mengembangkan fasilitas infrastruktur, baik dalam bentuk fisik maupun digital, mulai dari pembangunan jaringan serat optik, menara BTS, pusat data dan High Throughput Satelite (HTS), hingga pengembangan jaringan 5G.

Lebih lanjut, Pemerintah juga melakukan pengembangan SDM guna memenuhi kebutuhan akan talenta digital melalui penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian inti dari kurikulum pendidikan, kejuruan, serta program pelatihan untuk membantu pekerja dalam menyesuaikan dinamika dunia kerja yang telah bertransformasi menggunakan teknologi digital. Salah satu pelatihan yang telah mengadopsi digitalisasi tersebut yakni Program Kartu Prakerja yang memungkinkan para pekerja, pencari kerja, dan pemilik UMKM memperoleh kompetensi baru atau meningkatkan keterampilan yang sudah ada.

“Terbitnya regulasi yang adaptif, agile, dan progresif, pada akhirnya menjadi salah satu syarat penting dalam menciptakan iklim bisnis digital yang sehat,” tutur Menko Airlangga.

Guna memenuhi kebutuhan akan regulasi tersebut, Pemerintah juga telah melakukan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan saat ini Indonesia menjadi negara Asia Tenggara ke-5 yang memiliki undang-undang khusus tentang perlindungan data pribadi tersebut setelah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Selain itu, melalui Presidensi G20, Indonesia telah menempatkan transformasi digital sebagai salah satu prioritas utama G20 untuk tahun 2022 dengan tujuan untuk menciptakan pemulihan ekonomi global yang lebih inklusif, terutama melalui digitalisasi UKM, memperluas inklusi keuangan, percepatan literasi dan keterampilan digital, dan reformasi tata kelola data global. (nck)

17 September 2022

Padang, 16 September 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mendorong pengembangan UMKM dan menjadikan UMKM sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menunjang pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada penutupan acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Sumatera Barat di Pantai Puruih, Padang, Jumat ini.

“OJK terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan melakukan berbagai program pengembangan UMKM seperti memberikan akses pembiayaan, pelatihan, dan pendampingan bagi para pelaku UMKM seperti yang dilakukan di acara Gernas BBI ini,” kata Friderica.

Menurutnya, pelaku UMKM Sumatera Barat yang telah mengikuti rangkaian pelatihan dan pendampingan melalui program Gernas BBI dapat menjadi mitra Pemerintah Provinsi dan Kota dalam merealisasikan aksi afirmasi belanja produk dalam negeri sehingga dapat menjadi sumber ekonomi baru.
Selain itu, OJK juga akan terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat dan pelaku UMKM sehingga bisa meningkatkan pemahamannya dalam memanfaatkan produk dan jasa keuangan.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI) Sandiaga Salahuddin Uno, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Oddo R.M. Manuhutu, Walikota Padang Hendri Septa, Walikota Bukittinggi Erman Safar, serta Pimpinan Pelaku Industri Jasa Keuangan dan seluruh mitra strategis OJK.
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak untuk terus semakin memberdayakan UMKM seperti kegiatan Gernas BBI yang dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia termasuk di Sumbar.

“Gernas BBI merupakan awal dari kolaborasi untuk mendorong UMKM tampil di garda terdepan dalam pemulihan ekonomi yang lebih cepat dan lebih kuat. Kita menargetkan 1,7 persen tambahan pertumbuhan ekonomi dan 2 juta lapangan kerja baru dari Gernas BBI. Melalui kegiatan ini kita juga mendorong agar produk UMKM dapat menjadi tuan rumah di negara sendiri,” kata Sandiaga.

Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada OJK juga disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya terhadap komitmen dan dukungan OJK dalam penyelenggaraan Gernas BBI. Kami juga mengharapkan kolaborasi dan sinergi dari OJK dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan akses pembiayaan ke pelaku UMKM dan program peningkatan literasi keuangan di Sumatera Barat,” kata Mahyeldi Ansharullah.

Pelaksanaan Gernas BBI di Sumbar selama periode kampanye sejak April s.d. Juni 2022 mencatat berbagai pencapaian (harvesting), antara lain:

1. Gernas BBI di Sumbar diikuti oleh 332 UMKM Binaan, dan 45 UMKM yang telah diseleksi untuk mengikuti showcase, pelatihan, pendampingan dan penjualan melalui e-commerce hingga akhirnya terpilih lima UMKM champions.

2. OJK dan para mitra strategis berhasil mendorong 660 UMKM Sumbar untuk dapat on-boarding melalui platform e-commerce.

3. Realisasi transaksi penjualan barang UMKM baik melalui penjualan offline dan online sebesar Rp15,72 miliar.

4. Penyaluran pembiayaan dari sektor jasa keuangan kepada UMKM melalui:

a. Platform DigiKu secara Nasional lebih dari Rp215,37 miliar.

b. Pinjaman melalui Bank/BPR/Fintech/Lainnya di Sumatera Barat sebesar Rp26,41 miliar, dan

5. Sebanyak 27 kegiatan pendampingan dan pelatihan telah dilakukan, mulai dari capacity building, standard service, on-boarding ke e-commerce, manajemen dan marcom, serta pelatihan go-export baik secara offline maupun online yang diikuti oleh 3.911 UMKM di wilayah Sumbar.

6. Memfasilitasi sertifikasi halal kepada 100 UMKM yang berasal dari Sumbar, pembentukan UMKM Halal Center Bukittinggi bekerja sama dengan Global Halal Hub, BSI, dan Dekranasda Bukittinggi yang nantinya dapat direplikasi di kota lainnya.

7. Fasilitasi Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumbar yang merupakan kelembagaan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah yang pertama.

8. Memfasilitasi Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) tiga kota di Sumbar, yaitu Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Padang.

Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa kegiatan Gernas BBI telah mampu memberikan semangat baru dan motivasi bagi pelaku UMKM dari berbagai daerah untuk terus berkreasi dan berinovasi menghadapi tantangan yang ada. Gernas BBI juga dapat mendorong kerja sama dan kolaborasi yang masif antar lintas pemangku kepentingan, baik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, Asosiasi, Industri Jasa Keuangan, Top Brands maupun media.

Sinergi ini mampu mendorong kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat serta mampu menggerakan seluruh elemen masyarakat agar lebih cinta dan bangga membeli produk serta berwisata di Tanah Air. (nck)

Page 10 of 16

Tentang Kami