super me
Dua penyanyi papan atas Indonesia, Agnez Mo dan Anggun C. Sasmi, kembali mencuri perhatian publik setelah foto-foto penampilannya dalam proyek serial Reacher Season 4 resmi dirilis. Kemunculan kedua diva legendaris ini mempertegas keterlibatan mereka sebagai bintang baru sekaligus pengisi soundtrack utama untuk serial aksi Hollywood tersebut.
Dalam foto-foto yang beredar, Agnez Mo tampil standout dan edgy dengan gaya busana serba hitam khasnya yang dipadukan dengan aksesori bernuansa etnik Nusantara. Sementara itu, Anggun C. Sasmi memancarkan pesona anggun nan karismatik dalam balutan gaun beraksen kain tradisional Indonesia yang dirancang secara modern. Perpaduan visual keduanya sukses menuai banyak pujian dari warganet.
Keterlibatan Agnez Mo dan Anggun dalam proyek ini tidak hanya sebatas pengisi lagu latar (soundtrack), melainkan juga menampilkan aksi kolaborasi visual yang kuat untuk memperkuat atmosfer dalam serial populer garapan Amazon Prime Video tersebut. Langkah ini menjadi momentum langka yang mempertemukan dua nama besar industri musik Tanah Air di satu panggung internasional.
Antusiasme penggemar pun meramaikan berbagai platform media sosial setelah rilisnya potret-potret tersebut. Kehadiran Agnez Mo dan Anggun C. Sasmi di Reacher Season 4 dinilai menjadi langkah besar bagi representasi talenta Indonesia di kancah hiburan global.
Sumber: CNN Indonesia
Kepolisian Malaysia memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan tiga wanita warga negara Malaysia asal Kota Kinabalu, Sabah, oleh otoritas Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas Bea Cukai di Terminal 2F Kedatangan Internasional setelah ketiganya kedapatan membawa berbagai jenis narkotika.
Direktur Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengonfirmasi bahwa pihak Kepolisian Malaysia telah menerima informasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dari hasil penelusuran pihak Malaysia, dua dari tiga wanita berusia 30–39 tahun tersebut memiliki catatan kriminal terkait narkoba dan berstatus sebagai pengguna. Jumlah barang haram yang disita dalam kasus ini pun tergolong relatif kecil dan diyakini untuk konsumsi pribadi.
Sebelumnya, petugas Bea Cukai mencurigai gerak-gerik ketiga penumpang berinisial WLSN, TKL, dan HBN yang baru mendarat dari Kinabalu. Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan bermacam barang bukti—seperti kokain, pil MDMA, ketamin, serta tembakau sintetis—yang disembunyikan secara rapi di tas toiletries, dompet, bungkusan obat, saku jaket, hingga di dalam sepatu yang mereka kenakan.
Hussein juga menegaskan bahwa kasus penangkapan tiga wanita Sabah ini tidak memiliki keterkaitan dengan insiden penangkapan warga negara Malaysia lainnya di Indonesia, seperti kasus pilot Malaysia Airlines maupun pria asal Johor yang terseret kasus penyelundupan skala besar. Sebagai imbas dari maraknya kasus ini, Kepolisian Malaysia berjanji akan memperketat pengawasan dan prosedur operasi standar (SOP) di titik keluar-masuk bandara demi memastikan wilayah mereka tidak terus dicap sebagai jalur transit narkoba.
Sumber: CNN Indonesia
Pemerintah Rusia memberikan respons tegas mengenai isu dan tuduhan yang mengaitkan keterlibatan tentara bayaran asal Kolombia dalam peperangan di Ukraina. Pihak Moskow membantah narasi yang menyebut mereka menyewa pejuang asing dari negara Amerika Latin tersebut, sembari balik menyoroti keberadaan milisi atau tentara bayaran asing yang justru berada di pihak Ukraina.
Isu mengenai tentara bayaran Kolombia ini mencuat setelah bermunculan laporan serta kesaksian dari para pejuang Kolombia yang berada di zona konflik. Banyak dari mereka mengaku tergiur tawaran finansial untuk bergabung dalam pertempuran, namun justru menghadapi situasi berbahaya di lapangan, keterlambatan pembayaran gaji, hingga perlakuan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang dijanjikan oleh pihak perekrut.
Pemerintah Kolombia sendiri sebelumnya telah berulang kali mengingatkan dan mengimbau para warganya untuk tidak tergiur dengan tawaran menjadi tentara di luar negeri, mengingat keterlibatan warga negara dalam konflik asing berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Presiden Kolombia bahkan sempat mengkritik aktivitas perekrutan tentara bayaran yang dinilai merugikan keselamatan warga negaranya di medan perang Eropa Timur tersebut.
Melalui perwakilannya, Rusia menegaskan bahwa operasi militer mereka dijalankan oleh kekuatan angkatan bersenjata resmi dan meminta pihak-pihak internasional untuk tidak menyebarkan disinformasi. Moskow menekankan bahwa tuduhan mengenai penyewaan personel secara ilegal merupakan bagian dari propaganda perang yang sengaja dihembuskan untuk memojokkan posisi Rusia di mata masyarakat internasional.
Sumber: CNN Indonesia
Wacana evaluasi terhadap posisi dan sistem pemilihan wakil kepala daerah, mulai dari wakil gubernur, wakil bupati, hingga wakil wali kota, kini kembali menguat di tengah publik. Menanggapi dinamika tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) menilai langkah untuk mengevaluasi pelaksanaan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan hal yang sangat tepat untuk dilakukan apabila ditemukan banyak kelemahan dalam praktik pelaksanaannya selama ini.
Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan bahwa evaluasi terhadap efektivitas keberadaan wakil kepala daerah memang sudah sepantasnya dikaji secara mendalam oleh para pembuat undang-undang dan pakar tata negara. Menurutnya, selama ini selalu terasa ada hal yang kurang maksimal dalam sistem pilkada yang berjalan, sehingga jika dinilai tidak lagi efektif untuk pemerintahan daerah, maka sistem tersebut wajar dan bisa diganti kapan saja melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Salah satu alasan mendasar yang mendorong menguatnya wacana evaluasi ini adalah tingginya tingkat ketidakharmonisan antara kepala daerah dan wakilnya selama menjabat. Berdasarkan catatan dan analisis politik, diperkirakan sekitar 60 persen pasangan kepala daerah mengalami perselisihan atau pembagian tugas yang tidak berimbang, yang pada akhirnya sering kali berujung pada konflik internal berlarut-larut serta mengganggu efektivitas roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain persoalan keretakan hubungan, keberadaan wakil kepala daerah juga dinilai memiliki keterbatasan secara fungsi karena wewenangnya bersifat delegatif atau sebatas menerima pelimpahan tugas dari kepala daerah. Kondisi ini acap kali membuat peran wakil kurang berdampak signifikan, sementara dari sisi proses pemilihan tetap membutuhkan biaya politik dan alokasi anggaran negara yang sangat besar. Terlebih lagi, perselisihan terbuka antar-pemimpin daerah dinilai memberikan contoh etika publik yang kurang baik bagi masyarakat.
Oleh karena itu, PAN menyatakan komitmennya untuk mendukung setiap upaya perbaikan demi memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Saleh menegaskan bahwa opsi apa pun yang nantinya disepakati—apakah menunjuk wakil dari unsur birokrasi ASN, menghapuskan posisi wakil, atau opsi lainnya—harus dibahas secara komprehensif dalam revisi Undang-Undang Pilkada dengan aturan teknis yang matang agar tidak menimbulkan celah hukum baru di kemudian hari.
Sumber: Suara.com
Jakarta, 06/8 - Pengurus Besar Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (PB POSSI) menjadikan Kejuaraan Asia Hoki Bawah Air CMAS 2026 di Kolam Renang Utama Hotel Seruni, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 5-8 Agustus sebagai momentum untuk memperluas pengenalan cabang olahraga tersebut di Tanah Air. “PB POSSI memiliki komitmen untuk mengembangkan cabang olahraga ini sebagai olahraga yang dapat mengukir prestasi yang membanggakan,” kata Ketua Umum PB POSSI Komjen Pol Makhruzi Rahman dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis. Makhruzi berharap penyelenggaraan kejuaraan tingkat Asia tersebut memberikan dampak positif bagi perkembangan hoki bawah air Indonesia sekaligus membuat cabang olahraga itu makin dikenal masyarakat. Ia juga berharap makin banyak atlet yang berminat menekuni hoki bawah air dan berpartisipasi dalam berbagai kompetisi. Kejuaraan tersebut diikuti 276 atlet dari tujuh negara, yakni Indonesia, China, Filipina, Jepang, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Kategori elite putra diikuti Indonesia, Filipina, Jepang, dan Singapura, sedangkan kategori elite putri diikuti Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Selain kategori elite, kejuaraan tersebut mempertandingkan kelompok umur di bawah 15 tahun (U-15) dan di bawah 19 tahun (U-19) yang masing-masing diikuti delapan tim. Indonesia menurunkan Cucut Underwater Hockey dan Bhineka Stars pada kategori U-19, sedangkan kategori U-15 diwakili Searia dan Cucut Underwater Hockey. Makhruzi menyampaikan apresiasi kepada Federasi Olahraga Selam Dunia (CMAS) yang memberikan kepercayaan kepada PB POSSI untuk menyelenggarakan kejuaraan tingkat Asia tersebut. Ia berharap atlet-atlet hoki bawah air Indonesia mampu mengukir prestasi dalam persaingan melawan wakil negara-negara Asia lainnya. Makhruzi juga meminta panitia memastikan seluruh delegasi dan peserta mendapatkan pengalaman kompetisi yang aman, profesional, serta berstandar internasional.
Sumber: Kantor Berita Antara
Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (5/8/2026).
Total, ada 311 pejabat yang dilantik di antaranya; Demi Hasfinul Nasution sebagai Inspektur Daerah Kota Batam, Novi Harmadyastuti sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Amuri sebagai Camat Nongsa, Rahmat Kurniawan sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah, Desman Wardi sebagai Inspektur Pembantu II Inspektorat Daerah, Eva Marhaini sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Moh Zani sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Wikra Wardana sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja, Ghufron sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Muhammad Iqbal Feliansyah Putra sebagai Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Selanjutnya, Kukuk Slamet Prianto dilantik sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup, Muldiarman sebagai Kepala Bidang Prasarana Air Bersih dan Air Limbah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Aulia Akbar sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Wan Taufik sebagai Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Adi Marwanto sebagai Kepala Bidang Drainase Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Muda Andrian Oktama sebagai Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Utilitas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Yuniarti sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Said Zein sebagai Kepala Bidang Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sularno sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, Joni Satria Putra sebagai Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan, serta Johari sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan.
Sementara itu, Eva Corrina dipercaya sebagai Kepala Bidang Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Iwan Kurniawan sebagai Kepala Bidang Penatagunaan dan Pendayagunaan Tanah Dinas Pertanahan, Cicik Kurniawati sebagai Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan Dinas Perikanan, Henny Thesnawati sebagai Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan, Ute Rambe sebagai Kepala Bidang Pengolahan Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Tri Supraptini Handayani sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Tatang Wahyudi sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Yosa Trisna Dwipayana sebagai Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BPKAD, Duddy Syafaruddin sebagai Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Paizal sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemko Batam.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi sekaligus kebutuhan organisasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang dilantik membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja, bukan dengan keluhan ataupun respons yang berlebihan.
“Rotasi dan promosi merupakan dinamika yang lazim dalam birokrasi. Cara terbaik menyikapinya adalah dengan menunjukkan kinerja yang optimal. Pengisian jabatan ini dilakukan sesuai regulasi tata kelola kepegawaian yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan organisasi,” ujar Amsakar.
BATAM —PT Batam Terminal Petikemas (PTK) menargetkan peningkatan kapasitas terminal hingga mencapai 1,6 juta TEUs per tahun dalam beberapa tahun ke depan.
Direktur PTK, Capt. Basori Alwi, mengungkapkan target tersebut merupakan bagian dari kewajiban dalam perjanjian konsesi jangka panjang selama 36 tahun 9 bulan bersama mitra operator global.
“Untuk mencapai kapasitas 1,6 juta TEUs, kami harus melakukan pengembangan signifikan, termasuk penambahan area sekitar 20 hektare serta penguatan infrastruktur,” ujar Basori.
Pengembangan ini tidak hanya mencakup perluasan lahan, tetapi juga investasi alat berat pelabuhan seperti penambahan enam unit Ship to Shore (STS) crane dan 20 unit Rubber Tyred Gantry (RTG). Studi kelayakan (feasibility study) direncanakan mulai dilakukan tahun depan, dengan target operasional penuh pada 2028–2029.
Saat ini, volume petikemas di Batam tercatat sekitar 700.000 TEUs per tahun, dengan sekitar 60 persen merupakan aktivitas ekspor-impor dan sisanya domestik. Namun, lonjakan kapasitas hingga 1,6 juta TEUs tidak hanya mengandalkan volume lokal, melainkan juga mengincar pasar transhipment global.
Strategi tersebut diperkuat dengan rencana kolaborasi bersama operator pelayaran global seperti SITC serta menarik kapal-kapal dari raksasa pelayaran dunia seperti CMA CGM, Maersk Line, dan Wan Hai Lines.
Langkah ini diharapkan mampu mengalihkan sebagian trafik kapal yang selama ini terpusat di Singapura dan Tanjung Pelepas ke Batam.
Selain itu, PTK juga telah mulai membangun konektivitas global. Saat ini Batam sudah terhubung dengan 32 pelabuhan besar dunia, termasuk rute ke India, Australia, hingga potensi ekspansi ke Timur Tengah dan Eropa melalui jalur Terusan Suez.
“Ke depan kita ingin semua konektivitas dunia bisa dilayani langsung dari Batam, termasuk rute ke Amerika, meskipun saat ini masih melalui transit di Shanghai,” jelasnya.
Sejak 2024, Batam juga telah berhasil menarik operator besar kawasan Intra-Asia seperti Evergreen Marine dan COSCO Shipping, yang memperkuat posisi Batam sebagai pemain baru dalam peta logistik global.
Tak hanya itu, upaya sentralisasi aktivitas petikemas di satu terminal juga tengah didorong guna meningkatkan efisiensi dan pengawasan oleh regulator seperti Bea Cukai.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Batam diproyeksikan menjadi alternatif hub pelabuhan internasional yang mampu bersaing dengan pusat logistik utama di kawasan Asia Tenggara.
Batam, 3 Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan bahwa kinerja industri perbankan di Provinsi Kepulauan Riau hingga Juni 2026 tetap tumbuh positif dan melampaui rata-rata nasional.
Untuk menjaga momentum tersebut, OJK mendorong perbankan memperkuat likuiditas, meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat perlindungan konsumen, serta memperluas literasi dan inklusi keuangan.
Demikian disampaikan, Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya saat menerima audiensi jajaran Pengurus Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Daerah Batam di Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau, Senin (3/8).
Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara OJK dan industri perbankan dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Sinar menyampaikan apresiasi kepada Perbanas Daerah Batam beserta seluruh industri perbankan atas kontribusinya dalam menjaga kinerja perbankan di Provinsi Kepulauan Riau yang tetap sehat, tumbuh positif, dan didukung tingkat risiko yang terjaga.
Berdasarkan data OJK per Juni 2026, total aset Bank Umum di Provinsi Kepulauan Riau tumbuh 12,0 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp114,1 triliun.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 11,78 persen (yoy) menjadi Rp110,1 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK nasional yang tercatat sebesar 10,21 persen.
Di sisi intermediasi, penyaluran kredit tumbuh 38,01 persen (yoy) menjadi Rp118,3 triliun, jauh melampaui pertumbuhan kredit nasional sebesar 12,67 persen. Pertumbuhan tersebut tetap diikuti dengan kualitas kredit yang terjaga, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 1,03 persen, lebih rendah dibandingkan rasio NPL nasional sebesar 2,09 persen.
Sementara itu, penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga terus meningkat dengan pertumbuhan 6,94 persen (yoy) serta rasio NPL yang tetap terjaga pada level 2,59 persen.
Sejalan dengan kinerja positif tersebut, OJK menyampaikan sejumlah perhatian kepada industri perbankan untuk menjaga pertumbuhan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Dari sisi likuiditas, OJK mendorong perbankan untuk terus meningkatkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga, khususnya dana murah (low-cost fund), guna menjaga stabilitas likuiditas dan meningkatkan efisiensi biaya dana. Per Juni 2026, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Umum di Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebesar 104,91 persen, meningkat dibandingkan posisi Juni 2025 sebesar 84,66 persen.
OJK juga mendorong peningkatan pembiayaan kepada sektor UMKM. Hingga Juni 2026, porsi kredit UMKM baru mencapai 14,5 persen dari total penyaluran kredit di Provinsi Kepulauan Riau. Selain memperluas akses pembiayaan, perbankan diharapkan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM melalui pelatihan, peningkatan kapasitas usaha, serta fasilitasi kemitraan bisnis dengan calon pembeli maupun pemasok.
Dalam rangka mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah, OJK juga mengajak perbankan untuk memperluas penyaluran kredit di luar Kota Batam. Saat ini, sekitar 76,9 persen atau setara Rp90,98 triliun dari total kredit di Provinsi Kepulauan Riau masih terkonsentrasi di Kota Batam. Perbankan diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi unggulan di kabupaten dan kota lainnya agar manfaat pembiayaan dapat dirasakan secara lebih merata.
Di bidang perlindungan konsumen, OJK mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas layanan pengaduan. Berdasarkan data OJK periode Januari hingga Juni 2026, pengaduan konsumen terkait Bank Umum merupakan pengaduan terbanyak kedua di Provinsi Kepulauan Riau dengan jumlah 199 pengaduan. Perbankan diharapkan terus memperkuat sistem penanganan pengaduan agar setiap keluhan dapat diselesaikan secara cepat, adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, OJK mendorong industri perbankan untuk semakin aktif memperluas program literasi dan inklusi keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat. Upaya tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak sekaligus menghindari berbagai risiko kejahatan keuangan. Pada kesempatan tersebut, OJK Provinsi Kepulauan Riau juga menyerahkan buku-buku literasi keuangan kepada Pengurus Perbanas Daerah Batam sebagai bahan edukasi bagi masyarakat.
Melalui audiensi ini, OJK Provinsi Kepulauan Riau dan Perbanas Daerah Batam berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas sektor perbankan, meningkatkan kualitas intermediasi, memperkuat perlindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Nusron Wahid, dalam memperkuat penataan administrasi pertanahan serta pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa upaya penataan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.
“BP Batam mendukung penuh langkah Pemerintah Pusat dalam melakukan penataan pemanfaatan ruang laut dan administrasi pertanahan. Penataan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan tata kelola yang lebih baik, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan iklim investasi di Kota Batam,” ujar Amsakar.
Ia menjelaskan bahwa sejalan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025, dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025, BP Batam terus melakukan penyesuaian terhadap sistem pelayanan dan tata kelola pengelolaan lahan sesuai kewenangan yang diberikan Pemerintah.
Berbagai penyempurnaan tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi investor, tanpa mengurangi pemenuhan seluruh persyaratan administratif, teknis, maupun lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan ketentuan yang berlaku saat ini, setiap kegiatan pemanfaatan kawasan pesisir melalui reklamasi wajib melalui tahapan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), penerbitan Izin Reklamasi, pelaksanaan dan verifikasi hasil reklamasi, pemberian Hak Pengelolaan (HPL) kepada BP Batam atas hasil reklamasi, Pengalokasian Tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pemberian hak atas tanah sesuai ketentuan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Amsakar, terhadap alokasi lahan pada kawasan perairan yang diterbitkan pada masa sebelumnya dan hingga kini belum direklamasi, penyelesaiannya perlu dilakukan secara cermat, komprehensif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku agar setiap keputusan yang diambil memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang ditempuh tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memberikan rasa keadilan, melindungi kepentingan negara, masyarakat, serta menjaga kepercayaan investor terhadap Batam sebagai kawasan investasi yang sehat dan kompetitif,” jelasnya.
Sebagai bentuk kehati-hatian dalam pelaksanaan kewenangan tersebut, BP Batam telah menyampaikan surat kepada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN guna memohon arahan terkait status alokasi tanah pada kawasan perairan yang hingga saat ini belum dilakukan reklamasi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari koordinasi kelembagaan agar penyelesaian terhadap alokasi yang telah diterbitkan sebelumnya dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Amsakar menambahkan bahwa BP Batam akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemanfaatan ruang laut yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Batam dibangun sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pintu utama investasi Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan harus berlandaskan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan koordinasi antarlembaga yang kuat. Kami percaya, penataan yang dilakukan Pemerintah akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor terhadap Batam sebagai kawasan yang kondusif untuk tumbuh dan berkembang,” tutup Amsakar.
Sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, BP Batam berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan dan pemanfaatan ruang yang akuntabel, transparan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Jakarta, 5 Agustus 2026. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan satuan kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di Jakarta, Senin (3/8), sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi melalui kesinambungan kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta pengembangan karier dan talenta insan OJK.
Dalam sambutannya, Hernawan menegaskan bahwa OJK harus menjadi organisasi yang responsif dalam memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan serta adaptif dalam menghadapi dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang.
“Organisasi harus responsif dalam menjalankan perannya untuk memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan, khususnya dalam rangka implementasi UU P2SK, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang,” ujar Hernawan.
Menurut Hernawan, pelantikan tersebut juga diharapkan menjadi momentum bagi seluruh insan OJK untuk terus beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan mengoptimalkan kinerja, sehingga mampu memberikan kontribusi yang semakin besar dalam menjalankan amanat yang diberikan oleh negara dan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa suksesi kepemimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi agar tetap mampu memberikan kontribusi optimal kepada para pemangku kepentingan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Hernawan juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Adapun pejabat yang dilantik adalah:
- Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.
- Ahmad Rifqi sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah.
Melalui penguatan organisasi ini, OJK terus berkomitmen meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
