Live Streaming
super me

super me

Page 9 of 215

Jakarta, 12 Maret 2026. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para calon Anggota Dewan Komisioner OJK.

Adapun lima calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang ditetapkan DPR RI adalah sebagai berikut:

  1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK;
  2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK;
  3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;
  4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen; dan
  5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Usai acara, kepada wartawan Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan mandat dan amanah sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK untuk kemajuan sektor jasa keuangan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.

“Kami akan wujudkan sektor jasa keuangan semakin dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, dalam pembangunan nasional, mendukung program prioritas pemerintah, dan juga tentu tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat,” kata Friderica.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, hasil penetapan DPR RI tersebut akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, para Anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini ditujukan kepada seluruh pegawai di lingkungan BP Batam sebagai upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik gratifikasi menjelang momentum hari besar keagamaan.

Kebijakan ini sekaligus sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2026 yang menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk meminta maupun menerima gratifikasi menjelang perayaan Idulfitri.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah preventif agar seluruh pegawai tetap menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Momentum Hari Raya Idulfitri harus kita sambut dengan kesederhanaan dan penuh rasa syukur. Saya mengingatkan seluruh pegawai BP Batam untuk menjadi teladan dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, maupun penerimaan gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi,” ujar Amsakar.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh pegawai BP Batam juga diimbau untuk merayakan Idulfitri secara sederhana, tidak berlebihan, serta tetap peka terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, pegawai dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi kedinasan.

BP Batam juga menegaskan bahwa apabila terdapat indikasi praktik gratifikasi, pegawai diharapkan segera melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di unit kerja masing-masing atau kepada koordinator UPG pada Satuan Pemeriksaan Intern (SPI).

Tim UPG akan melakukan monitoring secara intensif terhadap potensi gratifikasi di lingkungan BP Batam menjelang perayaan Idulfitri tahun 2026.

Amsakar menambahkan bahwa komitmen pencegahan gratifikasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh pegawai BP Batam menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas yang tinggi.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi bertentangan dengan kewajiban pegawai, maka hal tersebut wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

“Komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi,” tegasnya.

Jakarta, 12 Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41 Tahun 2025 tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya yang Berkedudukan di Luar Negeri (POJK 41/2025) sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama keuangan lintas negara sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Penerbitan POJK ini merupakan respons terhadap semakin terintegrasinya aktivitas ekonomi dan keuangan global yang mendorong peningkatan kerja sama pembiayaan lintas negara.

Melalui pengaturan ini, OJK memberikan kepastian hukum bagi keberadaan kantor perwakilan lembaga jasa keuangan asing di Indonesia sekaligus memastikan kegiatan yang dilakukan tetap berada dalam kerangka pengawasan yang prudent, transparan, dan akuntabel.

OJK memandang bahwa perusahaan atau badan hukum yang berkantor pusat di luar negeri dan tidak memiliki kantor cabang maupun anak perusahaan di Indonesia membutuhkan saluran resmi untuk melakukan pemasaran, pertukaran informasi, dan koordinasi kegiatan usaha. Kehadiran Kantor Perwakilan PVL menjadi sarana penghubung antara kantor pusat di luar negeri dengan mitra bisnis dan nasabah di Indonesia.

Dalam POJK 41/2025, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVL) mencakup perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, perusahaan modal ventura, perusahaan pergadaian, penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, lembaga pembiayaan ekspor impor, serta perusahaan pembiayaan sekunder perumahan.

Adapun Kantor Perwakilan PVL (KPPVL) didefinisikan sebagai kantor dari PVL yang berbadan hukum dan berkantor pusat di luar negeri yang berfungsi sebagai penghubung dengan pihak-pihak di Indonesia.

Melalui pengaturan ini, KPPVL dapat melakukan berbagai kegiatan di Indonesia, antara lain:

  1. memberikan informasi kepada pihak ketiga mengenai syarat dan tata cara dalam melakukan hubungan dengan kantor pusat atau kantor cabang di luar negeri;
  2. membantu kantor pusat atau kantor cabang di luar negeri dalam mengawasi pembiayaan yang berada di Indonesia;
  3. bertindak sebagai pengawas terhadap proyek yang sebagian atau seluruhnya dibiayai oleh kantor pusat atau kantor cabang di luar negeri;
  4. melakukan kegiatan promosi dalam rangka memperkenalkan PVL yang berkantor pusat di luar negeri;
  5. bertindak sebagai pemegang kuasa dalam menghubungi instansi atau lembaga guna keperluan kantor pusat atau kantor cabang di luar negeri;
  6. memberikan informasi mengenai ekonomi, keuangan, dan/atau perdagangan Indonesia kepada pihak luar negeri atau sebaliknya;
  7. membantu para eksportir Indonesia guna memperoleh akses pasar di luar negeri melalui jaringan internasional yang dimiliki KPPVL atau sebaliknya;
  8. mendorong peningkatan penyertaan modal dan/atau pembiayaan dari luar negeri di Indonesia untuk membiayai proyek di sektor prioritas dan daerah;
  9. memfasilitasi penanganan pengaduan konsumen atau nasabah; dan/atau
  10. kegiatan lain yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

KPPVL diharapkan dapat mendorong peningkatan pembiayaan dan penyertaan modal dari luar negeri untuk proyek-proyek di sektor prioritas dan daerah, serta membantu eksportir Indonesia memperoleh akses pasar global melalui jaringan internasional yang dimiliki lembaga tersebut.

Namun demikian, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan menciptakan level playing field yang sehat bagi industri domestik, KPPVL dilarang melakukan kegiatan usaha lembaga pembiayaan secara langsung di Indonesia.

Untuk mendukung implementasi peraturan ini, OJK akan menyelenggarakan Sosialisasi POJK 41/2025 pada 12 Maret 2026, yang dilanjutkan dengan kegiatan Licensing Day Kantor Perwakilan PVML berupa pendampingan langsung (one-on-one assistance) kepada calon pemohon sebagai upaya mempercepat proses perizinan serta meningkatkan transparansi layanan perizinan OJK.

Dengan diterbitkannya POJK 41/2025, OJK berharap keberadaan kantor perwakilan lembaga jasa keuangan asing dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, memperluas akses pembiayaan internasional, serta mendukung pengembangan sektor-sektor prioritas di Indonesia dalam kerangka pengawasan yang kuat dan berintegritas.

BP Batam bersama PT ABH memberikan atensi penuh terhadap penanganan wilayah stress area atau kawasan yang mengalami gangguan tekanan air.

Dalam rapat koordinasi tindak lanjut perbaikan layanan air bersih, Senin (9/3/2026), BP Batam dan PT ABH membahas sejumlah upaya yang akan dilakukan agar suplai air ke masyarakat lebih optimal. Salah satu di antaranya adalah dengan melakukan peningkatan kapasitas suplai air hingga 850 liter per detik.

Langkah ini akan memberikan dampak terhadap total kapasitas suplai yang tersedia dari 4.429 liter per detik menjadi 4.710 liter per detik. Upaya ini sekaligus memungkinkan pengalihan (switching) suplai air ke wilayah yang mengalami kekurangan tekanan air.

“Sesuai arahan Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, kami berupaya agar penanganan ini berjalan secara bertahap dan terukur sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat semakin stabil,” ujar Direktur Badan Usaha SPAM dan Fasling BP Batam, Iyus Rusmana.

Selain itu, ia juga menjelaskan upaya lainnya yakni dengan program perkuatan jaringan distribusi jalur pipa DK12 yang menyuplai beberapa kawasan yang selama ini mengalami persoalan tekanan air rendah, antara lain daerah Tanjung Sengkuang, Bengkong, dan Batu Merah.

Melalui perkuatan jalur tersebut, Iyus mengatakan bahwa suplai air dari pipa induk dipastikan lebih stabil dan akan mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Keluhan masyarakat menjadi perhatian serius bagi BP Batam. Kami terus berusaha agar penanganan terhadap 18 titik stress area ini bisa terselesaikan,” tegasnya lagi.

Dalam rakor tersebut, BP Batam dan PT ABH juga menyinggung soal penerapan sistem SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition).

Dimana, SCADA merupakan sistem teknologi yang memungkinkan pemantauan dan pengendalian jaringan distribusi air secara digital dan real time.

Melalui sistem ini, operator dapat memantau tekanan air di jaringan pipa, mendeteksi gangguan distribusi lebih cepat, serta mengambil langkah penanganan secara lebih efektif. Dengan penerapan sistem SCADA ini pula, pihak pengelola air berupaya untuk mendorong pengelolaan sistem distribusi air di Batam menjadi lebih modern, responsif, dan efisien.

“Saat ini, kami sedang menunggu rampungnya proyek pengembangan jaringan air pada ruas Sukajadi, M3G hingga ke Bukit Senyum. Berbagai langkah antisipatif juga telah kami siapkan agar selama pengerjaan tidak ada kendala untuk suplai ke masyarakat, pungkasnya.

Batam, March 2026 – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Grup Swiss-Belhotel International Batam yang menaungi Swiss-Belhotel Harbour Bay, Swiss-Belinn Baloi, dan Zest Harbour Bay menggelar kegiatan buka puasa bersama karyawan serta anak-anak yatim pada Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini berlangsung di Red Lotus Restaurant, Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam.

Diawali dengan kedatangan anak-anak dari Panti Asuhan Ridho Ilahi yang disambut hangat oleh manajemen dan karyawan hotel. Acara kemudian dibuka oleh Dedi Candra selaku Director of Sales Swiss-Belhotel Batam.

 

Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari General Manager Swiss-Belhotel Batam, Bapak Keegan Chwa. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan berbuka puasa bersama ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Kota Batam.

 

Perwakilan pengurus Panti Asuhan Ridho Ilahi, Bapak Habiburroham, juga turut membalas sambutan dengan menyampaikan rasa terima kasih atas undangan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa anak-anak asuh merasa sangat bahagia dapat berbuka puasa di Swiss-Belhotel Harbour Bay.

“Semoga dengan adanya undangan ini, kerja sama dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Untuk anak-anak kami yang saat ini berada di kelas 11, nantinya diharapkan dapat menjalani PKL di hotel,” tambahnya. Harapan Bapak Habiburroham disambut positif dengan senyuman dan anggukan dari pihak manajemen Swiss-Belhotel Batam.

 

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak-anak Panti Asuhan Ridho Ilahi oleh manajemen Swiss-Belhotel Batam. Santunan tersebut berupa bantuan tunai, bingkisan, serta paket sembako yang diserahkan oleh General Manager dan Hotel Manager Swiss-Belhotel Batam kepada pengurus panti.

 

Terdapat pula kajian singkat dari Ustad Budiman yang disampaikan di tengah acara dan dilanjutkan dengan doa Bersama sebelum berbuka. Setelah itu, seluruh undangan berbuka puasa bersama dengan menikmati hidangan bertema “Jelajah Kuliner Nusantara.” Berbagai menu khas Nusantara yang identik dengan bulan Ramadan tersedia, mulai dari aneka takjil, gorengan, jajanan pasar, bubur dan kolak, salad, hingga beragam hidangan utama. Keindahan berbagi ini pun diakhiri dengan sesi foto bersama antara karyawan dan anak-anak dari Panti Asuhan Ridho Ilahi.

 

Grup Swiss-Belhotel International Batam berkomitmen untuk menjalankan bisnis yang memberikan dampak sosial dan lingkungan. Saat ini, grup tersebut juga sedang mengembangkan beberapa proyek properti baru di Kota Batam, salah satunya adalah properti bintang lima, yaitu Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam yang akan dibuka pada kuartal 2 tahun 2026. Selain itu, dua properti lainnya, yaitu Swiss-Belhotel KSquare dan Swiss-Belexpress KSquare, juga direncanakan akan dibuka pada tahun 2026.

Jakarta, 11 Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan oleh Bank Umum sebagai upaya memperkuat pengaturan tata kelola pemanfaatan tenaga kerja asing di sektor perbankan serta memastikan terlaksananya program alih pengetahuan kepada tenaga kerja Indonesia secara optimal. Ketentuan ini disusun untuk memastikan pemanfaatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sektor perbankan dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan kompetensi sumber daya manusia nasional melalui mekanisme alih pengetahuan yang terstruktur. Penerbitan POJK tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan.

Pertama, kebutuhan bank terhadap TKA perlu disesuaikan dengan karakteristik, kompleksitas usaha, serta arah strategis masing-masing bank, sekaligus mendorong proses alih pengetahuan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sektor perbankan.

Kedua, meningkatnya integrasi kegiatan perbankan global mendorong mobilitas tenaga kerja lintas negara (movement of personnel between countries) dan transfer pengetahuan (transfer of knowledge) antar lembaga keuangan. Kondisi ini membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia di sektor perbankan untuk memperoleh pengalaman dan penugasan di tingkat internasional.

Ketiga, perlunya harmonisasi dan penyelarasan ketentuan penggunaan TKA dengan perkembangan regulasi terkini. Dalam POJK ini diatur penyesuaian jangka waktu penggunaan TKA untuk jabatan Pejabat Eksekutif serta Tenaga Ahli atau Konsultan menjadi paling lama lima tahun, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan pertimbangan OJK. Selain itu, POJK juga mengatur penambahan jabatan tertentu yang membutuhkan kompetensi khusus bagi bank umum yang sahamnya dimiliki lebih dari 25 persen oleh warga negara asing dan/atau badan hukum asing, dengan tetap memerlukan persetujuan OJK.

Untuk memperkuat proses alih pengetahuan dan pengembangan kompetensi SDM nasional, POJK ini menekankan kewajiban bagi bank yang menggunakan TKA untuk menugaskan tenaga kerja Indonesia di internal bank ke luar negeri guna memperoleh pengalaman dan pengembangan kompetensi internasional. Penugasan tersebut dapat dilakukan melalui skema pertukaran talenta, antara lain melalui program secondment maupun intra-corporate transferee secara berkelanjutan. Pelaksanaan penugasan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan OJK dalam memberikan persetujuan penggunaan TKA pada jabatan tertentu di luar Pejabat Eksekutif serta Tenaga Ahli atau Konsultan, termasuk dalam penetapan jangka waktu penggunaan TKA maupun persetujuan perpanjangan penggunaan TKA lebih dari lima tahun.

POJK Nomor 1 Tahun 2026 ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan pada 23 Februari 2026. Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan ini, termasuk FAQ, materi sosialisasi, dan abstrak peraturan, dapat diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Ketentuan OJK (SIKEPO) pada laman sikepo.ojk.go.id atau melalui aplikasi mobile yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Jakarta, 11 Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah untuk mendorong generasi muda, khususnya para santri, agar mampu melakukan pengelolaan keuangan yang sehat, inklusif, dan sesuai dengan nilai-nilai syariah, serta mendukung pengembangan kewirausahaan santri dan penguatan kemandirian ekonomi umat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, mewakili Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam gelaran kegiatan Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) berkolaborasi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang digelar di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa (10/3).

Ismail Riyadi dalam sambutannya mengatakan pentingnya peran santri dan peran strategis pondok pesantren dalam mendukung penggunaan produk dan layanan keuangan syariah untuk menciptakan ekosistem halal.

“Santri memiliki peran penting sebagai agen perubahan di masyarakat, termasuk dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap penggunaan produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, didukung oleh jumlah penduduk muslim yang besar serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan syariah menjadi kunci agar masyarakat dapat memahami, memanfaatkan, dan memperoleh manfaat optimal dari produk serta layanan keuangan syariah.

Ia berharap agar ilmu yang diperoleh di pesantren, termasuk pemahaman tentang keuangan syariah, dapat menjadi bekal bagi para santri untuk berkontribusi dalam membangun kesejahteraan umat.

Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi PBNU KH Fahmi Akbar Idries, dalam sambutannya menekankan bahwa para santri memiliki peran strategis untuk memperkuat perannya selain sebagai pemuka agama, namun juga sebagai wirausaha yang dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan untuk menggerakkan ekonomi umat, yang perlu ditanamkan sejak dini melalui pemanfaatan modul pengajaran kewirausahaan dan literasi keuangan syariah bagi santri.

“Santri harus memiliki keberanian untuk berperan aktif dalam membangun ekonomi umat. Literasi keuangan yang baik akan membantu santri memahami bagaimana mengelola usaha dan memanfaatkan peluang ekonomi secara bijak, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Gus Fahmi.

Rangkaian kegiatan SAKINAH di Pondok Pesantren Darunnajah meliputi pengenalan keuangan syariah dan waspada aktivitas keuangan ilegal oleh OJK, sesi edukasi keuangan dari industri jasa keuangan syariah, serta pemaparan mengenai pengembangan kewirausahaan santri, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama para peserta.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan simbolis pembukaan akses keuangan syariah bagi santri, serta peluncuran Modul Pengajaran Kewirausahaan dan Literasi Keuangan Syariah, sebagai bentuk komitmen OJK untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran berkelanjutan di lingkungan pesantren.

Modul ini diharapkan dapat dioptimalkan oleh seluruh jaringan sekolah di bawah Lembaga Pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Kegiatan ini diikuti secara luring oleh ratusan santri, asatidz, wali santri, dan pengurus pesantren Darunnajah, Jakarta.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Kerukunan Beragama Gus Ulun Nuha, dan CEO Pesantren Development sekaligus tokoh muda NU Rozi Ahmad.

Melalui program SAKINAH, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui berbagai program edukasi yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk komunitas pesanren. Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah, sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

 

BATAM - Ketika musim kemarau ringan mulai menyapa, sejumlah sudut di Kota Batam mendadak berubah warna. Pohon-pohon tabebuya yang berjajar di beberapa ruas jalan kota kini bermekaran, memancarkan bunga berwarna kuning cerah dan merah muda yang memikat perhatian siapa saja yang melintas.

Fenomena mekarnya bunga tabebuya ini tidak hanya memperindah wajah kota, tetapi juga menjadi magnet baru bagi warga. Banyak masyarakat sengaja datang untuk sekadar menikmati suasana, berjalan santai, hingga mengabadikan momen di bawah rimbunnya bunga yang berguguran.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah titik yang ditanami tabebuya di Batam tampak ramai didatangi warga. Mereka datang bersama keluarga, teman, bahkan pasangan untuk berfoto dengan latar bunga yang menyerupai pemandangan musim semi di negara empat musim.

Tak sedikit pula pengunjung yang memanfaatkan momen ini sebagai bahan konten media sosial. Foto-foto dengan latar tabebuya bermekaran ramai beredar di berbagai platform digital, mulai dari Instagram hingga TikTok. Beberapa bahkan menyebut pemandangan tersebut sebagai “sakura-nya Batam”.

Di bawah naungan pohon tabebuya, suasana terasa berbeda. Kelopak bunga yang jatuh perlahan ke tanah menciptakan hamparan warna yang membuat jalanan kota tampak lebih hidup dan romantis. Banyak warga yang berhenti sejenak, mengangkat ponsel mereka, lalu mengabadikan momen tersebut.

“Bagus sekali bunganya. Rasanya seperti tidak sedang di Batam,” ujar salah seorang warga yang datang bersama keluarganya untuk berfoto.

Pohon tabebuya memang dikenal memiliki daya tarik tersendiri saat berbunga. Tanaman yang berasal dari kawasan Amerika Latin ini kerap dijadikan pohon penghijauan di berbagai kota di Indonesia karena memiliki tajuk yang rapi dan bunga yang indah ketika mekar.

Yang menarik, bunga tabebuya biasanya muncul hampir bersamaan ketika musim kemarau mulai datang. Pada saat itulah pohon-pohon tersebut terlihat seperti “meledak” dengan warna bunga yang cerah, karena daunnya justru banyak yang rontok saat bunga bermekaran.

Fenomena ini menjadikan tabebuya sebagai elemen estetika perkotaan yang unik. Tidak hanya memberi keteduhan, pohon ini juga menghadirkan pengalaman visual yang jarang ditemui di kota-kota tropis.

Bagi warga Batam, mekarnya tabebuya kini menjadi momen yang selalu dinanti setiap tahun. Selain mempercantik wajah kota, bunga-bunga tersebut juga menghadirkan suasana baru yang membuat ruang publik terasa lebih hidup dan hangat.

Di tengah kesibukan kota industri yang bergerak cepat, kehadiran tabebuya yang bermekaran seakan menjadi pengingat bahwa keindahan alam tetap bisa hadir di tengah hiruk pikuk perkotaan.

Dan selama bunga-bunga itu masih bermekaran, sudut-sudut Batam akan terus menjadi tempat singgah bagi warga yang ingin berhenti sejenak, menikmati warna, dan tentu saja, mengambil foto terbaik mereka. (Iman Suryanto)

Perekonomian Batam menutup tahun 2025 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Batam pada Triwulan IV 2025 mencapai 7,49 persen (year-on-year), melonjak tajam dibandingkan 3,27 persen pada Triwulan IV 2024.

Akselerasi kuat pada akhir tahun tersebut turut mendorong pertumbuhan ekonomi Batam sepanjang 2025 sebesar 6,76 persen, dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp253,64 triliun.

Sepanjang 2025, pertumbuhan ekonomi Batam menunjukkan tren meningkat secara konsisten, dari 5,17 persen pada Triwulan I, 6,66 persen pada Triwulan II, 6,89 persen pada Triwulan III, hingga mencapai puncaknya 7,49 persen pada Triwulan IV.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kinerja tersebut mencerminkan kuatnya peran industri dan investasi sebagai mesin utama pertumbuhan Batam.

“Batam tumbuh karena industri dan investasi. Ketika investasi meningkat 9,53 persen dan industri pengolahan menyumbang lebih dari 57 persen terhadap PDRB, itu menunjukkan mesin produksi Batam benar-benar bergerak,” ujarnya.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, menilai lonjakan pada Triwulan IV menjadi indikator bahwa investasi yang masuk mulai terkonversi menjadi output produksi.

“Pertumbuhan yang melonjak di akhir tahun menunjukkan ekspansi industri di Batam mulai menghasilkan aktivitas ekonomi riil dan menjadi fondasi kuat untuk menjaga momentum pertumbuhan pada 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, menyampaikan bahwa pertumbuhan investasi yang mendekati dua digit menandakan Batam mulai memasuki fase ekspansi kapasitas produksi.

“Manufaktur tetap menjadi tulang punggung ekonomi Batam dengan kontribusi 57,01 persen terhadap PDRB. Pertumbuhan sektor listrik dan gas sebesar 11,90 persen serta real estate 14,70 persen mencerminkan meningkatnya aktivitas industri dan pengembangan kawasan ekonomi,” jelasnya.

Dengan tren pertumbuhan yang terus meningkat setiap triwulan, Batam diproyeksikan tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi paling dinamis di Indonesia, terutama dengan dukungan investasi yang terus menguat.

Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2025 tercatat 5,88 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional berada pada angka 5,11 persen.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, Batam terus memperkuat perannya sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi di kawasan barat Indonesia.

Jika dibandingkan dengan daerah lain di Kepulauan Riau, Batam menempati posisi teratas dalam pertumbuhan ekonomi tanpa migas. Kabupaten Bintan mencatat pertumbuhan 6,43 persen, diikuti Kabupaten Karimun 5,44 persen, Kota Tanjungpinang 3,31 persen, Kabupaten Lingga 3,53 persen, serta Kabupaten Kepulauan Anambas 2,87 persen. Sementara itu Kabupaten Natuna mengalami kontraksi -1,61 persen akibat dinamika sektor ekonomi tertentu.

Selain mencatat pertumbuhan tertinggi, Batam juga menjadi penyumbang terbesar perekonomian Kepulauan Riau, dengan kontribusi mencapai 66,44 persen terhadap total ekonomi provinsi pada tahun 2025.

Kinerja ekonomi Batam didorong oleh meningkatnya aktivitas industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, transportasi dan logistik, serta arus investasi yang terus menguat. Struktur ekonomi yang berbasis manufaktur, perdagangan internasional, dan jasa logistik memberikan fondasi pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan.

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menyampaikan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi tanpa migas tersebut menunjukkan bahwa transformasi ekonomi Batam semakin bertumpu pada sektor industri dan investasi.

“Pertumbuhan ekonomi Batam sebesar 6,76 persen tanpa migas menunjukkan bahwa mesin ekonomi Batam digerakkan oleh sektor-sektor produktif seperti industri manufaktur, perdagangan, logistik, serta investasi yang terus meningkat. Ini menjadi bukti bahwa Batam berkembang sebagai pusat industri dan perdagangan internasional yang semakin kompetitif,” ujar Fary.

Menurutnya, pengukuran pertumbuhan ekonomi tanpa migas penting untuk menggambarkan kekuatan ekonomi daerah secara lebih nyata dan berkelanjutan.

“Sektor migas sangat dipengaruhi oleh harga energi dunia dan volume produksi, sehingga sering menimbulkan fluktuasi yang tidak mencerminkan aktivitas ekonomi lokal. Dengan melihat pertumbuhan tanpa migas, kita dapat melihat secara lebih jelas bahwa ekonomi Batam tumbuh karena kekuatan industri, perdagangan, dan investasi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa posisi strategis Batam di jalur perdagangan internasional, kedekatannya dengan Singapura dan Malaysia, serta pengembangan kawasan industri yang terus dilakukan menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.

“Batam memiliki keunggulan geografis dan ekosistem industri yang kuat. Dengan dukungan infrastruktur, kemudahan investasi, dan konektivitas logistik internasional, Batam semakin memperkokoh perannya sebagai hub investasi dan industri berdaya saing global,” kata Fary.

Capaian pertumbuhan ekonomi tanpa migas yang tertinggi di Kepulauan Riau ini menjadi sinyal kuat bahwa Batam terus melaju sebagai pusat aktivitas ekonomi modern, kawasan industri strategis, serta gerbang investasi internasional di wilayah barat Indonesia.

Page 9 of 215

Instagram

Tentang Kami