Live Streaming
super me

super me

Page 11 of 253

Jakarta, 2/7/2026 – Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat. 

Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025. Kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasi atas pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025, Kamis (2/7/2026). 

"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," ujar Pujo. 

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Besarnya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang tahun 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari. 

"Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan," kata Pujo. 

Terdapat inovasi dalam pelayanan JKN, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Kemudahan akses tersebut turut diperkuat melalui perluasan jejaring fasilitas kesehatan dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan. 

Pujo menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel. Hingga akhir tahun 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, yang mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program. 

"Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Pujo. 

Menurut Pujo, manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan pada sektor kesehatan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan social nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan dampak berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta layanan sosial. 

Selain itu, Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta melindungi kurang lebih 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan. Pujo menjelaskan, kajian tersebut juga menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 persen kepesertaan Program JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan angka harapan hidup mencapai tiga tahun dan produktivitas masyarakat 

"Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat," tambah Pujo. 

Pujo juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik, yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini. Karena itu, BPJS Kesehatan senantiasa mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat bagi generasi mendatang. 

"Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan. Dengan Program JKN yang kuat, kita optimis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing," kata Pujo. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan sebagai pengelola dana publik yang berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja, BPJS Kesehatan memikul amanah besar untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas. Menurutnya, Public Expose merupakan wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN secara profesional. 

“Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ucap Stevanus. 

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan bahwa penyelenggaraan Program JKN juga merupakan upaya negara dalam mengimplementasikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menilai BPJS Kesehatan telah menunjukkan berbagai kemajuan dalam penyelenggaraan Program JKN, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola. Menurutnya, berbagai capaian tersebut perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN semakin berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. 

Selain itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menyatakan bahwa ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan kunci dalam mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif. Menurutnya, pembiayaan kesehatan tidak dapat dipandang sebagai beban semata, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Telisa.

BP Batam menyambut baik kunjungan pengurus Badan Perlindungan (BP) Lansia Indonesia Wilayah Batam dalam rangka memperkuat sinergi untuk mewujudkan lansia yang aktif, sehat, produktif, bahagia, dan sejahtera.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menerima kunjungan ini didampingi oleh Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga Sthefani Barlian.

Pertemuan pada Rabu (1/7/2026) tersebut juga membahas rencana pelantikan kepengurusan BP Lansia Indonesia Wilayah Batam yang akan digelar pada 10 Juli 2026.

Rombongan yang berjumlah sembilan orang tersebut dipimpin oleh Sekretaris BP Lansia Indonesia Wilayah Batam, Marojahan Manuntun Napitupulu (Johan).

BP Lansia Indonesia merupakan organisasi yang beranggotakan para lanjut usia, mayoritas berusia 60 tahun ke atas. Organisasi ini memiliki misi sosial untuk menyediakan ruang bagi para lansia agar tetap aktif, produktif, dan berkarya, sekaligus memberikan dukungan sosial serta moral melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan dan bakti sosial bagi lansia di Kota Batam.

Terlepas dari tugas dan fungsi utama BP Batam, Ariastuty menilai kepedulian terhadap para lansia merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan sejahtera.

Ariastuty menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya organisasi tersebut dan berharap BP Lansia Indonesia Wilayah Batam dapat berkembang menjadi wadah yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup para lansia.

“BP Batam mendukung penuh kehadiran organisasi ini. Kami berharap BP Lansia dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan program-program yang bermanfaat sehingga para lansia tetap sehat, aktif, produktif, dan sejahtera,” ujar Ariastuty.

Menurut Ariastuty, perhatian terhadap kesejahteraan lansia sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam/Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut dari Pemerintah Kota Batam adalah pemberian bantuan sosial berupa insentif bagi lansia sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat lanjut usia di Kota Batam.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan terobosan baru yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada para lansia agar dapat menikmati masa tua dengan lebih nyaman, bahagia, dan sejahtera.

Lebih lanjut, Ariastuty berharap BP Lansia Indonesia Wilayah Batam dapat bersinergi dengan BP Batam dalam mendukung berbagai program pemberdayaan lansia.

Selain itu, organisasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi mitra dalam memberikan masukan serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program insentif lansia agar tepat sasaran, efektif, dan merata.

Ke depan, BP Batam juga membuka peluang kolaborasi dengan melibatkan BP Lansia dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, seperti senam sehat lansia, pembentukan reporter lansia, maupun program duta bagi lansia.

Sementara itu, Sekretaris BP Lansia Indonesia Wilayah Batam, Marojahan Manuntun Napitupulu (Johan), menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan BP Batam.

Ia berharap sinergi yang terjalin dapat terus diperkuat sehingga mampu menghadirkan berbagai program positif dan inspiratif yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan serta kualitas hidup para lansia di Kota Batam.

“Sesuai slogan kami, lansia harus sehat, cerdas, berguna dan bahagia. Terima kasih Ibu Tuty dan BP Batam. Dengan dukungan ini akan menjadi kolaborasi nyata bersama untuk lansia di Kota Batam ke depan.” Pungkas Johan.

Bank Indonesia (BI) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menyelenggarakan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026, sebagai wujud nyata komitmen dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui penyediaan uang Rupiah layak edar di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T). Atas dukungan bersama, Bank Indonesia berhasil meraih penghargaan currency initiative pada ajang 11th Annual Central Banking Award 2024 di London, Inggris.

Penghargaan ini diberikan khusus untuk program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB), yang menyoroti kerja sama baik antara BI dan TNI AL dalam mendistribusikan uang Rupiah ke wilayah 3T (terdepan, terluar, dan terpencil) di seluruh pelosok Indonesia. Di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) , pelaksanaan ERB merupakan yang ke-10 di tahun 2026 dan akan berlangsung sejak tanggal 2 Juli hingga 8 Juli 2026.

Ekspedisi ini merupakan ERB ke-12 di Provinsi Kepri. Dengan menggunakan KRI Beladau-643, tim ERB Kepri akan membawa Rp14 M Uang Layak Edar untuk kegiatan kas keliling di 5 (lima) wilayah Kepri yang termasuk dalam kawasan 3T, yaitu Pulau Tarempa, Pulau Midai, Pulau Subi Besar, Pulau Tambelan, dan Pulau Singkep.  Keberangkatan tim ERB Kepri 2026 dari Pelabuhan Bintang 99 Persada, Kota Batam secara resmi ditandai dengan seremonial pelepasan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Rony Widijarto P. bersama Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau , Andri Rizal , S.E., M.M., dan Wakil Komandan Kodaeral IV Batam, Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara, S.E., M.Han , serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau.

Pemilihan Batam sebagai lokasi pelaksanaan ERB ke-10 dilatarbelakangi oleh kekuatan simbolik dan strategis. Kepri juga memiliki keterkaitan erat dengan Rupiah karena di tahun 1963-1964 memiliki mata uang khusus yang dikenal dengan Kepulauan Riau Rupiah (KRRp). Di samping itu, secara geografis Kepri berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk dapat menjaga eksistensi dan kedaulatan Rupiah di daerah 3T.  ERB tahun 2026 merupakan program rutin dari Bank Indonesia sesuai amanat UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang untuk melakukan pengelolaan uang Rupiah.

Dalam pengelolaan uang Rupiah yang di dalamnya termasuk pengedaran uang, Bank Indonesia memiliki misi untuk menyediakan uang Rupiah di seluruh wilayah NKRI dalam jumlah yang cukup, dengan jenis pecahan yang sesuai kebutuhan masyarakat serta dalam kondisi berkualitas dan layak edar. Pelaksanaan amanat UU dan misi tersebut bukanlah tugas yang mudah mengingat kondisi geografis NKRI sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Untuk menjangkau pulau pulau di wilayah 3T, BI bekerja sama dengan TNI AL yang memiliki armada dan kegiatan operasi memadai sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI.

Sinergi strategis antara BI dan TNI AL tersebut telah terjalin sejak tahun 2012 dan hingga tahun 202 5 kali kegiatan kas keliling 3T di 766 pulau. Pada tahun 202 6 telah dilaksanakan 150 ini, kegiatan kas keliling 3T akan diselenggarakan di 1 9 p rovinsi dengan cakupan target sebanyak 9 Di samping kegiatan kas keliling, rangkaian kegiatan ERB kegiatan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah pemahaman mengenai ciri7 pulau.   Kepri 2026 juga turut mencakup kepada masyarakat untuk memberikan ciri keaslian Uang Rupiah dan bagaimana cara merawatnya.

Bersinergi dengan TNI AL, turut diberikan edukasi bela negara sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI. Selain itu, s ebagai wujud dedikasi Bank Indonesia untuk negeri bantuan sembako oleh Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Kepri tersebut. Ke depan, juga dilakukan penyaluran kepada masyarakat di pulau 3T Bank Indonesia akan terus memperluas jangkauan pelayanan kas dan memperkuat literasi masyarakat tentang Rupiah melalui sinergi yang inklusif dan berkelanjutan dengan berbagai pihak guna mewujudkan clean money policy memastikan , yakni kebijakan untuk ketersediaan Rupiah layak edar di masyarakat dengan menarik kembali layak edar , termasuk di wilayah 3T uang tidak .

"Upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun Indonesia Maju, dari kota hingga ke pelosok negeri,"tutup Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Rony Widijarto P. .

Sebanyak 379 jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 25 Debarkasi Batam tiba di Tanah Air setelah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Kedatangan mereka disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Aula Arafah I Asrama Haji Batam Centre, Selasa (30/6/2026).

Kloter 25 merupakan gabungan jemaah asal Kota Batam dan Provinsi Jambi. Berdasarkan data panitia, sebanyak 379 jemaah kembali ke Batam, termasuk petugas haji. Dalam sambutannya, Firmansyah menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh jemaah yang telah menunaikan ibadah haji dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami mengucapkan selamat datang kembali di Tanah Air kepada seluruh jemaah haji. Semoga seluruh rangkaian ibadah yang telah dilaksanakan diterima Allah SWT dan menjadikan Bapak dan Ibu sebagai haji yang mabrur,” ujar Firmansyah.

Ia berharap nilai-nilai yang diperoleh selama menjalankan ibadah haji, seperti kesabaran, keikhlasan, kedisiplinan, dan kebersamaan, terus dipelihara serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, para jemaah haji memiliki peran penting sebagai teladan di tengah masyarakat melalui sikap, perilaku, dan semangat persaudaraan yang mencerminkan nilai-nilai keislaman.

Firmansyah juga mengajak para jemaah untuk bergabung dengan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Batam. Menurutnya, organisasi tersebut menjadi wadah untuk menjaga kemabruran haji sekaligus meningkatkan peran umat dalam pembangunan melalui berbagai kegiatan pembinaan dan penyuluhan pascahaji.

“Melalui IPHI, kami berharap silaturahmi antarsesama jemaah tetap terjalin dan nilai-nilai ibadah haji dapat terus dijaga serta diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Firmansyah turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji dan panitia yang telah memberikan pelayanan kepada jemaah sejak keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga proses pemulangan ke daerah asal.

Ia juga memahami kondisi fisik para jemaah yang telah menempuh perjalanan panjang setelah menjalankan ibadah haji selama lebih dari satu bulan.

“Kami menyadari Bapak dan Ibu tentu telah melalui perjalanan yang panjang dan melelahkan. Kini saatnya kembali berkumpul bersama keluarga tercinta. Sekali lagi, selamat datang di Tanah Air. Kami juga memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam proses penyambutan,” tutup Firmansyah.

Suasana penyambutan berlangsung khidmat dan penuh haru. Rasa syukur terpancar dari wajah para jemaah yang akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarga setelah menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci.

Archipelago Hotels (yang dikenal dengan Archipelago International) menghadirkan 60 Seconds to Tokyo, seri terbaru dalam program Archipelago Global Flavours Series. Selama enam bulan ke depan, 138 unit Archipelago Hotels di Indonesia, mulai dari brand Aston hingga fave, menyajikan cita rasa street food Jepang yang dapat dinikmati oleh tamu hotel maupun masyarakat umum. 

Ren & Reina: Ikon di Balik 60 Seconds to Tokyo

Ren, pria berdarah Indonesia dan Jepang, dan Reina, wanita Jepang yang tinggal di Indonesia. Di antara banyak hal yang mereka cintai dari kehidupan di sini, satu yang tidak pernah bisa tergantikan: street food Jepang. Reina selalu antusias setiap kali menemukan kembali cita rasa street food Jepang yang telah lama ia rindukan. Sementara itu, Ren menikmati setiap hidangan dari sisi keotentikannya, memastikan setiap rasa tetap setia pada cita rasa khas Jepang. Bersama, keduanya menjadi ikon di balik 60 Seconds to Tokyo, mengajak setiap tamu Archipelago Hotels menjelajahi cita rasa street food Jepang yang autentik tanpa harus terbang ke Negeri Sakura.

Jepang di Puncak Minat Kuliner Masyarakat Indonesia

Antusiasme masyarakat Indonesia terhadap kuliner dan budaya Jepang terus mencatat tren positif. Berdasarkan survei SiteMinder Changing Traveller Report 2025, Jepang menempati posisi pertama sebagai destinasi luar negeri favorit wisatawan Indonesia, dipilih oleh 33 persen responden. Tren ini juga tercermin dalam data kunjungan: berdasarkan Japan National Tourism Organization (JNTO), wisatawan Indonesia ke Jepang sepanjang Januari hingga November 2025 mencapai 558.900 orang, naik 26,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Momentum ini memperkuat relevansi pemilihan Tokyo sebagai destinasi berikutnya dalam Archipelago Global Flavours Series. Setelah 60 Seconds to Seoul membawa cita rasa Korea ke seluruh jaringan hotel dari Januari hingga Juni 2026, kini giliran Tokyo. Konsep Archipelago Global Flavours Series berganti setiap enam bulan, menghadirkan cita rasa street food dari hidangan negara yang cocok dengan selera masyarakat Indonesia.

“Melalui program 60 Seconds to Tokyo, Aston Batam Hotel & Residence mengajak para tamu merasakan pengalaman kuliner layaknya berada di Jepang tanpa harus meninggalkan Batam. Tidak hanya menghadirkan beragam hidangan khas Tokyo yang autentik, kami juga menghadirkan booth bernuansa Jepang yang dirancang untuk memberikan pengalaman bersantap yang lebih imersif. Dalam waktu 60 detik, para tamu dapat menikmati cita rasa, suasana, dan keramahan khas Jepang dalam satu destinasi. Kami berharap program ini dapat menghadirkan pengalaman kuliner yang berbeda dan berkesan, sekaligus menjadi pilihan bagi masyarakat Batam yang ingin menikmati atmosfer Jepang bersama keluarga, sahabat, maupun kolega di Aston Batam Hotel & Residence,” ujar Chef Brema Saragih, Executive Sous Chef Aston Batam Hotel & Residence.

Jelajah Cita Rasa Tokyo di 138 Unit Archipelago Hotels

Adapun detail program sebagai berikut:

  • Periode: 1 Juli – 31 Desember 2026
  • Cakupan: 138 unit Archipelago Hotels di seluruh Indonesia
  • Brand: Aston, Alana, Harper, Quest, Hotel Neo, dan fave
  • Tersedia melalui: restoran hotel, poolside, room service, dan layanan pesan antar online

Di antara seluruh pilihan yang tersedia, tiga sajian menjadi sorotan utama. Menchi Chicken Katsu menghadirkan katsu ayam yang renyah di luar dan juicy di dalam, disajikan dengan saus khas terinspirasi dari teknik memasak Jepang modern — kuat karakternya, mudah dinikmati siapa pun. Melengkapinya, Sakura Sunset hadir sebagai minuman dengan nuansa floral yang segar: tampilan yang memanjakan mata, rasa yang tidak mengecewakan.

Untuk hidangan penutup, Kuromitsu Matcha Puff menjadi pilihan yang layak dicoba. Menggabungkan karakter earthy khas matcha dengan manisnya kuromitsu dalam tekstur puff yang ringan, dessert ini hadir di tengah semakin tingginya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap olahan matcha, mulai dari minuman hingga aneka pastry dan dessert.

Pilihan menu lainnya meliputi Chicken Kamikaze, Chicken Katsu Sando, Takoyaki, Wagyu Burger, Hambagu, Yakimeshi Fried Rice, Grilled Chicken Breast with Koji Sauce, dan Prawn Tempura Nori Taco. Untuk hidangan penutup juga tersedia Japanese Cotton Cheese, sementara pilihan minuman lainnya mencakup Shizuku Matcha Cooler, Shiso-Basil Berry, dan Hojicha Latte.

Informasi Pemesanan & Media Sosial

Untuk informasi lebih lanjut dan pemesanan, silahkan kunjungi:
Website : www.batam.astonhotelsinternational.com

Instagram : @astonbatam

https://www.instagram.com/astonbatam

 

 

BATAM – Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Batam, Yusfa Hendri, menegaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana kelurahan harus dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Yusfa saat membuka Sosialisasi Tata Kelola Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, pembangunan jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum, ruang terbuka, sarana olahraga, hingga berbagai infrastruktur kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan warga.

"Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang selesai atau besarnya anggaran yang terserap. Yang paling penting adalah manfaat yang dirasakan masyarakat serta proses pelaksanaannya yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," ujarnya.

Yusfa mengingatkan bahwa korupsi, sekecil apa pun, akan menurunkan kualitas pembangunan. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara atau daerah, tetapi juga membuat hasil pembangunan tidak bertahan lama serta mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Karena itu, ia menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai upaya memperkuat budaya integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tugas aparat pengawasan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, pelaksana kegiatan, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.

Yusfa menyampaikan lima poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh pelaksana kegiatan. Pertama, seluruh perencanaan harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kedua, pelaksanaan pekerjaan wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, spesifikasi teknis, serta prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Selanjutnya, administrasi dan pertanggungjawaban keuangan harus disusun secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan juga perlu diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat pengawasan internal. Selain itu, apabila ditemukan potensi penyimpangan, seluruh pihak diminta segera berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Inspektorat agar dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

"Pemerintah Kota Batam berkomitmen memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta mendorong penerapan manajemen risiko dalam setiap program pembangunan daerah," katanya.

Yusfa berharap sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga menjadi momentum membangun kesadaran bahwa integritas merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan. "Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat," tegasnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari berbagai institusi pengawas dan aparat penegak hukum, yakni Didi Permana Kurniawan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Oklandi Badarudin Alwi, Kepala SubSeksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, serta Iptu Hasmir, PS Kanit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Barelang.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap seluruh pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dapat berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat demi mewujudkan Batam sebagai kota yang maju, modern, berdaya saing, dan berlandaskan tata kelola pemerintahan yang baik.

BATAM, 29 Juni 2026 – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I menggelar kegiatan silaturahmi perdana bersama insan media dan jurnalis se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Batam, Senin (29/6). Agenda tatap muka yang dihadiri oleh banyak jurnalis dari berbagai media massa lintas platform ini ditujukan sebagai wadah strategis untuk mempererat kemitraan serta memperluas cakupan informasi penjaminan perbankan di wilayah tersebut.

Acara dibuka secara resmi melalui sambutan Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Jimmy Ardianto, yang kemudian disambut baik oleh Thomm Limahekin selaku perwakilan jurnalis Provinsi Kepri. Pertemuan ini sekaligus menjadi medium diseminasi data kinerja LPS serta penguatan edukasi pasca-lahirnya regulasi terbaru yang memperluas mandat lembaga penjamin tersebut.

Dalam pemaparannya, Jimmy Ardianto menekankan pentingnya peran strategis pers daerah sebagai jembatan komunikasi publik untuk menyebarkan informasi penjaminan secara konsisten.

"Silaturahmi perdana dengan rekan-rekan jurnalis di Kepulauan Riau ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi yang berkelanjutan, guna mendukung akselerasi penyampaian informasi mengenai peran dan fungsi LPS secara lebih luas kepada masyarakat di seluruh wilayah kerja Kantor Perwakilan LPS I," kata Jimmy.

Sesi pemaparan materi inti yang disampaikan bersama oleh Jimmy Ardianto dan Eva Damayanti dari Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan I Kantor Perwakilan LPS I, menggarisbawahi sejumlah poin krusial terkait penguatan fungsi kelembagaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), LPS kini bertugas untuk menjamin dan melindungi dana masyarakat yang ditempatkan pada bank serta perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah.

Terkait cakupan penjaminan perbankan dengan batasan maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, LPS merilis data tingkat proteksi simpanan yang sangat tinggi di wilayah Kepulauan Riau. Di segmen Bank Umum di Kepri, porsi rekening yang dijamin telah mencapai 99,89% dari total simpanan atau setara 4,58 juta rekening. Sementara untuk sektor BPR/BPRS di Kepri, cakupan penjaminan menyentuh angka 99,79% atau mencakup 196.182 rekening. Capaian regional ini selaras dengan tren nasional di mana jaminan bank umum berada pada level 99,94% (681,67 juta rekening) dan BPR/BPRS sebesar 99,97% (14,41 juta rekening).

Di sisi resolusi bank sejak LPS beroperasi pada 2005 hingga 31 Mei 2026, lembaga telah menyelamatkan 2 bank (1 bank umum, 1 BPR) dan melikuidasi 154 bank yang terdiri atas 1 bank umum, 137 BPR, dan 16 BPRS. Khusus untuk penanganan klaim bank yang Dicabut Izin Usahanya (CIU) periode 2005 hingga 31 Mei 2026, total rekapitulasi pembayaran klaim nasional mencapai Rp3,37 Triliun dari total Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp4,93 Triliun (522.522 rekening).

Sementara itu, khusus untuk wilayah Pulau Sumatera, LPS mencatat rekam jejak penanganan klaim penjaminan terhadap 38 BPR/BPRS yang terkena CIU. Dari total 152.771 rekening senilai Rp882,98 Miliar, LPS menetapkan status Layak Bayar (SLB) bagi 148.527 rekening dengan nilai total Rp842,47 Miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi pembayaran klaim yang telah dikucurkan LPS tercatat sebesar Rp698,71 Miliar, setelah memperhitungkan ketentuan batas jaminan, proses set-off pinjaman, serta penyelesaian keberatan nasabah. Sebaliknya, simpanan yang dinyatakan Tidak Layak Bayar (STLB) berada di angka Rp40,51 Miliar (4.244 rekening).

Guna memberikan rasa aman yang optimal, dalam proses penanganan klaim penjaminan simpanan bank, LPS terus berupaya mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan, yang kini mulai dapat dilakukan 5 hari kerja sejak BPR/BPRS dicabut izin usahanya (CIU).

Sebagai informasi, Kantor Perwakilan LPS I diresmikan pada 3 Mei 2024 dan berkedudukan di Gedung Sinarmas Land Plaza Lantai 9 di Kota Medan dengan wilayah kerja mencakup seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Sejak awal berdiri hingga triwulan I-2026, Kantor Perwakilan LPS I tercatat telah merealisasikan sebanyak 349 kegiatan operasional, yang berfokus pada program edukasi/literasi keuangan masyarakat, hubungan kelembagaan, kemitraan strategis, CSR, serta dukungan fungsi resolusi perbankan daerah.

Diskominfo Batam – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kemunculan seekor buaya sepanjang sekitar empat meter di kawasan Perumahan Anugerah Renggali, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Selasa (30/6/2026). Kehadiran satwa liar tersebut memicu keresahan masyarakat karena berada di dekat permukiman.

Berdasarkan keterangan warga, seekor buaya telah beberapa kali terlihat keluar masuk saluran air di sekitar kawasan perumahan. Kemunculannya terjadi dalam tiga hari terakhir dan menimbulkan kekhawatiran, terutama karena banyak anak-anak beraktivitas di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Li Claudia langsung meminta jajaran kelurahan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera melakukan penanganan agar keselamatan masyarakat tetap terjaga.

“Kami segera menindaklanjuti laporan ini dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. Buaya tersebut akan diupayakan untuk dievakuasi dan dipindahkan ke penangkaran di Pulau Bulan agar tidak membahayakan warga,” kata Li Claudia.

Selain meninjau lokasi kemunculan buaya, Li Claudia juga melihat kondisi lingkungan di sekitar perumahan, termasuk persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan permukiman yang sehat, nyaman, dan aman.

“Pemerintah Kota Batam saat ini terus melakukan penataan dan pembenahan di berbagai sektor. Secara bertahap, kita menata Batam agar semakin bersih, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Di akhir kunjungannya, Li Claudia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mendekati lokasi kemunculan buaya hingga proses evakuasi dilakukan oleh petugas.

“Segera melaporkan kepada pemerintah atau instansi terkait apabila kembali melihat kemunculan satwa liar tersebut agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya. 

Jakarta, 29 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat kerja sama regional untuk memberantas penipuan daring atau online scams yang semakin kompleks, terorganisasi, dan lintas negara.

Penguatan kerja sama tersebut dilakukan melalui Regional Expert Group Meeting on Online Scams bertajuk “Strengthening Financial Intelligence, AML/CFT Regulation, and Law Enforcement Cooperation in Southeast Asia” yang diselenggarakan pada 29–30 Juni 2026 di Jakarta.

Forum ini mempertemukan regulator sektor keuangan, financial intelligence units, aparat penegak hukum, bank sentral, kejaksaan, lembaga jasa keuangan, anti-scam center, organisasi internasional, serta mitra strategis dari kawasan Asia Tenggara dan sejumlah yurisdiksi mitra. Pertemuan ini melibatkan perwakilan dari Indonesia dan 12 negara/yurisdiksi mitra, yaitu Singapura, Australia, Hong Kong, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand, Timor-Leste, Inggris, dan Vietnam.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa percepatan digitalisasi layanan keuangan membuka peluang besar bagi inklusi keuangan, efisiensi transaksi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga menciptakan risiko berupa celah yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan keuangan.

Menurut Dicky, online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Modus penipuan digital saat ini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, serta memanfaatkan berbagai kanal dalam ekosistem keuangan digital.

Online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Penipuan digital kini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, sehingga pencegahannya membutuhkan respons yang cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan,” kata Dicky pada sesi pembukaan kegiatan, Senin (29/06).

Dicky menjelaskan, karakteristik keuangan digital yang semakin cepat, mudah, dan terbuka juga membuatnya menarik bagi pelaku kejahatan. Berbagai modus seperti penawaran investasi palsu, impersonation, phishing, social engineering, account takeover, job scams, e-commerce fraud, serta penyalahgunaan rekening penampung atau money mule dapat menyebar dengan sangat cepat dan melibatkan banyak platform.

“Dalam ekosistem keuangan digital, dana hasil kejahatan dapat berpindah dalam hitungan menit melalui berbagai platform, rekening penampung, aset virtual, dan transaksi lintas negara. Karena itu, setiap keterlambatan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan akan semakin menyulitkan penelusuran aset, pemulihan dana korban, dan pembongkaran jaringan kriminal,” kata Dicky.

Dalam forum tersebut, OJK juga menekankan bahwa scams, fraud, dan pencucian uang kini semakin saling terhubung. Penipuan digital menghasilkan dana hasil kejahatan, sementara pencucian uang memungkinkan dana tersebut disembunyikan, dipindahkan, dan diintegrasikan kembali ke dalam sistem keuangan formal.

Dana hasil kejahatan dapat dengan cepat bergerak melalui rekening bank, perusahaan cangkang, platform pembayaran, dompet digital, aset virtual, blockchain, kripto, dan transaksi lintas negara. Dalam waktu singkat, dana tersebut dapat melewati berbagai lembaga keuangan, yurisdiksi, dan teknologi sehingga proses deteksi, pembekuan, penelusuran, dan pemulihan aset menjadi semakin sulit.

Karena itu, pencegahan online scams dan penguatan kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) tidak dapat lagi dilakukan secara terpisah. Setiap scam berpotensi menjadi tindak pidana asal pencucian uang, sehingga keterlambatan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan dapat meningkatkan kompleksitas penanganan kasus dan pemulihan dana korban.

Perwakilan UNODC Zoelda Anderton menyampaikan bahwa penanganan online scams membutuhkan kerja sama lintas sektor dan lintas negara yang lebih kuat. Menurutnya, kejahatan ini tidak dapat ditangani oleh satu otoritas atau satu sektor saja.

“Tidak ada satu yurisdiksi atau satu sektor pun yang dapat menangani online scams sendirian. Namun, dengan berbagi pengalaman, memperkuat jejaring profesional, dan membangun kerja sama lintas batas yang praktis, kita dapat secara kolektif dan konstruktif mempersempit ruang gerak jaringan kriminal yang menargetkan Asia Tenggara,” kata Zoelda.

Zoelda juga menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk berbagi pengalaman, menyoroti keberhasilan, serta mengidentifikasi strategi yang dapat disesuaikan dan direplikasi lintas yurisdiksi. Pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti untuk menangani online scams secara lebih efektif di Asia Tenggara.

Melalui forum regional ini, OJK bersama UNODC, Satgas PASTI, IASC, dan mitra regional memperkuat keselarasan pendekatan dalam membangun ketahanan kawasan terhadap jaringan online scams transnasional. Penguatan tersebut mencakup peningkatan financial intelligence, harmonisasi kerangka APU/PPT, penguatan pertukaran informasi, kerja sama penegakan hukum lintas batas, serta pemulihan aset hasil kejahatan.

OJK berpandangan bahwa respons terhadap kejahatan keuangan digital harus dilakukan melalui pendekatan whole-of-government dan whole-of-ecosystem. Kejahatan keuangan dapat bermula dari media sosial, aplikasi pesan, platform digital, atau jaringan telekomunikasi, sebelum bergerak ke bank, sistem pembayaran, dompet digital, penyedia aset virtual, dan kanal keuangan internasional. Karena itu, respons kelembagaan juga harus menghubungkan seluruh ekosistem digital.

Selain itu, kemitraan publik-swasta menjadi semakin penting. Masa depan pencegahan kejahatan keuangan digital akan semakin bergantung pada trusted intelligence sharing, bukan sekadar pertukaran data yang terpisah. Setiap pihak memiliki potongan intelijen yang berbeda, dan penghubungan informasi tersebut secara bertanggung jawab dapat mempercepat deteksi, intervensi, serta pembongkaran jaringan kriminal sebelum dana ilegal berpindah lintas negara.

Ke depan, hasil pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan kerja sama regional yang lebih efektif dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani online scams lintas negara. Pertemuan ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dan dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan pelindungan masyarakat, mendukung pemulihan aset hasil kejahatan, serta menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan di kawasan Asia Tenggara.

Imbauan kepada Masyarakat

Seiring meningkatnya kompleksitas modus penipuan digital dan lintas negara, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai penawaran yang tidak wajar, tidak mudah memberikan data pribadi, serta menjaga kerahasiaan kode OTP, PIN, kata sandi, dan informasi pribadi lainnya.

Masyarakat juga diminta memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK Kontak 157. Indikasi aktivitas keuangan ilegal dapat dilaporkan melalui sipasti.ojk.go.id, sementara penipuan transaksi keuangan dapat dilaporkan melalui iasc.ojk.go.id.

Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Kampung Tua sebagai upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus melestarikan kawasan bersejarah di Kota Batam.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Kajian Naskah Akademik Penyusunan Ranperda tentang Penataan Kampung Tua di Harris Hotel Batam Center, Senin (29/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri akademisi, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, camat, lurah dari kawasan Kampung Tua, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pelestarian kawasan bersejarah di Kota Batam.

Dalam sambutannya, Firmansyah mengatakan penyusunan Ranperda menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan Kampung Tua di tengah pesatnya pembangunan Kota Batam. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menjaga nilai sejarah, budaya, serta identitas daerah.

Menurutnya, terdapat 37 Kampung Tua yang tersebar di Kota Batam dan menantikan hadirnya regulasi yang memberikan kepastian status kawasan. Selain itu, Ranperda juga akan menjadi pedoman dalam penataan, perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan kawasan secara berkelanjutan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

Firmansyah menjelaskan, selama ini penetapan Kampung Tua masih mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Ke depan, Pemko Batam berkomitmen meningkatkan dasar hukum tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat sekaligus menjadi acuan dalam pengelolaan kawasan.

Ia juga menyampaikan pesan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra agar proses penyusunan Ranperda dapat diselesaikan secepatnya tanpa mengurangi kualitas substansi maupun partisipasi masyarakat.

“Bapak Wali Kota Amsakar Achmad dan Ibu Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menitipkan pesan agar Ranperda ini segera kita tuntaskan. Selama ini dasar penetapan Kampung Tua masih menggunakan Surat Keputusan Wali Kota, namun ke depan harus kita kuatkan melalui Peraturan Daerah. Ini penting agar 37 Kampung Tua di Kota Batam memiliki kepastian hukum yang lebih kuat, memberikan rasa aman bagi masyarakat, menjaga warisan sejarah dan budaya, serta menjadi fondasi pembangunan kawasan yang tertata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Firmansyah.

Ia menambahkan, konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam penyusunan regulasi karena menjadi ruang untuk menghimpun berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, Ranperda yang disusun diharapkan implementatif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan pembangunan Kota Batam.

Melalui forum tersebut, Pemko Batam membuka ruang dialog guna menyempurnakan naskah akademik dan substansi Ranperda sebelum memasuki pembahasan bersama DPRD Kota Batam.

Pemko Batam berharap Ranperda tentang Penataan Kampung Tua dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi kawasan bersejarah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan kota modern dengan pelestarian sejarah, budaya, dan kearifan lokal. Kehadiran Perda ini juga diharapkan menjadi tonggak baru bagi 37 Kampung Tua di Kota Batam untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Page 11 of 253

Instagram

Tentang Kami