Live Streaming
super me

super me

Page 1 of 223

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad mengapresiasi peran driver online sebagai garda terdepan dalam menjaga nama baik Batam kepada wisatawan.

Hal itu disampaikan Amsakar Achmad saat menerima audiensi Perwakilan Driver Online Batam di Marketing Centre, Selasa (12/5) siang.

Amsakar menilai, pekerja informal turut menunjang tren kunjungan wisatawan ke Batam. Terlebih, para driver online yang masuk dalam sektor tersebut langsung berhadapan dan bisa memberikan pengalaman wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dari data yang dihimpun, tren positif di awal tahun hingga Februari 2026, kunjungan wisman tercatat mencapai 257.928 orang. Meningkat 25,43 persen dibandingkan Februari 2025.

“Rekan-rekan ini sebenarnya menjadi bagian penting dan corong dalam menyampaikan hal-hal baik tentang Batam kepada para wisatawan,” katanya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Batam itu turut mengapresiasi masukan dan aspirasi yang disampaikan para driver online. Ia pun mendorong ekosistem transportasi digital yang semakin baik sejalan terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Tranportasi Online.

“Kabar baiknya dengan kebijakan Bapak Presiden melalui Perpres itu, mudah-mudahan akan ada perubahan secara nasional dan Batam akan mengawal kebijakan itu,” terangnya.

Kepala BP Batam lantas menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas iklim investasi salah satunya melalui komunikasi yang harmonis antara perusahaan aplikator, pengemudi dan pemerintah untuk merumuskan solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

“Saya harapkan dukungan dari rekan-rekan untuk bersama menjaga kondusifitas dan keharuman nama kota Batam,” harapnya.

Turut hadir dalam pertemuan yaitu, Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan, Denny Tondano; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri; Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Jakarta, 13 Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya industri perbankan yang berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik fraud, sekaligus memberikan ruang bagi perbankan untuk tetap menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada kegiatan Sarasehan Industri Perbankan dengan tema “Penerapan Konsep Business Judgement Rule Terhadap Kredit Macet Di Bank” di Jakarta, Selasa (12/05).

“Konsep Business Judgement Rule pada prinsipnya memberikan perlindungan hukum kepada Bank atas keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik, berdasarkan prinsip kehati-hatian, tanpa benturan kepentingan, dan dilakukan untuk kepentingan terbaik perusahaan,” ujar Dian.

Dian menekankan pentingnya membangun iklim yang kondusif bagi industri perbankan melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang selaras. Upaya ini bertujuan menjaga profesionalisme dan integritas bankir sehingga bisnis bank dapat semakin mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan harapan terciptanya kesepahaman yang sama dan lebih kuat antara regulator, aparat penegak hukum, akademisi, dan pelaku industri perbankan mengenai penerapan konsep Business Judgement Rule dalam sektor perbankan.

Kegiatan sarasehan menghadirkan narasumber Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia Jupriyadi, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Didik Farkhan Alisyahdi, serta Penyuluh Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti Albert Aries, dan dihadiri Direksi, Pejabat Eksekutif, pegawai Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat, serta asosiasi industri perbankan.

Dalam kesempatan tersebut seluruh narasumber menyampaikan pandangan terhadap penerapan Business Judgement Rule yang dikaitkan dengan permasalahan kredit macet akibat dinamika serta kegagalan bisnis (business failure) yang dialami debitur atau adanya pelanggaran ketentuan.

Kesamaan Penafsiran

Jupriyadi menyampaikan perlunya kesamaan penafsiran atas pandangan penerapan norma pidana dalam perkara di bidang perbankan guna menjaga kepastian hukum (legal certainty) dan keadilan subtantif (subtantive justice) bagi pelaku industri perbankan.

Lebih lanjut, Jupriyandi memaparkan bahwa Business Judgement Rule dapat diterapkan sepanjang persyaratan kumulatif yang diatur dalam Pasal 97 ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas telah terpenuhi. Persyaratan tersebut meliputi pelaksanaan keputusan dengan itikad baik, kepatuhan terhadap prosedur yang benar, ketiadaan benturan kepentingan, serta adanya upaya yang maksimal dalam mitigasi risiko kerugian.

Apabila seluruh parameter tersebut terpenuhi namun kerugian tetap terjadi, termasuk risiko kredit macet, maka hal tersebut merupakan kegagalan bisnis (business failure) dan bukan merupakan suatu tindak pidana, terutama apabila dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar kendali bank.

Jupriyadi juga menegaskan bahwa diperlukan keseragaman penafsiran hukum dalam penerapan Business Judgement Rule guna mencapai keadilan substantif sekaligus mencegah munculnya chilling effect yang dapat menghambat bankir dalam mengambil keputusan bisnis.

Lebih lanjut, Jupriyadi menekankan pentingnya mengedepankan prinsip ultimum remedium, yang menyatakan bahwa jalur pidana hendaknya menjadi upaya terakhir dalam penyelesaian persoalan perbankan yang telah memenuhi unsur-unsur tata kelola perusahaan yang baik.

Sementara itu, Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan terkait mekanisme penanganan tindak pidana oleh Kejaksaan Agung RI serta proses penanganan tindak pidana di Sektor Jasa Keuangan khususnya terkait kasus pemberian kredit di sektor Perbankan.

Business Judgement Rule menurutnya, merupakan instrumen anti-kriminalisasi yang menyatakan bahwa pejabat bank dapat dibebaskan dari jerat pidana meskipun terjadi kredit macet yang menyebabkan kerugian finansial dan kegagalan bisnis bagi bank, sepanjang lima elemen telah terpenuhi.

Lima elemen itu yaitu keputusan diambil dengan itikad yang baik, didasari dengan informasi yang cukup dan benar, dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, bebas dari benturan kepentingan, dan dilakukan sesuai dalam batas kewenangan.

Lebih lanjut, Didik menambahkan bahwa terjadinya manipulasi dan kolusi akan membatalkan perlindungan Business Judgement Rule, seperti adanya pengabaian kehati-hatian, penyimpangan dari tujuan awal, dan penyampaian informasi palsu. Sehingga kerugian yang terjadi tidak lagi diperhitungkan sebagai risiko bisnis melainkan menjadi sebuah akibat dari kejahatan.

Selain itu, Albert Aries menjelaskan bagaimana pembuktian mens rea pada tindak pidana di bidang perbankan khususnya dalam konteks korporasi ditinjau dari hukum yang berlaku. Albert menyampaikan bahwa setiap orang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukan dengan sengaja atau karena kealpaan.

Perbuatan yang dapat dipidana merupakan tindak pidana yang dilakukan dengan sengaja, sedangkan tindak pidana yang dilakukan karena kealpaan dapat dipidana jika secara tegas ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui forum sarasehan ini, OJK berharap industri perbankan semakin memahami bahwa konsep Business Judgement Rule dapat memberikan perlindungan dalam pengambilan keputusan bisnis, termasuk proses pemberian kredit dan pembiayaan, sepanjang pelaksanaannya dilakukan sesuai prinsip kehati-hatian dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Batam – Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit V Siber berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian daring (online) dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan puluhan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kota Batam. Selasa (12/5/2026).

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari, S.I.P., S.I.K., M.H.Tr.Mil., Kabid Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tpi Batam Jefrico Daud Marturia, A.MD.IM., S.H., M.A., Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kepri Kompol Jefri Syam serta awak media.

Dalam kegiatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri menyampaikan bahwa pengungkapan bermula pada hari Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, saat personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah ruko yang berlokasi di Sukajadi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung mendatangi lokasi dan pada pukul 17.50 WIB menemukan sejumlah aktivitas mencurigakan di dalam bangunan. Saat dilakukan pemeriksaan, beberapa orang terlihat berusaha melarikan diri melalui rooftop bangunan. Petugas kemudian mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi dengan bantuan pihak keamanan setempat,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Dikesempatan yang sama Dirreskrimsus Polda Kepri juga menjelaskan bahwa dari hasil pendataan, petugas mengamankan sebanyak 24 WNA yang terdiri dari 3 warga negara Kamboja, 14 warga negara Vietnam, 1 warga negara Suriah, 2 warga negara Republik Rakyat Tiongkok, dan 4 warga negara Filipina. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lantai satu dan dua bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat operasional perjudian online jenis lotre, sedangkan lantai tiga digunakan sebagai tempat tinggal.

“Modus operandi yang digunakan yakni memanfaatkan media sosial Facebook melalui siaran langsung (live streaming) untuk menarik calon pemain. Para pelaku diduga memiliki peran masing-masing sebagai host, customer service, operator, hingga pemain palsu (fake player) guna menciptakan kesan seolah-olah permainan tersebut memberikan keuntungan besar kepada pemain,” jelas Dirreskrimsus Polda Kepri.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, petugas juga mendatangi lokasi lain di kawasan Orchard Park Business Centre (OPBC) yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Di lokasi kedua, petugas menemukan sejumlah perangkat komputer dan kartu lotre dengan pola yang sama, meskipun bangunan dalam keadaan kosong. Dari kedua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa unit CPU, monitor, laptop, handphone, router wifi, serta puluhan ribu kartu lotre bergambar naga yang diduga digunakan sebagai sarana operasional perjudian online.

“Atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar Pasal 426 Ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 607 Ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda kategori VII,” tegas Dirreskrimsus Polda Kepri.

Pada kesempatan terpisah, Kabidhumas Polda Kepri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian online karena selain melanggar hukum juga dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perjudian maupun tindak pidana siber lainnya melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan kepolisian terdekat.

Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat pembinaan peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) melalui Pelatihan Khusus Peserta Potensial dan Berprestasi yang digelar Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Batam.

Kegiatan tersebut resmi dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, di Nagoya Mansion Hotel & Residence Batam, Selasa (12/5/2026).

Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan pelatihan itu menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembinaan peserta MTQH agar mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.

Menurutnya, pembinaan yang terarah dan berkelanjutan sangat penting untuk mencetak qari dan qariah terbaik yang tidak hanya unggul dalam kemampuan, tetapi juga memiliki karakter dan integritas yang kuat.

“Pemerintah Kota Batam terus memberikan dukungan terhadap pembinaan peserta MTQH melalui LPTQ. Kami berharap kegiatan ini mampu melahirkan peserta yang siap bersaing dan membawa nama baik Batam di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia menilai peningkatan kualitas peserta MTQH harus didukung sistem pembinaan yang profesional, modern, dan berkesinambungan agar hasil yang dicapai semakin optimal.

Pada kesempatan itu, Firmansyah juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus, pembina, dan dewan hakim LPTQ Kota Batam atas dedikasi serta integritas dalam pelaksanaan MTQH sebelumnya.

“Komitmen dan profesionalisme seluruh unsur LPTQ menjadi modal penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan MTQH di Kota Batam,” katanya.

Pelatihan tersebut menghadirkan empat pelatih nasional dan 12 pelatih lokal yang akan memberikan pembinaan intensif kepada 60 peserta potensial dan berprestasi. Selain itu, kegiatan juga didukung empat pendamping peserta dan delapan panitia pelaksana.

Adapun cabang yang mendapat pembinaan meliputi seni baca Al-Qur’an, hafalan Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an, tahfiz Al-Qur’an, karya tulis ilmiah Al-Qur’an, hingga kaligrafi.

Kegiatan pelatihan dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 12 hingga 16 Mei 2026, sebagai bagian dari penguatan pembinaan peserta MTQH Kota Batam secara lebih fokus dan terstruktur.

Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kota Batam berharap lahir peserta MTQH yang unggul, berprestasi, serta mampu mengharumkan nama daerah di berbagai ajang kompetisi Al-Qur’an dan hadis. 

Jakarta, 12 Mei 2026. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yaitu Magento.

Magento diduga melakukan impersonasi terhadap produk dari Adobe Inc yaitu Magento Commerce. Adobe Inc merupakan perusahaan perangkat lunak multinasional yang berizin di Amerika Serikat, sedangkan produk Magento Commerce merupakan perangkat lunak yang digunakan untuk membangun dan mengelola e-commerce. Adobe Inc diketahui tidak menjalankan kegiatan penawaran investasi.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Magento diketahui tidak memiliki badan hukum di Indonesia dan aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Magento terindikasi menjalankan skema penipuan modus investasi dengan skema penawaran pembuatan akun toko pada platform Magento dan melakukan penyetoran dana deposit untuk memperoleh komisi penjualan dan cashback.

Tindak Lanjut Satgas PASTI

Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan Magento serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing berizin tanpa kejelasan legalitas di Indonesia, antara lain seperti entitas Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas yang diduga kuat menggunakan nama perusahaan asing bernama MBAStack Limited maupun Appeninc yang diduga kuat menggunakan nama Perusahaan asing bernama Appen Inc.

Selain itu, Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus-modus penipuan impersonasi e-commerce yang menawarkan komisi penjualan maupun skema lainnya.

Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat.


Jakarta – Tiga dekade perjalanan Ascott di Indonesia telah membawa perusahaan ini melampaui awal perjalanannya sebagai operator serviced residence. Selama bertahun-tahun, Ascott telah menjadi bagian dari berbagai perjalanan hidup masyarakat di seluruh Indonesia, mulai dari perjalanan bisnis dan masa tinggal jangka panjang di kota, hingga liburan keluarga dan perjalanan wisata. Kehadiran tersebut dibangun dengan tujuan yang jelas, menjangkau lebih banyak destinasi dan memenuhi kebutuhan wisatawan yang semakin beragam, sekaligus terus berkembang dari waktu ke waktu. Untuk merayakan momen ini, Ascott menghadirkan “30 & Beyond”, kampanye besar yang meliputi rangkaian penawaran menginap eksklusif, pengalaman kuliner pilihan, serta inisiatif komunitas yang memberikan lebih banyak alasan bagi tamu, mitra, dan masyarakat untuk merayakan sepanjang tahun.

Beyond Stay
Sebagai bagian dari 30 & Beyond, promo “Stay Your Way in Indonesia” menghadirkan penawaran potongan harga hingga 30%, lengkap dengan berbagai keuntungan tambahan untuk masa menginap yang lebih panjang, mulai dari fleksibilitas yang lebih baik hingga berbagai privilese eksklusif yang semakin menyempurnakan pengalaman menginap.
Anggota Ascott Star Rewards (ASR) juga berkesempatan menikmati rangkaian pengalaman eksklusif yang dirancang khusus dan hanya dapat dirasakan sekali seumur hidup. Mulai dari pengalaman menginap di hotel suites bertema Chelsea pertama di Asia yang berada di Ascott Sudirman Jakarta dan Citadines Sudirman Jakarta, hingga perjalanan pulang-pergi dari Jakarta ke London lengkap dengan akses eksklusif menyaksikan pertandingan langsung Chelsea FC dari ASR VIP Box di Stamford Bridge.

Beyond Plates
Sebagai destinasi yang dikenal dengan kekayaan rasa dan ragam kulinernya, Ascott Indonesia menghadirkan promo kuliner “Signature 30”, yang menampilkan pilihan hidangan unggulan lokal dari berbagai properti dalam portofolionya. Menambah keseruan pengalaman bersantap, tamu yang memesan menu dari pilihan “Signature 30” akan mendapatkan Golden Receipt, yang memberikan kesempatan untuk menikmati berbagai reward menarik lainnya.

Beyond Community
Tidak hanya menghadirkan pengalaman bagi tamu, Ascott Indonesia juga terus berperan aktif dalam mendukung komunitas di berbagai wilayah operasionalnya, sekaligus mendorong praktik yang bertanggung jawab sejalan dengan kerangka keberlanjutan Ascott CARES. Melalui berbagai kolaborasi dan inisiatif keberlanjutan yang terus berjalan, Ascott Indonesia memperkuat perannya sebagai mitra komunitas di berbagai daerah di Indonesia.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Ascott Indonesia juga akan menghadirkan serangkaian inisiatif berbasis keberlanjutan dalam rangka memperingati World Environment Day, World Mangrove Day, dan World Cleanup Day, yang mengajak partisipasi aktif dari karyawan, tamu, serta komunitas lokal.

Mr. Philip Barnes, Country General Manager, Ascott Indonesia, mengatakan, “Ascott telah menjadi bagian dari perjalanan Indonesia selama tiga dekade, dimulai sebagai operator serviced residence yang terutama melayani kebutuhan pelaku perjalanan bisnis dan para profesional yang berpindah domisili di berbagai kota utama di Indonesia. Bergabungnya TAUZIA ke dalam keluarga besar Ascott sejak tahun 2018 semakin memperkuat fondasi tersebut, sekaligus memperluas jangkauan kami ke lebih banyak kota dan segmen wisatawan. Saat ini, dengan lebih dari 150 properti operasional dan pipeline di lebih dari 20 kota, kami terus memperluas kehadiran ke destinasi resort seperti Bali, Labuan Bajo, dan berbagai destinasi lainnya, membuka lebih banyak cara bagi tamu untuk menikmati pengalaman Indonesia bersama Ascott. Indonesia merupakan pasar dengan keberagaman yang luar biasa, dan memahami kebutuhan tamu di setiap destinasi selalu menjadi dasar bagaimana kami terus berkembang di sini. Melalui 30 & Beyond, kami merayakan perjalanan yang telah dibangun sekaligus menyambut berbagai kemungkinan tanpa batas di masa mendatang.”
30 & Beyond akan terus hadir sepanjang tahun melalui berbagai inisiatif dan pengalaman lainnya yang akan diperkenalkan di berbagai properti Ascott Indonesia.
Untuk mengikuti perjalanan 30 & Beyond, kunjungi www.discoverasr.com/ascott-indonesia-30-beyond- anniversary dan ikuti Instagram @discoverasrindonesia.



Diskominfo Batam – Kota Batam kembali menjadi daerah rujukan pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ) di Indonesia. Beberapa daerah kerap berkunjung untuk studi tiru terkait penerapannya.

Kali ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipimpin Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, berkunjung langsung ke Batam dan disambut Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif melalui dialog mengenai pengembangan FTZ, investasi, konektivitas antarpulau, hingga peluang kerja sama ekonomi antara Batam dan NTT.

Dalam kesempatan itu, Emanuel menyampaikan pemerintah pusat tengah merancang pengembangan NTT sebagai kawasan FTZ. Menurutnya, posisi geografis NTT yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan dekat dengan Australia menjadi potensi strategis untuk pengembangan ekonomi kawasan.

“Kami ingin belajar dari Batam yang sudah lama menjadi kawasan FTZ dan terbukti memberikan kontribusi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu kami datang untuk mendengar langsung pengalaman Batam,” ujar Emanuel.

Ia juga menanyakan berbagai strategi Batam dalam menarik investasi dan menciptakan iklim usaha yang kompetitif.

Menanggapi hal tersebut, Amsakar menjelaskan keberhasilan kawasan FTZ tidak hanya ditentukan oleh status kawasan, tetapi juga oleh kemudahan regulasi dan pelayanan investasi yang cepat serta efisien.

“Investor melihat kepastian dan kemudahan. Karena itu pelayanan perizinan harus dipermudah, termasuk melalui digitalisasi agar proses lebih cepat dan akses investasi semakin terbuka,” kata Amsakar.

Dalam dialog tersebut, Amsakar turut menyoroti pentingnya insentif fiskal untuk meningkatkan daya tarik investasi di kawasan FTZ. Menurutnya, NTT memiliki peluang besar karena berada di jalur strategis perdagangan internasional.

“NTT memiliki posisi geografis yang sangat potensial karena dekat dengan Australia dan Timor Leste. Tinggal bagaimana regulasi pemerintah mampu mendukung kawasan ini agar investor tertarik masuk,” ujarnya.

Pembahasan kemudian berkembang pada persoalan logistik dan konektivitas di wilayah kepulauan. Emanuel mengungkapkan tingginya biaya distribusi masih menjadi tantangan utama di NTT.

“Problem utama provinsi kepulauan adalah biaya logistik yang besar. Jika infrastruktur laut memadai, distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi tentu akan lebih baik,” katanya.

Menanggapi hal itu, Amsakar menawarkan peluang kolaborasi di sektor kemaritiman. Ia menyebut Batam memiliki sekitar 135 perusahaan galangan kapal yang berpotensi mendukung kebutuhan transportasi laut di NTT.

“Jika ada peluang pengoperasian kapal di NTT, tentu ini bisa menjadi ruang kerja sama yang baik. Industri galangan kapal di Batam cukup besar dan dapat mendukung kebutuhan daerah kepulauan,” jelasnya.

Selain membahas ekonomi dan transportasi, pertemuan tersebut juga menyinggung peluang promosi produk dan budaya NTT di Batam. Emanuel menyebut sekitar 40 ribu warga NTT saat ini tinggal di Batam dan menjadi jembatan penting dalam mempererat hubungan kedua daerah.

Amsakar menyambut baik peluang tersebut, termasuk pengembangan promosi kuliner dan kopi khas NTT di Batam serta kolaborasi budaya Melayu Batam dengan budaya NTT.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT, Zet Sony Libing, menyampaikan pertumbuhan ekonomi NTT saat ini mencapai 4,32 persen dengan inflasi sebesar 2,64 persen.

Ia menjelaskan sektor pertanian dan perdagangan masih menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Namun, distribusi produk menuju Kupang yang masih harus melalui Surabaya dan Makassar menyebabkan biaya logistik tinggi dan berdampak pada harga barang.

Karena itu, pihaknya berharap kerja sama dengan Batam dapat membuka pasar baru bagi produk lokal NTT sekaligus mendorong pengembangan industri kecil dan menengah.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara Batam dan NTT dalam bidang investasi, perdagangan, kemaritiman, hingga pengembangan budaya daerah.

BATAM, 10 Mei 2026 – Menyemarakan Hari Ibu Internasional, Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam menyelenggarakan acara makan malam dan konser untuk merayakan sosok ibu dengan cara yang elegan. Acara ini dikemas sangat spesial karena menghadirkan bintang tamu artis bernama Zhuang Xue Zhong (莊學忠), legenda Mandopop asal Malaysia yang berkarier sejak 1986 dengan lebih dari 30 album. Selain itu, acara ini juga dibintangi oleh Liu Ni Ting (刘倪挺) Chrissleo, penyanyi muda berbakat asal Malaysia. 

Diadakan di Ballroom Magnolia pada Minggu, 10 Mei 2026, acara ini diramaikan oleh sekitar 900 tamu yang hadir bersama keluarga dan orang-orang terkasih. Terlihat para tamu berbagi momen bahagia dan mempersembahkan hadiah dan bunga kepada para ibu tercinta. Bintang tamu Zhuang Xue Zhong dan Liu Ni Ting juga aktif berinteraksi dengan para tamu. 

Malam panjang penuh kebahagiaan itu menyajikan set menu khas ciaktok yang disiapkan oleh tim kuliner dan pelayanan profesional dari Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay. Sebagai informasi, Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam baru saja melakukan soft opening pada 28 April 2026 lalu. 

"Perayaan Hari Ibu ini sangat berarti bagi hotel ini, karena selain dapat menjadi saksi kehangatan ratusan keluarga, ini juga merupakan pertama kali kami melayani acara besar" ucap Bapak David Tai, General Manager Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam. 

Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam merupakan hotel baru bintang 5 yang berlokasi tepat di sebelah Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, hotel bintang 4 pendahulunya. Hotel ini menghadirkan 168 kamar dan suite, Swiss-Kitchen™️Restaurant, Kolam Renang, Fasilitas Spa, Gym, Kid's Club, dan Executive Lounge. Untuk kebutuhan MICE, hotel ini dilengkapi dengan Ballroom Magnolia berkapasitas 2.000 orang serta 4 ruang pertemuan modern berstandar internasional, menjadikannya pilihan baru untuk konferensi, seminar, hingga gala dinner di Batam. 

 

BATAM, 8 MEI 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus mendorong perluasan akses keuangan masyarakat melalui penguatan industri pergadaian yang sehat.

Demikian disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya, dalam acara peresmian (Grand Opening) PT Induk Gadai Sejahtera di Kota Batam, Jumat (8/5).

Dalam sambutannya, Sinar Danandjaya mengungkapkan bahwa industri gadai memiliki peran yang sangat strategis dalam memperluas akses keuangan masyarakat, khususnya sebagai solusi pendanaan cepat dan aman. Di Kepulauan Riau sendiri, geliat industri ini menunjukkan tren yang sangat positif.

"Hingga September 2025, jumlah pergadaian swasta di Kepulauan Riau telah mencapai 19 perusahaan dengan total aset Rp311 miliar, atau tumbuh 16,21% secara year-on-year (yoy). Pinjaman yang diberikan pun tercatat sebesar Rp230 miliar, meningkat 17,56% (yoy). Data ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap industri gadai terus meningkat," ujar Sinar Danandjaya.

Kehadiran PT Induk Gadai Sejahtera, dengan ruang lingkup operasional di Kota Batam, diharapkan dapat semakin memperkuat ekosistem keuangan daerah dan menjadi mitra bagi pelaku usaha mikro serta masyarakat Batam. OJK Kepri meminta agar seluruh jajaran pengurus dan pegawai senantiasa menjunjung tinggi nilai Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusivitas, dan tetap menjadi insan yang Visioner.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PPGI Provinsi Kepulauan Riau Iwan Gunawan, menyampaikan dukungannya atas kehadiran kantor baru ini. Iwan menekankan pentingnya kolaborasi dan soliditas internal.

"Kami berharap PT Induk Gadai Sejahtera bisa terus berkolaborasi dengan para stakeholders dan senantiasa kompak dalam memajukan industri pergadaian di wilayah ini," tuturnya.

Menanggapi harapan tersebut, Direktur PT Induk Gadai Sejahtera Supriyanto, menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi bagi ekonomi lokal.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat Kota Batam, memperluas akses keuangan, serta senantiasa menjaga kepatuhan terhadap peraturan dalam setiap kegiatan operasional gadai kami," tegasnya.

OJK akan terus mengawal pertumbuhan industri pergadaian agar tetap berada dalam koridor yang sehat dan berkelanjutan. Peresmian PT Induk Gadai Sejahtera ini bukan sekadar seremoni pembukaan kantor baru, melainkan simbol optimisme bagi penguatan ekonomi kerakyatan di Batam. Dengan sinergi yang kuat antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses permodalan, tetapi juga perlindungan konsumen yang terjamin, demi mewujudkan masyarakat Kepulauan Riau yang lebih sejahtera dan inklusif secara finansial.

Batam, 11 Mei 2026 – Dalam rangka merayakan anniversary pertamanya, Grand Mercure Batam Centre, bagian dari jaringan premium Accor, menyelenggarakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa donor darah pada Senin, 11 Mei 2026, pukul 09.00–12.00 WIB di Ruang Cemara 1 & 2, lantai 2 hotel.

Mengusung tema “1st Anniversary Grand Mercure Batam Centre”, kegiatan ini menjadi wujud komitmen hotel dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan dengan komunitas, mitra, dan para tamu di Kota Batam.

Kegiatan donor darah ini terselenggara bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batam dan Puskesmas setempat sebagai bentuk sinergi dalam mendukung aksi kemanusiaan dan kepedulian sosial bagi masyarakat.

Melalui kegiatan donor darah ini, Grand Mercure Batam Centre berhasil mengumpulkan sebanyak 40 kantong darah yang selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui pihak terkait. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari aksi kemanusiaan, tetapi juga mencerminkan semangat kepedulian dan komitmen hotel untuk terus memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

Sebagai bentuk apresiasi kepada para peserta, Grand Mercure Batam Centre turut menghadirkan berbagai hadiah menarik melalui undian, mulai dari voucher Food & Beverage senilai IDR 500.000, voucher sarapan untuk 2 orang dewasa, hingga voucher menginap termasuk sarapan untuk 2 orang dewasa.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, dengan antusiasme tinggi dari para peserta serta dukungan berbagai pihak yang turut menyukseskan program CSR ini.

General Manager Grand Mercure Batam Centre, Samian Rais, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari komitmen hotel untuk merayakan momen anniversary dengan memberikan manfaat yang bermakna bagi masyarakat.

“Dalam menyambut anniversary pertama Grand Mercure Batam Centre, kami ingin merayakan momen ini melalui kegiatan yang memberikan nilai positif dan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi antusiasme seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah ini. Semoga setiap kantong darah yang terkumpul dapat memberikan harapan bagi mereka yang membutuhkan serta menginspirasi semangat kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Samian Rais.
Melalui kegiatan ini, Grand Mercure Batam Centre kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program CSR yang berdampak positif bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan dan keterlibatan sosial di Kota Batam.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan kegiatan Grand Mercure Batam Centre, silakan menghubungi WhatsApp resmi hotel di +628155707500 atau melalui email di This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..

Page 1 of 223

Instagram

Tentang Kami