Live Streaming
super me

super me

Page 19 of 216

BINTAN - Sempena peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menggelar kegiatan penanaman mangrove di Kampung Sungai Tiram, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (8/9/2026) pagi.

Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri, Ady Indra Pewenari, mengatakan penanaman mangrove ini merupakan wujud nyata komitmen KJK bahwa peringatan Hari Pers Nasional tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai momentum untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat dan lingkungan.

“Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk turut menjaga keberlanjutan alam dan kehidupan,” ujar Ady.

Menurutnya, mangrove memiliki peran strategis sebagai benteng alami dari abrasi dan dampak perubahan iklim. Selain itu, mangrove juga menjadi penopang kehidupan pesisir karena kemampuannya menghasilkan oksigen (O₂) dan menyerap karbon dioksida (CO₂) secara sangat efektif, bahkan mampu menyimpan karbon jauh lebih tinggi dibandingkan hutan tropis.

Ady mengungkapkan, kegiatan penanaman mangrove dimulai sejak tahun 2010 dan terus berlanjut hingga saat ini bersama masyarakat setempat serta para pecinta mangrove dari Jepang.

“Kalau dihitung secara luasan, kurang lebih sudah 100 hektare dengan sekitar 500 ribu batang mangrove jenis bakau yang telah kami tanam di kawasan ini,” jelasnya.

Tingginya tingkat keberhasilan penanaman mangrove di Sungai Tiram, lanjut Ady, membuat kawasan ini sering dijadikan lokasi studi banding oleh berbagai pihak dari sejumlah provinsi di Indonesia.

“Keberhasilannya karena kami menggunakan bibit setempat dan tidak asal menanam. Mangrove yang ditanam kami rawat dan jaga hingga bisa tumbuh mandiri. Ini tentu tidak mudah, butuh waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit. Tapi alhamdulillah semua terasa ringan karena dikerjakan dengan penuh cinta dan didukung banyak pihak, termasuk teman-teman pecinta mangrove dari Jepang,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Ady menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan penanaman mangrove tersebut.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi amal kebaikan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh insan pers menjadikan HPN 2026 sebagai pengingat bahwa pers yang kuat adalah pers yang peduli, tidak hanya terhadap informasi dan kebenaran, tetapi juga terhadap kelestarian lingkungan dan masa depan bersama.

“Filosofi akar mangrove yang saling silang menyilang menggambarkan persatuan, perlindungan, dan gotong royong dalam menghadapi tantangan pesisir,” kata Ady.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Haris Sofyan Hendriyanto, menyampaikan permohonan maaf karena Menteri Kehutanan tidak dapat hadir dan meminta dirinya untuk mewakili.

Haris mengapresiasi Komunitas Jurnalis Kepri atas konsistensinya dalam kegiatan penanaman mangrove. Ia menegaskan bahwa hutan mangrove merupakan benteng terakhir dalam perlindungan dari abrasi dan berbagai bencana pesisir lainnya.

“Luas hutan mangrove di Provinsi Kepulauan Riau sekitar 66,9 ribu hektare. Terdiri dari kategori lebat seluas 61 ribu hektare, kategori sedang 3 ribu hektare, dan kategori jarang 2 ribu hektare. Untuk kategori jarang ini yang perlu kita rehabilitasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2020 pihaknya telah melakukan rehabilitasi mangrove seluas 3,6 hektare. Mangrove di kawasan Sungai Tiram sendiri, menurutnya, berada dalam kondisi baik dan termasuk kategori lebat.

“Jadi tidak hanya menanam, tetapi yang terpenting adalah memelihara,” tegas Haris.

Di Provinsi Kepri, lanjut Haris, telah dibentuk Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KMD) yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, serta para pegiat lingkungan. Forum ini menjadi wadah untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait perlindungan mangrove.

“Perlindungan mangrove tidak mudah dan harus dilakukan secara kolaboratif. Kondisi APBN terbatas dan prosesnya juga panjang, sehingga kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi,” katanya.

Ia juga menyinggung potensi wisata menanam mangrove yang mulai berkembang di Kepri. Tahun lalu, jasa travel telah menyediakan paket wisata menanam mangrove.

“Wisatawan Kepri mencapai 1,5 juta orang. Ini potensi besar yang bisa dimanfaatkan. Ekosistem mangrove tetap terjaga, masyarakat juga mendapat tambahan pendapatan,” ujarnya.

Haris kembali menyampaikan apresiasi kepada KJK dan berharap kegiatan penanaman mangrove ini dapat terus berkelanjutan.

Pencinta Mangrove dari Jepang, Nawto Akune menambahkan hutan mangrove ini bisa mencipatakan udara yang bersih dan baik untuk kesehatan. Pihaknya sangat mendukung program tanam mangrove.

Ia berharap tak hanya dalam skala kecil. Pihaknya berharap penanaman mangrove bisa dilakukan dalam skala yang besar juga.

"Kita tanam sekarang, dampak positifnya bisa dirasakan anak cucu kita," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pencinta Mangrove dari Jepang, Nawto Akune beserta tim, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Haris Sofyan Hendriyanto, Asisten Administrasi Umum Pemkab Bintan dr. Gama AF Isnaini, Kepala Dinas Kominfo Bintan Didi Kurniadi, Kepala Desa Penaga Hamrudin, Kapolsek Teluk Bintan Ipda Moh. Yodi Ahyari SAP, perwakilan Telkomsel, Dewan Pengawas KJK Andi Gino, Wakil Ketua Umum KJK Richard Nainggolan, Sekretaris Jenderal KJK Amril, serta Bendahara KJK Hengky Mohari.

Adapun pihak-pihak yang mendukung kegiatan ini antara lain Mega Mall Batam Center, Surveyor Indonesia, Telkomsel, Palang Merah Indonesia (PMI), PLN Batam, Pemerintah Kota Batam, Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Harris Barelang, Harris Waterfront Batam, Harris Batam Centre Yellow Hotel, BTN, Alfamart, Pocari Sweat, Pertamina Gas Negara (PGN), Bandara Internasional Batam (BIB), BPJS Ketenagakerjaan, Batam Folding Bike (BFB), serta Sedekah Jumat.

Batam, 8 Februari 2026. Lapangan Engku Putri, Batam Center, pagi ini berubah menjadi "lautan energi" saat ratusan warga Batam tumpah ruah mengikuti gelaran Panbil Wellness Weekend – Zumba Party & Poundfit Vaganza. Acara yang berlangsung hari Minggu, 8 Februari 2026 ini sukses menggetarkan pusat kota dengan semangat olahraga yang luar biasa meriah.

Sejak pukul 06.00 WIB, antusiasme peserta sudah terlihat memenuhi area lapangan. Mengusung tema kebugaran yang seru dan inklusif, acara ini diawali dengan sesi Poundfit Vaganza, di mana dentuman ripstix secara serempak menciptakan harmoni kebugaran yang belum pernah terlihat sebelumnya di Batam Center. Kemeriahan berlanjut tanpa jeda ke Zumba Party yang penuh warna, dipandu oleh instruktur energik yang membakar semangat peserta dengan ritme musik upbeat.

"Ini bukan sekadar olahraga biasa, ini adalah gebrakan gaya hidup sehat! Kami melihat antusiasme warga Batam yang luar biasa hari ini. Lapangan Engku Putri benar-benar pecah! Kami dari Wyndham Panbil Batam dan Panbil Residence Serviced Apartment juga ingin mengucapkan terima kasih atas setiap dukungan dari berbagai pihak seperti Pemko Batam, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Polsek Kota Batam, Polresta Barelang, RS Elisabeth Batam Kota, Percetakan Khiant OK, Villa Panbil, Majestic Ferry, RS Budi Kemuliaan serta Institut Kesehatan Mitra Bunda Batam. Ucapan terima kasih juga kami berikan sebesar-besarnya kepada masyarakat yang turut serta berolahraga bersama dengan kami serta berbagai komunitas olahraga lokal yang turut menyemarakkan suasana. Antusiasnya sangat luar biasa!" ujar Hanna Kurniawati selaku Corporate Marcomm Manager serta perwakilan panitia penyelenggara dari Panbil Hospitality Group.

Kemeriahan semakin memuncak dengan pembagian puluhan hadiah menarik bagi para peserta. Mulai dari berbagai macam souvenir dari Villa Panbil & RSBK, voucher F&B & Ramadhan serta voucher kamar dari Wyndham Panbil Batam dan Panbil Residence Serviced Apartment yang menjadi Grand Prize pada hari ini dan tiket Ferry Batam – Singapura – Batam (PP) dari Majestic Ferry.

Acara yang berakhir dengan penuh senyum dan keringat sehat ini membuktikan bahwa kesadaran akan hidup sehat di Kota Batam terus meningkat. Panbil Wellness Weekend diharapkan dapat terus menjadi agenda rutin yang dinantikan masyarakat.

Batam, 7 Februari 2026. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau membuktikan komitmennya sebagai kawasan industri yang taat regulasi dan transparan. Hal ini menyusul hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pembinaan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026.

Inspeksi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Disnakertrans Kepri, Jhon Andariasta Barus, dan Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Said Muhammad Idris, bertujuan untuk memastikan seluruh operasional di KEK Tanjung Sau berjalan sesuai dengan norma ketenagakerjaan dan aturan keselamatan kerja yang berlaku di Indonesia.

Audit Transparan: 100% Legalitas Dokumen TKA

Dalam proses verifikasi lapangan yang didampingi oleh Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), Jhon Sinaga, tim pengawas melakukan penyisiran menyeluruh, mulai dari area kerja hingga fasilitas hunian pekerja. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi memiliki dokumen legalitas yang lengkap tanpa pengecualian.

Berdasarkan data pemeriksaan, terdapat tiga entitas kontraktor yang beroperasi di lokasi dengan rincian kepatuhan sebagai berikut:

  1. PT. Helios Power Technologi, menggunakan TKA sebanyak 46 orang seluruhnya memiliki RPTKA. 
  2. PT. Dongfeng menggunakan TKA sebanyak 6 orang seluruhnya memiliki RPTKA yang merupakan advisor PT. HPT. 
  3. Deep Link Steel Group Internasional Engineering menggunakan TKA 8 orang seluruhnya memiliki RPTKA yang merupakan sub kontraktor PT. HPT. 

"Sebanyak 60 orang TKA di KEK Tanjung Sau terbukti secara sah memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Kami sangat mengapresiasi pengelola kawasan atas kepatuhan yang konsisten dan sistem pengawasan internal yang melekat," tegas Jhon Andariasta Barus.

Komitmen Alih Teknologi dan Pemberdayaan Lokal

Selain aspek administratif, KEK Tanjung Sau juga menunjukkan keberpihakan pada pengembangan SDM lokal. Manajemen PT BSP menegaskan bahwa kehadiran tenaga asing di kawasan ini bersifat sementara untuk kebutuhan teknis tertentu yang nantinya akan dialihkan melalui program Alih Teknologi.

Direktur PT BSP, Anwar, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik pembinaan rutin dari pemerintah guna menjaga iklim investasi tetap kondusif dan stabil.

"Kami terus berkomitmen untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sau. Implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan norma ketenagakerjaan adalah prioritas utama kami dalam setiap tahap pembangunan," ujar Anwar.

 

 

Pengawasan Intensif demi Standar K3

Langkah preventif ini sejalan dengan instruksi Kepala Dinas Nakertrans Kepri untuk melakukan pengawasan intensif di seluruh wilayah kepulauan guna memastikan perusahaan tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga menjamin keamanan dan hak-hak pekerja.

Dengan hasil sidak ini, KEK Tanjung Sau memposisikan diri sebagai role model kawasan industri yang mengedepankan sinergi antara investasi asing, kepatuhan hukum nasional, dan kesejahteraan sosial masyarakat lokal.

Jakarta, 7 Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta pihak-pihak terkait atas pelanggaran ketentuan di bidang Pasar Modal.

Penetapan sanksi tersebut dilakukan pada 6 Februari 2026 berdasarkan hasil pemeriksaan OJK sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Pasar Modal Indonesia.

  1. PT Repower Asia Indonesia Tbk

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh OJK, ditetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis terhadap pihak-pihak sebagai berikut:

  1. Terkait dengan Transaksi Material yang dilakukan oleh PT Repower Asia Indonesia Tbk dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO), Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan sanksi administratif kepada pihak-pihak sebagai berikut:
  • PT Repower Asia Indonesia Tbk dikenai Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp925.000.000,00 (sembilan ratus dua puluh lima juta rupiah) atas transaksi jual beli tanah di Tangerang antara PT Repower Asia Indonesia Tbk dan M. Andy Arslan Djunaid pada tanggal 16 Februari 2024 senilai lebih dari 20 persen dari nilai ekuitas PT Repower Asia Indonesia Tbk posisi 31 Desember 2023, yang merupakan salah satu rencana penggunaan dana sebagaimana tercantum dalam Prospektus Penawaran Umum Perdana Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk dimana PT Repower Asia Indonesia Tbk tidak melakukan prosedur Transaksi Material sehingga melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, dan ayat (3) huruf a jo. Pasal 13 ayat (1) beserta Penjelasan Pasal 13 ayat (1) POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
  • Aulia Firdaus selaku Direktur Utama PT Repower Asia Indonesia Tbk periode 2024 dikenai Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp240.000.000,00 (dua ratus empat puluh juta rupiah) karena melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (3) POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik karena Sdr. Aulia Firdaus tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengurusan PT Repower Asia Indonesia Tbk dengan kehati-hatian sehingga menyebabkan PT Repower Asia Indonesia Tbk melanggar POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
  1. Terkait dengan Penawaran Umum Perdana Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk, OJK juga telah menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada pihak-pihak sebagai berikut:
  • PT UOB Kay Hian Sekuritas dikenai Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratu lima puluh juta rupiah), Sanksi Administratif berupa Pembekuan Izin Usaha PT UOB Kay Hian Sekuritas selaku Penjamin Emisi Efek selama 1 (satu) tahun sejak surat sanksi ditetapkan, dan Perintah Tertulis untuk melakukan pengkinian formulir pembukaan rekening Efek UOB Kay Hian Pte. Ltd. tahun 2001 sesuai dengan POJK Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan (POJK Nomor 12/POJK.01/2017) sebagaimana telah diubah melalui POJK Nomor 23/POJK.01/2019 dalam waktu 10 hari kerja setelah surat sanksi ditetapkan. Adapun untuk kegiatan Penjaminan Emisi Efek yang sedang dilakukan sebelum tanggal surat sanksi ini tetap dapat dilakukan. Bahwa PT UOB Kay Hian Sekuritas dikenai sanksi administratif dan Perintah Tertulis tersebut karena melanggar:
  1. Pasal 15 huruf a dan huruf b jo. Pasal 28 ayat (5) POJK Nomor 12/POJK.01/2017 karena PT UOB Kay Hian Sekuritas tidak memenuhi prosedur Customer Due Dilligence (CDD) atas UOB Kay Hian Pte. Ltd. yang mewakili 8 (delapan) investor/nasabah referral client sebagai Beneficial Owner yakni Sdr. Adhitya Iqbal Lazuardi, Sdr. Fahmi El Haq, Sdr. Faiz Fikry, Sdr. Faris Elhaq Sukrisman, Sdr. Muhamad Abdul Ghofur, Sdr. Muhammad Arum Sulistyo, Sdr. Satria Utama, dan Sdr. Zulkarnain yang mendapat penjatahan pasti pada Penawaran Umum Perdana Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk. Bahwa UOB Kay Hian Pte. Ltd. memiliki Capital Market Services License dari Monetary Authority of Singapore.

Berdasarkan surat dari UOB Kay Hian Pte. Ltd. yang ditujukan kepada PT UOB Kay Hian Sekuritas, diperoleh fakta bahwa pemesanan saham yang dilakukan oleh 8 (delapan) pihak tersebut didanai oleh UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. Bahwa berdasarkan dokumen berupa formulir pembukaan rekening bank di PT Bank UOB Indonesia pada bulan Oktober 2019, ditemukan fakta bahwa kedelapan investor/nasabah referral client tersebut mengisi data pekerjaan sebagai staff PT Repower Asia Indonesia Tbk.

Bahwa PT UOB Kay Hian Sekuritas sepatutnya mengetahui bahwa informasi yang dinyatakan UOB Kay Hian Pte Ltd di FPPS dengan memberikan jawaban “Tidak” pada pernyataan nomor 5 Bagian Persyaratan dan Pernyataan di FPPS merupakan informasi yang tidak benar, dimana seharusnya UOB Kay Hian Pte Ltd memberikan jawaban “Ya” pada FPPS.

  1. Angka 2 huruf b angka 1) dan angka 2) Peraturan Bapepam Nomor IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum karena menggunakan informasi yang tidak benar dari UOB Kay Hian Pte. Ltd. untuk tujuan penjatahan pasti pada Penawaran Umum Perdana Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk.
  • Yacinta Fabiana Tjang selaku Direktur PT UOB Kay Hian Sekuritas periode Desember 2018 sampai dengan Februari 2020 dikenai Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dan Perintah Tertulis berupa pelarangan untuk melakukan kegiatan di Pasar Modal selama 3 (tiga) tahun sejak surat sanksi ditetapkan karena melanggar ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (3) POJK Nomor 57/POJK.04/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek karena tidak melakukan pengurusan Perusahaan Efek untuk kepentingan Perusahaan Efek dengan kehati-hatian dan penuh tanggung jawab sehingga menyebabkan PT UOB Kay Hian Sekuritas melanggar ketentuan Pasal 15 huruf a dan huruf b jo. Pasal 28 ayat (5) POJK Nomor 12/POJK.01/2017 dan angka 2 huruf b angka 1) dan angka 2) Peraturan Bapepam Nomor IX.A.7.
  • UOB Kay Hian Pte. Ltd. dikenai Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah) karena menjadi pihak yang menyebabkan PT UOB Kay Hian Sekuritas melanggar ketentuan angka 2 huruf b angka 1) dan angka 2) Peraturan Bapepam Nomor IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum karena menggunakan informasi yang tidak benar dari UOB Kay Hian Pte. Ltd. untuk tujuan penjatahan pasti pada Penawaran Umum Perdana Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk.

 

  1. PT Multi Makmur Lemindo Tbk

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan OJK atas kasus penyajian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2023 (LKT 2023) PT Multi Makmur Lemindo Tbk, OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis terhadap pihak-pihak sebagai berikut:

  1. PT Multi Makmur Lemindo Tbk dikenai Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp1.850.000.000,00 (satu miliar delapan ratus lima puluh juta rupiah) atas pengakuan aset yang berasal dari penggunaan dana hasil IPO pada LKT 2023 PT Multi Makmur Lemindo Tbk yang tidak didukung dengan bukti transaksi yang memadai sehingga melanggar ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) Huruf A angka 1 huruf n, huruf A angka 3, dan Huruf A angka 4 Peraturan Nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik, paragraf 2.4, paragraf 2.31, paragraf 4.1, paragraf 4.3, dan paragraf 4.4 Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan, paragraf 28 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan, paragraf 6 PSAK 14 tentang Persediaan, serta paragraf 7 PSAK 16 tentang Aset Tetap.
  2. Junaedi, Sdr. Imanuel Kevin Mayola, Sdr. Hendri Saputra, dan Sdr. Airlangga selaku Direksi PT Multi Makmur Lemindo Tbk periode tahun 2023 dikenai Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp3.360.000.000,00 (tiga miliar tiga ratus enam puluh juta rupiah) secara tanggung renteng atas pelanggaran Pasal 2 jo. Pasal 5 POJK Nomor 75/POJK.04/2017 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan (POJK Nomor 75/POJK.04/2017) karena bertanggung jawab atas kesalahan penyajian LKT 2023 PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
  3. Junaedi selaku Direktur Utama PT Multi Makmur Lemindo Tbk tahun 2023 dikenai Perintah Tertulis berupa larangan untuk melakukan kegiatan di Sektor Pasar Modal selama 5 (lima) tahun atas pelanggaran Pasal 2 POJK Nomor 75/POJK.04/2017 karena bertanggung jawab atas kesalahan penyajian LKT 2023 PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
  4. Agung Dwi Pramono dari KAP Andi Ruswandi Wisnu dan Rekan yang pada saat terjadinya pelanggaran merupakan rekan pada KAP Budiandru dan Rekan dengan STTD Nomor: 24/PM.223/2021 tanggal 23 Agustus 2021 selaku auditor yang telah melakukan audit LKT 2023 PT Multi Makmur Lemindo Tbk dikenai Sanksi Administratif Berupa Pembekuan Surat Tanda Terdaftar (STTD) selama 2 (dua) tahun sejak surat sanksi ditetapkan atas pelanggaran Pasal 66 ayat (1) UUPM sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) jo. Pasal 21 huruf c, huruf d, dan huruf e POJK Nomor 9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan jis. Standar Audit (SA) 200 tentang Tujuan Keseluruhan Auditor Independen dan Pelaksanaan Audit Berdasarkan Standar Audit, SA 230 tentang Dokumentasi Audit, SA 265 tentang Pengomunikasian Defisiensi Dalam Pengendalian Internal Kepada Pihak yang Bertanggung Jawab Atas Tata Kelola dan Manajemen, SA 330 tentang Respons Auditor terhadap Risiko yang Telah Dinilai, SA 500 SPAP tentang Bukti Audit, SA 501 tentang Bukti Audit − Pertimbangan Spesifik atas Unsur Pilihan, SA 530 tentang Sampling Audit, SA 580 Representasi Tertulis, dan SA 701 tentang Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Auditor Independen karena Sdr. Agung Dwi Pramono tidak menerapkan standar profesional akuntan publik dalam pelaksanaan pemberian jasa audit LKT 2023 PT Multi Makmur Lemindo Tbk.

Pengenaan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis terhadap PT Repower Asia Indonesia Tbk dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk dan pihak-pihak terkait diberikan sebagai langkah tegas OJK dalam melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri Pasar Modal Indonesia.

Selanjutnya, OJK akan senantiasa melakukan penegakan hukum yang tegas dan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan di sektor Pasar Modal agar Pasar Modal Indonesia dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, serta berintegritas.

Batam, 07 Februari 2026 — Ramadan selalu membawa cerita. Tentang kebersamaan, tentang waktu yang melambat menjelang senja, dan tentang hidangan yang tak sekadar mengenyangkan, tetapi juga menghadirkan rasa pulang. Tahun ini, Hotel Harper Premier Nagoya Batam mengajak para tamu menikmati momen berbuka puasa melalui sajian khas bertajuk “Harmony Nusantara Heritage.”

Mengangkat kekayaan kuliner Indonesia, Harmony Nusantara Heritage tahun ini menempatkan bebek sebagai bintang utama. Setiap hari selama Ramadan, tamu dapat menikmati Bebek Goreng Bumbu Hitam dengan rasa rempah yang dalam serta Bebek Goreng Kremes yang renyah dan gurih. Kedua hidangan ini disajikan bersama nasi gurih yang harum, lalu dilengkapi dengan aneka macam sambal khas Nusantara yang menghadirkan spektrum rasa dari pedas segar hingga gurih yang membekas di lidah.

Di balik menu ini, tersimpan cerita tentang tradisi dan keberagaman. Sambal bukan sekadar pelengkap, melainkan identitas. Setiap racikan sambal menjadi representasi kekayaan daerah di Indonesia, yang berpadu harmonis dengan olahan bebek yang dimasak perlahan untuk menghasilkan tekstur empuk dan rasa yang meresap.

Executive Chef Harper Premier Nagoya Batam, Chef Singgih Kisworo, menyampaikan bahwa konsep ini lahir dari keinginan untuk menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang lebih bermakna. “Ramadan adalah tentang kebersamaan dan kehangatan. Tahun ini kami memilih bebek karena karakter rasanya kuat dan sangat identik dengan kuliner Nusantara. Kami memadukannya dengan berbagai sambal khas daerah agar setiap tamu bisa merasakan perjalanan rasa Indonesia dalam satu waktu berbuka. Kami ingin setiap hidangan memiliki cerita, bukan hanya rasa,” ungkap Chef Singgih Kisworo.

Melalui Harmony Nusantara Heritage, Hotel Harper Premier Nagoya Batam berharap dapat menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang bukan hanya memanjakan selera, tetapi juga menghidupkan kembali kenangan akan masakan tradisional Indonesia dalam suasana yang hangat dan penuh kebersamaan.

Menu Harmony Nusantara Heritage tersedia setiap hari selama bulan Ramadan di Hotel Harper Premier Nagoya Batam, menjadi pilihan sempurna untuk berbuka puasa bersama keluarga, sahabat, maupun kolega.

Harga paket berbuka puasa Harmony Nusantara Heritage dibanderol sebesar Rp209.000 nett/pax untuk minggu ke-1 dan ke-4, serta Rp229.000 nett/pax untuk minggu ke-2 dan ke-3. Paket berbuka puasa ini disajikan dengan konsep All You Can Eat, memberikan kebebasan bagi para tamu untuk menikmati beragam hidangan yang tersedia.

Sebagai penawaran spesial, tamu yang melakukan pembelian 10 pax akan mendapatkan 1 pax gratis. Selain itu, pembayaran menggunakan kartu kredit Bank Mandiri juga mendapatkan keuntungan khusus dengan promo beli 5 pax gratis 1 pax.

Tidak hanya menikmati sajian berbuka, para tamu juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik melalui program undian yang diadakan setiap hari, setiap minggu, hingga undian utama di akhir Ramadan. Hadiah yang disiapkan antara lain voucher F&B, handphone Android, hingga 1 unit sepeda motor matic sebagai grand prize.

Untuk informasi dan pemesanan, silakan hubungi:
Svarga Premier Bistro +62 811-7752-886

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada triwulan IV 2025 melanjutkan kinerja yang solid dengan pertumbuhan sebesar 7,89% (yoy), meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya tercatat sebesar 7,48% (yoy). Secara kumulatif, perekonomian Kepri tahun 2025 tercatat tumbuh 6,94% (ctc). Pertumbuhan ekonomi di Kepri mempertahankan posisi tertinggi di Sumatera. Capaian ini juga lebih tinggi dibanding pertumbuhan Sumatera yang tercatat tumbuh sebesar 4,54% (yoy) pada triwulan IV 2025 dan sebesar 4,81% (ctc) pada tahun 2025.

Kinerja positif Kepri pada tahun 2025 terutama ditopang oleh sektor industri pengolahan, pertambangan dan penggalian, konstruksi, dan perdagangan yang tumbuh secara berturut-turut tumbuh sebesar 7,52% (ctc), 16,01% (ctc), 5,30% (ctc), dan 7,55% (ctc) serta memberikan andil terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri sebesar 3,14%, 1,57%, 1,03%, dan 0,62%. LU Industri Pengolahan sepanjang tahun 2025 tetap tumbuh tinggi meskipun melambat dari tahun sebelumnya di tengah dinamika pemberlakuan tarif resiprokal AS. LU Pertambangan tumbuh tinggi dan terakselerasi sejalan dengan lapangan migas yang mulai on-stream sejak Mei 2025. Lebih lanjut, pertumbuhan LU Konstruksi didukung oleh berlanjutnya pembangunan sejumlah proyek strategis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri (KI) di Kepri. Adapun LU Perdagangan tumbuh positif sejalan dengan momen HBKN di tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi Kepri turut tercermin dari intermediasi perbankan terpantau tetap kuat pada Desember 2025. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 13,22% (yoy) serta penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 25,92% (yoy) mengindikasikan meningkatnya aktivitas masyarakat. Adapun pembiayaan korporasi dan UMKM turut tumbuh sebesar 37,00% (yoy) dan 13,21% (yoy) pada Desember 2025.

Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi Kepri pada tahun 2025 didorong oleh pertumbuhan positif pada Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh 6,81% (ctc), dengan andil 2,81%. PMTB masih kuat didorong oleh dukungan iklim investasi baik PMA maupun PMDN serta kemudahan perizinan yang dituangkan dalam PP Nomor 25 tahun 2025 dan PP Nomor 28 tahun 2025. Sementara itu, konsumsi RT pada tahun 2025 tercatat tumbuh sebesar 3,84% (ctc), dengan andil 1,51% sejalan dengan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang tercatat tetap optimis (indeks > 100) dengan indeks sebesar 122,29. Selanjutnya, net ekspor masih tumbuh kuat sebesar 20,52% (ctc) dengan andil 2,93%, sejalan dengan permintaan terhadap komoditas unggulan Kepri yang tetap kuat.

Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia turut mendukung peran digitalisasi sebagai katalisator dalam perputaran roda ekonomi diantaranya dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hingga Desember 2025, volume QRIS di Kepri telah mencapai 99,44 juta transaksi atau tumbuh sebesar 192, 69% (yoy) dan nominal transaksi sebesar Rp11,54 triliun atau tumbuh sebesar 129,60% (yoy). Selain itu transaksi QRIS Cross Border Thailand, Malaysia, dan Singapura turut menunjukan tren pertumbuhan yang signifikan sejak implementasi.

Di tengah pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut, inflasi di Kepri tetap stabil. IHK (Indeks Harga Konsumen) Kepri pada tahun 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 3,47% (yoy), terjaga dalam rentang sasaran inflasi 2,5±1%. Sepanjang tahun 2025, inflasi yang terjadi di Kepri utamanya disebabkan oleh peningkatan harga pada komoditas emas perhiasan, cabai merah, angkutan udara, cabai rawit, dan daging ayam dengan andil masing-masing sebesar 1,01%, 0,48%, 0,23%, 0,21%, dan 0,20%.

Ke depan, perekonomian Kepri diyakini masih dapat tumbuh positif. Keberlanjutan ini didukung oleh keberlanjutan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta didukung oleh Kepastian iklim investasi dengan diterbitkannya PP No. 25 dan 28 Tahun 2025. Sementara itu, inflasi turut diprakirakan akan tetap terjaga dalam rentang sasaran inflasi melalui penguatan koordinasi dan sinergi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang mencakup upaya 4K yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.

Jakarta, 6 Februari 2026 – Sebagai Subholding Gas Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) memposisikan sumber daya manusia (SDM) sebagai aset utama untuk mencapai target strategis perusahaan, khususnya di tahun 2026. Oleh karena itu, PGN terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan kompetitif agar dapat mendorong produktivitas.

Kualitas lingkungan kerja di PGN tercermin pada capaian positif pada beberapa parameter di tahun 2025. Tingkat keterikatan pekerja dengan perusahaan (employee engagement) mencapai 87,74%, sehingga masuk dalam Kategori Tinggi. Kepercayaan pekerja pada keberlanjutan perusahaan juga terlihat dari tingkat perputaran pekerja (turn over) kurang dari 3%.

Selain itu, PGN berhasil mengelola vacancy rate di bawah 10%, menunjukkan setiap fungsi dalam perusahaan terisi oleh pekerja yang kompeten guna menunjang operasional dan layanan kepada pelanggan. Dengan total 2.752 pekerja PGN Group hingga akhir 2025, pencapaian positif tersebut menunjukkan stabilitas dan kesehatan kerja yang berkontribusi pada produktivitas pekerja yang sangat baik untuk mencapai target perusahaan.

“PGN terus beradaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi untuk menunjang kompetensi pekerja di era digital. PGN telah menerapkan digitalisasi, tidak hanya untuk efisiensi proses bisnis, tetapi juga cara PGN untuk membangun kedekatan dengan pelanggan dalam rangka memberikan service excellence,” jelas Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PGN Rachmat Hutama.

Digitalisasi PGN telah terintegrasi di seluruh rantai proses bisnis gas bumi, mulai dari asset operation and maintenance, network operations sampai dengan pengelolaan pelanggan. Keamanan digital selalu menjadi prioritas, di mana pada tahun 2026, cyber security PGN berhasil mencapai tingkat keamanan 100%. Artinya, perlindungan terhadap infrastruktur digital dalam kondisi prima untuk menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan serta informasi perusahaan.

Rachmat menegaskan, kompetensi SDM yang baik ini akan terus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Di tengah budaya kerja yang solid, PGN memberikan ruang bagi pekerja untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi serta mengeksplorasi peluang bisnis demi keberlanjutan perusahaan.

“Seluruh kontribusi pekerja di seluruh operasi juga diarahkan untuk sentiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan yang disiplin terhadap aspek HSSE,” ujar Rachmat.

Pada tahun 2026, PGN melanjutkan pengembangan proyek strategis gas bumi dalam rangka perluasan pemanfaatan gas bumi nasional. Dengan CAPEX USD 353 Juta, PGN mengalokasikan sekitar 62% yang difokuskan untuk pengembangan di segmen midstream, downstream dan lainnya. Langkah-langkah yang akan dilakukan adalah penguatan infrastruktur distribusi gas dan jaringan gas rumah tangga. Investasi juga akan dilakukan secara selektif dan bertahap untuk mendukung ketahanan energi. PGN percaya, dedikasi SDM yang profesional dan berintegritas merupakan motor penggerak utama untuk mencapai target perusahaan tersebut.

::: Kebakaran lahan di kawasan Mukakuning sempat menimbulkan asap tebal yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan dan menyebabkan arus lalu lintas menuju Batuaji mengalami kepadatan. Sejumlah armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, bahkan petugas harus memanfaatkan sumber air dari Dam Mukakuning karena api telah merambah hingga kawasan hutan.

Selain itu, kebakaran rumah terjadi di Bengkong Indah Swadebi, Kelurahan Sadai Laut, Kecamatan Bengkong, pada Rabu (4/2) sekitar pukul 22.25 WIB. Kebakaran tersebut mengakibatkan satu orang penghuni rumah mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan medis. Api diketahui cepat membesar dan sempat membuat warga panik karena dikhawatirkan merembet ke rumah lain, sementara warga berupaya melakukan pemadaman awal sambil menunggu petugas.

Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihak kepolisian langsung mengamankan lokasi serta membantu proses evakuasi korban. Dugaan sementara, api berasal dari ruang tamu rumah korban, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Menanggapi rangkaian kejadian itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat cuaca panas. Warga diminta menggunakan listrik dan peralatan elektronik sesuai standar, tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan tanda-tanda kebakaran melalui Call Centre 112 atau pos pemadam terdekat guna mencegah kebakaran meluas.

(sumber : batampos.co.id)

::: Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa arah kerja otorita pada 2027 harus berpijak pada visi dan misi yang terukur, realistis, serta selaras dengan agenda pembangunan nasional. Penegasan itu disampaikan usai seluruh kedeputian mempresentasikan rencana kerja tahun 2027 dalam rapat internal yang berlangsung sehari penuh, Rabu (4/2).

Amsakar menekankan sedikitnya empat hal utama. Pertama, seluruh program dan kegiatan harus disesuaikan dengan visi, misi, serta target strategis yang hendak dicapai BP Batam. Kedua, setiap kegiatan wajib memiliki indikator kinerja utama yang jelas dan terukur. Ketiga, seluruh usulan program akan kembali dibahas di tingkat deputi untuk disesuaikan dengan kemampuan anggaran tahun 2027. Ia mengingatkan agar perencanaan tidak terlepas dari realitas fiskal. Keempat, dia memberi penekanan kuat pada target pertumbuhan ekonomi Batam. Ia menyebut, sesuai target RPJMN, pertumbuhan ekonomi daerah idealnya berada 1,5 hingga 2 persen di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

Lalu, ia menyoroti proses pengambilalihan sejumlah kewenangan perizinan dari Kementerian/Lembaga yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Hal itu harus segera diselesaikan agar pelayanan menjadi lebih efektif.

Dia bilang, arah kebijakan BP Batam harus selaras dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto, termasuk pembenahan tata kota dan peningkatan kualitas layanan publik. Beberapa isu yang disorot antara lain penataan kota agar lebih indah, peningkatan investasi, penyelesaian persoalan persampahan, hingga penertiban reklame dan iklan berukuran besar. Isu penyediaan air bersih pun masuk dalam daftar prioritas. Ia menargetkan persoalan air mulai menunjukkan perbaikan signifikan pada 2026.

(sumber : batampos.co.id)

Batam - Menyambut bulan suci Ramadan, Radisson Golf & Convention Center Batam menghadirkan program “Ramadan Kareem”, menawarkan pengalaman berbuka puasa dengan sajian internasional timur, tengah, dan hidangan khas Indonesia, dilengkapi live cooking serta carving stations.

Tamu dapat menikmati menu terbaik seperti Kambing Guling, Nasi Briyani dan beragam Takjil, dengan pilihan venue di Paspalum seharga IDR 235.000 nett per orang dan Bite Restaurant seharga IDR 450.000 nett per orang.

Sebagai nilai tambah, tersedia beragam hadiah menarik, termasuk Emas ANTAM, TV 60 inci, dan sepeda. Anak usia 5–11 tahun mendapatkan diskon 50%, sementara anak di bawah 5 tahun gratis.

Sebelum masuk Ramadan, anda juga bisa menikmati paket "Chinese New Year Dinner" dipatok dengan harga Rp4.850.000 nett/table untuk 8 orang dan Rp388.000 nett perorang di Bite Restaurant.

Informasi dan reservasi: +62 (778) 480 0888 | +62 822 8850 6057 | +62 811 660 010

Page 19 of 216

Instagram

Tentang Kami