super me
JAKARTA (04/02/2026) – Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.
“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky pada Rabu (04/02).
Kriteria peserta PBI JK yang bisa mengaktifkan kembali yaitu pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026. Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. Ketiga, jika peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya. “Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky. Rizzky juga menerangkan, untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta yang bersangkutan dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU! terpampang pada ruang publik di rumah sakit tersebut. Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien “Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” ungkap Rizzky
Jakarta, 6 Februari 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody’s Investors Service (Moody’s) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari Stabil menjadi Negatif.
OJK menilai afirmasi peringkat tersebut menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, kerangka kebijakan makro yang disiplin, serta ketahanan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Moody’s juga menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tetap resilien, ditopang oleh kekuatan struktural serta kebijakan fiskal dan moneter yang prudent.
Sejalan dengan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini, perekonomian Indonesia tumbuh 5,11 persen pada tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Kinerja ini menunjukkan kemampuan perekonomian nasional untuk menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global, sekaligus menjadi penopang penting terhadap ketidakpastian jangka pendek yang tercermin dalam outlook. OJK menilai prospek perekonomian nasional tetap positif dan berkelanjutan, didukung oleh permintaan domestik yang solid, kontribusi sektor keuangan yang stabil, serta kesinambungan agenda reformasi berkelanjutan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ke depan, OJK akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur. Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor,” ujar Friderica.
OJK memandang penilaian Moody’s yang menempatkan Indonesia pada posisi relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya sebagai cerminan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional, OJK akan mendukung penguatan koordinasi nasional untuk menciptakan kebijakan yang lebih selaras dan konsisten.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang.
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (4/2/2026).
Sebanyak 200 personel gabungan dari Ditpam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316 dan Pengelola Kawasan Bandara BP Batam mengikuti kegiatan penertiban.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono mengatakan Bandara Hang Nadim merupakan salah satu pintu gerbang datangnya investasi dan pariwisata di kota Batam.
Menurutnya, dengan adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut berpotensi menggangu layanan penerbangan dan telah merusak lingkungan. Untuk itu, pihaknya berupaya mengamankan dan menjaga KKOP Bandara melalui penertiban aktivitas ilegal dan sinergi lintas sektoral.
“Bandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,” katanya usai memimpin apel.
Lebih lanjut, ia berharap dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan bandara tersebut demi keselamatan penerbangan dan mendorong pertumbuhan investasi.
“Dan yang paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini sehingga kegiatan itu (tambang pasir) tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIV Tingkat Kota Batam Tahun 2026. Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, memimpin langsung rapat persiapan yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (4/2/2026).
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah tahapan awal, mulai dari pembentukan kepanitiaan, penetapan jadwal pelaksanaan, penentuan lokasi kegiatan, hingga pemetaan cabang dan golongan lomba. MTQH XXXIV direncanakan berlangsung pada 10 hingga 16 April 2026, dengan dua alternatif lokasi, yakni Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam atau Dataran Engku Putri Batam Centre.
Firmansyah menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai target waktu. Ia meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat untuk bekerja secara terpadu sejak tahap awal persiapan.
“Setiap tahapan harus disusun dengan perencanaan yang jelas. Mulai dari teknis lomba, sarana prasarana, hingga pengaturan jadwal kegiatan. Ini penting agar pelaksanaan MTQH berjalan lancar dan terukur,” ujar Firmansyah.
Selain aspek teknis, Sekda Batam juga menegaskan bahwa MTQH bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan nilai Al-Qur’an dan Hadits.
Dalam rapat tersebut turut dipaparkan tema MTQH XXXIV, yakni Membangun Generasi Qur’ani Menuju Batam yang Maju dan Bermartabat. Tema ini menjadi landasan penyusunan konsep kegiatan, sekaligus penguatan pesan pembinaan keagamaan bagi masyarakat.
Sejumlah cabang musabaqah yang akan diperlombakan meliputi seni baca Al-Qur’an, qira’at, tahfiz Al-Qur’an, tafsir, fahmil Qur’an, syarhil Qur’an, kaligrafi, karya tulis ilmiah Al-Qur’an, serta musabaqah hafalan hadits.
Untuk mendukung kemeriahan kegiatan, panitia juga merencanakan sejumlah agenda pendamping, seperti bazar UMKM, lomba rebana, lomba kreasi astaka tingkat kelurahan dan kecamatan, serta defile peserta pada acara pembukaan.
Melalui rapat persiapan ini, Pemko Batam menargetkan MTQH XXXIV Tahun 2026 dapat terselenggara secara profesional, tertib, dan berkualitas, sekaligus menjadi ruang pembinaan umat serta penguatan identitas Batam sebagai kota religius dan berdaya saing.
Batam, 4 Februari 2026 —Rumah Sakit BP Batam (RSBP) resmi meraih Bintang 4 Transformasi Digital BPJS Kesehatan sebagai pengakuan atas pemenuhan standar integrasi sistem pelayanan dan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Piagam Transformasi diserahkan dalam rangkaian kunjungan kerja BPJS Kesehatan Pusat ke RSBP pada Selasa (4/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, jajaran BPJS Kesehatan juga melakukan peninjauan langsung alur pelayanan pasien, mulai dari pendaftaran melalui Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) hingga layanan di poliklinik, guna memastikan kesesuaian antara sistem digital dan implementasi pelayanan di lapangan.
Capaian Bintang 4 menandai bahwa RSBP telah memenuhi persyaratan transformasi digital BPJS Kesehatan, meliputi implementasi antrean online, penerbitan SEP elektronik, biometrik, serta integrasi layanan farmasi (bridging farmasi) yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Direktur RSBP dr. Tanto Budiharto dalam keterangannya menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur rumah sakit dalam membangun pelayanan berbasis digital yang berorientasi pada mutu dan akuntabilitas.
“Capaian Bintang 4 ini merupakan wujud komitmen RSBP dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, responsif, inovatif, didukung sumber daya manusia yang mahir, serta akurat dalam pengelolaan data pelayanan dan klaim, sejalan dengan nilai PRIMA yang kami terapkan,” ujar dr. Tanto.
Sementara itu, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa capaian RSBP tidak terlepas dari sinergi kelembagaan dan komitmen pimpinan dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan.
“Transformasi digital di RSBP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BP Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kami mendorong agar capaian ini menjadi fondasi untuk penguatan layanan kesehatan yang semakin prima,” ujar Ariastuty Sirait.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan komitmen RSBP dalam memenuhi standar transformasi digital BPJS Kesehatan.
“Bintang 4 menunjukkan bahwa sistem dan proses digital di RSBP telah terintegrasi dengan baik sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Kami berharap capaian ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga ke depan dapat mendukung pelayanan JKN yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” ungkap Edwin Aristiawan.
RSBP berkomitmen untuk terus melanjutkan pengembangan sistem informasi pelayanan, termasuk penguatan rekam medis elektronik (EMR) dan integrasi lanjutan sesuai roadmap transformasi digital BPJS Kesehatan, guna mendukung peningkatan mutu layanan JKN bagi masyarakat.
Jakarta, 4 Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Penguatan pengawasan diharapkan menjadikan industri perbankan semakin tangguh menghadapi berbagai gejolak dan semakin mampu berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat menjadi pembicara dalam The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision dan Senior Official Meeting East Asia Pacific Central Banks – Working Group on Banking Supervision yang diselenggarakan pada 27–29 Januari 2026 di Tianjin, Tiongkok.
Pertemuan tingkat tinggi tersebut membahas berbagai isu strategis sektor perbankan di kawasan Asia dan Pasifik, antara lain prospek stabilitas keuangan dan emerging risks, regulasi dan daya saing perbankan, aset kripto beserta tantangan pengaturan dan pengawasannya, dinamika pengawasan perbankan, serta isu digital fraud.
“Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, memang menjadi semakin kompleks seiring dengan perkembangan industri perbankan. Sehingga perlu diikuti dengan pengawasan perbankan yang efektif dengan kapabilitas yang kuat,” kata Dian dalam sesi diskusi mengenai regulasi dan daya saing perbankan.
Menurutnya, kompleksitas tersebut didorong oleh perkembangan aktivitas perbankan yang semakin beragam, percepatan digitalisasi, evolusi modus penipuan dan pencucian uang, serta pembelajaran dari krisis perbankan global yang menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi dan pengawasan berbasis prinsip kehati-hatian.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa OJK terus mendorong peningkatan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, serta penguatan kualitas sumber daya manusia. Di sisi lain, OJK tetap mendukung perbankan untuk memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sejalan dengan meningkatnya inklusi keuangan dan perubahan preferensi nasabah yang didorong oleh digitalisasi, OJK secara aktif mendorong transformasi digital perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai landasan strategis untuk memperkuat ketahanan, daya saing, dan kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional. OJK juga memperkuat ketahanan digital melalui Pedoman Resiliensi Digital serta Pedoman Tata Kelola AI guna memitigasi risiko digital yang semakin kompleks.
OJK juga memberikan perhatian khusus terhadap risiko digital fraud yang berkaitan dengan aset kripto. Meskipun aset kripto berpotensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, terdapat risiko penyalahgunaan, termasuk untuk mengaburkan dana ilegal, sehingga memerlukan penguatan pengaturan dan pengawasan serta koordinasi lintas lembaga dan lintas negara.
“Kerja sama lintas jurisdiksi menjadi sangat penting dan perlu diperkuat memperhatikan transaksi aset kripto yang bersifat lintas batas,” tegas Dian.
Keikutsertaan OJK dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan OJK untuk memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan kualitas pengawasan perbankan, serta secara proaktif merespons tantangan dan risiko sektor keuangan global guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision merupakan pertemuan tahunan yang diselenggarakan oleh Executives’ Meeting of East Asia-Pacific Central Banks Working Group on Banking Supervision (EMEAP WGBS), Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), dan Financial Stability Institute (FSI). Forum ini diikuti oleh deputi gubernur bank sentral, kepala otoritas pengawasan perbankan, serta perwakilan otoritas dan perbankan di kawasan Asia Pasifik.
Batam– Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memperkuat digitalisasi layanan pertanahan dan meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Melalui Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, BP Batam menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran akun Land Management System (LMS) Online sekaligus penerapan tanda tangan elektronik (TTE) dalam proses penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah, pada Rabu (4/2/2026).
Sosialiasi ini dilakukan secara bertahap mulai dari Rabu, 4 Februari 2026 hingga Jum’at 6 Februari 2026 di Marketing Data Centre PDSI BP Batam.
Kasubdit Dokumentasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi Danang Febrian membuka kegiatan ini mengatakan, BP Batam berkomitmen dalam mengelevasi layanan pertanahan dalam transformasi digital yang mudah dan efisien.
“BP Batam melakukan transformasi pada Land Management System (LMS) dengan integrasi penggunaan tanda tangan elektronik dalam penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah.”
Penerapan TTD elektronik ini dilakukan melalui kolaborasi dengan penyedia teknologi digital trust terkemuka untuk keamanan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen secara elektronik yakni Privy Indonesia.
“Menindaklanjuti banyak masukan terhadap penerapan LMS, kami melakukan transformasi digital dengan pemutakhiran akun baru LMS ini dan terintegrasi dengan tanda tangan secara elektronik.” Kata Danang.
Ia menjelaskan langkah ini juga dilandasi oleh komitmen pelayanan publik yang mendukung percepatan proses administrasi, peningkatan akuntabilitas data, serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi Tino Chandra Siregar menjabarkan inovasi digital TTE juga untuk mengatasi fakta bahwa banyaknya Penerima Alokasi Yang belum melakukan Tanda Tangan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT) pada tahun 2025 sebanyak 1.038 Pemohon hingga total keseluruhan 2020-2025 yakni 1.895 Pemohon.
“Dengan TTE ini tanda tangan bisa dilakukan dimana saja, tidak perlu hadir secara fisik, dan tanpa antrian.” Jelas Tino.
Tanda Tangan Elektronik ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan, Pasal 41 ayat 4. Adapun alur sebagai berikut :
- Pendaftaran Akun dengan mengisi Identitas Diri, unggah KTP dan Swafoto, Persetujuan Pengguna
- Verifikasi oleh Privy
- Aktivasi dengan Persetujuan Otorisasi Penandatanganan Secara Otomatis
Sementara itu, ditemui secara terpisah seusai acara, Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi Denny Tondano mengatakan kegiatan sosialisasi menggandeng Privy Indonesia diharapkan semakin memperluas pemahaman para pemangku kepentingan.
“termasuk notaris, pejabat pembuat akta tanah, pengembang, dan masyarakat umum, kami harapkan dapat memperoleh pemahaman lebih, mengenai mekanisme penggunaan LMS Online dan TTD elektronik dalam rangkaian proses pertanahan di kawasan Batam.” Kata Denny.
Menurutnya, kegiatan juga sekaligus menampung masukan dan saran dari peserta yang hadir mengingat pelaksanaan tanda tangan elektronik akan dilakukan secara bertahap sebagai opsi bagi pemohon yang tidak dapat hadir melakukan tanda tangan basah.
Hal ini sejalan dengan spirit Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra untuk terus meningkatkan pelayanan dengan transformasi digital pada layanan pertanahan di lingkungan BP Batam serta mendukung iklim investasi yang kondusif.
”Implementasi LMS Online dan TTD elektronik mencerminkan komitmen BP Batam untuk memberikan layanan publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.” Pungkas Denny Tondano.
Jakarta – Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi saham dan berbagai instrumen pasar modal, masih banyak anggapan keliru yang menyamakan aktivitas di pasar modal dengan praktik perjudian. Persepsi ini kerap muncul akibat fluktuasi harga yang cepat, cerita untung-rugi dalam waktu singkat, serta maraknya konten bernuansa spekulatif di media sosial.
Padahal, pasar modal pada dasarnya merupakan sarana penghimpunan dana jangka panjang yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Perbedaan antara judi dan investasi tidak terletak semata pada pergerakan harga, melainkan pada niat, pendekatan, serta proses pengambilan keputusan pelakunya.
Dalam praktik perjudian, seseorang mempertaruhkan dananya pada peristiwa yang tidak memiliki nilai intrinsik dan tidak menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata. Sementara itu, di pasar modal, investor menanamkan modal pada perusahaan yang memiliki kegiatan usaha riil, aset, karyawan, serta kontribusi terhadap perekonomian. Ketika seseorang membeli saham, ia menjadi pemilik sebagian dari perusahaan tersebut dan turut menanggung risiko serta peluang pertumbuhannya. Inilah yang menjadikan pasar modal sebagai aktivitas produktif, bukan spekulatif.
Dalam perspektif Islam, praktik maisir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba dilarang. Oleh karena itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengembangkan pasar modal syariah sebagai alternatif investasi yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Pasar modal syariah memiliki fungsi yang sama dengan pasar modal konvensional, namun menerapkan prinsip, produk, serta mekanisme yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), berbagai rambu telah ditetapkan agar aktivitas di pasar modal tetap sejalan dengan prinsip syariah. Fatwa tersebut menegaskan bahwa transaksi efek diperbolehkan selama objek, mekanisme, dan tujuan investasinya tidak bertentangan dengan syariah, serta dilakukan dengan akad yang jelas dan transparan.
Untuk memastikan kepatuhan tersebut, saham-saham yang masuk kategori syariah diseleksi berdasarkan kegiatan usaha dan rasio keuangan perusahaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) sebagai panduan bagi investor dalam memilih instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Perusahaan tercatat yang bergerak di sektor yang dilarang, seperti perjudian, minuman keras, atau usaha berbasis riba, tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Namun, kepatuhan terhadap prinsip syariah saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan pola pikir yang tepat. Tantangan terbesar saat ini bukan hanya pada literasi produk, tetapi juga literasi individu. Masih banyak masyarakat yang masuk ke pasar modal dengan mental spekulan, mengejar keuntungan instan tanpa memahami nilai perusahaan yang dibeli. Pola pikir inilah yang kerap menimbulkan kesan bahwa pasar modal identik dengan perjudian.
Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI) Irwan Abdalloh menjelaskan bahwa perbedaan utama antara investor dan spekulan terletak pada tujuan serta proses pengambilan keputusan. Investor berorientasi pada pembangunan nilai jangka panjang dengan memahami bisnis perusahaan, sementara spekulan lebih berfokus pada pergerakan harga jangka pendek tanpa mempertimbangkan fundamental usaha.
Lebih lanjut, prinsip syariah menekankan aspek keadilan dan kemaslahatan. Investasi yang dilakukan dengan analisis, kesabaran, dan tujuan jangka panjang sejalan dengan semangat syariah karena mendorong pertumbuhan ekonomi riil dan pembagian risiko yang adil. Sebaliknya, transaksi yang bersifat untung-untungan dan penuh ketidakjelasan mendekati praktik maisir yang dilarang.
Lalu, bagaimana dengan aktivitas trading saham? Secara prinsip, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia diperbolehkan dalam syariah selama tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan nilai Islam. Hal ini diperkuat oleh Fatwa DSN-MUI No. 80 tentang mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas dan Fatwa No. 135 tentang saham syariah. Kedua fatwa tersebut mengatur bahwa saham yang diperdagangkan harus termasuk dalam Daftar Efek Syariah, menggunakan akad yang jelas, serta dilakukan melalui mekanisme yang transparan. Kepemilikan saham dinyatakan sah sejak transaksi terjadi, meskipun penyelesaiannya dilakukan dalam sistem T+2. Namun, terdapat larangan terhadap jenis transaksi tertentu yang mengandung unsur maisir, gharar, dan riba. Dengan demikian, trading saham syariah bukanlah praktik perjudian, melainkan aktivitas jual beli yang sah sesuai prinsip syariah.
Membangun pola pikir investor menjadi kunci utama dalam memahami bahwa investasi di pasar modal syariah bukan sekadar permainan. Keberhasilan investasi umumnya didukung oleh konsistensi, disiplin, serta pemahaman terhadap nilai perusahaan. Dalam perspektif syariah, sikap ini juga mencerminkan amanah dalam mengelola harta.
Dengan memahami Fatwa MUI dan prinsip pasar modal syariah, masyarakat tidak perlu ragu untuk berinvestasi secara halal dan bertanggung jawab. Meluruskan niat serta membangun pola pikir sebagai investor jangka panjang dapat menjadikan pasar modal sebagai sarana ikhtiar yang tidak hanya bertujuan mencapai target keuangan, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan ekonomi nasional dan kemaslahatan umat.
Jakarta, 4 Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk menjelaskan berbagai langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia.
Hadir dalam pertemuan yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Dirut Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, sejumlah pejabat dari OJK, BEI dan pengurus AEI.
Hasan Fawzi setelah pertemuan menjelaskan bahwa diskusi berjalan konstruktif membahas percepatan reformasi penguatan integritas pasar modal nasional, khususnya terkait kebijakan peningkatan porsi free float menjadi 15 persen.
”Dalam pertemuan hari ini, para emiten melalui AEI menyampaikan komitmen dukungan yang komprehensif terhadap arah kebijakan tersebut. Dukungan ini tidak hanya terkait peningkatan free float, tetapi juga mencakup beberapa pilar penting penguatan integritas pasar,” kata Hasan.
Hasan menegaskan bahwa kebijakan free float ini merupakan bagian integral dari agenda reformasi pasar modal Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor publik, serta mendorong tata kelola emiten yang semakin baik dan transparan.
Menurutnya, penerapan free float yang lebih terbuka dan memadai akan meningkatkan porsi partisipasi publik dalam kepemilikan saham, memperkuat kontrol publik terhadap emiten, dan menjadikan pasar modal Indonesia lebih atraktif bagi investor institusional global.
Armand dalam kesempatan itu menyatakan bahwa Asosiasi Emiten sangat mendukung penerapan kebijakan penerapan kebijakan free float yang dilakukan secara bertahap dan terukur serta memperhatikan kemampuan pasar.
”Secara umum kami support untuk mendukung OJK dan SRO untuk mendorong pasar modal menjadi lebih tangguh,” kata Armand.
AEI dalam kesempatan itu juga menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor untuk meningkatkan kualitas basis investor; peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, penataan peran dan keterbatasan tertentu bagi investor institusi guna menjaga keseimbangan pasar; serta penguatan program pendidikan berkelanjutan dan literasi keuangan bagi investor ritel.
Hasan mengatakan komitmen AEI ini mencerminkan keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri bahwa reformasi pasar modal harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada struktur kepemilikan saham, tetapi juga pada aspek transparansi, tata kelola, dan kualitas partisipasi investor.
Menurutnya, implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, terukur, dan berlandaskan dialog erat dengan industri serta pemangku kepentingan. OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia akan memperhatikan kesiapan masing-masing emiten, kondisi pasar, serta kapasitas penyerapan investor.
”Pendekatan ini penting agar transisi berjalan sehat dan tidak menimbulkan disrupsi yang tidak perlu,” katanya.
Sebagai langkah awal, OJK sedang menyusun kerangka indikatif yang nantinya akan dituangkan dalam peraturan Bursa, sehingga pelaku pasar memiliki kejelasan arah dan waktu penyesuaian yang memadai.
Bursa juga akan menyiapkan hot desk serta tim khusus untuk mendampingi emiten dalam proses penyesuaian kebijakan ini. Di saat yang sama, AEI juga akan secara intens melakukan koordinasi serta pelaksanaan berbagai kegiatan bersama OJK dan Bursa, guna menyiapkan dan menyelesaikan agenda-agenda reformasi yang telah disepakati.
Batam kian mempertegas perannya sebagai simpul strategis dalam jalur perdagangan global melalui keikutsertaan BP Batam pada pameran Euromaritime 2026 di Marseille, Prancis.
Batam tidak lagi diposisikan sekadar sebagai kawasan industri penunjang, melainkan diperkenalkan sebagai platform operasional industri maritim yang berada di jantung pelayaran Selat Malaka dan Singapura.
Dalam sesi forum diskusi, Anggota/Bidang Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, tampil sebagai pembicara. Ia menekankan bahwa daya saing Batam ditopang oleh kombinasi lokasi strategis, status kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ), serta ekosistem industri maritim yang telah terbangun solid.
“Batam tidak hanya unggul secara geografis, tetapi juga siap dari sisi industri. Kami berada di jalur perdagangan dunia dan siap menjadi mitra strategis dalam rantai pasok global,” kata Fary, di hadapan pelaku industri maritim Eropa.
Agenda BP Batam di Marseille diawali dengan pertemuan bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Marseille yang menyatakan dukungan terhadap langkah Batam memperluas jejaring kerja sama ekonomi Indonesia di kawasan Eropa.
Partisipasi dalam Euromaritime dinilai sejalan dengan upaya diplomasi ekonomi Indonesia untuk mendorong kawasan strategis nasional masuk dalam jaringan industri global.
“Kehadiran BP Batam di Euromaritime mencerminkan meningkatnya perhatian dan kepercayaan internasional terhadap Batam sebagai mitra strategis di sektor maritim dan investasi,” ujar Konsul Jenderal RI di Marseille, Dian Kusumaningsih.
Minat pelaku industri Eropa terlihat dari respons positif terhadap skala industri galangan kapal di Batam, yang menjadi salah satu yang terbesar dan paling terkonsentrasi di Asia Tenggara.
Sejumlah perusahaan maritim di Prancis menyatakan ketertarikan menjajaki peluang kolaborasi, mulai dari desain kapal, industri pendukung perkapalan, hingga layanan maritim lainnya.
Peluang tersebut akan ditindaklanjuti melalui agenda business matching yang direncanakan berlangsung di Batam pada Maret 2026.
Keikutsertaan BP Batam dalam Euromaritime 2026 turut didukung delegasi daerah dan teknis, antara lain Ketua Kadin Kepulauan Riau Mustava, Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam Benny Syahroni, serta Direktur Investasi BP Batam Dendi Gustinandar.
Kehadiran delegasi tersebut mencerminkan sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat promosi investasi Batam di tingkat internasional.
Didorong realisasi investasi sebesar Rp69,3 triliun sepanjang 2025, Batam tidak hanya mampu bertahan di tengah ketidakpastian global, tetapi juga naik kelas dari kawasan industri regional menjadi pemain yang mulai diperhitungkan dalam arsitektur maritim dunia.
