Live Streaming
super me

super me

Batam - Polresta Barelang – Terkait banyaknya pemberitaan hoax yang tersebar di media sosial Kapolresta Barelang menghimbau masyarakat pengguna medsos jangan mudah percaya berita Hoax. Rabu (27/09/2023)

Terdapat beberapa berita Hoax yang tersebar di Media online maupun di media sosial, di antaranya yakni adanya warga rempang yang tidak mendapatkan hak hak nya setelah melaksanakan pergeseran mandiri.

Kemudian adanya pengusiran kepada warga apabila warga rempang menerima bantuan sembako, dan adanya pemberitaan mengenai adanya kendala advokat untuk menemui tersangka yang di tahan.

Terkait hal tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menyatakan bahwa semua berita tersebut tidak benar atau Hoax, ibu syarifah yang menyebarkan berita bohong tersebut sudah memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar dan ibu sarina warga pasir panjang yang pindah secara mandiri membantah berita hoax tersebut bahwa BP Batam telah memenuhi hak haknya setelah pergeseran mandiri.

Ibu Syarifah bukan merupakan warga rempang sudah menyatakan permohonan maaf atas berita yang ia sampaikan itu adalah hoax.

Dan terkait pemberitaan mengenai adanya kendala dalam menjenguk tahanan itu tidak benar, apabila ingin menjenguk tahan harus sesuai prosedur jadwal menjenguk tahanan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghimbau berulang kali kepada masyarakat Kota Batam agar tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya.

Sudah di ingatkan berulang kali bahwa apabila menyebar berita hoax dapat di kenakan pidana UU ITE yakni Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah)

Untuk itu bijaklah bermedia sosial, saya harap masyarakat dapat bermedia sosial dengan baik, karena akan saya tindak tegas pelaku penyebar berita hoax. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Jakarta, 21 September 2023. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 September 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan ini sebagai konsistensi kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada tahun 2023 dan 2,5±1% pada 2024. Kebijakan moneter tetap difokuskan untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar Rupiah sebagai langkah antisipasi dari dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata, dan pembiayaan inklusif dan hijau, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Oktober 2023. Demikian pula, digitalisasi sistem pembayaran terus diakselerasi untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sebagai berikut:

1. Stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF);

2. Implementasi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen moneter yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik portfolio inflows, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying;

3. Pendalaman kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit UMKM (Lampiran);

4. Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk efisiensi transaksi dan perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital dengan:
i. memperluas akseptasi QRIS melalui sosialisasi secara targeted kepada komunitas prioritas dan bersinergi dengan inisiatif lainnya;
ii. meningkatkan monitoring atas implementasi kebijakan QRIS baik QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (TUNTAS) maupun Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk Usaha Mikro (UMI);
iii. memperkuat implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah, khususnya KKI Pemda, melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri;

5. Perluasan kerja sama dengan sejumlah bank sentral untuk penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan, investasi, pasar keuangan, dan perbankan, serta transaksi pembayaran antarnegara, dengan dukungan Satuan Tugas Nasional LCT.

Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis terus diperkuat, termasuk penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD). Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha khususnya pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau. (nck)

Batam, 27 September 2023. Memulai rangkaian acara Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) IMT-GT ke-29, Pertemuan IMT-GT Chief Minister and Governors‘ Forum/CMGF) ke-20 turut digelar pada Rabu (27/09) di Hotel Marriott Harbour Bay, Batam. Pertemuan CMGF yang dipimpin oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad tersebut bertujuan untuk mendiskusikan berbagai potensi kerja sama ekonomi di daerah Segitiga Pertumbuhan Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Selain itu, pertemuan tersebut juga menggarisbawahi pentingnya seluruh elemen Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan CMGF sebagai wadah untuk berbagi pengalaman, dan memperkuat kerja sama dalam membangun daerah masing-masing. Urgensi dalam memprioritaskan inisiatif-inisiatif proyek yang berwawasan lintas batas dan mengintegrasikan pembangunan kawasan dalam agenda pembangunan daerah juga turut menjadi pembahasan.

”Peresmian Visit IMT-GT Year 2023-2025 perlu kita manfaatkan untuk menginisiasi branding pariwisata sub-regional yang kolaboratif dan bercitra eksklusif,“ ujar Gubernur Ansar.

Dalam kesempatan tersebut, para kepala daerah dihimbau untuk dapat mengadopsi IMT-GT Sustainable Urban Development Framework untuk mewujudkan kota-kota yang rendah karbon serta berbasis energi terbarukan dengan efisiensi tinggi dan akses universal bagi masyarakat. Di samping itu, Sekretariat Nasional IMT-GT dan Sekretariat IMT-GT juga diharapkan dapat proaktif untuk melibatkan Pemerintah Daerah dan swasta dalam perencanaan dan implementasi proyek-proyek IMT-GT.

“Saat ini banyak proyek yang masih berjalan. Perlu sinergi pusat, daerah, dan kalangan usaha dalam melaksanakan berbagai proyek/program IMT-GT,“ ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi pada kesempatan pertemuan tingkat pejabat senior IMT-GT.

Pertemuan CMGF ke-20 diakhiri dengan beberapa komitmen penguatan sekaligus perwujudan konkret kerja sama IMT-GT mulai dari Transboundary Pilot Local Facilitation Project kerja sama dengan UNESCAP untuk mendukung proyek infrastruktur hijau di daerah, penandatanganan MoU antara Kurukshetra University, India dengan beberapa universitas yang tergabung dalam IMT-GT University Network (UNINET), serta penandatanganan MoU antara Koperasi Raja Isa dari Indonesia dengan Koperasi Angkasa dan Raja Berhad dari Malaysia.

Pertemuan tersebut turut dihadiri diantaranya oleh Ketua Delegasi Pemerintah Daerah Malaysia dan Deputy Permanent Secretary for Interior Mr. Moh. Shukri Ramli, Ketua Delegasi Pemerintah Daerah Thailand Mr. Pornpoth Penpas, Perwakilan Asian Development Bank (ADB), Perwakilan ASEAN Secretariat, Perwakilan JBC, Perwakilan UNINET dan Centre of IMT-GT (CIMT) selaku sekretariat Bersama IMT-GT. (nck)

Batam - Terkait banyaknya pemberitaan hoax yang tersebar di media sosial Kapolresta Barelang menghimbau masyarakat pengguna medsos jangan mudah percaya berita Hoax. Rabu (27/09/2023)

Terdapat beberapa berita Hoax yang tersebar di Media online maupun di media sosial, di antaranya yakni adanya warga rempang yang tidak mendapatkan hak hak nya setelah melaksanakan pergeseran mandiri.

Kemudian adanya pengusiran kepada warga apabila warga rempang menerima bantuan sembako, dan adanya pemberitaan mengenai adanya kendala advokat untuk menemui tersangka yang di tahan.

Terkait hal tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menyatakan bahwa semua berita tersebut tidak benar atau Hoax, ibu syarifah yang menyebarkan berita bohong tersebut sudah memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar dan ibu sarina warga pasir panjang yang pindah secara mandiri membantah berita hoax tersebut bahwa BP Batam telah memenuhi hak haknya setelah pergeseran mandiri.

Ibu Syarifah bukan merupakan warga rempang sudah menyatakan permohonan maaf atas berita yang ia sampaikan itu adalah hoax.

Dan terkait pemberitaan mengenai adanya kendala dalam menjenguk tahanan itu tidak benar, apabila ingin menjenguk tahan harus sesuai prosedur jadwal menjenguk tahanan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghimbau berulang kali kepada masyarakat Kota Batam agar tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya.

Sudah di ingatkan berulang kali bahwa apabila menyebar berita hoax dapat di kenakan pidana UU ITE yakni Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah)

Untuk itu bijaklah bermedia sosial, saya harap masyarakat dapat bermedia sosial dengan baik, karena akan saya tindak tegas pelaku penyebar berita hoax. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Sosialisasi dan pendataan terhadap warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City masih terus berlangsung, Rabu (27/9/2023).

Perlahan tapi pasti, beberapa warga Rempang yang terdampak pembangunan mulai bersedia untuk pindah ke hunian sementara.

Salah satunya adalah Rantau, warga asli Desa Pasir Panjang, Kelurahan Sembulang.

Pria paruh baya tersebut menegaskan bahwa pemindahan terhadap dirinya dan istri merupakan pilihan pribadi tanpa ada intervensi ataupun unsur paksaan dari tim yang bertugas.

Menurutnya, keputusan tersebut murni untuk mendukung program pemerintah. Dengan harapan, program strategis nasional tersebut dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat ke depan.

"Kami pindah secara sukarela tanpa paksaan. Saya dan istri berharap bisa lebih sejahtera ke depannya," ujar Rantau.

Kepada Rantau dan istri, BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp 7,2 juta.

"Untuk lokasi (hunian sementara), kami cari sendiri," ungkapnya lagi.

Senada dengan Rantau, Indah Sumiati juga mengungkapkan jika pemindahan terhadap dirinya dan keluarga merupakan keputusan yang telah dipikirkan secara matang.

"Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai," ujarnya.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengatasi permasalahan yang menjadi kekhawatiran masyarakat. Khususnya terkait komitmen BP Batam dalam merealisasikan uang sewa serta biaya hidup saat pemindahan ke hunian sementara berlangsung.

"Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Perintah Presiden dalam rapat beberapa hari lalu, kami di daerah diminta untuk segera mengatasi permasalahan saat ini," ujar Rudi.

Di sisi lain, Rudi meminta agar seluruh petugas pendataan dapat mempercepat pendataan di lapangan. Tentunya dengan mengedepankan hubungan emosional dan tali silaturahmi yang baik.

"BP Batam selalu serius menangani percepatan realisasi investasi Rempang Eco-City," tambah Rudi. (DN)

Batam- Badan Pengusahaan Batam terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga Rempang.

Sebanyak tiga KK di Kelurahan Sembulang telah bersedia secara sukarela untuk pindah ke hunian sementara, pada Senin lalu (25/9/2023).

Data dari tim per 27 September 2023, warga sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 317 KK. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 467 KK.

Tiga warga yang telah bersedia pindah dan memilih melakukan pemindahan di hunian sewa mandiri, adalah :
a. Ibu Indah Sumiati, warga Sembulang
b. Ibu Sarina, warga Pasir Panjang
c. Bapak Winarto, warga Sei Buluh

Indah Sumiati salah seorang warga Sembulang yang bersedia pindah, telah menempati hunian sementara, di Tembesi, pada Senin (25/9/2023).

Di sebuah rumah hook yang nyaman, keluarga Ibu Indah, dibantu penuh personil BP Batam, mulai dari pengangkatan barang, kendaraan, penurun barang kembali, hingga memastikan seluruhnya sampai ke rumah hunian mandiri.

"Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya (pengembangan Rempang) bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai" tutur Indah.

BP Batam pun telah menyerahkan uang sewa dan biaya hidup sebesar Rp 14,4 juta kepada keluarga Ibu Indah. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sejumlah Rp 3,6 juta dan uang biaya hidup senilai Rp 10,8 juta.

Indah pun menyampaikan seluruh proses pemindahan dibantu penuh oleh personil BP Batam. Sehingga, ia yang sedang mengandung anak kedua, tidak direpotkan dengan proses pemindahan barang.

"Alhamdulillah lancar kami dibantu semua. Rumah sini pun nyaman. Anak senang, banyak tetangga, langsung mau main sepeda. Di sana kan beda ya, kawan jauh (di Sembulang) ketemu hanya waktu posyandu aja.” Kata Indah.

“Kami memulai sesuatu yang baru, saya hamil juga. Kita percaya lah pada pemerintah. Doa saya semoga upaya pemerintah ini bisa berjalan lancar dan segera selesai rumah kami." Harap Indah.

Kemudian, Ibu Sarina, warga Pasir Panjang Sembulang, juga turut melaksanakan pemindahan dengan memilih sewa sendiri, dibantu personil BP Batam, di area Perumahan Taman Pesona Indah.

Kepada Ibu Sarina dan Suami Bapak Rantau, BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp 7,2 juta.

“Kami pindah secara sukarela pak bu. Saya dan istri berharap bisa lebih baik kehidupan kami." harap Rantau.

Senada, Ibu Sarina yang sehari-hari biasa bekerja rumah tangga mengatakan ia percaya bahwa pemerintah tengah menyiapkan yang terbaik.

“saya kerja hari-hari, apa saja sudah saya kerjakan, jadi pemindahan ini kami bisa terima pak. Kami Syukur sudah dikasih uang, dikasih rumah dan tanah, dan bersurat-surat resmi juga nantinya rumah kami.” Kata Sarina.

Kepindahan ini sebagai bentuk dukungan warga sekitar, terhadap pengembangan Kawasan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik kondisi ini. Ia juga berpesan, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.

"Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan," ujar Rudi di Marketing Center BP Batam, Selasa (26/9/2023)

Batam- Upaya BP Batam untuk memindahkan warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City mulai membuahkan hasil.

Berkat pendekatan persuasif ke warga, sebanyak tiga KK di Kelurahan Sembulang bersedia untuk pindah ke hunian sementara, Senin (25/9/2023).

Kepindahan ini sebagai bentuk dukungan warga terhadap pengembangan Kawasan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Kepada tiga KK tersebut, BP Batam pun langsung menyerahkan uang sewa senilai Rp 1,2 juta serta uang biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa untuk tiga bulan ke depan.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik kondisi ini.

Menurut Rudi, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.

"Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Alhamdulillah, sudah ada tiga KK yang pindah. Saya berharap, jumlah tersebut terus bertambah untuk ke depannya," ujar Rudi di Marketing Center BP Batam, Selasa (26/9/2023).

Rudi juga mengungkapkan, pihaknya tak pernah memaksa warga untuk menempati hunian yang telah disediakan oleh BP Batam.

Dalam menentukan hunian sementara, warga diberikan hak penuh untuk memilih lokasi yang bakal ditempati.

"Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan," tambahnya.

Tidak hanya itu, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menjamin jika bantuan BP Batam tersebut akan terus diberikan hingga hunian baru selesai.

Dengan harapan , pengembangan Kawasan Rempang bisa segera terealisasi dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Pulau Rempang serta pulau-pulau sekitarnya.

"Data dari tim, yang sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 291 KK. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 427 KK. Semoga ini berjalan lancar dan maksimal," pungkasnya. (DN)

Batam - Upaya BP Batam untuk memindahkan warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City mulai membuahkan hasil.

Berkat pendekatan persuasif ke warga, sebanyak tiga KK di Kelurahan Sembulang bersedia untuk pindah ke hunian sementara, Senin (25/9/2023).

Kepindahan ini sebagai bentuk dukungan warga terhadap pengembangan Kawasan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Kepada tiga KK tersebut, BP Batam pun langsung menyerahkan uang sewa senilai Rp 1,2 juta serta uang biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa untuk tiga bulan ke depan.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik kondisi ini.

Menurut Rudi, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.

"Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Alhamdulillah, sudah ada tiga KK yang pindah. Saya berharap, jumlah tersebut terus bertambah untuk ke depannya," ujar Rudi di Marketing Center BP Batam, Selasa (26/9/2023).

Rudi juga mengungkapkan, pihaknya tak pernah memaksa warga untuk menempati hunian yang telah disediakan oleh BP Batam.

Dalam menentukan hunian sementara, warga diberikan hak penuh untuk memilih lokasi yang bakal ditempati.

"Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan," tambahnya.

Tidak hanya itu, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menjamin jika bantuan BP Batam tersebut akan terus diberikan hingga hunian baru selesai.

Dengan harapan , pengembangan Kawasan Rempang bisa segera terealisasi dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Pulau Rempang serta pulau-pulau sekitarnya.

"Data dari tim, yang sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 291 KK. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 427 KK. Semoga ini berjalan lancar dan maksimal," pungkasnya. (DN)

Batam - Sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Rempang saat bertemu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia beberapa waktu yang lalu telah diakomodir oleh pemerintah.

Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan pulau rempang di Kementrian Investasi, Senin (25/9/2023).

Bahlil mengatakan, ada sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat kepadanya pada 17 September lalu, dan aspirasi yang disampaikan kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat bertemu dengan warga pada 21 September.

"Dari pertemuan itu, saya kemudian banyak mendapat masukan masukan," buka Mentri Bahlil.

Ia menjelaskan, masyarakat tidak mau untuk dilakukan pergeseran ke Dapur 3 Sijantung. Sehingga mereka meminta untuk digeser, masih di wilayah Rempang, yaitu di Tanjung Banun.

Selain itu, mereka juga meminta seluruh makam leluhur yang ada di Pulau Rempang tidak dilakukan pergeseran. Makam para leluhur, nantinya akan dilakukan pemagaran. Sehingga, masyarakat yang hendak berziarah dapat dengan nyaman.

Selanjutnya, menyangkut dengan kompensasi kepada masyarakat, pemerintah akan memberikan lahan maksimal seluas 500 meter persegi. Dimana untuk lahan tersebut, akan diberikan sertifikat hak milik.

Begitu juga untuk rumah warga Rempang. BP Batam akan memberikan hunian tetap berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta untuk warga Rempang. Namun, jika masyarakat mempunyai rumah yang nilainya lebih besar berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), maka akan diberikan tambahan sesuai dengan selisih nilai rumah.

Selain itu untuk tambak ikan, perkebunan hingga perahu juga akan dikompensasikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi hak-hak rakyat, karena itu arahan bapak Presiden, semuanya harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Bahlil.

Masyarakat juga meminta dalam investasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi pekerja. Akan tetapi, masyarakat juga dilibatkan dalam investasi. Sehingga permintaan ini sudah dilakukan pembicaraan dengan Xinyi Group dan telah disetujui.

"Jadi apa yang diminta oleh tokoh-tokoh sewaktu saya disana dan pak Rudi datang kesana, alhamdulillah sudah kita akomodir untuk dilakukan secara kekeluargaan," katanya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyambut baik atas keputusan diakomodirnya sejumlah aspirasi dari masyarakat Rempang.

"Kami sudah sampaikan semua. Seluruh harapan dari warga sudah kita sampaikan dan alhamdulillah sebagian besar sudah diakomodir. Semoga ini, menjadi langkah awal dalam kebangkitan ekonomi di Pulau Rempang," ujar Muhammad Rudi.

Batam - BP Batam berkomitmen untuk terus menyelesaikan berbagai tahapan guna mendukung percepatan investasi Kawasan Rempang.

Terbaru, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, memastikan pihaknya akan terus memaksimalkan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

Ia menyebut jika tim pendataan masih akan bekerja maksimal untuk menyampaikan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan kawasan.

"Tenggat waktu 28 September 2023 mendatang bukan batas akhir akhir. Kami berharap, proses pergeseran warga terselesaikan dengan baik dan lebih cepat," ungkap Rudi saat menghadiri silaturahmi bersama masyarakat Rempang di Asrama Haji Batam Center, Minggu (24/9/2023).

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Kota Batam tersebut turut memastikan bahwa pihaknya bakal mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama proses berlangsung.

Hal ini terbukti dengan terus bertambahnya jumlah pendaftar hingga tanggal 23 September 2023 lalu.

Dimana, lebih dari 200 KK telah sepakat untuk dilakukan pergeseran ke hunian sementara. Sedangkan lebih dari 400 KK telah melakukan konsultasi kepada tim satuan tugas Rempang Eco-City yang berada di tiga posko berbeda.

"Saya ingin tim mengutamakan pendekatan humanis. Saya tak mau ada paksaan terhadap warga saya di Rempang," tambahnya.

Untuk diketahui, bagi warga yang ingin mendaftar ke posko cukup melengkapi beberapa persyaratan yang telah disampaikan.

Seperti membawa fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi KK, surat penguasaan tanah selama 10 tahun secara terus-menerus, foto bangunan 4 sisi, buku tabungan, dan memberitahu titik (koordinat) lokasi rumah.

"Jangan ada intervensi kepada masyarakat. Yakinlah pemerintah tak akan pernah menyengsarakan masyarakatnya," tutup Rudi. (DN)

Instagram

Tentang Kami