PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama SRO (KPEI dan KSEI), OJK, serta pelaku industri resmi meluncurkan lima produk Exchange-Traded Fund (ETF) Emas Syariah perdana di pasar modal Indonesia pada Senin (10/8). Kelima produk tersebut diterbitkan oleh Manajer Investasi terkemuka, yaitu PT Indo Premier Investment Management (XGLD), PT Trimegah Asset Management (XTRA), PT Mandiri Manajemen Investasi (XMES), PT BRI Manajemen Investasi (XDES), dan PT Syailendra Capital (XSGO). Operasional instrumen baru ini turut didukung oleh ekosistem bullion yang melibatkan PT Pegadaian (Persero) sebagai penyedia dan penyimpan emas, serta sejumlah bank kustodian dan dealer partisipan.
Instruksi investasi berbasis emas ini hadir sebagai reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan langsung di bursa seperti saham. Portofolio ETF Emas ini mengalokasikan minimal 95% asetnya pada emas fisik bersertifikasi LBMA (kemurnian min. 99,5%) atau SNI (kemurnian min. 99,9%). Melalui produk ini, investor ritel maupun institusi dapat dengan mudah memperoleh eksposur terhadap harga emas tanpa perlu memikirkan risiko pembelian dan penyimpanan emas fisik secara mandiri.
Dari sisi legalitas dan operasional, kehadiran ETF Emas telah didukung penuh oleh Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026, perubahan peraturan bursa, serta Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VIII/2025 yang memastikan kesesuaiannya dengan prinsip syariah. Untuk mendorong efisiensi dan pertumbuhan produk di tahap awal, BEI memberikan insentif berupa pembebasan biaya pencatatan awal (initial listing fee) bagi Manajer Investasi yang berlaku hingga 31 Desember 2026. Peluncuran ini diharapkan dapat memperluas basis investor, memperkaya variasi produk, serta memperkuat konektivitas antara pasar modal dan ekosistem bullion nasional.
