Penyidik kepolisian (Polda Kepri) terus mendalami akar permasalahan konflik dan bentrokan berdarah antar dua kelompok masyarakat di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, yang terjadi pada Senin (14/9). Untuk mengurai pemicu utama perselisihan lahan di dekat Jembatan III Barelang tersebut, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak perusahaan/pemilik lahan.
Bentrokan tersebut dipicu oleh pembongkaran pagar seng yang dibangun perusahaan, di mana salah satu kelompok masyarakat mengklaim sebagian lahan masih berkaitan dengan sengketa/proses ganti rugi. Keributan berdarah ini menewaskan 2 orang dan menyebabkan 7 lainnya luka-luka.
Saat ini, kasus ditangani melalui dua laporan polisi terpisah:
-
Laporan Kelompok Pertama: Ditangani Polresta Barelang, dengan 3 orang ditetapkan sebagai tersangka (termasuk Ketua Lang Laut).
-
Laporan Kelompok Kedua: Ditangani Ditreskrimum Polda Kepri (Jatanras), dengan 3 orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
