Live Streaming
Friday, 28 August 2026 11:03

Lagu-lagu Ardhito Pramono yang Diduga Dipakai TV Korsel Tanpa Izin

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Musisi Ardhito Pramono melalui kuasa hukumnya mengungkapkan daftar lagu miliknya yang diduga digunakan oleh program televisi dan media visual di Korea Selatan tanpa mengantongi izin sinkronisasi (synchronization rights) yang sah. Kasus ini mencuat ke permukaan dan menjadi salah satu materi sorotan dalam sengketa hukum yang tengah bergulir.

Penggunaan karya cipta musisi tanah air di kancah internasional tanpa prosedur lisensi yang transparan dinilai merugikan pihak pencipta, baik dari segi moral maupun materiil hak kekayaan intelektual. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terdapat setidaknya empat lagu populer milik Ardhito yang masuk dalam daftar sengketa tersebut, yaitu "Say Hello", "Fine Today", "9 to 5" (925), serta "Bitterlove". Lagu-lagu yang akrab di telinga penikmat musik ini diduga diputar dan disebarluaskan untuk kepentingan penyiaran media visual di Korea Selatan tanpa persetujuan resmi dari pihak sang musisi atau label yang menaunginya saat itu.

Permasalahan dugaan penggunaan lagu tanpa izin sinkronisasi ini juga menjadi bagian dari materi gugatan wanprestasi senilai Rp5,7 miliar yang dilayangkan oleh Ardhito Pramono terhadap pihak label Sony Music Entertainment Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 577/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.

Hingga kini, proses persidangan atas kasus tersebut masih terus berjalan dengan agenda pemeriksaan kelengkapan berkas serta legalitas para pihak yang bersengketa. Kasus ini diharapkan mampu menjadi momentum penting bagi peningkatan perlindungan hak cipta musisi Indonesia agar tata kelola lisensi dan royalti penyiaran internasional dapat ditegakkan secara adil.

Sumber: CNN Indonesia

Read 8 times

Instagram

Tentang Kami