Batam - Pengembangan Rempang Eco-City perlahan mendapat dukungan dari warga Kelurahan Sembulang. Khususnya warga dari Desa Pasir Panjang.
Ahad, warga asli Desa Pasir Panjang, menegaskan bahwa dirinya menyambut baik proyek yang masuk dalam program strategis nasional tersebut.
"Saya sangat mendukung adanya perencanaan pembangunan ini. Silahkan dilanjutkan jika muaranya untuk kebaikan masyarakat," ujar Ahad, Rabu (27/9/2023).
Warga lainnya, Heri, juga mengungkapkan hal senada. Seiring berjalannya waktu, Heri merasa jika program pemerintah Rempang Eco-City bertujuan baik dan membawa manfaat untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Bahkan, Heri meminta agar tak ada lagi oknum provokator yang memfitnah dan memecah belah warga Desa Pasir Panjang.
"Jangan ada lagi fitnah yang bukan-bukan mengenai kami. Ini hak masing-masing individu untuk mendukung. Pemerintah tidak akan mungkin menyengsarakan masyarakatnya," tegasnya.
Tidak hanya Ahad dan Heri, Siti juga menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh program pengembangan Rempang.
Menurutnya, dukungan yang diberikan pun tanpa paksaan dan intervensi pihak manapun.
"Kami orang asli tempatan Desa Pasir Panjang mendukung program pemerintah yang akan dibuat ke depannya. Dukungan ini tak ada unsur paksaan," ungkapnya.
Dukungan dari warga ini pun ikut mempengaruhi jumlah pendaftar yang ada.
Per tanggal 27 September 2023, sebanyak 317 KK yang terdampak pembangunan tercatat sudah mendaftar untuk menempati hunian baru. Sedangkan 467 KK lainnya sudah melakukan konsultasi terkait hak-hak yang didapatkan masyarakat apabila pembangunan terealisasi.
Sementara, Kepala BP Batam Muhammad Rudi pun menyambut baik dukungan dari warga tersebut.
Orang nomor satu di Kota Batam tersebut mengimbau agar tak ada lagi isu miring atau intervensi dari pihak manapun selama proses sosialisasi dan pendataan berlangsung.
"Jangan sebarkan isu atau fitnah. Kalau ada orang luar yang mendatangi atau menyebarkan fitnah ke warga di Rempang, segera laporkan kepada saya," tegasnya.
Rudi berharap, pergeseran warga yang terdampak pembangunan pun bisa selesai sesegera mungkin.
Sehingga, proses pembangunan rumah hunian baru juga bisa segera dikerjakan.
"Saya juga ingin rumah hunian baru untuk warga bisa cepat selesai. Oleh sebab itu, kami berusaha untuk bisa mempercepat kepindahan warga ke hunian sementara," pungkasnya. (DN)
Dukung Proyek Strategis Nasional, Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur di Rempang
Batam - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menggelar rapat teknis bersama BP Batam untuk mempercepat pembangunan Kawasan Rempang, di Marketing Center BP Batam, Rabu (27/9/23).
Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti keputusan dalam Rapat Terbatas bersama Presiden RI, Joko Widodo, Senin (25/9/2023) lalu. Salah satu penugasan yang diberikan kepada Kementrian PUPR adalah, pembuatan site plan permukiman yang berjumlah 1.322 KK.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya, KemenPUPR, Johanes Wahyu Kusumo Susanto menegaskan, Kementrian PUPR akan mendukung penuh Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Sebagaimana, pembangunan yang akan dilakukan oleh Kementrian PUPR telah disetujui oleh Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono.
"Jadi dengan rapat ini, kami ingin mengetahui lingkup pekerjaan yang dapat dilakukan oleh Kementrian PUPR kedepannya,” ujar Johanes.
Lebih lanjut, Johanes Wahyu mengatakan, akan ada 5 kampung yang terdiri dari 961 KK untuk dilakukan pergeseran ke Tanjung Banun. Sementara di Tanjung Banun sendiri, saat ini sudah ada 361 KK yang bermukim disana.
Sehingga masyarakat yang akan bermukim di Tanjung Banun nantinya, akan ada sebanyak 1.322 KK.
"Untuk di Tanjung Banun akan dibangun pemukiman terpadu. Pemukiman ini, dapat dijadikan sebagai percontohan kampung nelayan yang eco friendly di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, BP Batam Enoh Suharto mengatakan, BP Batam berkoordinasi dengan Kementrian PUPR untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Rempang.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memenuhi hak masyarakat dapat terselesaikan dengan baik dan cepat.
"Semoga pembangunan Rempang Eco City ini bisa segera berjalan dan memberikan dampak kesejahteraan masyarakat kedepannya," ujar Enoh.
Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyayangkan tuduhan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat P. Siadari. Dimana, Lagat meragukan data 300 KK di Rempang yang sudah bersedia untuk direlokasi.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menegaskan jika 300 KK itu merupakan data-data yang dapat dipertanggung jawabkan. Data 300 KK itu, didapatkan dari tim pendataan dan sosialisasi di lapangan.
"Data-data warga yang mendaftar itu juga dipegang oleh tim pendataan dan sosialisasi," tegasnya, Kamis (28/9/2023).
Ariastuty melanjutkan, tim pendataan dan sosialisasi di lapangan terus bekerja. Bahkan, hingga Rabu, 27 September 2023, sudah ada 317 KK yang sudah menyetujui untuk direlokasi sementara.
"Jadi untuk yang pindah baru tiga KK, selebihnya masyarakat masih menunggu untuk mencari hunian sendiri, ada juga yang sudah siap menempati hunian rumah yang disediakan BP Batam," katanya.
Untuk itu, Ariastuty mengajak kepada semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusif agar Pengembangan Rempang Eco City ini bisa berjalan dengan baik, dengan mengedepankan cara-cara kekeluargaan dan lembut.
Sehingga bisa memberikan multiplier effect terhadap daerah sekitar dan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri.
"Mari kita bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif guna mencapai kemajuan dan perkembangan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI, Joko Widodo dan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan Pulau Rempang di Kementrian Investasi, Senin (25/9/2023) lalu.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan dalam rapat terbatas di Istana Negara, dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dalam rapat tersebut, Presiden RI, Joko Widodo memerintahkan agar proses penyelesaian di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara yang baik, kekeluargaan dan lembut.
"Bapak Presiden juga mengarahkan kepada kami, untuk mendengar apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat," katanya.
Bahlil melanjutkan, Presiden Joko Widodo juga meminta untuk memastikan hak-hak masyarakat diterima dengan baik. Kepentingan masyarakat harus didahulukan tanpa melangkahi aturan yang berlaku dan dilakukan secara kekeluargaan.
"Atas dasar (arahan bapak Presiden RI) itu, kami langsung menindaklanjuti dengan rapat. Karena kami (Kementrian Investasi) ditunjuk oleh Bapak Presiden RI, untuk menyelesaikan berbagai dinamika yang ada di Rempang," katanya.
Bahlil mengungkapkan, saat dirinya datang ke Kota Batam bersama Menteri ATR, Mendagri dan Wakapolri beberapa waktu yang lalu, dirinya menyempatkan diri untuk bertemu dengan Tokoh Masyarakat Rempang, Gerisman Achmad.
Dalam kunjungan itu, Bahlil datang tanpa didampingi oleh ajudan maupun pejabat manapun dan berbicara secara kekeluargaan.
"Dari situ saya kemudian banyak mendapat masukan masukan," katanya.
Adapun beberapa masukan yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Rempang, mereka diberikan pilihan untuk dilakukan pergeseran ke Dapur 3, Sijantung, Pulau Galang atau di Tanjung Banun, Pulau Rempang.
Selanjutnya, makam leluhur yang ada di Pulau Rempang juga tidak dilakukan pergeseran.
"Mereka sangat menerima investasi, sampai pak Gerisman menyampaikan kepada saya, kiamat lima kali pun kampung kita ini tidak akan maju kalau tidak ada investasi," tegas Bahlil.
Sehingga, dari pernyataan tokoh masyarakat itu, ia menyimpulkan bahwa masyarakat Rempang sebenarnya menyambut baik investasi yang masuk ke kampung mereka. Akan tetapi, harus dilakukan dengan komunikasi yang baik.
Terakhir, masyarakat juga tidak ingin hanya menjadi pekerja dari investasi yang masuk ke kampung mereka. Akan tetapi, masyarakat juga dirangkul untuk menjadi bagian dari investasi itu sendiri.
"Dari semua yang mereka minta itu, saya dengarkan dan saya renungkan, dan atas arahan tim kemudian kita memutuskan untuk menerima aspirasi dari masyarakat," katanya.
Ia membeberkan, dalam permintaan masyarakat agar adanya pilihan di Dapur 3 Sijantung atau Tanjung Banun, diputuskan bahwa keputusan itu akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang terdampak.
"Mereka sebagian besar mata pencariannya di laut. Jadi yang pastinya mereka ditempatkan di laut yang sama, hanya digeser saja," katanya.
Selanjutnya mengenai makam leluhur dan orang tua masyarakat Rempang, tidak dilakukan pergeseran. Akan tetapi, nantinya akan dilakukan pemagaran dan dipercantik. Sehingga masyarakat yang hendak berziarah, bisa dengan nyaman.
Begitu juga mengenai kompensasi. Masyarakat akan menerima lahan 500 meter persegi di Tanjung Banun dan akan langsung diproses sertifikat hak milik. Dimana, pemberian sertifikat hak milik ini merupakan kebijakan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya, juga akan diberikan rumah dengan tipe 45 senilai Rp 120 juta. Namun, apabila masyarakat yang sebelumnya mempunyai rumah nilainya lebih besar dari Rp 120 juta, maka selisih dari rumah itu akan diganti oleh pemerintah. Sehingga, tidak adq yang dirugikan dalam relokasi ini.
"Bagi saudara kami yang punya tambak ikan, tanaman dan punya perahu itu juga dihitung dan dikompensasikan sesuai aturan yang berlaku. Jadi hak-hak rakyat karena itu arahan bapak presiden, semua menjadi perhatian kita bersama," tegasnya.
Begitu juga permintaan masyarakat agar tidak hanya menjadi pekerja di pabrik yang akan dibangun itu. Akan tetapi menjadi bagian dari investor. Hal ini, juga sudah disetujui dan saat ini sudah dibicarakan bersama dengan investor yang akan masuk.
Bagitu juga mengenai permintaan dari tokoh masyarakat untuk mendata langsung warganya dan tidak menggunakan aparat penegak hukum juga disetujui. Sehingga sampai hari ini sudah hampir 300 KK yang mendaftar untuk direlokasi.
"Jadi apa yang diminta oleh tokoh masyarakat sewaktu saya disana, alhamdulillah sebagian besar sudah kita akomodir untuk dilakukan secara kekeluargaan," imbuhnya.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, dari awak pihaknya telah berkomitmen untuk pergeseran masyarakat dilakukan tanpa ada paksaan maupun intervensi dari pihak mana pun.
Dirinya pun menyambut baik atas keputusan diakomodirnya sejumlah aspirasi dari tokoh masyarakat Rempang. Ia berharap, dengan adanya keputusan ini menjadi solusi yang saling menguntungkan antara pemerintah dan masyarakat.
"Kami sudah sampaikan semua. Seluruh harapan dari warga sudah kita sampaikan dan alhamdulillah sebagian besar sudah diakomodir. Semoga ini, menjadi langkah awal dalam kebangkitan ekonomi di Pulau Rempang," ujar Muhammad Rudi.
Kapolresta Barelang Akan Tindak Tegas Para Pelaku Penyebar Hoax yang Bertujuan Membuat Stabilitas Keamanan Rempang Galang Kota Batam Tidak Kondusif
Batam - Polresta Barelang – Terkait banyaknya pemberitaan hoax yang tersebar di media sosial Kapolresta Barelang menghimbau masyarakat pengguna medsos jangan mudah percaya berita Hoax. Rabu (27/09/2023)
Terdapat beberapa berita Hoax yang tersebar di Media online maupun di media sosial, di antaranya yakni adanya warga rempang yang tidak mendapatkan hak hak nya setelah melaksanakan pergeseran mandiri.
Kemudian adanya pengusiran kepada warga apabila warga rempang menerima bantuan sembako, dan adanya pemberitaan mengenai adanya kendala advokat untuk menemui tersangka yang di tahan.
Terkait hal tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menyatakan bahwa semua berita tersebut tidak benar atau Hoax, ibu syarifah yang menyebarkan berita bohong tersebut sudah memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar dan ibu sarina warga pasir panjang yang pindah secara mandiri membantah berita hoax tersebut bahwa BP Batam telah memenuhi hak haknya setelah pergeseran mandiri.
Ibu Syarifah bukan merupakan warga rempang sudah menyatakan permohonan maaf atas berita yang ia sampaikan itu adalah hoax.
Dan terkait pemberitaan mengenai adanya kendala dalam menjenguk tahanan itu tidak benar, apabila ingin menjenguk tahan harus sesuai prosedur jadwal menjenguk tahanan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghimbau berulang kali kepada masyarakat Kota Batam agar tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya.
Sudah di ingatkan berulang kali bahwa apabila menyebar berita hoax dapat di kenakan pidana UU ITE yakni Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah)
Untuk itu bijaklah bermedia sosial, saya harap masyarakat dapat bermedia sosial dengan baik, karena akan saya tindak tegas pelaku penyebar berita hoax. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
Forum Kepala Daerah Kerja Sama Segitiga Pertumbuhan IMT-GT Ke-20 Sepakati Komitmen Mengakselerasi Pembangunan Kawasan Sub-Regional
Batam, 27 September 2023. Memulai rangkaian acara Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) IMT-GT ke-29, Pertemuan IMT-GT Chief Minister and Governors‘ Forum/CMGF) ke-20 turut digelar pada Rabu (27/09) di Hotel Marriott Harbour Bay, Batam. Pertemuan CMGF yang dipimpin oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad tersebut bertujuan untuk mendiskusikan berbagai potensi kerja sama ekonomi di daerah Segitiga Pertumbuhan Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Selain itu, pertemuan tersebut juga menggarisbawahi pentingnya seluruh elemen Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan CMGF sebagai wadah untuk berbagi pengalaman, dan memperkuat kerja sama dalam membangun daerah masing-masing. Urgensi dalam memprioritaskan inisiatif-inisiatif proyek yang berwawasan lintas batas dan mengintegrasikan pembangunan kawasan dalam agenda pembangunan daerah juga turut menjadi pembahasan.
”Peresmian Visit IMT-GT Year 2023-2025 perlu kita manfaatkan untuk menginisiasi branding pariwisata sub-regional yang kolaboratif dan bercitra eksklusif,“ ujar Gubernur Ansar.
Dalam kesempatan tersebut, para kepala daerah dihimbau untuk dapat mengadopsi IMT-GT Sustainable Urban Development Framework untuk mewujudkan kota-kota yang rendah karbon serta berbasis energi terbarukan dengan efisiensi tinggi dan akses universal bagi masyarakat. Di samping itu, Sekretariat Nasional IMT-GT dan Sekretariat IMT-GT juga diharapkan dapat proaktif untuk melibatkan Pemerintah Daerah dan swasta dalam perencanaan dan implementasi proyek-proyek IMT-GT.
“Saat ini banyak proyek yang masih berjalan. Perlu sinergi pusat, daerah, dan kalangan usaha dalam melaksanakan berbagai proyek/program IMT-GT,“ ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi pada kesempatan pertemuan tingkat pejabat senior IMT-GT.
Pertemuan CMGF ke-20 diakhiri dengan beberapa komitmen penguatan sekaligus perwujudan konkret kerja sama IMT-GT mulai dari Transboundary Pilot Local Facilitation Project kerja sama dengan UNESCAP untuk mendukung proyek infrastruktur hijau di daerah, penandatanganan MoU antara Kurukshetra University, India dengan beberapa universitas yang tergabung dalam IMT-GT University Network (UNINET), serta penandatanganan MoU antara Koperasi Raja Isa dari Indonesia dengan Koperasi Angkasa dan Raja Berhad dari Malaysia.
Pertemuan tersebut turut dihadiri diantaranya oleh Ketua Delegasi Pemerintah Daerah Malaysia dan Deputy Permanent Secretary for Interior Mr. Moh. Shukri Ramli, Ketua Delegasi Pemerintah Daerah Thailand Mr. Pornpoth Penpas, Perwakilan Asian Development Bank (ADB), Perwakilan ASEAN Secretariat, Perwakilan JBC, Perwakilan UNINET dan Centre of IMT-GT (CIMT) selaku sekretariat Bersama IMT-GT. (nck)
Kapolresta Barelang Akan Tindak Tegas Para Pelaku Penyebar Hoax yang Bertujuan Membuat Stabilitas Keamanan Rempang Galang Kota Batam Tidak Kondusif
Batam - Terkait banyaknya pemberitaan hoax yang tersebar di media sosial Kapolresta Barelang menghimbau masyarakat pengguna medsos jangan mudah percaya berita Hoax. Rabu (27/09/2023)
Terdapat beberapa berita Hoax yang tersebar di Media online maupun di media sosial, di antaranya yakni adanya warga rempang yang tidak mendapatkan hak hak nya setelah melaksanakan pergeseran mandiri.
Kemudian adanya pengusiran kepada warga apabila warga rempang menerima bantuan sembako, dan adanya pemberitaan mengenai adanya kendala advokat untuk menemui tersangka yang di tahan.
Terkait hal tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menyatakan bahwa semua berita tersebut tidak benar atau Hoax, ibu syarifah yang menyebarkan berita bohong tersebut sudah memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar dan ibu sarina warga pasir panjang yang pindah secara mandiri membantah berita hoax tersebut bahwa BP Batam telah memenuhi hak haknya setelah pergeseran mandiri.
Ibu Syarifah bukan merupakan warga rempang sudah menyatakan permohonan maaf atas berita yang ia sampaikan itu adalah hoax.
Dan terkait pemberitaan mengenai adanya kendala dalam menjenguk tahanan itu tidak benar, apabila ingin menjenguk tahan harus sesuai prosedur jadwal menjenguk tahanan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghimbau berulang kali kepada masyarakat Kota Batam agar tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya.
Sudah di ingatkan berulang kali bahwa apabila menyebar berita hoax dapat di kenakan pidana UU ITE yakni Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah)
Untuk itu bijaklah bermedia sosial, saya harap masyarakat dapat bermedia sosial dengan baik, karena akan saya tindak tegas pelaku penyebar berita hoax. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
Sosialisasi dan pendataan terhadap warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City masih terus berlangsung, Rabu (27/9/2023).
Perlahan tapi pasti, beberapa warga Rempang yang terdampak pembangunan mulai bersedia untuk pindah ke hunian sementara.
Salah satunya adalah Rantau, warga asli Desa Pasir Panjang, Kelurahan Sembulang.
Pria paruh baya tersebut menegaskan bahwa pemindahan terhadap dirinya dan istri merupakan pilihan pribadi tanpa ada intervensi ataupun unsur paksaan dari tim yang bertugas.
Menurutnya, keputusan tersebut murni untuk mendukung program pemerintah. Dengan harapan, program strategis nasional tersebut dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat ke depan.
"Kami pindah secara sukarela tanpa paksaan. Saya dan istri berharap bisa lebih sejahtera ke depannya," ujar Rantau.
Kepada Rantau dan istri, BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp 7,2 juta.
"Untuk lokasi (hunian sementara), kami cari sendiri," ungkapnya lagi.
Senada dengan Rantau, Indah Sumiati juga mengungkapkan jika pemindahan terhadap dirinya dan keluarga merupakan keputusan yang telah dipikirkan secara matang.
"Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai," ujarnya.
Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengatasi permasalahan yang menjadi kekhawatiran masyarakat. Khususnya terkait komitmen BP Batam dalam merealisasikan uang sewa serta biaya hidup saat pemindahan ke hunian sementara berlangsung.
"Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Perintah Presiden dalam rapat beberapa hari lalu, kami di daerah diminta untuk segera mengatasi permasalahan saat ini," ujar Rudi.
Di sisi lain, Rudi meminta agar seluruh petugas pendataan dapat mempercepat pendataan di lapangan. Tentunya dengan mengedepankan hubungan emosional dan tali silaturahmi yang baik.
"BP Batam selalu serius menangani percepatan realisasi investasi Rempang Eco-City," tambah Rudi. (DN)
Harapkan Perubahan Hidup, Indah dan Sarina : Kami Percayakan pada Pemerintah Pengembangan Rempang
Batam- Badan Pengusahaan Batam terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga Rempang.
Sebanyak tiga KK di Kelurahan Sembulang telah bersedia secara sukarela untuk pindah ke hunian sementara, pada Senin lalu (25/9/2023).
Data dari tim per 27 September 2023, warga sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 317 KK. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 467 KK.
Tiga warga yang telah bersedia pindah dan memilih melakukan pemindahan di hunian sewa mandiri, adalah :
a. Ibu Indah Sumiati, warga Sembulang
b. Ibu Sarina, warga Pasir Panjang
c. Bapak Winarto, warga Sei Buluh
Indah Sumiati salah seorang warga Sembulang yang bersedia pindah, telah menempati hunian sementara, di Tembesi, pada Senin (25/9/2023).
Di sebuah rumah hook yang nyaman, keluarga Ibu Indah, dibantu penuh personil BP Batam, mulai dari pengangkatan barang, kendaraan, penurun barang kembali, hingga memastikan seluruhnya sampai ke rumah hunian mandiri.
"Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya (pengembangan Rempang) bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai" tutur Indah.
BP Batam pun telah menyerahkan uang sewa dan biaya hidup sebesar Rp 14,4 juta kepada keluarga Ibu Indah. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sejumlah Rp 3,6 juta dan uang biaya hidup senilai Rp 10,8 juta.
Indah pun menyampaikan seluruh proses pemindahan dibantu penuh oleh personil BP Batam. Sehingga, ia yang sedang mengandung anak kedua, tidak direpotkan dengan proses pemindahan barang.
"Alhamdulillah lancar kami dibantu semua. Rumah sini pun nyaman. Anak senang, banyak tetangga, langsung mau main sepeda. Di sana kan beda ya, kawan jauh (di Sembulang) ketemu hanya waktu posyandu aja.” Kata Indah.
“Kami memulai sesuatu yang baru, saya hamil juga. Kita percaya lah pada pemerintah. Doa saya semoga upaya pemerintah ini bisa berjalan lancar dan segera selesai rumah kami." Harap Indah.
Kemudian, Ibu Sarina, warga Pasir Panjang Sembulang, juga turut melaksanakan pemindahan dengan memilih sewa sendiri, dibantu personil BP Batam, di area Perumahan Taman Pesona Indah.
Kepada Ibu Sarina dan Suami Bapak Rantau, BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp 7,2 juta.
“Kami pindah secara sukarela pak bu. Saya dan istri berharap bisa lebih baik kehidupan kami." harap Rantau.
Senada, Ibu Sarina yang sehari-hari biasa bekerja rumah tangga mengatakan ia percaya bahwa pemerintah tengah menyiapkan yang terbaik.
“saya kerja hari-hari, apa saja sudah saya kerjakan, jadi pemindahan ini kami bisa terima pak. Kami Syukur sudah dikasih uang, dikasih rumah dan tanah, dan bersurat-surat resmi juga nantinya rumah kami.” Kata Sarina.
Kepindahan ini sebagai bentuk dukungan warga sekitar, terhadap pengembangan Kawasan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik kondisi ini. Ia juga berpesan, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.
"Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan," ujar Rudi di Marketing Center BP Batam, Selasa (26/9/2023)
Batam- Upaya BP Batam untuk memindahkan warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City mulai membuahkan hasil.
Berkat pendekatan persuasif ke warga, sebanyak tiga KK di Kelurahan Sembulang bersedia untuk pindah ke hunian sementara, Senin (25/9/2023).
Kepindahan ini sebagai bentuk dukungan warga terhadap pengembangan Kawasan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Kepada tiga KK tersebut, BP Batam pun langsung menyerahkan uang sewa senilai Rp 1,2 juta serta uang biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa untuk tiga bulan ke depan.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik kondisi ini.
Menurut Rudi, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.
"Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Alhamdulillah, sudah ada tiga KK yang pindah. Saya berharap, jumlah tersebut terus bertambah untuk ke depannya," ujar Rudi di Marketing Center BP Batam, Selasa (26/9/2023).
Rudi juga mengungkapkan, pihaknya tak pernah memaksa warga untuk menempati hunian yang telah disediakan oleh BP Batam.
Dalam menentukan hunian sementara, warga diberikan hak penuh untuk memilih lokasi yang bakal ditempati.
"Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan," tambahnya.
Tidak hanya itu, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menjamin jika bantuan BP Batam tersebut akan terus diberikan hingga hunian baru selesai.
Dengan harapan , pengembangan Kawasan Rempang bisa segera terealisasi dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Pulau Rempang serta pulau-pulau sekitarnya.
"Data dari tim, yang sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 291 KK. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 427 KK. Semoga ini berjalan lancar dan maksimal," pungkasnya. (DN)
Batam - Upaya BP Batam untuk memindahkan warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City mulai membuahkan hasil.
Berkat pendekatan persuasif ke warga, sebanyak tiga KK di Kelurahan Sembulang bersedia untuk pindah ke hunian sementara, Senin (25/9/2023).
Kepindahan ini sebagai bentuk dukungan warga terhadap pengembangan Kawasan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Kepada tiga KK tersebut, BP Batam pun langsung menyerahkan uang sewa senilai Rp 1,2 juta serta uang biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa untuk tiga bulan ke depan.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik kondisi ini.
Menurut Rudi, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.
"Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Alhamdulillah, sudah ada tiga KK yang pindah. Saya berharap, jumlah tersebut terus bertambah untuk ke depannya," ujar Rudi di Marketing Center BP Batam, Selasa (26/9/2023).
Rudi juga mengungkapkan, pihaknya tak pernah memaksa warga untuk menempati hunian yang telah disediakan oleh BP Batam.
Dalam menentukan hunian sementara, warga diberikan hak penuh untuk memilih lokasi yang bakal ditempati.
"Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan," tambahnya.
Tidak hanya itu, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menjamin jika bantuan BP Batam tersebut akan terus diberikan hingga hunian baru selesai.
Dengan harapan , pengembangan Kawasan Rempang bisa segera terealisasi dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Pulau Rempang serta pulau-pulau sekitarnya.
"Data dari tim, yang sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 291 KK. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 427 KK. Semoga ini berjalan lancar dan maksimal," pungkasnya. (DN)
Batam - Sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Rempang saat bertemu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia beberapa waktu yang lalu telah diakomodir oleh pemerintah.
Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan pulau rempang di Kementrian Investasi, Senin (25/9/2023).
Bahlil mengatakan, ada sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat kepadanya pada 17 September lalu, dan aspirasi yang disampaikan kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat bertemu dengan warga pada 21 September.
"Dari pertemuan itu, saya kemudian banyak mendapat masukan masukan," buka Mentri Bahlil.
Ia menjelaskan, masyarakat tidak mau untuk dilakukan pergeseran ke Dapur 3 Sijantung. Sehingga mereka meminta untuk digeser, masih di wilayah Rempang, yaitu di Tanjung Banun.
Selain itu, mereka juga meminta seluruh makam leluhur yang ada di Pulau Rempang tidak dilakukan pergeseran. Makam para leluhur, nantinya akan dilakukan pemagaran. Sehingga, masyarakat yang hendak berziarah dapat dengan nyaman.
Selanjutnya, menyangkut dengan kompensasi kepada masyarakat, pemerintah akan memberikan lahan maksimal seluas 500 meter persegi. Dimana untuk lahan tersebut, akan diberikan sertifikat hak milik.
Begitu juga untuk rumah warga Rempang. BP Batam akan memberikan hunian tetap berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta untuk warga Rempang. Namun, jika masyarakat mempunyai rumah yang nilainya lebih besar berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), maka akan diberikan tambahan sesuai dengan selisih nilai rumah.
Selain itu untuk tambak ikan, perkebunan hingga perahu juga akan dikompensasikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi hak-hak rakyat, karena itu arahan bapak Presiden, semuanya harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Bahlil.
Masyarakat juga meminta dalam investasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi pekerja. Akan tetapi, masyarakat juga dilibatkan dalam investasi. Sehingga permintaan ini sudah dilakukan pembicaraan dengan Xinyi Group dan telah disetujui.
"Jadi apa yang diminta oleh tokoh-tokoh sewaktu saya disana dan pak Rudi datang kesana, alhamdulillah sudah kita akomodir untuk dilakukan secara kekeluargaan," katanya.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyambut baik atas keputusan diakomodirnya sejumlah aspirasi dari masyarakat Rempang.
"Kami sudah sampaikan semua. Seluruh harapan dari warga sudah kita sampaikan dan alhamdulillah sebagian besar sudah diakomodir. Semoga ini, menjadi langkah awal dalam kebangkitan ekonomi di Pulau Rempang," ujar Muhammad Rudi.
