super me
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas, kualitas, dan efisiensi pasar modal Indonesia melalui evaluasi dan penyempurnaan kebijakan secara berkelanjutan. Sebagai bagian dari prinsip continuous improvement, BEI tengah menyiapkan penyempurnaan ketentuan Papan Pemantauan Khusus berdasarkan hasil evaluasi implementasi mekanisme Full Call Auction (FCA) yang telah berlaku sejak 25 Maret 2024. Penyempurnaan tersebut mencakup usulan perubahan terhadap sejumlah kriteria Papan Pemantauan Khusus serta mekanisme perdagangan, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pengawasan, kualitas pembentukan harga (price discovery), efisiensi perdagangan, serta pelindungan investor.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan bahwa evaluasi secara berkala merupakan bagian dari komitmen BEI untuk memastikan setiap kebijakan tetap relevan dengan perkembangan pasar serta mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Pasar modal yang sehat dibangun melalui tata kelola yang adaptif dan kebijakan yang terus disempurnakan sesuai dinamika pasar. Oleh karena itu, BEI secara konsisten melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang telah diterapkan agar senantiasa efektif dalam mendukung terciptanya pasar modal Indonesia yang teratur, wajar, efisien, transparan, serta memberikan pelindungan yang optimal bagi investor," ujar Iding dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7).
Evaluasi terhadap implementasi Papan Pemantauan Khusus menunjukkan adanya perubahan pola aktivitas perdagangan pada sejumlah saham, khususnya saham yang masuk berdasarkan kriteria nonfundamental, yaitu kriteria 6, 7, dan 10. Pada saham yang masuk karena belum memenuhi ketentuan free float (kriteria 6) dan pada saham yang dikenakan penghentian sementara perdagangan akibat aktivitas perdagangan (kriteria 10), hasil evaluasi menunjukkan efektivitas yang berbeda. Evaluasi terhadap implementasi Papan Pemantauan Khusus menunjukkan bahwa setiap kriteria memiliki karakteristik dan tingkat efektivitas yang berbeda dalam mencapai tujuan kebijakan. Oleh karena itu, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi BEI untuk melakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan agar mekanisme pengawasan perdagangan dapat berjalan semakin efektif, adaptif, dan berkelanjutan.
Berdasarkan hasil evaluasi, BEI mengusulkan penghapusan kriteria 6, 7, dan 10, penyesuaian terhadap kriteria 11, serta penyempurnaan mekanisme perdagangan pada Papan Pemantauan Khusus. Penyempurnaan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan dengan perkembangan kondisi pasar, berbagai kebijakan lain yang telah diterapkan, serta masukan dari para pelaku industri dan pemangku kepentingan.
Selain penyempurnaan terhadap kriteria, BEI juga mengusulkan perubahan mekanisme perdagangan melalui penerapan batas atas dan bawah Auto Rejection yang lebih berjenjang pada Papan Pemantauan Khusus. Penyesuaian tersebut diharapkan membuat mekanisme Auto Rejection lebih selaras dengan karakteristik masing-masing kelompok harga saham sehingga mendukung proses pembentukan harga yang lebih wajar, meningkatkan kualitas likuiditas, serta menciptakan perdagangan yang lebih teratur, wajar, dan efisien.
Sebagai bagian dari penyempurnaan mekanisme perdagangan, BEI juga mengusulkan penerapan Non-Cancellation Period pada Papan Pemantauan Khusus. Sebelumnya, mekanisme tersebut telah diterapkan pada sesi pre-opening dan pre-closing sejak 15 Desember 2025 dan menunjukkan hasil yang positif melalui berkurangnya aktivitas perubahan maupun pembatalan order menjelang proses pembentukan harga.
Melalui penerapan mekanisme tersebut pada Papan Pemantauan Khusus, BEI berharap proses pembentukan harga dapat berlangsung secara lebih mencerminkan kondisi permintaan dan penawaran yang sebenarnya, meminimalkan potensi praktik manipulasi perdagangan seperti spoofing, menjaga stabilitas harga saham, serta meningkatkan utilisasi fitur Market Order pada sesi Call Auction. Implementasi Non-Cancellation Period akan dilakukan bersamaan dengan implementasi Proyek Pembaruan Sistem Perdagangan dan Pengawasan (PSPP).
Penyempurnaan ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas perdagangan, melainkan untuk meningkatkan kualitas perdagangan sehingga likuiditas yang terbentuk merupakan likuiditas yang sehat, transparan, dan mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya. Dengan demikian, investor diharapkan memperoleh proses pembentukan harga yang semakin mencerminkan fundamental perusahaan maupun aktivitas perdagangan yang wajar.
Saat ini usulan perubahan ketentuan masih berada dalam proses Rule Making Rule (RMR) atau dengar pendapat bersama para pemangku kepentingan sebelum ditetapkan menjadi peraturan yang berlaku. Dalam proses tersebut, BEI terus melibatkan Anggota Bursa, Perusahaan Tercatat, asosiasi, akademisi, serta pelaku pasar lainnya melalui berbagai forum diskusi maupun penyampaian masukan secara tertulis. Seluruh masukan akan dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan tujuan kebijakan, dampaknya terhadap pelaku pasar, praktik terbaik internasional (international best practices), serta keselarasannya dengan ketentuan yang berlaku.
"BEI meyakini bahwa pasar modal yang semakin maju memerlukan kebijakan yang juga terus berkembang. Melalui proses evaluasi dan penyempurnaan yang dilakukan secara terbuka dan kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan, kami berharap kebijakan yang dihasilkan akan semakin adaptif terhadap dinamika pasar, meningkatkan kualitas perdagangan, memperkuat pelindungan investor, serta semakin meningkatkan kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia, baik di tingkat regional maupun global," tutup Iding.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perlindungan konsumen melalui berbagai program literasi dan inklusi keuangan. Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar), Desa Berdaya, serta penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di berbagai wilayah Indonesia.
Program KEJAR difokuskan untuk membangun budaya menabung sejak dini di kalangan pelajar. Sementara itu, program Desa Berdaya bertujuan meningkatkan literasi dan akses keuangan bagi masyarakat rentan agar mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Dalam mendukung inklusi keuangan, OJK bersama pemerintah daerah juga menggelar berbagai rapat koordinasi TPAKD di sejumlah provinsi. Kegiatan tersebut membahas strategi pengembangan keuangan inklusif, evaluasi program kerja, serta penguatan kapasitas TPAKD dalam meningkatkan akses layanan keuangan masyarakat.
Di bidang perlindungan konsumen, hingga 30 Juni 2026 OJK telah memberikan 77 peringatan tertulis, 6 instruksi tertulis, dan 17 sanksi denda kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Selain itu, 127 PUJK telah memberikan penggantian kerugian kepada konsumen dengan total nilai mencapai Rp68,37 miliar.
OJK juga memperketat pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan melalui penegakan ketentuan market conduct. Selama semester pertama 2026, OJK menjatuhkan 48 sanksi peringatan tertulis dan 24 sanksi denda senilai Rp5,24 miliar atas berbagai pelanggaran terkait transparansi informasi, iklan, dan proses penagihan kepada konsumen.
Dari sisi layanan konsumen, OJK menerima 312.532 permintaan layanan, termasuk 45.884 pengaduan. Sebagian besar pengaduan berasal dari sektor perbankan, fintech, dan perusahaan pembiayaan. Selain itu, OJK juga menerima 22.206 laporan terkait aktivitas keuangan ilegal yang didominasi kasus pinjaman online ilegal.
Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK telah menerima lebih dari 608 ribu laporan penipuan, memblokir sekitar 557 ribu rekening, mengamankan dana korban sebesar Rp674,1 miliar, serta berhasil mengembalikan dana korban mencapai Rp196,93 miliar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor jasa keuangan.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta memperluas kerja sama dengan pemerintah, industri jasa keuangan, dan aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan sektor keuangan yang lebih aman, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memberantas aktivitas keuangan ilegal di Indonesia
BATAM – Kota Batam kembali mencatatkan capaian positif dalam pembangunan ekonomi yang inklusif. Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen, memperkuat posisi Batam sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia sekaligus menjadi contoh keberhasilan pengembangan ekonomi berbasis masyarakat pesisir.
Capaian tersebut mengemuka dalam kegiatan Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan Bagi Masyarakat Pesisir (SiTaskin Pesisir) yang dirangkaikan dengan program Kampung Nelayan Merah Putih di Balai Pertemuan KNMP Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (Bepetasin) Iwan Sumule, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad, serta jajaran kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat pesisir.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan keberhasilan menurunkan angka kemiskinan merupakan hasil dari berbagai program yang secara konsisten menyasar masyarakat pesisir dan nelayan.
Dari total sekitar 1,4 juta penduduk Batam, jumlah masyarakat yang masuk kategori miskin kini berada di kisaran 68 ribu jiwa, turun dibandingkan periode sebelumnya.
Menurut Amsakar, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sesaat, melainkan membangun ekosistem ekonomi yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat.
Mulai dari bantuan kapal nelayan, alat tangkap, bibit perikanan, keramba, hingga perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari strategi yang dijalankan untuk meningkatkan pendapatan keluarga nelayan.
"Alhamdulillah, ikhtiar yang kami lakukan untuk masyarakat nelayan mulai dari bantuan alat tangkap, kapal, bibit, keramba, hingga program perlindungan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan kontribusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan," ujar Amsakar.
Keberhasilan tersebut bahkan mengantarkan Batam meraih Penghargaan Pemenang I Pengentasan Kemiskinan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan filosofi pembangunan yang menjadi fondasi kebijakan ekonomi Pemerintah Kota Batam.
Filosofi pertama adalah mengadakan yang belum ada, yakni membangun infrastruktur baru yang benar-benar dibutuhkan masyarakat seperti pelabuhan dan fasilitas penunjang ekonomi.
Kedua, meningkatkan yang sudah ada, melalui pengembangan berbagai fasilitas publik agar mampu mengikuti pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi.
Sementara filosofi ketiga adalah memberdayakan yang lemah, melalui berbagai program pengentasan kemiskinan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, pembangunan ekonomi harus berpihak kepada kelompok yang paling membutuhkan agar pertumbuhan tidak hanya menghasilkan angka, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam pidatonya, Amsakar juga mengingatkan agar program kolaborasi lintas kementerian tidak berhenti sebagai agenda seremonial.
Dengan mengutip analogi sastra, ia berharap seluruh program benar-benar menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat pesisir.
"Banyak sekali agenda nasional yang sifatnya seperti puisi Chairil Anwar, 'Sekali berarti sudah itu mati'. Meledak-ledak pada saat acara, tapi setelah itu seperti Isuzu Panther, nyaris tidak terdengar. Namun untuk program ini, kita yakin dan percaya insyaallah akan melahirkan program konkret yang menyentuh masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat Galang dan Rempang memanfaatkan peluang tersebut dengan bekerja keras, meningkatkan produktivitas, dan membangun kemandirian ekonomi dari potensi daerah sendiri.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Iwan Sumule, menegaskan pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan nasional secara konsisten sebesar 1 persen setiap tahun.
Melalui strategi tersebut, pemerintah optimistis tingkat kemiskinan nasional dapat ditekan hingga berada pada kisaran 4 hingga 4,5 persen pada 2029.
Menurutnya, percepatan pengentasan kemiskinan tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian saja, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh pemangku kepentingan.
Karena itu, Bepetasin mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, dunia usaha, serta berbagai mitra pembangunan yang telah mengintegrasikan program mereka.
Program SiTaskin Pesisir di Batam menjadi contoh penerapan pendekatan konvergensi lintas sektor. Sejumlah kementerian mengintegrasikan berbagai program strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir.
Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkuat sektor perikanan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kementerian Perindustrian memberikan pelatihan wirausaha baru berbasis pengolahan pangan lokal. Kementerian PPN/Bappenas mendampingi perencanaan dan penganggaran percepatan pengentasan kemiskinan.
Kementerian Dalam Negeri bersama Bepetasin memperkuat fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPK). Kementerian Perhubungan membantu legalitas kapal nelayan melalui penyediaan gerai pas kecil.
Sementara BP2MI menghadirkan program literasi keuangan bagi pekerja migran dan keluarganya di kawasan pesisir.
Pendekatan terpadu tersebut diharapkan mampu menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui peningkatan produktivitas, legalitas usaha, hingga lahirnya industri pengolahan hasil perikanan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf menegaskan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih menjadi salah satu program prioritas nasional dalam mendukung swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Tahun ini pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 1.269 Kampung Nelayan Merah Putih di berbagai daerah. Sebelumnya, sebanyak 100 kampung nelayan telah dibangun sebagai proyek percontohan.
Pembangunan dilakukan menggunakan pendekatan tematik, menyesuaikan karakteristik setiap daerah, serta didahului asesmen lahan yang memastikan status tanah benar-benar bersih dan tidak bermasalah.
Keberhasilan program percontohan di Samber-Pinyeri menjadi bukti bahwa investasi pemerintah di sektor pesisir mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Program tersebut mencatat peningkatan pendapatan nelayan hingga 113 persen dibandingkan sebelumnya. Tidak hanya itu, hasil tangkapan nelayan yang semula hanya dipasarkan untuk kebutuhan lokal kini telah menembus pasar antardaerah seperti Surabaya, Bali, dan Bitung, bahkan mulai memasuki pasar ekspor.
Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan nelayan tidak hanya bergantung pada bantuan alat produksi, tetapi juga pada penguatan rantai pasok, akses pasar, dan kelembagaan ekonomi masyarakat.
KKP juga meminta masyarakat menjaga seluruh fasilitas yang telah dibangun serta memperkuat kerja sama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar manfaat ekonomi dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Selain meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, Kampung Nelayan Merah Putih juga diproyeksikan menjadi penopang ketahanan pangan nasional.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan konsumsi protein ikan sekaligus mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
KKP juga menegaskan pentingnya pengawasan dari berbagai lembaga seperti BPK, BPKP, dan Kejaksaan agar seluruh program berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat, Batam kini diproyeksikan menjadi model nasional pembangunan ekonomi pesisir yang tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat nelayan secara berkelanjutan. (Iman Suryanto)
Diskominfo Batam – Kota Batam kembali mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat sebagai lokasi perdana peluncuran simbolis Program Sinergi Pengentasan Kemiskinan Terpadu Kawasan Pesisir (SiTaskin Pesisir). Program kolaboratif lintas kementerian tersebut diharapkan mampu mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Peluncuran berlangsung di Balai Pertemuan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Sembulang, Galang, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, serta Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Iwan Sumule.
Bagi Pemerintah Kota Batam, penunjukan Batam sebagai lokasi pertama peluncuran SiTaskin Pesisir merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat atas berbagai upaya yang selama ini dilakukan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan pesisir.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa percepatan pengentasan kemiskinan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia sehingga kehadiran pemerintah benar-benar mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Amsakar.
Ia menjelaskan, jumlah penduduk Batam saat ini mencapai sekitar 1,4 juta jiwa, dengan sekitar 68 ribu jiwa masih berada dalam kategori masyarakat miskin. Meski demikian, berbagai program yang dijalankan pemerintah menunjukkan hasil positif. Tingkat kemiskinan di Batam berhasil ditekan dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen.
Menurut Amsakar, capaian tersebut tidak hanya didorong melalui penyaluran bantuan sosial, tetapi juga melalui berbagai program pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat secara mandiri.
Khusus bagi masyarakat pesisir, Pemerintah Kota Batam terus memperkuat berbagai program pemberdayaan, mulai dari bantuan alat tangkap, kapal, bibit ikan, keramba, hingga perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para nelayan.
“Kami ingin memastikan masyarakat pesisir tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memperoleh perlindungan. Karena itu, seluruh nelayan telah kami fasilitasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.
Amsakar berharap Program SiTaskin Pesisir menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kawasan pesisir yang lebih produktif, mandiri, dan sejahtera.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari keberhasilan memberdayakan masyarakat agar mampu meningkatkan taraf hidupnya.
“Program SiTaskin menjadi bagian penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Jika ini berjalan dengan baik, masyarakat akan benar-benar merasakan kehadiran negara di tengah-tengah mereka,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat Galang memanfaatkan seluruh program pemerintah sebagai peluang untuk mengembangkan usaha produktif dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sementara itu, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, mengatakan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir.
Menurut Didit, program tersebut tidak hanya membangun kawasan permukiman nelayan, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi baru melalui peningkatan nilai tambah hasil perikanan.
Ia mencontohkan, hasil tangkapan nelayan yang sebelumnya dijual dalam bentuk mentah kini mulai diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi lebih tinggi sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pada 2026, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 1.269 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia. Program tersebut juga mendukung peningkatan konsumsi protein masyarakat serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga kini, sekitar 100 Kampung Nelayan Merah Putih telah selesai dibangun sebagai proyek percontohan. Selanjutnya, setiap kawasan akan dikembangkan sesuai karakteristik daerah masing-masing setelah melalui asesmen, termasuk memastikan status lahan bebas dari persoalan hukum.
“Setiap daerah memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda. Karena itu, pengembangannya harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat agar benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir,” ujar Didit.
Senada dengan itu, Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Melalui Program SiTaskin Pesisir, setiap kementerian menghadirkan intervensi sesuai kewenangannya sehingga masyarakat memperoleh pendampingan secara terpadu dan berkelanjutan.
Iwan menyebut Batam dipilih sebagai lokasi pertama peluncuran SiTaskin Pesisir karena dinilai memiliki potensi besar menjadi model nasional pemberdayaan masyarakat pesisir melalui pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih.
“Pengentasan kemiskinan harus dilakukan melalui kolaborasi sehingga target yang telah dicanangkan Presiden Prabowo dapat diwujudkan bersama,” pungkasnya.
Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.
Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.
Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.
Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.
“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.
Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.
Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.
“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.
Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono.
Palembang, 06/7 - Tim Esport Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin sukses menyabet gelar juara pertama pada turnamen esport Kapolda Cup Sumatera Selatan (Sumsel) 2026.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma di Banyuasin, Senin, mengatakan kemenangan mutlak ini sekaligus mengantarkan mereka menjadi wakil resmi Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel untuk berlaga di ajang Esport Kapolri Cup 2026 di Jakarta pada akhir Juli mendatang.
Turnamen yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut resmi ditutup di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Markas Polda Sumsel, Palembang, Minggu (5/7).
Kompetisi ini diikuti oleh sedikitnya 47 tim yang berasal dari 17 Polres dan Polrestabes di bawah jajaran Polda Sumsel.
"Pada babak final, Tim Esport Polres Banyuasin menunjukkan dominasinya dengan menumbangkan Tim Esport Polres Lahat lewat skor telak 3-0. Sementara itu, posisi ketiga berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang," katanya.
Ia menyatakan bahwa pencapaian luar biasa ini tidak lepas dari dukungan penuh serta apresiasi tinggi yang diberikan oleh Kepala Polres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino beserta seluruh jajaran.

"Keberhasilan tim Esport Banyuasin meraih Juara I pada perlombaan ini mendapat dukungan penuh Kapolres dan jajaran. Selain membawa pulang trofi juara, tim juga menerima piagam penghargaan serta dana pembinaan dari Polda Sumsel," ujarnya.
Ia menambahkan, fokus tim saat ini langsung dialihkan untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan yang lebih besar di tingkat nasional, membawa nama baik daerah di Kapolri Cup 2026.
"Kami berharap pada tingkat nasional nanti, Tim Esport Banyuasin dapat kembali menorehkan prestasi dan keluar sebagai juara," katanya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan bahwa turnamen ini merupakan bukti konkret komitmen Polri dalam mendukung kreativitas generasi muda di dalam ekosistem digital yang sehat.
Sumber : Kantor Berita Antara
Batam, 07/7 - Presiden RI Prabowo Subianto mengarahkan agar Kawasan Pelabuhan Bebas Perdagangan Bebas (KPBPB) Batam disiapkan menjadi gerbang maritim dan investasi global.
Hal itu disampaikan Presiden saat menerima jajaran pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk membahas percepatan transformasi Batam sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional di kediamannya di Jakarta.
Sebagaimana disampaikan Deputi Investasi BP Fary Djemy Francis saat dikonfirmasi dari Batam, Selasa, Presiden menegaskan bahwa Batam harus menjadi model implementasi agenda nasional melalui hilirisasi, industrialisasi, deregulasi, percepatan investasi, dan efisiensi logistik.
"Bapak Presiden juga mengarahkan agar Batam menjadi pilot project reformasi investasi nasional melalui digitalisasi pelayanan, pengawasan berbasis risiko, serta penguatan integritas kawasan," ujar Fary Francis.
Menurut Presiden, keunggulan Batam harus dibangun di atas kepastian hukum, kecepatan pelayanan, dan infrastruktur berdaya saing global.
Masih dalam pertemuan itu, Presiden mengarahkan untuk dilakukan modernisasi pelabuhan dan rencana pembangunan Pelabuhan Internasional Batam sebagai simpul logistik nasional yang terintegrasi dengan kawasan industri, manufaktur berteknologi tinggi, pusat data, dan jaringan pelayaran dunia.
Langkah itu diharapkan mampu menurunkan biaya logistik, meningkatkan daya saing ekspor, dan memperkuat posisi Batam dalam rantai pasok global.

Presiden Prabowo akan mengkordinasikan langkah lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat penyelesaian isu strategis, mulai dari harmonisasi regulasi, hingga pembangunan pelabuhan internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa pascapenguatan regulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta kebijakan pengembangan kawasan, pelayanan investasi menjadi lebih cepat dan memberikan kepastian yang semakin baik bagi investor.
"Melalui berbagai reformasi tersebut, BP Batam menargetkan Batam menjadi kawasan yang lebih produktif, tertata, dan kompetitif, sekaligus memperkuat perannya sebagai pusat investasi, industri, dan perdagangan yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," ujar Amsakar.
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat tata kelola melalui digitalisasi Land Management System (LMS) guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan lahan.
"BP Batam menilai perkuatan tata kelola tersebut akan meningkatkan kepastian hukum, mempercepat layanan investasi, serta memperkuat kepercayaan investor terhadap Batam sebagai tujuan investasi," ujar dia.
Sementara itu, BP Batam mencatat realisasi investasi di kawasan itu pada tahun 2025 mencapai Rp69,3 triliun. Pada Triwulan I 2026, investasi kembali tumbuh menjadi Rp17,48 triliun, meningkat 102,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Investasi tersebut semakin terkonsentrasi pada sektor bernilai tambah seperti elektronik, mesin, pusat data, energi, dan kawasan industri.
Sumber : Kantor Berita Antara
Program Studi Doktor (S3) Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru pada 2–29 Juli 2026 untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Dalam hal ini, Program Studi S3 Perbankan Syariah FEB UIN Jakarta juga telah ditetapkan sebagai salah satu program studi tujuan Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Gelombang 2 Tahun 2026, sehingga membuka peluang yang lebih luas bagi dosen, peneliti, ASN, praktisi industri keuangan syariah, regulator, maupun profesional untuk melanjutkan studi doktoral, dengan dukungan pendanaan dari pemerintah.
Ketua Program Studi Doktor Perbankan Syariah FEB UIN Jakarta, Prof Dr Nur Hidayah dalam keterangan di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa masuknya program studi dalam daftar tujuan LPDP, merupakan bentuk pengakuan atas kualitas akademik yang terus ditingkatkan.
"Ini merupakan amanah sekaligus peluang besar, untuk melahirkan lebih banyak akademisi, peneliti, regulator, dan pemimpin industri keuangan syariah, yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional maupun global," kata Nur.
Nur juga mengungkapkan Program Studi S3 Perbankan Syariah FEB UIN Jakarta, juga berhasil meraih akreditasi "Unggul" dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA).
Lebih lanjut, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Ibnu Qizam, mengapresiasi keberhasilan Program Studi Doktor Perbankan Syariah, menjadi salah satu tujuan Beasiswa LPDP.
"Masuknya Program Studi Doktor Perbankan Syariah sebagai tujuan Beasiswa LPDP, menjadi momentum penting untuk memperluas akses pendidikan doktoral yang berkualitas," ujarnya.
Ibnu menjelaskan Program Studi Doktor Perbankan Syariah menawarkan kurikulum berbasis riset, yang berorientasi pada pengembangan teori dan kebijakan di bidang ekonomi Islam, perbankan syariah, keuangan sosial Islam, fintech syariah, tata kelola, keberlanjutan (sustainability), transformasi digital, serta inovasi sistem keuangan syariah.
Mahasiswa dibimbing oleh profesor dan dosen yang memiliki rekam jejak publikasi internasional bereputasi. Serta didukung kolaborasi riset dengan berbagai perguruan tinggi, regulator, industri, dan lembaga nasional maupun internasional.
"Kami berharap semakin banyak talenta terbaik bangsa, memilih FEB UIN Jakarta, sebagai tempat mengembangkan kapasitas akademik, dan kepemimpinan di bidang ekonomi dan keuangan syariah," ucap Ibnu Qizam.
Diketahui, calon mahasiswa yang berminat mendaftar pada Program Studi Doktor Perbankan Syariah FEB UIN Jakarta, dapat mengakses informasi melalui laman web resmi UIN Jakarta.
Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang ingin memperoleh pendanaan, melalui Beasiswa LPDP Gelombang 2 Tahun 2026 dapat mengakses informasi melalui laman web resmi beasiswa LPDP.
Calon pendaftar diimbau untuk mempelajari seluruh persyaratan, tahapan seleksi, jadwal, serta ketentuan beasiswa yang tercantum dalam Buku Panduan LPDP, sebelum melakukan proses pendaftaran.
Sumber : Kantor Berita Antara

Timnas Spanyol memastikan tiket ke perempat final Piala Dunia 2026 setelah menang tipis 1-0 atas Portugal pada laga babak 16 besar di Stadion Dallas, Amerika Serikat, Selasa dini hari WIB.
Gol tunggal Mikel Merino pada injury time menjadi penentu kemenangan La Roja sekaligus mengakhiri perjalanan Cristiano Ronaldo bersama Portugal di turnamen ini.
Kemenangan tersebut membawa Spanyol melaju ke babak delapan besar untuk menghadapi pemenang laga Amerika Serikat kontra Belgia. Sementara itu, Portugal harus mengakhiri kiprahnya di Piala Dunia 2026.
Pertandingan berlangsung sengit sejak menit-menit awal. Spanyol langsung mengancam pada menit kedua melalui tendangan jarak jauh Mikel Oyarzabal, yang masih mampu diamankan kiper Diogo Costa.
Portugal membalas lima menit kemudian lewat sepakan keras Joao Cancelo yang masih melambung. Oyarzabal kembali memperoleh peluang emas setelah menerima umpan Dani Olmo, tetapi penyelesaiannya saat berhadapan dengan Costa melebar dari sasaran.
Spanyol terus menekan. Lamine Yamal memaksa Costa melakukan penyelamatan lewat tembakan melengkung, sebelum Alex Baena gagal memanfaatkan bola muntah karena kembali digagalkan kiper Portugal. Upaya Dani Olmo beberapa saat kemudian juga diblok Joao Cancelo.
Portugal hampir memecah kebuntuan pada menit ke-25. Sundulan Cancelo hasil umpan Pedro Neto ditepis Unai Simon, tetapi bola liar yang disambar Cristiano Ronaldo kembali mampu diamankan penjaga gawang Spanyol.
Menjelang turun minum, Nuno Mendes nyaris membawa Portugal unggul melalui tembakan keras usai situasi sepak pojok. Hanya saja bola membentur mistar gawang sehingga skor 0-0 bertahan hingga jeda.
Memasuki babak kedua, kedua tim meningkatkan intensitas serangan. Umpan silang rendah Pedro Neto pada menit ke-52 gagal dijangkau Ronaldo maupun Joao Felix di depan gawang Spanyol.
Di kubu Spanyol, Alex Baena dan Lamine Yamal bergantian menguji ketangguhan Diogo Costa, tetapi belum membuahkan hasil.
Portugal juga sempat mengancam lewat tendangan voli Bruno Fernandes yang melenceng tipis, sedangkan tembakan Dani Olmo berhasil diblok lini pertahanan Selecao.
Ketika pertandingan tampak akan berlanjut ke babak tambahan, Spanyol akhirnya memecahkan kebuntuan pada menit ke-90+1.
Ferran Torres mengirim umpan terobosan yang diselesaikan dengan tenang oleh Mikel Merino yang berhasil lepas dari posisi offside sebelum menaklukkan Diogo Costa.
Gol tersebut menjadi satu-satunya yang tercipta hingga peluit panjang dibunyikan. Spanyol menang 1-0 dan melangkah ke perempat final, sementara Portugal beserta Cristiano Ronaldo harus mengakhiri perjalanan mereka di Piala Dunia 2026.
Susunan pemain
Portugal (4-2-3-1): Diogo Costa; Joao Cancelo (Dalot 71'), Ruben Dias, Renato Veiga, Nuno Mendes (Semedo 56'); Joao Neves, Vitinha (Bernardo Silva 83'); Pedro Neto (Conceicao 83'), Joao Felix (Leao 71'), Bruno Fernandes; Cristiano Ronaldo (kapten).
Spanyol (4-3-3): Unai Simon; Pedro Porro, Pau Cubarsi, Aymeric Laporte, Marc Cucurella; Rodri (kapten), Pedri (Fabian Ruiz 85'); Lamine Yamal, Alex Baena (Ferran Torres 75'), Dani Olmo (Mikel Merino 85'); Mikel Oyarzabal.
Sumber : Kantor Berita Antara
Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteran Keluarga (TP-PKK) Kota Batam tengah mematangkan persiapan Peringatan Hari Anak Tingkat Kota Batam Tahun 2026 yang akan digelar secara meriah pada 8 Agustus 2026 di Dataran Engku Putri. Mengusung tema “Harmonisasi Anak Batam Bahagia (HAMBA)”, peringatan tahun ini dirancang menjadi ruang yang menyenangkan, edukatif, dan inspiratif, dengan melibatkan anak-anak sebagai pusat seluruh rangkaian kegiatan.
Ketua TP-PKK Kota Batam, Erlita Amsakar, berharap momentum tersebut menjadi perayaan yang mampu membahagiakan sekaligus mendorong tumbuh kembang dan kreativitas anak-anak Batam. Hal itu ia tegaskan saat memimpin rapat persiapan Peringatan Hari Anak Tingkat Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Senin (6/7/2026).
Rapat tersebut diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam sebagai langkah mematangkan pelaksanaan kegiatan yang diharapkan menjadi ruang belajar, bermain, dan berekspresi bagi anak-anak.
Dalam arahannya, Erlita mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat kolaborasi agar peringatan Hari Anak tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga menghadirkan pengalaman yang berkesan serta memberi manfaat bagi tumbuh kembang anak.
“Saya ingin anak-anak di Kota Batam bisa memperingati hari mereka. Saya ingin membahagiakan mereka,” ujar Erlita.
Menurutnya, Hari Anak semestinya menjadi momentum untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada generasi muda. Anak-anak perlu diberikan ruang untuk mengekspresikan kreativitas, mengembangkan potensi, serta menikmati hari istimewa yang dipersembahkan khusus bagi mereka.
“Saya ingin anak-anak Batam menikmati hari mereka,” katanya.
Erlita menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan kegiatan tersebut sangat bergantung pada sinergi seluruh perangkat daerah. Karena itu, ia berharap setiap OPD dapat mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya sehingga acara berlangsung semarak, edukatif, dan memberikan dampak positif bagi anak-anak Batam.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Batam, Yusfa Hendri, mengatakan, peringatan Hari Anak Tahun 2026 mengusung tema “Harmonisasi Anak Batam Bahagia (HAMBA)”.
Ia menjelaskan, berbagai kegiatan telah disiapkan dengan melibatkan anak-anak dan remaja sebagai pelaku utama. Rangkaian acara antara lain penampilan Forum Anak Kota Batam, peragaan busana Batik Batam, permainan edukatif, serta beragam aktivitas kreatif yang mendorong partisipasi anak.
“Selain itu, akan ada kuis dan doorprize menarik untuk menambah semarak peringatan Hari Anak,” ujar Yusfa.
Melalui peringatan tersebut, Pemerintah Kota Batam bersama TP-PKK Kota Batam berharap dapat menghadirkan suasana yang menyenangkan sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Kota Batam sebagai kota yang ramah anak, tempat setiap anak memperoleh kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensinya secara optimal.
