Live Streaming
Monday, 21 September 2026 13:30

KPK Sebut Dana Operasional Fiktif Era Lukas Enembe Capai Triliunan

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dugaan penyelewengan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua pada era Gubernur Lukas Enembe mencapai angka triliunan rupiah. Berdasarkan hasil rekapitulasi penyidikan, dugaan penyalahgunaan wewenang ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa temuan besaran nilai fiktif ini didapatkan penyidik usai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari pihak Bank Mandiri pada Kamis dan Jumat, 17–18 September. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami prosedur serta mekanisme pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun anggaran 2022 yang disinyalir tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022, yang diduga fiktif, dengan nilai mencapai triliunan rupiah," ujar Budi kepada wartawan pada Senin (21/9).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan sosok berinisial DE, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, sebagai tersangka. DE diduga melakukan tindak pidana korupsi tersebut secara bersama-sama dengan almarhum Lukas Enembe sewaktu menjabat sebagai Gubernur Papua.

 

Sumber: CNN Indonesia

Read 21 times Last modified on Monday, 21 September 2026 13:41

Instagram

Tentang Kami