Live Streaming
Monday, 02 November 2026 10:00

Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!

Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perlu diperiksa secara berkala guna memastikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja tetap berjalan. Langkah ini juga menjadi penting ketika seseorang berpindah pekerjaan, berhenti dari perusahaan, atau ingin memastikan bahwa iuran bulanan telah dibayarkan oleh pihak pemberi kerja.

Kini, peserta tidak lagi harus datang langsung ke kantor cabang untuk mengetahui status kepesertaan mereka. BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan kemudahan akses layanan secara digital melalui smartphone, salah satunya lewat layanan pesan singkat WhatsApp serta aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO).

Pihak BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan masyarakat agar senantiasa menggunakan kanal resmi untuk menghindari modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

Langkah Pengecekan via WhatsApp Resmi

Layanan WhatsApp Layanan Masyarakat 175 dapat diakses oleh peserta di nomor 0813-8007-0175. Berikut panduan untuk mengecek status kepesertaan:

  1. Simpan Kontak: Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Ketenagakerjaan (0813-8007-0175) ke dalam daftar kontak ponsel.

  2. Mulai Percakapan: Buka aplikasi WhatsApp, cari kontak yang telah disimpan, lalu kirimkan pesan yang menyatakan keinginan untuk mengecek status kepesertaan.

  3. Ikuti Petunjuk: Cermati balasan otomatis atau instruksi yang diberikan oleh sistem layanan.

  4. Verifikasi Data: Apabila diminta, siapkan data kepesertaan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu peserta untuk proses verifikasi.

  5. Peroleh Informasi: Ikuti seluruh arahan hingga sistem menampilkan informasi mengenai status aktif atau tidaknya kepesertaan.

Peserta diimbau untuk tidak pernah memberikan kata sandi, kode OTP, maupun data perbankan kepada pihak manapun selama proses pengecekan berlangsung.

Alternatif Pengecekan Lainnya

Selain WhatsApp, peserta juga dapat memanfaatkan beberapa pilihan kanal pengecekan lainnya:

  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Unduh aplikasi resmi JMO di ponsel, login ke akun terdaftar, buka menu Profil Saya atau Kartu Digital, lalu pilih kartu peserta untuk melihat detail status kepesertaan.

  • Contact Center 175: Hubungi nomor layanan pelanggan di 175 via telepon, lalu ikuti instruksi suara dan siapkan NIK atau nomor peserta untuk verifikasi data dengan petugas.

  • Kantor Cabang: Jika kendala teknis terjadi pada layanan digital, peserta dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa KTP dan kartu peserta.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian status kepesertaan, peserta disarankan untuk segera menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan atau bagian HRD perusahaan terkait untuk tindak lanjut penyelesaian data.

 

Sumber: Suara.com

Instagram

Tentang Kami