Live Streaming
Friday, 02 October 2026 14:19

BP Batam Perkuat Layanan Perizinan bagi Pelaku Usaha di Jakarta

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kantor Penghubung Jakarta kembali menghadirkan kegiatan Coaching Clinic Perizinan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam bertajuk “BP Batam Terus Menyapa”, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta, tersebut diikuti lebih dari 100 pelaku usaha dari Jakarta yang menjalankan kegiatan usaha di Batam, yang dibuka langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait.

Dalam sambutannya, Ariastuty menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah memasuki tahun ketiga pelaksanaannya.

“Ini merupakan tahun ketiga Coaching Clinic dilaksanakan. Kami ingin Kantor Penghubung Jakarta tidak hanya menjadi representasi BP Batam, tetapi juga menjadi fasilitator yang aktif bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Coaching Clinic masih menjadi program andalan dan merupakan bagian dari upaya BP Batam, khususnya Kantor Penghubung Jakarta, untuk mendekatkan layanan kepada pelaku usaha.

Upaya-upaya ini terus didorong untuk mendukung implementasi peraturan-peraturan kemudahan berinvestasi yang telah diamanatkan pemerintah pusat kepada BP Batam, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, dan PP Nomor 47 Tahun 2025 yang memperkuat kewenangan BP Batam dalam penyelenggaraan perizinan terpadu dan pengelolaan KPBPB Batam.

Pada kesempatan ini pula, Ariastuty menjelaskan tentang pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang telah menyentuh angka 7,28 persen pada Semester 1 Tahun 2026 dan realisasi investasi sebesar 38,97 triliun pada Semester 1 Tahun 2026 yang telah dihitung menggunakan dengan metode Bottom Up.

“Hal ini menunjukkan bahwa Batam memiliki rekam jejak resiliensi ekonomi sebagai modal besar bagi kemajuan perekonomian regional maupun nasional” jelas Ariastuty.

Ia kemudian melanjutkan, total permohonan perizinan yang tercatat dalam OSS BP Batam periode 1 s.d. 20 September 2026 sejumlah 1.182 permohonan, yang terdiri dari Perizinan Berusaha (PB), Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), dan Persetujuan Lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha dapat memperoleh informasi yang jelas dan memahami berbagai ketentuan terbaru melalui pendampingan langsung, sehingga proses perizinan maupun kegiatan usaha di Batam dapat berjalan lebih mudah, efektif, dan memberikan kepastian,” ujar Ariastuty.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Direktur Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Purwo Wiyatmanto, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam Rully Syah Rizal, serta Kepala Seksi Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Khusus Lainnya Fadli Rahman Kinasih.

Sejumlah materi yang dibahas mencakup perkembangan regulasi terkait lalu lintas barang, implementasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, serta ketentuan mengenai keluar-masuk barang di KPBPB Batam.

Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi one-on-one coaching dan konsultasi, yang memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk menyampaikan secara langsung berbagai kendala serta memperoleh penjelasan terkait perizinan dan kegiatan usaha di KPBPB Batam.

Read 29 times

Instagram

Tentang Kami