Live Streaming
Thursday, 13 August 2026 06:54

OJK DORONG DIGITALISASI KEUANGAN SYARIAH UNTUK PERLUAS AKSES MASYARAKAT DI KEPULAUAN RIAU

Batam, 11 Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mendorong percepatan digitalisasi layanan keuangan syariah untuk memperluas akses masyarakat sekaligus memperkuat literasi dan inklusi keuangan di Kepulauan Riau.

Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya dalam peresmian Kantor Cabang Digital CIMB Niaga Syariah Batam, Selasa.

Menurutnya, transformasi digital pada layanan perbankan syariah menjadi salah satu langkah strategis untuk menghadirkan layanan keuangan yang semakin mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami mengapresiasi inovasi industri perbankan syariah dalam menghadirkan layanan berbasis digital. Digitalisasi perlu terus diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Sinar.

Sinar menambahkan, pengembangan layanan keuangan digital perlu berjalan seiring dengan penguatan literasi dan pelindungan konsumen. Masyarakat tidak hanya perlu memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan, tetapi juga memahami manfaat, risiko, serta cara menggunakan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab.

Peresmian tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam Yusfa Hendri, Pengawas Fungsi Pengawasan SP PUR Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Kezza Mahisa Agni, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Budi Dermawan. Dari manajemen CIMB Niaga hadir Chief Consumer Syariah & Emerging Business Banking Bung Aldilla, Head of Syariah Network Evita Barliana, dan Branch Area Head Sumatera Rahmi Asrizal.

Capaian Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Kepri

Sinar menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, Provinsi Kepulauan Riau mencatatkan capaian yang tinggi dalam literasi dan inklusi keuangan syariah. 

Indeks literasi keuangan syariah Provinsi Kepulauan Riau mencapai 62,02 persen, menempati peringkat kedua tertinggi secara nasional dan berada di atas rata-rata nasional sebesar 43,07 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah Kepri mencapai 30,03 persen, juga menempati peringkat kedua tertinggi nasional dan melampaui rata-rata nasional sebesar 13,24 persen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa masyarakat Kepulauan Riau memiliki tingkat pemahaman dan akses terhadap keuangan syariah yang baik. Namun, capaian tersebut harus terus ditingkatkan dan diperluas agar manfaat layanan keuangan syariah dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Sinar.

Menurut Sinar, perkembangan layanan perbankan syariah berbasis digital dapat menjadi salah satu katalisator dalam memperluas akses masyarakat. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum optimal memperoleh akses terhadap produk dan layanan keuangan.

Perkuat Edukasi dan Pelindungan Konsumen

OJK juga mengingatkan industri jasa keuangan syariah agar perluasan layanan digital tidak hanya berfokus pada masyarakat perkotaan dan segmen masyarakat yang telah mapan secara finansial.

Perluasan akses perlu dibarengi dengan edukasi yang menyasar kelompok masyarakat prioritas, antara lain masyarakat perdesaan, pelaku sektor informal seperti petani dan peternak, pelajar, ibu rumah tangga, masyarakat berpenghasilan rendah, serta masyarakat dengan tingkat pendidikan yang relatif rendah.

Perhatian juga perlu diberikan kepada kelompok usia yang berdasarkan hasil survei masih membutuhkan penguatan literasi keuangan, termasuk kelompok usia 15–17 tahun dan 51–79 tahun.

Sejalan dengan perkembangan digitalisasi, OJK mendorong industri perbankan syariah untuk mengembangkan edukasi keuangan yang praktis, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan serta perilaku masyarakat. Penguatan edukasi keuangan digital juga diperlukan agar masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi mampu memahami manfaat dan risiko produk serta layanan keuangan digital, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber di sektor keuangan.

“Digitalisasi harus berjalan beriringan dengan literasi dan pelindungan konsumen. Kami mendorong industri untuk menghadirkan edukasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sehingga peningkatan akses keuangan juga diikuti dengan penggunaan layanan keuangan yang aman, bijak, dan bertanggung jawab,” ujar Sinar. 

OJK optimistis sinergi antara regulator, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat untuk mempercepat peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Kepulauan Riau. Penguatan ekosistem tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Kepulauan Riau yang semakin cerdas dan sejahtera secara finansial.

Read 15 times

Instagram

Tentang Kami