Batam, 27 Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau bersama Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Batam memperkuat sinergi untuk menjaga pertumbuhan industri pembiayaan yang sehat, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mencegah aktivitas perusahaan pembiayaan ilegal di wilayah Kepulauan Riau.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya dengan jajaran pengurus baru APPI Batam di Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau, Batam, Senin. Pertemuan tersebut juga menjadi ajang penguatan kolaborasi antara regulator dan industri pembiayaan dalam mendukung stabilitas sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua APPI Batam Herman, didampingi Sekretaris Resgiantoro dan Bendahara Jessica Riviera Ayuthaya.
Dalam kesempatan tersebut, Sinar Danandjaya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru APPI Batam dan berharap kepengurusan yang baru dapat semakin memperkuat peran asosiasi dalam mendorong industri pembiayaan yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pelindungan konsumen.
“Kami mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada pengurus APPI Batam yang baru. Kami berharap APPI terus menjaga soliditas organisasi, mempertahankan kinerja industri yang baik, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau. APPI juga diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan memperkuat pelindungan konsumen,” ujar Sinar.
Lebih lanjut, Sinar menyampaikan bahwa kinerja industri pembiayaan di Provinsi Kepulauan Riau hingga Maret 2026 tetap menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 12,78 persen secara year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 0,61 persen.
Dari sisi kualitas pembiayaan, rasio Non-Performing Financing (NPF) di Kepulauan Riau tercatat sebesar 1,36 persen, lebih rendah dibandingkan NPF nasional yang mencapai 2,83 persen, sehingga mencerminkan kualitas pembiayaan yang tetap terjaga.
Sementara itu, berdasarkan data April 2026, penyaluran pembiayaan di Provinsi Kepulauan Riau masih didominasi Kota Batam dengan nilai mencapai Rp5,22 triliun atau sekitar 85 persen dari total pembiayaan di provinsi tersebut.
Perkuat Pengawasan terhadap Aktivitas Pembiayaan Ilegal
Selain membahas perkembangan industri pembiayaan, OJK dan APPI Batam juga membahas adanya indikasi aktivitas perusahaan pembiayaan yang tidak berizin di Kota Batam dan sekitarnya. Keberadaan perusahaan pembiayaan ilegal berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mengganggu terciptanya iklim usaha yang sehat dan berintegritas.
“OJK bersama APPI Batam akan terus memperkuat pengawasan dan langkah preventif terhadap indikasi aktivitas perusahaan pembiayaan ilegal. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas perusahaan pembiayaan sebelum menggunakan produk atau layanan yang ditawarkan,” tegas Sinar.
OJK juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi OJK guna memperoleh informasi mengenai legalitas pelaku usaha jasa keuangan serta melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas keuangan ilegal.
Perkuat Pelindungan Konsumen melalui Penerapan Market Conduct
Dalam pertemuan tersebut, Sinar juga menekankan pentingnya penguatan aspek market conduct oleh seluruh perusahaan pembiayaan.
Berdasarkan data layanan pengaduan konsumen OJK Provinsi Kepulauan Riau selama Januari hingga Juni 2026, sektor pembiayaan menempati urutan ketiga berdasarkan jumlah pengaduan yang diterima OJK. Sementara itu, sektor Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) mencatat jumlah pengaduan terbanyak sebanyak 323 pengaduan, disusul sektor perbankan dengan 199 pengaduan.
Adapun tiga isu yang paling banyak diadukan masyarakat di Kepulauan Riau meliputi restrukturisasi pembiayaan sebanyak 163 pengaduan, perilaku petugas penagihan sebanyak 130 pengaduan, dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 111 pengaduan.
Menyikapi kondisi tersebut, OJK meminta APPI Batam untuk mendorong seluruh anggotanya memperkuat penyelesaian pengaduan melalui mekanisme internal dispute resolution, menerapkan praktik penagihan sesuai ketentuan yang berlaku, meningkatkan transparansi dalam proses restrukturisasi pembiayaan, serta memastikan ketepatan dan kualitas pemutakhiran data SLIK.
Melalui sinergi yang semakin erat antara OJK dan APPI Batam, diharapkan industri pembiayaan di Provinsi Kepulauan Riau dapat terus tumbuh secara sehat, menerapkan tata kelola yang baik, memberikan pelindungan yang optimal kepada konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
