Live Streaming
Tuesday, 10 March 2026 09:45

Mudik Semakin Nyaman,Peserta JKN Tetap Dilayani

Batam – BPJS Kesehatan Cabang Batam memastikan layanan kesehatan bagi peserta tetap berjalan saat mudik nanti. Sejumlah langkah telah disiapkan, mulai dari layanan administrasi terbatas hingga kesiapan fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran. 

"Pihaknya telah menyiapkan berbagai skema pelayanan untuk memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap memperoleh akses layanan kesehatan meskipun dalam masa libur panjang,'begitu yang disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah saat konferensi pers terkait kesiapan layanan libur Lebaran  di ruang rapat lantai 2 Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Senin (9/3/2026). 

“Pada sore hari ini, BPJS Kesehatan Kantor Pusat bersama Perhimpunan Rumah Sakit, Korlantas Polri serta Yayasan Konsumen menggelar konferensi pers terkait kesiapan pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan selama musim mudik Lebaran tahun 2026,” ujar Harry. 

Ia menjelaskan, untuk wilayah kerja Cabang Batam yang mencakup Kota Batam dan Kabupaten Karimun, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan administrasi pada beberapa tanggal tertentu selama periode libur. 

Petugas piket akan tetap memberikan pelayanan kepada peserta pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.30 WIB.

Menurut Harry, keberadaan petugas piket ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kepesertaan meskipun sebagian besar instansi menjalani libur Lebaran. 

“Di Kantor Cabang Batam dan Kantor Kabupaten Karimun kami tetap menyiapkan petugas piket yang melayani peserta BPJS Kesehatan pada tanggal-tanggal tersebut,” jelasnya. 

Selain layanan administrasi, BPJS Kesehatan juga telah melakukan pemetaan terhadap fasilitas kesehatan yang akan tetap beroperasi selama periode mudik dan libur Lebaran. 

Pemetaan ini dilakukan bersama Dinas Kesehatan untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan mudah. Fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik pratama di wilayah Batam dan Karimun dipastikan tetap tersedia dengan jadwal operasional yang telah disesuaikan. 

“Ada fasilitas kesehatan yang tetap buka selama masa Lebaran, ada juga yang buka setelah Lebaran. Semua sudah kami petakan sehingga peserta tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan,” kata Harry. 

Sementara itu, untuk pelayanan di rumah sakit, BPJS Kesehatan memastikan layanan emergensi tetap beroperasi tanpa henti selama masa libur Lebaran. 

Di wilayah kerja Cabang Batam sendiri terdapat sekitar 25 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik di Kota Batam maupun Kabupaten Karimun. 

“Untuk rumah sakit tidak ada yang tutup. Pelayanan emergensi tetap berjalan selama 24 jam,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Harry menegaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang berasal dari luar daerah juga tetap dapat memperoleh layanan kesehatan selama berada di Batam atau Karimun, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik atau berkunjung ke wilayah tersebut. 

Dengan kata lain, peserta JKN tetap bisa mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meskipun berada di luar daerah tempat mereka terdaftar. 

“Peserta yang terdaftar di luar wilayah Batam tetap bisa dilayani selama mereka berada di Batam atau Karimun, misalnya karena mudik atau sedang berkunjung,” ujarnya.

Namun demikian, Harry mengingatkan agar peserta memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif agar dapat memperoleh layanan tanpa kendala. 

Peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, atau melalui Care Center 165. 

“Yang paling penting dipastikan adalah status kepesertaannya aktif. Jika statusnya aktif, maka peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya. 

Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan kartu digital JKN melalui aplikasi Mobile JKN sehingga tidak perlu lagi membawa kartu fisik saat mengakses layanan kesehatan. 

Harry menambahkan, dalam kondisi darurat atau emergensi, pasien tetap wajib ditangani oleh fasilitas kesehatan meskipun rumah sakit tersebut belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

“Jika kondisi pasien emergensi, maka fasilitas kesehatan wajib memberikan penanganan terlebih dahulu, baik yang bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya. 

Melalui berbagai kesiapan tersebut, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang, tanpa khawatir terhadap akses pelayanan kesehatan. 

“Kami ingin memastikan bahwa selama musim mudik Lebaran tahun ini, peserta JKN tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” tutup Harry.

Read 116 times

Instagram

Tentang Kami