Live Streaming
Wednesday, 04 March 2026 12:04

Jumlah Investor Pasar Modal Kepri Capai 483.909 SID,Batam Mendominasi

Kegiatan buka bersama Otoritas jasa Keuangan  (OJK) Provinsi Kepulauan Riau bareng media berlangsung Selasa 3 Februari 2026 di kantor OJK Kepri Batam Center. Kepala Otoritas jasa Keuangan  (OJK) Provinsi Kepulauan Riau  Sinar Danandjaya memaparkan pertumbuhan ekonomi terutama pasar modal.

 “Pertumbuhan jumlah investor di Kepulauan Riau menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk berinvestasi secara legal dan terdaftar semakin baik. Ini merupakan hasil dari berbagai upaya edukasi dan penguatan literasi keuangan yang terus kami lakukan bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sinar.

Penetrasi pasar modal di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah Single Investor Identification (SID) di Kepri per Desember 2025 tercatat sebanyak 483.909 investor atau tumbuh 38,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam tiga tahun terakhir, jumlah investor saham di Kepri terus bertambah. Pada 2023 tercatat 308.557 investor, meningkat menjadi 349.666 investor pada 2024, dan melonjak menjadi 483.909 investor di 2025.

Ia menambahkan, OJK akan terus mendorong perluasan akses dan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan pasar modal yang aman serta terdaftar secara resmi.

Secara wilayah, Kota Batam menjadi daerah dengan jumlah investor terbesar di Kepri, yakni sebanyak 334.801 SID. Disusul Tanjungpinang 60.995 investor, Karimun 39.248 investor, Bintan 25.151 investor, Natuna 9.802 investor, Lingga 8.968 investor, dan Kepulauan Anambas 4.944 investor.

“Dominasi Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Kepri turut berkontribusi terhadap tingginya partisipasi masyarakat dalam pasar modal. Namun demikian, kami juga terus mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan di seluruh kabupaten dan kota,” jelasnya.

Menariknya, berdasarkan perbandingan jumlah investor dengan total penduduk, tercatat sekitar 1 dari 5 penduduk Kepri pada 2025 telah melakukan transaksi di pasar modal. Hal ini menunjukkan penetrasi pasar modal di daerah tersebut semakin luas.

Sinar Danandjaya menegaskan, OJK Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku industri jasa keuangan, dan komunitas investor untuk menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi ilegal. Pastikan berinvestasi melalui lembaga yang berizin dan diawasi OJK,” tutupnya.

 

Read 28 times Last modified on Wednesday, 04 March 2026 12:16

Instagram

Tentang Kami