Live Streaming
Friday, 19 July 2024 10:12

BI-Rate Tetap 6,25%: Memperkuat Stabilitas dan Menjaga Pertumbuhan dari Dampak Rambatan Global

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Juli 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%. Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025.

Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk modal asing. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, melalui:

  1. Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui: a. Struktur suku bunga di pasar uang Rupiah untuk menjaga daya tarik imbal hasil dan meningkatkan aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik; b.      Optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI);
  2. Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
  3. Penguatan strategi transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan;
  4. Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (Lampiran); dan
  5. Penguatan inovasi dan akseptasi layanan pembayaran digital serta inklusi ekonomi dan keuangan UMKM termasuk literasi dan pelindungan konsumen melalui penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024.

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk memitigasi dampak risiko masih tingginya ketidakpastian global. Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) ditempuh melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha. Bank Indonesia juga terus memperkuat kerja sama internasional pada area kebanksentralan antara lain melalui konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

 Nilai tukar Rupiah menguat dipengaruhi bauran kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia dalam memitigasi dampak rambatan global. Inflasi menurun dan tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%. Bank Indonesia, serta dampak positif berkembangnya digitalisasi. Inflasi VF diprakirakan tetap terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat dan Daerah. Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan moneter pro-stability dan meningkatkan sinergi kebijakan dengan Pemerintah sehingga inflasi tahun 2024 dan 2025 terkendali dalam sasaran 2,5±1%.

Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan II 2024 tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Sementara itu, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun 8,42% (yoy) menjadi 1.759,92 juta transaksi. Transaksi kartu kredit tumbuh 20,92% (yoy) mencapai 114,31 juta transaksi. Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 6,61% (yoy) menjadi Rp1.057,8 triliun.

Stabilitas infrastruktur sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang interkoneksi struktur industri yang makin luas. Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) terjaga baik, aman, dan andal, didukung kondisi likuiditas dan operasional yang memadai. Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) terus meningkat. Transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang memfasilitasi interkoneksi di sistem pembayaran tumbuh positif didorong perluasan kerja sama antar pelaku industri. Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil).

Read 216 times

Tentang Kami