super me
Deputi Bidkoor Kamtibmas: Budaya Tertib Menuju Indonesia Emas
Polhukam, Batam - Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja mengatakan masih minimnya kesadaran masyarakat kita untuk berperilaku tertib dan penegakan hukum yang masih belum optimal dan penegakan hukum yang masih belum optimal sehingga diperlukan budaya tertib melalui Gerakan Indonesia Tertib yang merupakan program dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Program Gerakan Indonesia Tertib pada Tahun 2024 diarahkan untuk mendukung visi Indonesia Emas yang melibatkan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan cita-cita Indonesia selama proses menuju ke Tahun 2045 sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
"Dibutuhkan karakter masyarakat yang tertib dan kolaboratif dalam mendukung setiap program yang telah ditetapkan pemerintah agar berdampak positif pada pembangunan Indonesia secara berkelanjutan,” kata Rudolf saat acara Rembuk Gerakan Indonesia Tertib dengan Tema "Budaya Tertib Menuju Indonesia Emas" di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/3/2024).
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua menyampaikan bahwa program GIT difokuskan pada peningkatan perilaku tertib penggunaan ruang publik, tertib berlalu lintas, tertib antri dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat.
Hal ini dapat kita lihat masih banyak kita jumpai pelanggaran yang terjadi baik dari dari sisi pelaku pelanggar ketertiban lalu lintas, di jalan raya sering kita temui pengguna kendaraan bermotor yang berkendara sampai naik ke trotoar.
Sementara dari sisi petugas ketertiban, masih ditemukan petugas yang berjaga namun tidak serius, main handphone, mengobrol dengan sesama petugas dan perilaku antri yang masih belum bisa dirasakan di tengah masyarakat.
"Pentingnya menanamkan budaya dan dan mindset perilaku tertib dari terkecil, yakni lingkup keluarga , lingkungan RT dan RW serta masyarakat luas yang akan menjadi karakter seseorang,” ucap Rudolf.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan motivasi kepada agar meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perilaku tertib di berbagai aspek kehidupan dan tentunya diharapkan munculnya pioner pembangunan karakter masyarakat yang tertib melalui Gerakan Indonesia Tertib ini.
“Karenanya, melalui Forum ini diharapkan kita mendapatkan bekal untuk menjadi pioneer pembangunan karakter masyarakat yang tertib melalui Gerakan Indonesia Tertib ini,” ujar Deputi Kamtibmas
Forum ini menghadirkan narasumber perwakilan dari Kakorlantas Polri, Kombes Pol Matrius, Kepala Subdit Penindakan Pelanggaran, Direktorat Penegakan Hukum, Korlantas Polri Sesario Fernandes, S. STP, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Hendri Kurniadi, S. STP., M. Si, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau.
Turut hadir Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Perwakilan Tokoh Adat Kepulauan Riau, dan Perwakilan Eksekutif Mahasiswa di Kepri.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi lakukan Ground Breaking Pemasangan tiang pancang pertama Pembangunan Flyover Sei Ladi.
Proyek yang digadang akan memecah kemacetan di persempitan depan Pura Agung – UIB, akhirnya menemui babak baru, pada Senin pagi (4/2/2024).
Acara dimulai dengan acara adat tepung tawar dan siram kendi. Usai do’a bersama, Pemecahan kendi menjadi penanda dimulainya Ground Breaking Pemasangan tiang pancang pertama Flyover Sei Ladi, dengan bore pile.
“Insyaallah atas izin Allah, 10 bulan ke depan kita harap sudah ada jembatan baru, sekupang – Batam Centre, Batam Centre Sekupang, Sekupang – Nagoya, Nagoya - Sekupang. Pekerjaan Flyover Sei Ladi akan selesai pada Desember 2024.” kata Muhammad Rudi.
Muhammad Rudi juga mengatakan bahwa realisasi Pembangunan flyover Sei Ladi akan mengurai salah satu titik kemacetan yang paling signifikan, yakni arah Sekupang – Batam Centre.
Ia juga optimis akan dibangun flyover - flyover berikutnya di Batam, yang akan menjadi infratsruktur vital yang selain mengurai kemacetan, juga akan mendukung konektivitas dan distribusi logistik industri dari dan ke Pelabuhan ataupun ke Bandara nantinya.
“Hal ini tentu saja, kami selesaikan semua pembangunannya, tidak lain adalah menarik investasi masuk ke Batam. Perekonomian kita akan semakin baik, konektivitas lancar, mobilitas kita juga semakin nyaman.” Kata Muhammad Rudi.
Lebih lanjut, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pekerjaan Flyover Boy Zasmita menerangkan proyek senilai 132 Milliar itu, akan memiliki panjang 1.000 meter dengan 3 lajur dan lebar 60 meter.
Pekerjaan jalan Flyover Sei Ladi akan dimulai dari Puri Agung – San Dona dan berakhir di Rumah Duka Jl. Gajah Mada, akan dilakukan dalam 4 section (4 sesi) dan ditargetkan akan selesai pada Desember 2024.
Boy menambahkan bahwa pelaksanaan proyek ini tidak akan berdampak pada Pembangunan Gedung yang sudah ada.
Jalan yang akan digunakan sebagai Peralihan jalan selama masa Pembangunan, juga telah disiapkan oleh BP Batam baik dari arah Sekupang ke Batam Centre, atau Nagoya ke Batam Centre.
BP Batam akan senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Pihak Kepolisian khususnya dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) agar mobilitas pengendara tetap aman dan terjaga
“tidak akan ada bangunan yang terdampak, badan jalan juga sama sekali tidak kena. Peralihan jalan sudah kita buat jalan baru di semua sisi. Kami mohon do’a dan dukungan dari semua pihak. Semoga ini berjalan lancar sesuai target, sehingga akan mengurai kemacetan sangat signifikan.” Pungkas Boy Zasmita.
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus berkomitmen untuk merealisasikan hunian baru kepada masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City.
Saat ini, proses pembangunan 4 rumah contoh untuk masyarakat sudah mencapai 70 persen. Selanjutnya, akan dibangun 961 unit rumah lainnya yang ditargetkan mulai dibangun pada awal bulan April tahun 2024 ini.
Sebab, rumah tersebut ditargetkan bulan September 2024 sudah bisa ditempati oleh masyarakat.
Begitu juga dengan Kementerian PUPR yang akan mulai melaksanakan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial fasilitas umum pada pertengahan Maret ini.
"BP Batam saat ini telah mengumumkan lelang pembangunan 961 rumah yang ditargetkan akan mulai ditempati oleh warga pada September 2024," Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.
Namun pembangunan 961 rumah di Tanjung Banon tersebut belum bisa dimulai, karena lahan untuk pembangunan rumah itu masih dikuasai oleh masyarakat.
Tim Terpadu Kota Batam pun mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama kepada warga pemilik lahan di Tanjung Banon, Selasa (27/2/2024) lalu.
Tim Terpadu Kota Batam ini, dibentuk dengan dasar Keputusan Walikota Batam Nomor 561 Tahun 2022, tentang Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Rumah Liar, Kios Liar dan Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Batam.
Tim Terpadu Kota Batam mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah hingga melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan di Kota Batam. Adapun Tim Terpadu Kota Batam ini, terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan.
"Untuk SP Pertama, sudah diterbitkan Selasa kemarin. Itu isinya pemberitahuan untuk membongkar sendiri rumahnya. Lahan tersebut, harus segera dikosongkan agar pembangunan 961 rumah warga bisa segera kita laksanakan," katanya.
Ariastuty menjelaskan, sebelum diterbitkannya SP pertama, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat yang menguasai lahan 93 hektar tersebut. Dari total keseluruhan lahan di Tanjunh Banon seluas 145 hektar.
Sosialisasi dan pendataan pertama, dilaksanakan pada 29 Desember 2023 lalu di Kantor Camat Galang. Saat itu, sosialiasasi dan pendataan dipimpin oleh Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan.
Selanjutnya, dilakukan sosialisasi dan pendataan kembali pada 15 Januari 2024 di Kantor Camat Galang yang dipimpin oleh Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Harlas Buana.
Kemudian, sosialisasi dan pendataan terakhir yang dilaksanakan pada 26 Februari 2024 lalu di Ruang Presentasi Marketing Center BP Batam. Dimana sosialisasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad.
Pemberian surat peringatan pertama ini juga merupakan bentuk sosialisasi awal sebelum masuk kedalam tahapan pembongkaran bangunan. Langkah tersebut juga dilakukan sesuai dengan prosedur untuk menangani proses pelaksanaan pembangunan rumah yang sudah di programkan oleh BP Batam.
Setelah SP1 tersebut dikirim, akan ada waktu selama tujuh hari untuk pemilik lahan menyatakan sikap. Begitu juga dengan SP2 yang mempunyai waktu selama 7 hari. Sementara untuk SP3, ada waktu selama tiga hari.
Ia mengungkapkan, bahwa SP itu dilayangkan agar warga yang tinggal di kawasan Tanjung Banon mau membongkar rumahnya secara sukarela.
Namun jika sampai SP3 itu tak digubris, maka Tim Terpadu akan melayangkan Surat Perintah Bongkar (SPB) dan penertiban pun akan dilakukan.
"Sebelum menerbitkan SP Bongkar dan dilaksanakan eksekusi pembongkaran oleh Tim Terpadu Kota Batam, masih diberikan ruang atau kesempatan kepada warga untuk diskusi dan menyatakan sikap," katanya.
Dari sosialisasi dan pendataan yang dilakukan itu, sebagian dari warga yang menguasai lahan tersebut telah sepakat untuk menerima santunan sesuai dengan aturan yang berlaku. Warga akan menerima santunan atas penggantian lahan, bangunan hingga tanaman yang tumbuh diatas lahan mereka.
Seluruh bagunan hingga tanaman yang tumbuh akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai dengan NJOP yang telah disepakati oleh seluruh FKPD Kepri dan Batam. Sehingga setiap masyarakat, akan menerima santunan yang berbeda-beda. Sesuai dengan luasan lahan yang dimilkinya.
Bagi pemilik lahan yang sudah menerima dan menerima santunan yang diberikan, akan difasilitasi dalam pembukaan rekening tabungan. Sementara yang masih menolak, akan dilanjutkan untuk pemberian SP2 dan seterusnya.
Ia menambahkan, saat ini Tim Terpadu terus mengimbau kepada warga yang menduduki lahan tersebut, untuk menyelesaikannya melalui cara-cara yang baik.
"Komitmennya, kita ingin realisasi pembangunannya bisa selesai tepat waktu, hal ini pun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak," imbuhnya. (*)
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama PT Centrepark Citra Corpora menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pengelolaan Parkir Terminal Ferry Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur, di ruang rapat Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Jum’at (1/3/2024).
Penandatangan tersebut, dilaksanakan oleh Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam bersama Direktur PT Centrepark Citra Corpora Chris Haryadi.
Wan Darussalam dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa kepelabuhanan.
"Sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk mentransformasi Pelabuhan Batam menjadi berstandar Internasional, semoga niat baik ini berjalan lancar," kata Wan.
Senada, Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, berharap layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan efisien, terutama dengan adanya digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik dan dompet digital.
"Kita akomodir pembayaran non tunai sehingga memudahkan pengunjung untuk masuk dan keluar area pelabuhan," ujar Dendi.
Ia menekankan bahwa pengelolaan parkir akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan, serta Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.
"Kemudian, pengelolaan parkir di kedua Terminal domestik tetap akan mengacu pada aturan yang berlaku," sebutnya.
Sebagai gambaran, tarif parkir untuk kendaraan roda empat adalah Rp 7.000,- untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp 2.000,- untuk tarif masuk kendaraan dan Rp 5.000,- untuk tarif parkir. Untuk jam berikutnya, dikenakan tarif Rp 2.000,-/jam. Tarif parkir inap roda empat per 24 jam/kendaraan adalah Rp 60.000,-.
Sementara itu, tarif parkir untuk kendaraan roda dua adalah Rp 3.000,- untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp 1.000,- untuk tarif masuk kendaraan dan Rp 2.000,- untuk tarif parkir. Untuk jam berikutnya, dikenakan tarif Rp 1.000,-/jam. Tarif parkir inap roda dua per 24 jam/kendaraan adalah Rp 30.000,-.
Sementara, Direktur PT Centrepark Citra Corpora, Chris Haryadi menyampaikan terima kasih kepada BP Batam yang telah memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada pihaknya dalam pengelolaan parkir Terminal Ferry Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.
Chris menegaskan bahwa pihaknya akan segera mulai melakukan pembangunan sesuai dengan target yang telah disepakati dalam perjanjian.
“Semoga kerja sama ini bisa berjalan baik dan harapannya kita bisa merevolusi proses parkir ini di Pelabuhan Telaga Punggur dan Sekupang dengan pelayanan yang lebih baik dengan teknolongi yang canggih,” harap Cris.
Adapun pengelolaan parkir oleh pihak swasta ini akan dimulai pada awal Maret 2024 ini.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengaku bersyukur atas pertumbuhan ekonomi Batam meningkat tajam hingga 7,04 persen sepanjang tahun 2023. Angka itu lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau sebesar 5,20 persen dan nasional 5,05 persen.
“Kita patut bersyukur atas capaian itu, dukungan pusat, sinergi bersama Forkopimda dan masyarakat serta pembangunan yang dilakukan dapat kita rasakan bersama hasilnya,” kata Muhammad Rudi di Batam Center, Rabu, (28/2/2024).
Di bawah kepemimpinannya, Batam memang tengah gencar membangun infrastruktur bertaraf modern dalam kurun waktu empat tahun terakhir, sebut saja pembangunan jalan-jalan utama yang menghubungkan Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Batu Ampar.
Meski belum rampung sepenuhnya, keindahan dan peningkatan ruas jalan sepanjang 20 km tersebut sudah dirasakan.
Muhammad Rudi meyakini dengan pengembangan infrastruktur tersebut akan memudahkan akses dan proses bisnis di Batam semakin cepat dan mudah. Apalagi sebelumnya ditambah dengan terbitnya PP 41 Tahun 2021 yang mengamanatkan kemudahan perizinan berusaha di KPBPB Batam.
Data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, realisasi investasi tahun 2023 secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar Rp 2,38 triliun atau meningkat 18 persen jika dibandingkan tahun 2022 lalu.
Dalam data tersebut, total realisasi investasi di Batam tahun 2023 sebesar Rp 15,6 triliun. Dengan rincian, investasi dari PMDN sebesar Rp 6,8 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 8,8 triliun.
“Sekali lagi saya sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah bersama pemerintah berupaya meningkatkan ekonomi di Kota Batam,” sebutnya.
Diketahui sejumlah proyek strategis yang tengah dikembangkan seperti pengembangan Bandara Hang Nadim Batam, Pelabuhan Batu Ampar dan KEK Kesehatan Sekupang hingga Kawasan Rempang Eco City diharapkan akan menjaga memacu pertumbuhan ekonomi Batam dan Nasional kedepannya.
Batam - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK. MH, meninjau pelaksanaan pelayanan pembuatan SKCK terbaru di Gedung Parama Satwika Polresta Barelang pada hari Jum’at. (01/3/24)
Kegiatan peninjauan tersebut didampingi oleh Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Batam Adithia dharma, Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, Wakasat Intelkam Polresta Barelang AKP Afrizal.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Batam Adithia dharma menjelaskan Persyaratan JKN dalam pembuatan SKCK merupakan tindak lanjut dari inpres no 1 tahun 2022, yang mana didalamnya ada instruksi presiden kepada 30 instansi lembaga untuk kepesertaan JKN, termasuk Kepolisian. itu merupakan dasar sehingga terbitlah peraturan polisi nomor 6 tahun 2023 mengenai kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat pengurusan pembuatan skck.
Sebelum peserta mengurus skck pastikan sudah memiliki NIK/KTP dan bisa mengecek di mobile jkn atau di wa 08118165165 untuk mengecek status nya aktif atau tidak. jika status tidak aktif skcknya tetap bisa di urus selama masa uji coba ini yang berlaku mulai tanggal 1 maret 2024 sampai dengan 31 mei 2024 tetapi tetap akan di minta untuk mengurus keaktifan JKNnya.
Sebagai contoh misalnya statusnya tidak aktif karna baru keluar dari perusahaan bisa mengurus secara mandiri nanti di tunjukan kepada petugas kepolisian bukti virtual account mendaftar mandirinya. jika statusnya menunggak bisa di tunjukkan bukti pelunasan di mobile jkn yang namanya program rehab yang berarti pembayaran nyicil secara bertahap lalu disampaikan kepada petugas pengurus SKCK nya.
Sehingga tetap beriringan, SKCK tetap di urus untuk tetap di terbitkan beriringan juga yang bersangkutan di minta untuk mengurus keaktifan JKN, yang mana ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah dan bpjs kesehatan untuk memastikan semua masyarakat yang mengurus SKCK itu terlindungi dalam program jaminan kesehatan, sehingga target pemerintah tahun ini 98 % seluruh penduduk indonesia terlindung oleh jaminan kesehatan, sehingga pada saat sakit yang bersangkutan terlindungi dari segi financial, ucap Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Batam Adithia dharma.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK. MH mengatakan hari ini saya meninjau uji coba pelaksanaan pengurusan skck dengan persyaratan harus terdaftar di JKN/BPJS, berlaku dari 1 maret 2024 hari ini launching di beberapa kota di indonesia termasuk di Polresta Barelang sebagai rol model dalam pelaksanaan pengurusan skck terbaru yang mana persyaratannya harus aktif kepesertaan BPJS, jika tidak punya berarti yang bersangkutan belum dapat diberikan SKCK setelah dinyatakan sudah mulai berlaku mulai tanggal 31 mei 2024 karena saat ini masih masa uji coba.
Ini merupakan uji coba yang pertama dalam pengurusan skck terbaru, alhamdulillah sudah berjalan dengan baik dan lancar. Dan Aplikasi Mobile JKN bisa di download di Playstore atau App Store, masyarakat bisa mengetahui apakah BPJS nya aktif atau tidak, mari kita dukung program pemerintah pusat sesuai dengan instruksi presiden dan adanya peraturan kepolisian. Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK. MH.
Jalan Trans Barelang atau tepatnya ruas jalan yang berada di Bukit Bismillah akan ditutup sementara, selama perbaikan jalan amblas oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Penutupan jalan itu, akan dilakukan mulai, Jumat (1/3/2024).
"Penutupan dilakukan demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan karena di lokasi tersebut ada pekerjaan perbaikan jalan," ujar Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti, Kamis (29/2/2024).
Dia menjelaskan, perbaikan jalan ini sesuai dengan amanat Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang menginstruksikan agar pengembangan jalan tidak terpusat di Kota Batam saja. Namun juga pembangunan jalan juga menyentuh hingga ke Pulau Rempang.
Penutupan ruas jalan dimaksud diberlakukan hingga pekerjaan jalan yang sebelumnya amblas itu terselesaikan dengan estimasi 1,5 bulan.
Selama penutupan jalan itu, pihaknya telah menyiapkan jalan alternatif disisi kiri jalan dari arah Kota Batam menuju Jembatan 5. Jalan alternatif itu merupakan jalan yang sudah ditimbun dan dilakukan pengerasan sebelumnya.
Ia menambahkan, dilokasi perbaikan pihaknya telah memasang media luar ruang seperti spanduk imbauan penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas guna menjaga ketertiban serta kelancaran pengguna jalan selama pekerjaan perbaikan berlangsung.
"Saya harap untuk sementara waktu masyarakat bisa memaklumi. Terutama bagi masyarakat yang sehari-hari beraktivitas untuk menggunakan jalan alternatif yang disiapkan sementara waktu," kata dia. (*)
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Humas, Promosi, dan Protokol bersama Ombudsman Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di lingkungan BP Batam pada Rabu (28/2/2024) di Balairungsari BP Batam.
Dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, FGD ini menghadirkan narasumber Asisten Muda Ombudsman RI, Maulana Putra beserta tim.
Dalam sambutannya, Wahjoe menjelaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik khususnya di lingkungan BP Batam.
“Dengan mengedepankan prinsip dan asas pelayanan publik, implementasi Undang-Undang tentang Pelayanan Publik wajib kita jadikan landasan sebagai dasar bagi kita untuk melayani masyarakat maupun investor,” ujar Wahjoe.
Ia turut menjelaskan bahwa Ombudsman RI adalah lembaga yang berwenang untuk menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Badan Publik dan momen ini menjadi kesempatan emas bagi BP Batam untuk mengevaluasi penilaian sebelumnya.
“Terima kasih kepada Ombudsman RI sudah mengagendakan pendampingan penilaian kepada BP Batam, bagi kami kesempatan ini sangat berharga dan kami tentu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kami dengan harapan akan meningkatkan hasil penilaian BP Batam oleh Ombudsman RI kedepannya,” terang Wahjoe.
Setelah FGD yang diikuti oleh 12 Unit Pelayanan dan Badan Usaha di lingkungan BP Batam ini selesai digelar, Tim Ombudsman RI didampingi Tim Humas BP Batam melangsungkan kunjungan lapangan ke Pusat Perencanaan Program Strategis, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, serta Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna mengecek kesiapan pelayanan pada masing-masing Unit Kerja tersebut.
Sementara itu, di kesempatan berbeda Kepala BP Batam, Muhammad Rudi turut menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga dapat memudahkan masyarakat hingga investor dalam mengurus kepentingannya di BP Batam.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan harapan dapat memudahkan masyarakat dan investor mengurus berbagai perizinan serta kebutuhan lainnya sehingga ekonomi dan pembangunan Batam akan terus bertumbuh positif,” pungkas orang nomor satu di Batam ini.
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam terus menjadi katalis pengembangan kawasan dengan produktivitas ekonomi yang tinggi dalam mendukung perekonomian nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi Batam yang tumbuh sebesar 7,04% di tahun 2023, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,05% dan Provinsi Kepulauan Riau sebesar 5,20%.
Sebelumnya, pada 2022, pertumbuhan ekonomi Batam diangka 6,84% dan di tahun 2021, ekonomi Batam berada diangka 4,75%.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi, mengapresiasi semua pihak yang terus mendukung kebangkitan ekonomi Batam. Sepanjang tahun 2023, telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan ekonomi Batam. Salah satu upaya dalam mendukung kebangkitan ekonomi tersebut, adalah dengan pembangunan infrastruktur yang ada.
Pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama dikarenakan sebagai nadi dari distribusi barang dan jasa yang ada di Batam. Keberadaan infrastruktur di Kota Batam harus berada dalam keadaan prima. Hal ini bertujuan untuk membuat siklus perekonomian berjalan dengan lancar.
"Apabila infrastruktur di Batam mengalami gangguan, hal ini akan membawa dampak yang kurang menyenangkan bagi berbagai pihak," ujar Muhammad Rudi.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2023 lalu sejumlah kegiatan telah diselesaikan oleh BP Batam. Seperti pembangunan pada konektivitas darat, diantaranya Jalan Koridor Utama Pelabuhan Batu Ampar-Bandara, mulai dari Ruas Jalan Yos Sudarso Seraya Atas hingga Simpang Laluan Madani, selanjutnya Simpang Laluan Madani hingga Simpang Bandara dan Simpang Batu Besar. Kemudian, telah selesai juga pembangunan Jalan Hang Jebat ruas dari Simpang Batu Besar-Simpang Turi.
Selanjutnya untuk konektivitas laut, BP Batam telah selesai pengadaan Container Crane; revitalisasi Dermaga Utara dan Selatan Pelabuhan Batu Ampar; penggantian Fender Pelabuhan Kabil, serta Penggantian Ponton Pelabuhan Punggur.
Terakhir pada konektivitas udara, telah diselesaikan pembangunan gedung VVIP dan Landscape Bandara Hang Nadim serta revitalisasi pipa Avtur dari Bundaran Punggur ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Bandara Hang Nadim.
"Dengan adanya pembangunan infrastruktur, membawa keuntungan yang bagi masyarakat. Batam sekali lagi mampu membuktikan menjadi magnet bagi para investor. Pembangunan yang dilakukan oleh BP Batam menjadikan investor semakin nyaman, percaya dan mantap berinvestasi di Batam," tuturnya.
Rasa kepercayaan yang tumbuh di antara para investor meningkat. Hal ini mengakibatkan semakin banyaknya aliran modal yang masuk ke Batam. Sehingga masyarakat semakin dapat menambah kesehahteraan Kota Batam. Begitu juga daerah di sekitar Batam juga semakin terkoneksi dan terdongkrak aktivitas perekonomiannya. Kehadiran infrastruktur yang dibangun oleh BP Batam sangat membantu semua pihak.
"Kini Batam sedang dikembangkan menjadi hub logistik nasional. Ini akan dinikmati oleh daerah lain juga di Kepri. Agar dinikmati oleh seluruh masyarakat Kepri," tutup Muhammad Rudi.
Batam, Jamkesnews – BPJS Kesehatan menggelar kegiatan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 70 badan usaha yang memiliki jumlah peserta terbanyak se-Kota Batam pada Selasa (27/02) di Batam Centre. Kegiatan ini berkolaborasi dengan 3 (tiga) instansi yakni Dinas Sosial Kota Batam, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, dan PT. Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Cabang Batam, Harry Nurdiansyah dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas dukungan badan usaha sebab telah menunaikan kewajiban untuk mendaftarkan pekerjanya dan membayarkan iuran kepada BPJS Kesehatan.
“Selama ini, program JKN terselenggara berkat dukungan stakeholder dan badan usaha. Untuk itu dalam kesempatan ini kami ucapkan terima kasih atas dukungannya sebab telah mendaftarkan masyarakat dan pekerjanya menjadi peserta JKN sehingga cakupan kepesertaan di Kota Batam mencapai 98% pada akhir Desember 2023,” kata Harry.
Dibandingkan dengan negara maju atau negara yang paling tua menjalankan program JKN, Harry mengatakan progress cakupan kepesertaan JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan termasuk cepat sebab dalam waktu 1 (satu) dekade cakupan kepesertaan sudah hampir mencapai 95% di seluruh Indonesia. Hal tersebut dapat terjadi karena dukungan berbagai elemen baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta kepatuhan pemberi kerja mendaftarkan diri dan pekerjanya menjadi peserta J
Batam, Jamkesnews – BPJS Kesehatan menggelar kegiatan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 70 badan usaha yang memiliki jumlah peserta terbanyak se-Kota Batam pada Selasa (27/02) di Batam Centre. Kegiatan ini berkolaborasi dengan 3 (tiga) instansi yakni Dinas Sosial Kota Batam, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, dan PT. Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Cabang Batam, Harry Nurdiansyah dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas dukungan badan usaha sebab telah menunaikan kewajiban untuk mendaftarkan pekerjanya dan membayarkan iuran kepada BPJS Kesehatan.
“Selama ini, program JKN terselenggara berkat dukungan stakeholder dan badan usaha. Untuk itu dalam kesempatan ini kami ucapkan terima kasih atas dukungannya sebab telah mendaftarkan masyarakat dan pekerjanya menjadi peserta JKN sehingga cakupan kepesertaan di Kota Batam mencapai 98% pada akhir Desember 2023,” kata Harry.
Dibandingkan dengan negara maju atau negara yang paling tua menjalankan program JKN, Harry mengatakan progress cakupan kepesertaan JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan termasuk cepat sebab dalam waktu 1 (satu) dekade cakupan kepesertaan sudah hampir mencapai 95% di seluruh Indonesia. Hal tersebut dapat terjadi karena dukungan berbagai elemen baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta kepatuhan pemberi kerja mendaftarkan diri dan pekerjanya menjadi peserta JKN.
”Pemerintah pusat mendukung program JKN melalui peserta PBI JK, sementara pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Batam mendukung program JKN melalui peserta PBPU Pemda yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah, sementara badan usaha mendukung program ini dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya,” kata Harry.
Dalam kesempatan ini BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) badan usaha atas kepatuhan pendaftaran pekerja dan pelaporan data selama tahun 2023. Badan usaha tersebut adalah PT. Infineon Technologies Batam, PT. Philips Industries Batam, dan Sumitomo Wiring System Batam Indonesia.
“Tidak hanya mendaftarkan sebagian namun pemberi kerja dalam hal ini badan usaha wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN, membayarkan iurannya, dan melaporkan perubahan data pekerja kepada BPJS Kesehatan,” kata Harry.
Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Leo Putra sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa capaian kepesertaan Kota Batam yang sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC) adalah dukungan berbagai elemen termasuk perusahaan sebab Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah segmen dengan jumlah peserta terbanyak di Kota Batam.
“Kota Batam mencapai UHC berkat dukungan berbagai pihak termasuk perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN,” kata Leo.
Leo mengatakan bahwa UHC yang telah dicapai harus tetap dipertahankan sebab memberikan keuntungan bagi masyarakat Kota Batam. Dalam hal ini, perusahaan dapat mendukung dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta JKN.
”UHC yang telah dicapai memberikan keuntungan sebab jika dulu kita harus menunggu 14 hari supaya aktif, kini peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah bisa langsung aktif, ini namanya UHC non cut off. Ini sangat berguna bagi masyarakat yang sakit, dirawat, tidak mampu tapi belum terdaftar sebagai peserta JKN dan ini harus dipertahankan,” kata Leo.
Leo mengharapkan perusahaan dapat mendukung dengan mengurus administrasi dan mengkomunikasikan kepada pekerja dengan baik.
”Jika memang ada pekerja yang tidak mampu dan dibiayai oleh pemerintah, ketika pekerja tersebut didaftarkan oleh perusahaan maka saya harap perusahaan dapat menyampaikan bahwa yang bersangkutan beserta keluarganya tidak bisa dijamin lagi oleh pemerintah. Begitu juga ketika keluar, tidak bisa kembali secara otomatis menjadi jaminan pemerintah, tapi harus mengurus persyaratan ke Dinas Sosial,” kata Leo.
