super me
Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menegaskan tidak akan menoleransi bagi siapapun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal. Hal ini, merupakan upaya pemerintah untuk melindungi lingkungan dari kerusakan.
“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjiir dan kegiatan-kegiatan ilegal yang akan membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan. Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).
Sebelumnya, saat dalam perjalanan ke Bandara Hang Nadim, LI Claudia mendapati sekelompok warga sedang mengeruk pasir secara ilegal di pinggir jalan. LI Claudia langsung menghentikan kegiatan tersebut dan meminta polisi memproses hukum pelaku.
Li Claudia mengatakan, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menyebabkan pergeseran tanah, merusak badan jalan, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.
Dalam memperbaiki lingkungan, pemerintah saat ini melakukan upaya secara internal dan eksternal. Dimana, penindakan secara eksternal dilakukan dengan cara menindak langsung pengerukan pasir di lapangan. Baik itu personal maupun badan usaha.
Hingga saat ini, telah banyak perusahaan besar yang diberi peringatan keras, bahkan sampai pada tahap pencabutan izin karena diketahui melanggar aturan dan perizinan tentang lingkungan.
Sementara melalui internal, BP Batam dan Pemko Batam saat ini tengah membenahi sistem dan aturan perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Dalam konteks ini, juga dilakukan penegakan hukum dan pemberian sanksi kepada setiap pegawai yang melakukan pelanggaran, seperti pembiaran atau bahkan terlibat dalam legiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegas Li Claudia.
Li Claudia menegaskan, semua yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menjamin keselamatan warga dan meningkatkan kualitas hidup warga Batam. “Karena ini merupakan tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” katanya.
Li Claudia menambahkan, Batam adalah kota metropolitan yang heterogen dan toleran. Batam terbuka bagi siapa saja. Setiap warga negara Indonesia berhak tinggal dan mencari kehidupan di Batam. Namun, di sisi lain, setiap warga juga memikul kewajiban untuk mentaati hukum dan aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.
“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya.
Batam, 30 April 2026. Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Lansia yang jatuh pada tanggal 29 Mei 2026 mendatang, Manajemen Wyndham Panbil Batam dan Panbil Residence bekerjasama dengan Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam Kota mengadakan Senam Sehat Lansia serta Pengecekan Kesehatan secara cuma-cuma untuk para lansia yang tinggal di Tanjung Uma, khususnya RT 1, RT 2 & RT 3 pada hari Selasa, 28 April 2026 pukul 08.00 – 11.30 WIB.
Acara dibuka dengan kata sambutan dari Bapak Rizal selaku Corporate General Manager Panbil Hospitality Group serta Ibu R. Nur Risna Guspriatin selaku Ketua RT 01 Tanjung Uma yang dalam hal ini mewakili Ketua RW 02 dan kemudian dilanjutkan dengan Senam Sehat Lansia yang dipimpin oleh tim dari YJI Yayasan Jantung Sehat / IPKJS Ikatan Pelatih Klub Jantung Sehat Cabang Kota Batam. Sebelum diadakan pengecekan kesehatan untuk para lansia, Tim dari RS Santa Elisabeth Batam Kota melakukan penyuluhan terkait dengan penjagaan kesehatan di masa tua termasuk kesehatan gigi. Para warga sangat antusias bertanya jawab dengan pihak Rumah Sakit.
Dilayani oleh para petugas kesehatan dari RS Elisabeth Kota Batam, sebanyak kurang lebih 60 orang lansia melakukan cek gula darah serta tensi / tekanan darah. Tak hanya itu, para warga juga diberi kesempatan untuk melakukan konsultasi kesehatan langsung dengan Dr. Martyn Gouthama selama acara.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para lansia dapat memperoleh manfaat nyata yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan mereka. Inisiatif ini juga menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan suportif bagi lansia. Diharapkan, semangat dan pesan yang dibawa dalam kegiatan ini dapat terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari, sehingga lansia tetap dapat hidup sehat, mandiri, dan produktif.” ujar Rizal, di tengah-tengah kata sambutan yang diberikan.
Kegiatan ditutup dengan pembagian sembako kepada para lansia yang hadir. Panbil Hospitality Group melalu Wyndham Panbil Batam dan Panbil Residence Serviced Apartment berkomitmen untuk terus memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Batam melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) berkelanjutan hingga akhir tahun
TIBAN - Siswa SMPN Batam menyambut antusias Penyuluhan Nilai-nilai Integritas, yang digelar Inspektorat Daerah Kota Batam, pada hari Senin-Selasa (20-21/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung di dua sekolah, yakni di SMPN 20 Batam Tiban (hari Senin), dan SMPN 21 Batam, Batuaji (hari Selasa), dan diikuti 80 perwakilan siswa-siswi kelas VIII pada masing-masing sekolah.
Acara dibuka oleh Inspektur Daerah Kota Batam, yang diwakili oleh Auditor Ahli Madya Rianto, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Peserta Didik SMP Dinas Pendidikan Kota Batam Hafizan, serta kepala sekolah dan guru pendamping serta tim penyuluhan dari Inspektur Pembantu (Irban) III.

Acara ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman nilai-nilai integritas sejak dini. Integritas merupakan salah satu nilai penting yang harus dimiliki oleh setiap individu termasuk pelajar.
"Integritas dapat diartikan sebagai keselarasan antara nilai-nilai yang diyakini dan perilaku yang dijalankan," jelas Rianto, yang disambut takzim oleh peserta.
Selanjutnya, narasumber menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan karakter yang kuat.
Terdapat sembilan nilai-nilai integritas yang menjadi poin utama yang disampaikan dalam penyuluhan ini; yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, mandiri, kerja keras, sederhana, peduli, dan keberanian dalam mengambil sikap yang benar.
Menariknya lagi, kegiatan ini tidak hanya berupa penyampaian materi, tetapi juga diisi dengan nonton film-film pendek, game capacity building dan studi kasus yang relevan dengan kondisi nyata.
Spontan, para peserta terlihat aktif mengikuti kegiatan dan berbagi pengalaman, sehingga suasana menjadi lebih hidup dan komunikatif.
Hasil dari kegiatan ini menunjukan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran siswa akan pentingnya membangun karakter berintegritas sebagai bekal menuju masa depan yang gemilang.
Diharapkan, melalui penyuluhan ini lahir generasi penerus bangsa yang berkaraket kuat, berakhlak mulia, dan siap mewujudkan Indonesia .
Jakarta — Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri menyampaikan bahwa proses identifikasi terhadap korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Bekasi masih terus berjalan. Hingga saat ini, rumah sakit telah menerima 10 kantong jenazah sejak pukul 03.00 WIB.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban atas musibah tersebut
“Kami menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban yang tertimpa musibah kecelakaan kereta api di Bekasi,” ujarnya pada Selasa (28/04/2026) di RS Polri.
Ia menjelaskan, 10 jenazah yang diterima di RS Bhayangkara seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 keluarga telah melapor ke Posko Antemortem untuk menyampaikan laporan kehilangan anggota keluarga.
“Saat ini proses identifikasi masih terus berjalan. Kami bekerja sama dengan tim dari Pusident Polri, Polda Metro Jaya, Polres, dan Mabes Polri untuk mempercepat proses identifikasi terhadap para korban,” jelasnya.
Brigjen Pol Prima menerangkan, proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data antemortem dari keluarga korban dengan data postmortem dari jenazah. Setelah seluruh data terkumpul, tim akan melakukan rekonsiliasi untuk memastikan kecocokan data dan menetapkan identitas korban secara resmi.
Ia juga mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dan belum melapor agar segera datang ke Posko Antemortem di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri. Keluarga diminta membawa dokumen atau data pendukung, seperti foto korban yang memperlihatkan kondisi gigi, dokumen identitas, ijazah, atau dokumen lain yang memuat data sidik jari.
“Terkait kendala, ada beberapa jenazah yang saat pemeriksaan awal belum langsung keluar identitasnya. Hal ini masih kami dalami melalui pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Menurutnya, secara umum kondisi jenazah masih memungkinkan untuk dilakukan identifikasi. Namun, terdapat beberapa jenazah yang mengalami kerusakan pada bagian tubuh tertentu sehingga memerlukan pemeriksaan lebih mendalam.
“Apabila proses pencocokan data antemortem dan postmortem telah selesai, kami akan segera merilis hasilnya secara resmi,” pungkasnya.
Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menegaskan tidak akan menoleransi bagi siapapun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal. Hal ini, merupakan upaya pemerintah untuk melindungi lingkungan dari kerusakan.
“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjiir dan kegiatan-kegiatan ilegal yang akan membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan. Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).
Sebelumnya, saat dalam perjalanan ke Bandara Hang Nadim, LI Claudia mendapati sekelompok warga sedang mengeruk pasir secara ilegal di pinggir jalan. LI Claudia langsung menghentikan kegiatan tersebut dan meminta polisi memproses hukum pelaku.
Li Claudia mengatakan, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menyebabkan pergeseran tanah, merusak badan jalan, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.
Dalam memperbaiki lingkungan, pemerintah saat ini melakukan upaya secara internal dan eksternal. Dimana, penindakan secara eksternal dilakukan dengan cara menindak langsung pengerukan pasir di lapangan. Baik itu personal maupun badan usaha.
Hingga saat ini, telah banyak perusahaan besar yang diberi peringatan keras, bahkan sampai pada tahap pencabutan izin karena diketahui melanggar aturan dan perizinan tentang lingkungan.
Sementara melalui internal, BP Batam dan Pemko Batam saat ini tengah membenahi sistem dan aturan perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Dalam konteks ini, juga dilakukan penegakan hukum dan pemberian sanksi kepada setiap pegawai yang melakukan pelanggaran, seperti pembiaran atau bahkan terlibat dalam legiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegas Li Claudia.
Li Claudia menegaskan, semua yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menjamin keselamatan warga dan meningkatkan kualitas hidup warga Batam. “Karena ini merupakan tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” katanya.
Li Claudia menambahkan, Batam adalah kota metropolitan yang heterogen dan toleran. Batam terbuka bagi siapa saja. Setiap warga negara Indonesia berhak tinggal dan mencari kehidupan di Batam. Namun, di sisi lain, setiap warga juga memikul kewajiban untuk mentaati hukum dan aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.
“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya.
Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (28/4).
Turut menyaksikan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Anggota/Deputi Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain dan Asdatun Kejati Kepri, Riau Fauzal.
MoU tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya termasuk pendampingan, negoisasi dan mediasi.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah penting memperkuat sinergi kelembagaan khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di BP Batam,” kata Amsakar dalam sambutannya.
Menurut Amsakar, dalam melaksanakan pengelolaan dan pembangunan di KPBPB Batam, aspek kepastian hukum menjadi sangat krusial, untuk itu ia berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan implementatif, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kelembagaan, masyarakat, serta dunia usaha di Batam.
“Kehadiran Kejati Kepri sebagai mitra strategis sangat penting, tidak hanya dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, tetapi juga dalam langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Amsakar.
Sementara, Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam menghadirkan tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ia menekankan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara, memiliki peran untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain dan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum.
Sebab itu, menurutnya, diperlukan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas guna mitigasi risiko hukum atas kebijakan dan tindakan yang diambil oleh BP Batam.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sehingga kami dapat mendukung sepenuhnya upaya kepentingan hukum negara dalam pengelolaan kawasan oleh BP Batam demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” imbuh Devy.
Melalui sinergi ini, BP Batam dan Kejati Kepri optimis program pembangunan dan pengembangan kawasan Batam dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan kepastian hukum yang memadai.
BATAM, INDONESIA – Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay telah resmi melakukan soft opening pada 28 April 2026, menghadirkan pengalaman menginap dengan konsep garden atrium pertama di Batam, tepat di jantung kawasan Harbour Bay. Hotel ini dirancang untuk para pelancong modern yang mengutamakan gaya hidup, memadukan suasana yang terinspirasi dari alam dengan kemudahan lokasi di salah satu kawasan waterfront paling semarak di Batam.
Berlokasi di dalam kawasan Harbour Bay Downtown, hotel ini menempati posisi strategis yang hanya berjarak beberapa menit dari Terminal Feri Internasional Harbour Bay, sehingga memudahkan akses langsung dari Singapura dan Malaysia. Dikelilingi oleh beragam pilihan kuliner, hiburan, dan atraksi tepi laut, kawasan ini telah menjadi destinasi favorit untuk weekend getaway, perjalanan wisata singkat, maupun para pelancong lintas batas yang mendambakan city escape yang praktis dan menyenangkan.
Daya tarik utama hotel ini adalah indoor garden atrium, ruang imersif yang diterangi cahaya alami, dihiasi tanaman pilihan, serta elemen air yang menenangkan. Desainnya menciptakan atmosfer segar yang mengaburkan batas antara kenyamanan ruang dalam dan nuansa alam, menghadirkan pengalaman yang unik dan jarang ditemukan di hotel-hotel perkotaan.
"Soft opening ini menjadi tonggak penting bagi kami dalam menghadirkan pengalaman menginap baru di Batam," ujar Bapak David Tai, General Manager Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay. "Kami tidak sekadar menawarkan akomodasi, tetapi sebuah destinasi di mana tamu dapat bersantai, menikmati kuliner, dan merasakan energi Harbour Bay dengan cara yang lebih segar dan berkesan."
Hotel bintang lima ini memiliki 168 kamar dan suite yang dirancang dengan cermat untuk memenuhi kebutuhan pasangan, keluarga, maupun pelancong bisnis. Tamu dapat menikmati berbagai fasilitas gaya hidup lengkap, mulai dari Swiss-Kitchen™ untuk all-day dining, pusat spa dan kebugaran, kolam renang, pusat kebugaran, kids' club, Lobby Lounge and Bar, hingga Pool Bar.
Tak hanya untuk wisata, Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay juga hadir sebagai pilihan unggulan bagi segmen bisnis dan MICE yang terus berkembang di Batam. Hotel ini menyediakan fasilitas pertemuan dan acara yang fleksibel, termasuk Magnolia Ballroom yang mampu menampung acara berskala besar, serta sejumlah ruang rapat berstandar internasional. Lokasinya yang strategis di dekat terminal feri dan pusat bisnis utama menjadikannya pilihan ideal bagi pelancong korporat, pertemuan bisnis, maupun kelompok incentive yang membutuhkan kenyamanan sekaligus kepraktisan.
Sebagai perayaan soft opening, mulai sekarang hingga 28 Mei 2026, Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay menawarkan promosi perdana eksklusif mulai dari Rp 1,700,000 per malam. Bagi member Swiss-Belexecutive, akan mendapatkan diskon tambahan 20-35% dari Best Available Rate. Tamu juga dapat menikmati sarapan setiap hari, serta diskon 20% untuk pilihan menu à la carte di Swiss-Kitchen™, Lobby Lounge and Bar, dan Pool Bar. Selama periode pembukaan ini, hotel turut menghadirkan penawaran spesial bagi penyelenggaraan pertemuan dan acara sepanjang bulan April dan Mei.
Jakarta, 28 April 2026. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya.
Malahayati menawarkan berbagai layanan kepada masyarakat, meliputi jasa konsultasi permasalahan pinjaman online, jasa penagihan utang, serta program pengembangan dan penyaluran modal kepada masyarakat. Dalam publikasi yang dilakukan oleh Malahayati, teridentifikasi sejumlah konten Malahayati menggunakan logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengklaim berizin dan terdaftar di OJK.
Salah satu yang ditawarkan oleh Malahayati adalah mengarahkan masyarakat untuk menutup utang dari pinjaman online dengan mengajukan pinjaman baru di platform lain. Malahayati menjanjikan akan mengurus dan menyelesaikan utang pada seluruh pinjaman online dan meminta imbal jasa dari sebagian dana pinjaman yang dicairkan.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, diketahui bahwa Malahayati tidak memiliki izin dari OJK atau regulator terkait lainnya dan melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM.
Tindak Lanjut Satgas PASTI
Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI memerintahkan Malahayati untuk menghentikan kegiatannya serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap media sosial dan/atau tautan (URL) terkait sampai dengan dipenuhinya perizinan terkait. Satgas PASTI akan mengambil langkah-langkah tegas dalam penegakan hukum pidana dalam hal penghentian kegiatan tersebut tidak ditaati.
Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap penawaran jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan mewaspadai pencantuman logo OJK atau instansi lain dalam media penawarannya.
Apabila menemukan indikasi penawaran serupa, penawaran investasi ilegal, atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..
Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat.
PULAU NIRUP, BATAM, INDONESIA — Mulai 28 April 2026, The Riahi Residences di Nirup Island resmi bertransformasi menjadi Riahi by Swiss-Belhotel. Rebranding ini menandai bergabungnya resort eksklusif tersebut ke dalam Swiss-Belhotel International, jaringan perhotelan independen dengan lebih dari 165 properti di 20 negara. Langkah ini membuka akses ke standar operasional premium, jaringan reservasi global, serta pengakuan brand internasional yang kuat di pasar wisatawan mancanegara, khususnya dari Singapura, Malaysia dan Asia. Resor ini hadir sebagai destinasi ikonik bagi wisatawan yang mengutamakan kenyamanan dan eksklusivitas, sekaligus menjadi pilihan ideal untuk penyelenggaraan berbagai acara spesial.
Berlokasi di Pulai Nirup yang dapat dijangkau melalui boat transfer dari Batam maupun Singapura, Riahi by Swiss-Belhotel terdiri dari 22 villa eksklusif dengan berbagai konfigurasi: 2 hingga 4 kamar tidur. Setiap villa dilengkapi kolam renang pribadi, area ruang tamu dan makan privat, dapur lengkap, serta layanan personal 24 jam. Tamu villa juga dapat menikmati fasilitas yang tersedia antara lain infinity, Spa & Wellness Pavilion, fitness centre, serta beragam aktivitas bahari termasuk water sports, snorkeling, dan charter yacht pribadi.Tamu juga dapat menjelajahi lima destinasi kuliner dengan karakter masing-masing. Island Kitchen menyajikan masakan lokal Indonesia dan hidangan internasional. Salt berfokus pada seafood segar dari perairan Kepulauan Riau dengan penyajian modern Constellate Grill menghadirkan pengalaman grilling premium,Tripoint Clubhouse serta Nirup Social
“Riahi by Swiss-Belhotel dirancang untuk menjawab kebutuhan wisatawan masa kini yang semakin selektif. Dengan bergabungnya Riahi ke dalam Swiss-Belhotel International, kami menghadirkan standar internasional yang terpercaya, berpadu dengan keautentikan pengalaman pulau tropis Kepulauan Riau.” Ungkap Resort Manager, Riahi by Swiss-Belhotel, bapak Nurarifin
v
Jakarta, 27 April 2026. Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana. Program ini juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peluncuran PINTAR Reksa Dana dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Wisyasari Dewi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin
Friderica menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan program delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal Indonesia yang menyebutkan bahwa penguatan integritas tidak hanya didukung oleh kualitas tata kelola, tetapi juga didukung perluasan partisipasi masyarakat sebagai investor di pasar modal.
“Program ini juga menjadi bagian dari reformasi sistemik untuk memperkuat peran pasar modal sebagai pilar pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional,” kata Friderica.
Dalam sambutannya, Purbaya menyatakan kondisi pasar modal Indonesia saat ini sudah membaik dan aman bagi investor untuk terus menambah investasinya termasuk melalui program PINTAR Reksa Dana tersebut.
“Sekarang pengawasan di pasar modal sudah diperbaiki. Investasi Anda di pasar modal dijamin keamanannya. Pasar modal kita sudah memperbaiki integritasnya dengan baik, ke depan ini adalah tempat yang aman untuk berinvestasi,” kata Purbaya.
Menurutnya, tata kelola atau integritas adalah hal yang mutlak dalam pengelolaan pasar modal Indonesia, karena dengan pasar yang bersih, investor domestik akan merasa aman dan investor global pun akan melihat Indonesia sebagai tujuan investasi yang kredibel.
Sementara itu, Airlangga Hartarto juga menyambut baik Program PINTAR Reksa Dana yang bisa mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk bagi generasi muda.
“Pemerintah senantiasa berupaya untuk memperkuat perekonomian, salah satunya dengan memperluas akses pasar. Kami juga berhadap pasar modal tidak hanya dibangun untuk hari ini tetapi untuk masa depan generasi muda. Pasar modal diharapkan dapat lebih inklusif dan tumbuh berkelanjutan,” kata Airlangga.
Momentum Strategis
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam sambutannya mengatakan peluncuran Program PINTAR Reksa Dana menjadi momentum strategis dalam upaya OJK dan seluruh stakeholders untuk mendorong dan mempercepat inklusi investasi, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pendalaman pasar harus dilakukan secara terintegrasi melalui upaya sinergi dari seluruh stakeholders. Program PINTAR Reksa Dana yang dikolaborasikan dengan Program SIMUDA merupakan langkah konkret untuk memperluas akses dan juga mendorong partisipasi masyarakat lebih luas termasuk investor pemula,” kata Hasan.
Lanjutnya, OJK juga mendorong partisipasi aktif asosiasi dalam melakukan mekanisme self control serta mengenal perilaku market conduct yang dilakukan anggota sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Pendalaman pasar tidak hanya diukur dengan peningkatan angka jumlah investor, akan tetapi juga upaya memperkuat kualitas ekosistem pasar. Pelaku industri diharapkan terus berperan aktif sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Hasan.
PINTAR Reksa Dana diharapkan dapat terus berkembang menjadi program dan kampanye nasional yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Di masa depan, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dalam membangun kebiasaaan berinvestasi yang sehat sejak dini.
Menurut Hasan, pelaku industri yang telah berkomitmen untuk bergabung dalam Program PINTAR Reksa Dana Meliputi 30 Manajer Investasi dan 26 APERD.
Pekan Reksa Dana 2026
Kegiatan peluncuran PINTAR Reksa Dana juga dilakukan bersamaan dengan pembukaan Pekan Reksa Dana 2026 oleh Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI). Pekan Reksa Dana berlangsung dari 25 April hingga 1 Mei 2026 dan akan menjadi agenda rutin tahunan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan partisipasi masyarakat agar menjadi investor di pasar modal khususnya reksa dana masyarakat.
Ketua Presidium APRDI Lolita Lilana menyampaikan bahwa industri reksadana masih membutuhkan inovasi dan kreativitas agar dapat membentuk produk-produk yang cocok dan diminati oleh masyarakat. Dukungan dan insentif masih dibutuhkan untuk membentuk dan membangun budaya berinvestasi.
“Program PINTAR Reksa Dana diharapkan dapat menggerakan masyarakat agar mulai berinvestasi rutin dan terencana untuk mencapai tujuan keuangan masa depan,” kata Lolita.
Lanjutnya, dalam meningkatkan literasi masyarakat tentang reksa dana, APRDI bersama OJK dan SRO juga telah melakukan rangkaian edukasi di enam kota, yaitu Surabaya, Semarang, Medan, Makassar, Bandung, dan Palembang. Rangkaian program ini sudah mengedukasi 250 jurnalis dan 2.500 mahasiswa.
