super me
Aston Batam Hotel & Residence welcomed Batam Tourism Polytechnic students through an industry visit program featuring hotel operations experience, sharing sessions, hotel tours, and breakfast experiences.
Aston Batam Hotel & Residence continues to demonstrate its commitment to supporting the development of human resources in the hospitality industry by welcoming sixth-semester students from Batam Tourism Polytechnic (BTP) through an industry visit program on Monday, 13 July 2026. Held at Aston Batam Hotel & Residence, the activity provided students with direct exposure to the operations of an international four-star hotel while allowing them to understand hospitality service standards applied in the industry.
The visit was attended by morning and evening class students from the Food Service Management Study Program, accompanied by the leadership team of Batam Tourism Polytechnic, including Vice Director II Dr. Syafrudin Rais, M.Par, Vice Director III Eva Amalia, M.Si, Head and Secretary of the Food Service Management Study Program Dr. Rezky Al Hamdi, M.Par, Head of Student Affairs Miratia Afriani, M.H, along with lecturers and instructors.
Providing Direct Industry Experience
The program began with a welcoming session and introduction with the Heads of Department of Aston Batam Hotel & Residence. During this session, students gained insights into hotel operations, workplace culture, and various career opportunities within the hospitality industry.
Students also enjoyed a breakfast experience at Basil Restaurant as part of the introduction to Food & Beverage service standards implemented at Aston Batam Hotel & Residence. Through this experience, participants were able to directly observe service quality, food presentation, and restaurant operational standards at a four-star hotel.
Furthermore, participants joined a guest service simulation guided by Chef Sukma Nurya Dinata, Executive Chef and Hafid Khoirudin, Food & Beverage Manager of Aston Batam Hotel & Residence. This session provided students with an understanding of restaurant service procedures, team coordination, and the importance of creating the best experience for every guest.
Sharing Hospitality Insights with Industry Practitioners
In addition to gaining operational experience, students participated in an insightful sharing session with Sukma Wandansari, Director of Human Resources of Aston Batam Hotel & Residence. The session provided valuable knowledge regarding the competencies required in the hospitality industry, career development opportunities, and the importance of building professionalism and a strong service culture.
"We are delighted to welcome students from Batam Tourism Polytechnic to Aston Batam Hotel & Residence. Through this industry visit, we hope students not only understand the theories they have learned in the classroom but also gain direct insights into how hotel operations are carried out. We hope this experience will become valuable preparation for their future careers," said Sukma Wandansari, Director of Human Resources of Aston Batam Hotel & Residence.

Left to right: BTP student accompanying lecturer, Aston Batam Hotel & Residence restaurant outlet visit, presentation session
Hotel Tour Introducing Four-Star Hotel Operations
To complete the learning experience, Aston Batam Hotel & Residence invited participants to join a hotel tour covering various operational departments, including Front Office, Food & Beverage, and Kitchen. Through this activity, students were able to observe the workflow of each department directly and understand the importance of teamwork and collaboration in delivering excellent guest service.
As a closing activity, Aston Batam Hotel & Residence also presented door prizes in the form of Food & Beverage vouchers and stay vouchers for students who actively participated throughout the program. The interactive and enthusiastic atmosphere added to the memorable learning experience during the industry visit.
Through this activity, Aston Batam Hotel & Residence hopes to continue strengthening collaboration with educational institutions in developing competent, professional, and industry-ready hospitality talents who are prepared to support the growth of the tourism sector.
Diskominfo Batam – Batam terus memperkuat posisinya sebagai salah satu destinasi investasi unggulan di Indonesia. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,76 persen, realisasi investasi di Batam melonjak 72,83 persen menjadi Rp44,01 triliun pada 2025. Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan bahwa lonjakan tersebut didorong oleh reformasi regulasi, percepatan pelayanan perizinan, penguatan infrastruktur, serta meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Batam. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam program PROFIT di CNBC Indonesia, Jumat (17/7/2026).
Menurut Amsakar, selama sekitar satu tahun lima bulan memimpin bersama Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, pemerintah terus melakukan pembenahan melalui berbagai regulasi yang berorientasi pada kemudahan investasi.
Sejumlah kebijakan strategis pemerintah pusat yang menjadi dasar penguatan tata kelola kawasan sekaligus memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi para investor. “Ekonomi Batam berjalan dengan baik dan investasi terus berkembang. Berbagai regulasi yang diterbitkan pemerintah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing kawasan,” ujar Amsakar.
Amsakar mengungkapkan, Presiden RI memberikan arahan agar seluruh pelayanan kepada dunia usaha disederhanakan sehingga iklim investasi menjadi lebih cepat, mudah, dan kompetitif. Menindaklanjuti arahan tersebut, Batam melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan investasi. Salah satu hasilnya terlihat pada proses persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sebelumnya memerlukan waktu enam bulan hingga dua tahun, kini dapat diselesaikan rata-rata dalam waktu 38 hari.
Sementara itu, proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini dapat diselesaikan sekitar dua bulan.
Percepatan pelayanan tersebut berdampak langsung terhadap meningkatnya realisasi investasi. Pada 2024, investasi di Batam mencapai Rp25,46 triliun, kemudian melonjak menjadi Rp44,01 triliun pada 2025 atau tumbuh 72,83 persen.
Realisasi tersebut juga melampaui target investasi sebesar Rp36,9 triliun dengan tingkat capaian mencapai 118,87 persen.
“Kami diminta Presiden untuk menyederhanakan pelayanan kepada dunia usaha. Itu yang terus kami lakukan agar investor memperoleh kepastian dan kemudahan berusaha di Batam,” katanya.
*Layanan Digital*
Selain mempercepat proses perizinan, Batam juga membangun sistem pemantauan layanan berbasis digital yang memungkinkan setiap permohonan dipantau secara real time.
Melalui sistem tersebut, pimpinan dapat mengetahui perkembangan setiap perizinan sekaligus melakukan evaluasi apabila terdapat permohonan yang belum ditindaklanjuti dalam waktu tertentu.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Batam juga menghadirkan program Duta Investasi yang bertugas mendampingi investor sejak tahap awal hingga seluruh proses investasi berjalan.
“Investor tidak kami biarkan berjalan sendiri. Mereka didampingi sejak awal hingga investasi terealisasi sehingga seluruh proses menjadi lebih mudah dan pasti,” ujar Amsakar.
*Pelabuhan dan Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi*
Di sektor logistik, aktivitas pelabuhan Batam terus meningkat, termasuk bertambahnya kapal direct call yang melakukan bongkar muat langsung di Batam.
Peningkatan mobilitas tersebut turut mendongkrak sektor pariwisata. Wisatawan nusantara meningkat dari sekitar 1,7 juta menjadi hampir 2,1 juta orang. Adapun wisatawan mancanegara bertambah dari sekitar 1,2 juta menjadi sekitar 1,5 hingga 1,6 juta orang.
Menurut Amsakar, pertumbuhan sektor logistik, pelabuhan, dan pariwisata saling menguatkan sehingga memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap berbagai sektor usaha, mulai dari perhotelan, transportasi, kuliner hingga UMKM.
*Batam dan Singapura Adalah Mitra Pertumbuhan*
Dalam kesempatan itu, Amsakar juga meluruskan anggapan bahwa Batam hanya menjadi lokasi relokasi investasi dari Singapura.
Menurutnya, hubungan Batam dengan Singapura maupun Johor merupakan hubungan growth partner atau mitra pertumbuhan, bukan hubungan persaingan ataupun kawasan penampung investasi.
“Untuk maju tidak harus sendiri. Kita bisa tumbuh bersama. Batam hadir sebagai mitra yang saling melengkapi Singapura dan Johor, bukan sebagai pesaing ataupun sekadar menerima limpahan investasi,” tegasnya.
Ia menilai posisi Batam yang berada di jalur perdagangan internasional Selat Malaka merupakan keunggulan strategis yang menjadi daya tarik utama bagi investor domestik maupun asing.
*Data Center Jadi Mesin Baru Investasi*
Amsakar menyebut sektor data center kini menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru di Batam. Hingga pertengahan 2026, investasi yang masuk pada sektor tersebut mencapai sekitar Rp120 triliun dengan 20 proyek yang sedang dikembangkan.
Batam juga telah didukung infrastruktur digital berupa sejumlah landing station kabel bawah laut internasional di kawasan Nongsa, seperti Indonesia Cable Express, Nongsa China Cable System, dan Singapore Cable System.
Menurut Amsakar, keunggulan tersebut menjadikan Batam semakin menarik bagi investor industri digital dan kecerdasan artifisial (AI).
“Kami memiliki lahan, dukungan infrastruktur digital, ketersediaan air bersih, serta pasokan listrik yang terus dipersiapkan bersama PLN. Karena itu, investor memilih Batam berdasarkan daya saing yang kami miliki,” ujarnya.
*Presiden Minta Batam Tetap Jadi Lokomotif Investasi Nasional*
Amsakar juga mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Presiden RI yang berlangsung sekitar satu jam 45 menit.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan pentingnya menjaga daya saing Batam melalui penyederhanaan perizinan, percepatan pelayanan, serta pengembangan pelabuhan berstandar internasional agar mampu memanfaatkan potensi Selat Malaka secara optimal.
Selain itu, Presiden meminta Batam tetap mempertahankan perannya sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.
Pihaknya juga menyampaikan sejumlah tantangan dalam proses transisi kewenangan perizinan dari kementerian dan lembaga. Pemerintah berharap implementasi berbagai regulasi, termasuk PP Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, dapat berjalan lebih efektif sehingga pelayanan kepada investor semakin cepat.
“Perhatian Presiden menjadi energi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan, meningkatkan investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Batam menjadi lebih tinggi. Ukuran keberhasilan kami adalah menghadirkan kinerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dunia usaha,” tutup Amsakar.
Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, Indonesia dinilai tetap memiliki daya tarik sebagai tujuan investasi jangka panjang. Fundamental ekonomi yang solid, besarnya pasar domestik, serta reformasi transparansi di pasar modal menjadi sejumlah faktor yang menopang kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi nasional.
Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki sejumlah keunggulan struktural yang menjadi motor pertumbuhan jangka panjang. Dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 284,4 juta jiwa, bonus demografi, serta kekayaan sumber daya alam strategis seperti nikel, tembaga, emas, gas alam cair (LNG), dan minyak kelapa sawit, Indonesia memiliki peran penting dalam rantai pasok global. Di tingkat internasional, Indonesia juga aktif sebagai anggota G20, BRICS, dan salah satu pendiri ASEAN.
Kinerja ekonomi nasional masih menunjukkan ketahanan. Pada kuartal I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,61%, didorong oleh konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, belanja pemerintah yang terjaga, serta peningkatan aktivitas investasi. Berbagai indikator makroekonomi juga mencerminkan kondisi yang positif, antara lain aktivitas manufaktur yang masih berada di zona ekspansif, surplus neraca perdagangan yang berkelanjutan, serta realisasi investasi yang terus meningkat.
Kondisi tersebut turut menjadi menopang pasar modal Indonesia. Meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa kali mengalami koreksi sepanjang tahun 2026, aktivitas perdagangan di BEI tetap menunjukkan ketahanan. Aktivitas investor pun tetap terjaga di tengah volatilitas pasar global.
Di sisi lain, koreksi IHSG juga membuat valuasi pasar saham Indonesia menjadi lebih kompetitif dan menarik. Per 8 Juni 2026, IHSG diperdagangkan pada Price Earnings Ratio (PER) sekitar 12,85 kali. Selain itu, sebanyak 434 saham tercatat memiliki Price to Book Value (PBV) di bawah satu kali. Kondisi tersebut memberikan peluang bagi investor yang berorientasi pada investasi jangka panjang dan mengedepankan analisis fundamental.
Fundamental pasar modal juga tercermin dari kinerja perusahaan tercatat. Dari 810 perusahaan tercatat yang telah menyampaikan laporan keuangan per 31 Maret 2026, sebanyak 595 perusahaan atau sekitar 73,46% membukukan laba bersih. Sementara itu, 221 perusahaan tercatat membagikan dividen tunai sepanjang tahun 2026, yang mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan nilai bagi pemegang saham di tengah dinamika pasar.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan kondisi pasar saat ini perlu dipandang secara menyeluruh dengan mempertimbangkan fundamental ekonomi nasional, kinerja perusahaan tercatat, serta berbagai reformasi yang tengah dijalankan regulator dan Self-Regulatory Organizations (SRO). “Berbagai langkah reformasi yang dilakukan regulator dan SRO merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi, memperkuat tata kelola, dan membangun pasar modal yang semakin kredibel. Dengan fundamental ekonomi dan korporasi yang tetap kuat, kami optimistis pasar modal Indonesia akan terus menjadi pilihan investasi yang menarik bagi investor domestik maupun global dalam jangka panjang,” ujar Jeffrey melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7).
Optimisme tersebut tercermin dari meningkatnya partisipasi investor domestik. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 30 Juni 2026, jumlah investor pasar modal telah mencapai 28,9 juta Single Investor Identification (SID). Dari jumlah tersebut, investor saham dan surat berharga lainnya mencapai 9,9 juta SID atau meningkat 15,1% dibandingkan dengan akhir tahun 2025 yang tercatat sebanyak 8,6 juta SID.
Peran investor domestik juga semakin dominan dalam struktur pasar modal Indonesia. Investor domestik kini menguasai 61% kepemilikan saham, yang terdiri atas investor institusi domestik sebesar 43,3% dan investor ritel sebesar 17,7%. Sementara itu, investor asing memiliki porsi kepemilikan sebesar 39,1%.
Dari sisi transaksi, investor domestik berkontribusi sebesar 65,5% terhadap total nilai perdagangan di BEI. Kontribusi tersebut berasal dari investor ritel sebesar 52,5% dan investor institusi domestik sebesar 13%. Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia semakin ditopang oleh basis investor domestik yang kuat, sehingga turut menjaga stabilitas pasar di tengah dinamika global.
Untuk semakin meningkatkan kepercayaan investor, BEI bersama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan KSEI, dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus mempercepat reformasi pasar modal yang berfokus pada peningkatan transparansi dan kualitas informasi pasar. Berbagai kebijakan yang telah diterapkan sepanjang tahun 2026 antara lain publikasi data kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan persyaratan minimum free float perusahaan tercatat menjadi 15%, perluasan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, serta implementasi mekanisme High Shareholding Concentration (HSC).
Berbagai reformasi tersebut ditujukan untuk memberikan akses informasi yang lebih komprehensif bagi investor sehingga proses analisis dan pengambilan keputusan investasi dapat dilakukan secara lebih baik. Selain itu, BEI juga terus memperluas keterbukaan informasi melalui penyelenggaraan Public Expose Live, publikasi data free float dan kepemilikan saham terkonsentrasi, serta layanan IDX Hotdesk sebagai kanal komunikasi dan konsultasi bagi pelaku pasar.
Kombinasi antara fundamental ekonomi yang tetap kuat, kinerja Perusahaan Tercatat yang tetap resilien, pertumbuhan investor domestik, serta reformasi transparansi yang terus berjalan secara konsisten, menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia memiliki fondasi yang semakin kokoh. Di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian ekonomi global, kondisi tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia untuk terus menarik investasi jangka panjang sekaligus memperkuat daya saingnya sebagai salah satu pasar berkembang yang penting di dunia.
Batam, 16 Juli 2026 – Duta Besar Swedia untuk Indonesia, H.E. Daniel Blockert, melakukan kunjungan ke PT PLN Batam untuk melihat secara langsung perkembangan infrastruktur ketenagalistrikan yang menopang pertumbuhan investasi, industri, dan ekonomi digital di Kota Batam.
Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Kerja Sama Jual Beli Tenaga Listrik PLTGU Batam-3 dan Batam-4 sebesar 2 x 150 MW antara PT PLN Batam dan PT Dalle Energy Batam. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Danantara Asset Management, BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Medco Power Indonesia, dan Siemens Energy Indonesia.
Dalam sambutannya, Duta Besar Swedia untuk Indonesia menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat ketahanan energi Batam, sekaligus mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan pembangunan ekonomi jangka panjang.
“Kerja sama ini mencerminkan komitmen dalam memperkuat ketahanan energi Batam. Swedia memandang kemitraan dengan Indonesia sebagai hubungan yang sangat penting, khususnya melalui Sweden–Indonesia Sustainability Partnership, yang menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan tanggung jawab terhadap lingkungan harus berjalan beriringan,” ujar Daniel.
Ia menjelaskan bahwa Swedia mendukung kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan penyedia teknologi sebagai solusi nyata dalam mempercepat transisi energi. Salah satu kontribusi tersebut diwujudkan melalui teknologi turbin gas SGT-800 dari Siemens Energy yang diproduksi di Finspång, Swedia.
“Selain mendukung keandalan pasokan listrik saat ini, teknologi tersebut juga memiliki potensi untuk menggunakan bahan bakar rendah emisi, seperti green hydrogen dan green ammonia. Hal ini sejalan dengan visi Batam untuk berkembang sebagai kawasan industri yang kompetitif, tangguh, dan rendah karbon,” tambahnya.
Daniel juga menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara Swedia dan Batam yang terus berkembang. Ia berharap kolaborasi di bidang energi, inovasi, dan pembangunan berkelanjutan dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang.
“Swedia berharap dapat terus menjadi mitra terpercaya dalam perjalanan transformasi energi Batam dan Indonesia. Kami juga mengundang PLN Batam untuk bergabung dalam rangkaian kunjungan resmi Yang Mulia Putri Mahkota Swedia ke Indonesia serta Sweden–Indonesia Sustainability Partnership Conference yang akan diselenggarakan pada September 2026,” tutupnya.
Mewakili Pemerintah Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Swedia atas komitmennya dalam mendukung penguatan sektor energi di Batam. Ia menyambut baik kunjungan Duta Besar Swedia untuk Indonesia sebagai momentum untuk mempererat hubungan bilateral sekaligus memperluas peluang kerja sama investasi di Kota Batam.
Firmansyah menegaskan bahwa keandalan pasokan listrik merupakan fondasi utama dalam menjaga iklim investasi dan mendukung pertumbuhan kawasan industri di Batam. Karena itu, penambahan kapasitas pembangkit sebesar 300 MW dinilai akan semakin memperkuat kesiapan Batam dalam mengakomodasi kebutuhan energi seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan investasi. Tambahan pasokan listrik akan menjadi pendorong bagi percepatan berbagai agenda pembangunan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
|
Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, menyampaikan bahwa pertumbuhan industri, pusat data, kawasan digital, dan aktivitas ekonomi di Batam harus diimbangi dengan penguatan sistem kelistrikan secara berkelanjutan.
“Batam berada pada posisi yang sangat strategis. Pertumbuhan industri, investasi, kawasan digital, dan data center membutuhkan dukungan pasokan listrik yang andal, efisien, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, PLN Batam terus melakukan penguatan sistem kelistrikan dari sisi pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga pelayanan kepada pelanggan,” ujar Kwin Fo.
Menurutnya, pengembangan PLTGU Batam-3 dan Batam-4 menjadi bagian penting dari upaya PLN Batam dalam memperkuat kecukupan daya sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik di tengah pertumbuhan kebutuhan energi yang semakin tinggi.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Batam siap menjadi pusat industri, investasi, dan ekonomi digital. PLN Batam akan terus mengambil peran penting dalam menyediakan fondasi energi yang kuat untuk mendukung pertumbuhan tersebut,” pungkas Kwin Fo.
Sementara itu, Direktur Utama Dalle Energy Batam, Imron Gazali, menyampaikan bahwa kerja sama ini melanjutkan kemitraan Medco Power melalui Dalle Energy Batam dengan PLN Batam yang telah terjalin selama lebih dari dua dekade.
“Pengembangan PLTGU Batam-3 dan Batam-4 merupakan bentuk komitmen kami untuk terus mendukung kebutuhan energi Batam yang terus bertumbuh, memperkuat keandalan pasokan listrik, serta meningkatkan daya saing Batam sebagai kawasan investasi nasional maupun regional,” ujar Imron.
Dalam rangkaian kunjungan kerja Duta Besar Swedia tersebut, juga mengunjungi PLTGU 120 MW Tanjung Uncang untuk melihat secara langsung operasional pembangkit, ruang kendali (control room), serta sistem pengelolaan pembangkitan. Kunjungan kemudian dilanjutkan ke lokasi proyek Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PLTGU di Kabil untuk meninjau perkembangan pembangunan PLTGU 150 MW Batam#1 dan 150 MW Batam#2.
BATAM – Peta jalan menuju kemandirian energi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam memasuki fase strategis.
Sinergi antara PT PLN (Persero) UID WRKR dengan PT Panbil Utilitas Sentosa melalui Pembangunan low carbon PLTU Tanjung Sauh menjadi langkah penting dalam memperkuat keandalan sistem kelistrikan Batam-Bintan guna mendukung pertumbuhan kawasan sebagai pusat industri AI berdaya saing global.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) Layanan Khusus di Batam. Melalui perjanjian itu, PLN memasok listrik tegangan tinggi berkapasitas 33 MVA untuk kebutuhan power backfeeding.
Pasokan listrik tersebut akan dimanfaatkan sebagai sumber daya eksternal pada proses commissioning serta penyelesaian konstruksi PLTU Tanjung Sauh Unit 1 dan Unit 2 yang memiliki kapasitas total 2 x 150 MW.
Seiring semangat mendorong Batam menjadi pusat pertumbuhan industri strategis, ekosistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), kebutuhan terhadap pasokan listrik yang andal, stabil, dan kompetitif menjadi faktor utama.
Infrastruktur energi yang kuat diyakini akan meningkatkan daya saing Batam dalam menarik investasi pada sektor pusat data, semikonduktor, manufaktur berteknologi tinggi, hingga industri digital.
Beroperasinya PLTU Tanjung Sauh nantinya akan menambah pasokan listrik lokal sebesar 300 MW yang terintegrasi ke dalam sistem kelistrikan Batam-Bintan. Penambahan kapasitas tersebut diproyeksikan membuat sistem kelistrikan kawasan menjadi lebih andal, sekaligus memperkuat cadangan daya untuk memenuhi kebutuhan industri yang terus meningkat.
Bagi sektor manufaktur, keandalan pasokan listrik menjadi faktor penting dalam menjaga efisiensi operasional karena mampu meminimalkan risiko gangguan produksi akibat fluktuasi tegangan maupun pemadaman yang tidak terduga.
Managing Director PT Panbil Utilitas Sentosa, Frans Richard Leonard, mengatakan dukungan kelistrikan dari PLN menjadi fondasi penting bagi kelancaran proses pengujian hingga pembangkit beroperasi secara komersial.
Menurutnya, kolaborasi tersebut memperkuat optimisme bahwa proyek strategis ini dapat selesai sesuai target dan menghadirkan pasokan energi yang andal bagi kawasan industri terpadu di Batam.
Sementara itu, General Manager PLN UID WRKR, Didik Wicaksono, menegaskan bahwa keandalan sistem kelistrikan merupakan faktor utama dalam meningkatkan daya saing investasi daerah.
"Keandalan pasokan listrik adalah salah satu faktor penentu utama keberhasilan setiap proyek strategis nasional maupun daerah. Melalui solusi kelistrikan yang adaptif ini, PLN berkomitmen mendukung penuh tumbuhnya kemandirian energi lokal yang mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," ujar Didik.
Ia menambahkan, penguatan sistem kelistrikan Batam-Bintan juga menjadi bagian dari upaya PLN mendukung transformasi Batam sebagai kawasan industri masa depan yang mampu menarik investasi bernilai tambah tinggi.
Melalui sinergi penyediaan energi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, Batam-Bintan semakin mengukuhkan posisinya sebagai Hub Energy sekaligus pusat pertumbuhan industri strategis nasional yang siap menopang ekspansi investasi manufaktur, pusat data, dan ekosistem AI di kawasan Asia Tenggara.
Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan aset Kawasan Wisata Dendang Melayu dengan PT Vendoor Mebelia Indonesia (VMI) di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/7/2026).
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy.
Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Diabudpar) Kota Batam Ardiwinata, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam Abdul Malik, Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kristijanindyati Puspitasari, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).
Firmansyah mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis Pemko Batam dalam mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal agar menjadi aset produktif dan bernilai ekonomi.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Batam sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya.
Firmansyah juga menyampaikan apresiasi kepada LMAN yang telah memberikan pendampingan kepada Pemko Batam selama proses penyusunan kerja sama tersebut. Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua aset milik Pemko Batam yang berhasil dioptimalkan melalui skema kerja sama pemanfaatan, yakni Kawasan Wisata Dendang Melayu dan Pasar Induk.
Menurutnya, sebelum penandatanganan perjanjian dilakukan, PT Vendoor Mebelia Indonesia telah memenuhi kewajiban penyetoran awal kepada kas daerah sebesar Rp598 juta.
“Ke depan kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus menghadirkan kawasan wisata yang lebih produktif dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” katanya.
Sementara itu, Plt Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Batam kepada perusahaan sebagai mitra pengelola Barang Milik Daerah di Kawasan Dendang Melayu selama 30 tahun.
Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mengembangkan potensi Kawasan Dendang Melayu menjadi destinasi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekaligus meningkatkan nilai aset daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Batam. Kami berkomitmen mengembangkan potensi Dendang Melayu agar menjadi kawasan yang semakin maju, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan nilai aset milik Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.
Berdasarkan perjanjian tersebut, objek kerja sama berupa aset tetap tanah milik Pemerintah Kota Batam yang berada di Kawasan Wisata Dendang Melayu dengan luas sekitar 43.109,47 meter persegi atau 4,31 hektare. Pemanfaatan aset diperuntukkan bagi pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata beserta sarana dan prasarana penunjangnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi salah satu langkah konkret Pemko Batam dalam mengubah aset yang sebelumnya belum produktif menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memperkuat sektor pariwisata dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kota Batam.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, memaparkan capaian kinerja di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam serta Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (16/7).
Amsakar hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra beserta jajaran Deputi BP Batam.
Dalam paparannya, Amsakar menyampaikan bahwa kinerja ekonomi Batam sepanjang 2025 menunjukkan tren yang positif. Pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen.
Berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal, realisasi investasi Batam tahun 2025 mencapai Rp44,01 triliun, meningkat 72,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan melampaui target sebesar 118,97 persen.
Dari kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak juga tetap terjaga. Sepanjang tahun 2025, BP Batam berhasil merealisasikan PNBP sebesar Rp1,93 triliun.
Pihaknya kemudian optimis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Apabila terealisasi, capaian tersebut akan menjadi opini WTP ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2016.
“Capaian investasi yang terus tumbuh dan proyeksi opini WTP ke-10 menunjukkan bahwa Batam tidak hanya mampu menjaga daya saing sebagai tujuan investasi, tetapi juga terus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel,” kata Amsakar.
Amsakar menyatakan, BP Batam akan terus memperkuat tata kelola lembaga melalui digitalisasi dan inovasi layanan investasi.
“Ke depan, BP Batam akan mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan, mengoptimalkan penerimaan negara, memperkuat pengendalian intern, agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pengembangan KPBPB Batam,” tegas Amsakar.
Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengapresiasi capaian BP Batam tersebut. Menurutnya, Batam telah menunjukkan kinerja yang baik dan diharapkan terus menjadi contoh dalam pengembangan investasi nasional melalui peningkatan kualitas pelayanan, kepastian berusaha, dan tata kelola lembaga yang semakin baik.
Diskominfo Batam – Ribuan warga memadati Pelataran Museum Raja Ali Haji, Batam Centre, Rabu (15/7/2026) dini hari, untuk mengikuti nonton bareng (nobar) pertandingan semifinal Piala Dunia FIFA 2026 antara Prancis vs Spanyol bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Sejak pukul 01.00 WIB, masyarakat dari berbagai kalangan telah berdatangan dengan mengenakan atribut tim nasional favorit masing-masing. Sorak sorai dan yel-yel para suporter menciptakan suasana meriah yang menghadirkan atmosfer layaknya berada di stadion.
Di tengah antusiasme warga, Amsakar tampak berbaur dengan masyarakat. Ia menyapa pengunjung, melayani permintaan foto bersama, sekaligus menikmati jalannya pertandingan yang berlangsung sengit.
Suasana semakin semarak ketika Spanyol berhasil mencetak dua gol tanpa balas ke gawang Prancis. Kemenangan 2-0 tersebut memastikan La Roja melaju ke partai final Piala Dunia FIFA 2026 setelah tampil dominan sepanjang pertandingan.
Amsakar mengatakan kegiatan nobar bukan sekadar menyaksikan pertandingan sepak bola, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan yang mampu mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Sepak bola memiliki kekuatan untuk menyatukan semua kalangan. Malam ini kita menyaksikan bagaimana masyarakat Batam berkumpul dalam suasana penuh kegembiraan, menjaga kebersamaan, dan menikmati hiburan secara tertib. Semangat seperti ini harus terus kita pelihara,” ujar Amsakar.
Ia mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat yang tetap memadati lokasi nobar hingga pertandingan usai. Menurutnya, besarnya partisipasi warga menunjukkan bahwa ruang-ruang publik di Kota Batam dapat dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul yang nyaman, aman, sekaligus memperkuat interaksi sosial.
“Kami ingin ruang publik tidak hanya menjadi tempat beraktivitas, tetapi juga menjadi wadah mempererat silaturahmi masyarakat. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan,” katanya.
Kegiatan nobar berlangsung kondusif hingga akhir pertandingan. Antusiasme ribuan warga yang memadati lokasi menjadi bukti tingginya minat masyarakat terhadap ajang Piala Dunia sekaligus menunjukkan bahwa ruang publik di Batam mampu menjadi pusat aktivitas bersama yang menghadirkan hiburan, kebersamaan, dan semangat persatuan.
Batam – Menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang akan melibatkan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Lagat Siadari, memberikan sejumlah catatan strategis. Ombudsman menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar langkah persuasif ini tidak memicu kegaduhan sosial di masyarakat.
Wacana ini sebelumnya mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Wali Kota Batam menyatakan akan memperkuat pendekatan berbasis komunitas guna mendata dan mengedukasi warga yang belum menunaikan kewajiban pajaknya. Langkah ini diambil guna mengejar target penerimaan PKB Kota Batam tahun ini yang dipatok sebesar Rp180 miliar, naik dari capaian tahun lalu yang berada di angka kisaran Rp160-an miliar.
Secara normatif, Lagat menjelaskan bahwa upaya optimalisasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Melalui regulasi baru tersebut, Pemko Batam mendapatkan porsi bagi hasil sistem opten yang sangat signifikan, yakni sebesar 66,67% dari pajak yang dipungut. Selain itu, UU HKPD juga mengalokasikan 1,5% dari kumulatif pemungutan PKB yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk kegiatan sosialisasi.
Peran RT/RW pun sebenarnya telah memiliki payung hukum daerah melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 22 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan. Pada Pasal 27 dan Pasal 36 ayat 2, disebutkan bahwa perangkat RT/RW bertugas membantu pemerintah daerah mensosialisasikan kebijakan serta mendorong masyarakat setempat untuk taat pajak.
Kendati dasar hukumnya kuat, Ombudsman Kepri mengingatkan agar pelaksanaannya di lapangan dikawal dengan hati-hati.
"Meskipun secara normatif telah diatur, kami mengharapkan agar Wali Kota Batam mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) bagaimana pelaksanaannya. Juknis ini penting agar ada penyeragaman di seluruh 64 kelurahan se-Kota Batam, sehingga tidak terjadi perbedaan penerapan antar-wilayah," ujar Lagat.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa Juknis tersebut harus memuat batasan wewenang yang tegas bagi pengurus lingkungan.
"Juknis diperlukan supaya ada batasan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh RT dan RW demi menghindari konflik. Jangan sampai RT/RW bertindak represif layaknya debt collector. Jika itu terjadi, akan muncul resistensi yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat," tambahnya.
Di sisi lain, Ombudsman Kepri juga menyoroti hambatan administratif yang kerap dikeluhkan warga saat hendak membayar pajak ke kantor SAMSAT. Banyak warga yang berniat baik membayar pajak justru ditolak oleh petugas lantaran nama di STNK berbeda dengan e-KTP pembayar, serta tidak menyertakan KTP asli dari pemilik pertama—terutama pada kasus kendaraan bekas yang dibeli secara konvensional.
Ombudsman Kepri memahami bahwa kebijakan Korlantas Polri meminta KTP asli memiliki dasar kuat untuk mencegah legalisasi kendaraan hasil tindak pidana pencurian motor (curanmor). Namun, ego sektoral ini diharapkan tidak mengorbankan niat baik masyarakat yang ingin taat pajak maupun upaya Pemda dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai jalan keluar, Ombudsman Kepri menyarankan Wali Kota Batam segera membangun koordinasi dalam forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Polresta Barelang dan Polda Kepri untuk mencari solusi diskresi yang aman.
"Kami menyarankan agar syarat tersebut dipermudah tanpa melanggar ketentuan hukum. Sepanjang wajib pajak membawa bukti kuitansi jual-beli kendaraan yang sah, atau jika petugas dapat diyakinkan bahwa kepemilikan kendaraan memang telah beralih, maka seharusnya pembayaran pajak tersebut dapat diterima," kata Lagat.
Ombudsman Kepri berharap, dengan tercapainya optimalisasi penerimaan PAD dari sektor PKB ini, Pemko Batam dapat mengembalikannya kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan fasilitas publik yang nyata. Alokasi dana pajak tersebut diharapkan dapat diprioritaskan untuk perbaikan jalan, pengadaan dan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga pembenahan akses jalan ke komunal perumahan warga
Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika selama periode 30 Juni hingga 14 Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 orang tersangka, terdiri dari 15 laki-laki dan 2 perempuan, serta menyita berbagai barang bukti narkotika dan bahan berbahaya. Rabu (15/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 4.044,84 gram sabu, 213½ butir dan 147 gram ekstasi, serta 1.319 cartridge vape mengandung etomidate. Dari seluruh barang bukti tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri diperkirakan telah berhasil menyelamatkan 27.032 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Dari total 16 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap selama periode 30 Juni hingga 14 Juli 2026, terdapat dua kasus menonjol yang menjadi perhatian karena melibatkan jaringan peredaran narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar serta modus operandi yang berbeda, yakni peredaran di kawasan permukiman dan penyelundupan melalui jalur laut yang diduga terhubung dengan jaringan internasional,” ungkap Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kemudian dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus menonjol pertama berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri pada 9 Juli 2026 di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MU beserta barang bukti 442,1 gram sabu. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui memperoleh narkotika dari dua orang yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kemudian diedarkan di wilayah Kampung Madani. Modus operandi yang digunakan yakni menyimpan sabu di kediamannya sebelum diedarkan kepada para pembeli. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Kemudian, kasus menonjol kedua berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri pada 9 Juli 2026 di perairan depan Pulau Durai, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial HN dan SB yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkotika internasional. Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita 3.485,9 gram sabu, 1.267 cartridge vape mengandung etomidate, serta 103 gram ekstasi.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kedua tersangka diperintahkan oleh seorang DPO berinisial ER untuk mengambil narkotika melalui metode ship to ship di perairan perbatasan Riau–Kepulauan Riau sebelum dibawa menuju Kuala Enok, Riau. Saat dilakukan pengejaran oleh petugas, kedua tersangka sempat membuang paket narkotika ke laut. Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, seluruh barang bukti berhasil ditemukan kembali melalui proses penyisiran dan selanjutnya diamankan sebagai barang bukti.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H.
Diakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam gratis. Bersama, kita wujudkan Kepulauan Riau yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.
