Live Streaming
super me

super me

Page 2 of 215

Jakarta, 14 April 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3 guna mendukung penguatan sektor ekonomi kreatif.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan strategis kedua lembaga di Kantor Ekraf Jakarta, Selasa,  yang menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) Indonesia menjadi kelas aset baru yang bernilai ekonomi tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen OJK dalam mendukung pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan melalui sinergi yang berkelanjutan dengan Ekraf.

“Kolaborasi antara OJK dan Ekraf mencerminkan sinergi strategis yang berkelanjutan dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital,” kata Adi Budiarso.

Lanjutnya, implementasi kerja sama tersebut antara lain diwujudkan melalui program Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026. Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 telah menghasilkan berbagai solusi inovatif berbasis Web3 di bidang pembiayaan, transparansi, dan pelindungan karya kreatif.

Sementara itu, Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class diarahkan untuk mendorong transformasi kekayaan intelektual Indonesia menjadi kelas aset baru yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan layak investasi. Program ini juga menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan guna mendukung terciptanya pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel.

“Melalui kesinambungan program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital,” kata Adi Budiarso.

Hal ini disambut baik oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

“Transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia. Melalui kolaborasi dengan OJK, kami ingin memastikan bahwa inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung oleh kerangka regulasi yang kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi para kreator dan pelaku industri,” kata Teuku Riefky Harsya.

Dalam pertemuan tersebut, OJK dan Ekraf juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta model pembiayaan berbasis digital di sektor ekonomi kreatif.

Kolaborasi yang dilakukan juga diharapkan dapat mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju era digital yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global, sekaligus membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf Muhammad Neil El Himam, dan perwakilan dari startup peserta program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator. Tiga startup yang menjadi bagian dari ekosistem inovasi, yaitu Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun juga melakukan presentasi model inovasi pada pertemuan dimaksud.

Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu personel Bintara Remaja Polda Kepri, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda Kepri.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolda Kepri bersama Pejabat Utama langsung menuju RS Bhayangkara dan memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

Saat ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena berada di lokasi kejadian.

Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, telah dilakukan autopsi dengan melibatkan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) RSCM, guna memperoleh hasil pemeriksaan yang ilmiah, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

Selain penanganan kode etik oleh Bid Propam, perkara ini juga telah ditingkatkan ke proses pidana dan saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kepri.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum oleh anggotanya.

“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait.

“Benar telah terjadi peristiwa meninggalnya salah satu anggota kami. Saat ini kami terus mendalami untuk memastikan penyebab kematian serta peran masing-masing pihak. Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelas Kabid Propam.

Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik serta memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara akuntabel dan berkeadilan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan jenazah Bripda NS kepada pihak keluarga korban di Rumah Sakit Bhayangkara Batam, yang berlangsung dengan penuh duka dan penghormatan. Polda Kepri memastikan proses penyerahan jenazah dilakukan secara humanis serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda Kepri.


Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat strategi peningkatan kepatuhan pajak daerah melalui kebijakan stimulus fiskal.

Upaya ini diwujudkan lewat sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 14 Tahun 2026 tentang pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi Tunggakan Wajib Bayar (TWB) periode 1994–2026.

Sosialisasi tersebut digelar di AP Premiere Hotel Batam, Selasa (14/4/2026), dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan perpajakan daerah.

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak sekaligus memperbaiki kualitas data perpajakan daerah.

Raja Azmansyah menegaskan bahwa kebijakan stimulus pajak ini memiliki masa berlaku terbatas selama tiga bulan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut memberi kesempatan luas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak lama dengan beban yang jauh lebih ringan.

“Perwako Nomor 14 Tahun 2026 ini berkaitan dengan pengurangan pokok pajak TWB dan penghapusan sanksinya sejak tahun 1994 hingga 2026. Ini bagian dari upaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan stimulus perpajakan,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat segera memanfaatkan kemudahan tersebut karena pemerintah menargetkan penurunan tunggakan pajak minimal 10 hingga 20 persen selama periode program berlangsung.

Target tersebut dinilai realistis, mengingat program serupa pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan tren peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.

Selain mendorong pembayaran tunggakan, kebijakan ini juga menjadi bagian penting dari program “cleansing data” perpajakan daerah.

Menurut Raja Azmansyah, sejak 2020 Pemko Batam memiliki kewajiban melakukan pembersihan dan pembaruan basis data pajak agar lebih akurat dan valid.

“Kebijakan pengurangan pokok pajak ini menjadi strategi untuk memastikan data yang tercatat benar-benar sahih. Dengan begitu, ke depan sistem perpajakan daerah bisa lebih akurat dan transparan,” jelasnya.

Validitas data pajak menjadi kunci penting dalam perencanaan fiskal daerah, termasuk dalam penyusunan target pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Batam juga menegaskan komitmennya mempercepat digitalisasi layanan perpajakan. Masyarakat kini dapat mengakses informasi tagihan hingga melakukan pembayaran secara online melalui situs resmi pajak daerah Batam.

Melalui layanan digital tersebut, wajib pajak cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mengetahui tagihan, melakukan pembayaran via virtual account, hingga memperoleh bukti pelunasan secara daring.

Langkah digitalisasi ini diharapkan mampu mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa harus datang langsung ke kantor.

Namun demikian, pemerintah menyadari tidak semua masyarakat memiliki akses atau kemampuan digital yang memadai.

Untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Bapenda Batam juga meluncurkan konsep “Kader Pajak”. Kader pajak merupakan unsur masyarakat yang memiliki kemampuan dasar teknologi, khususnya penggunaan smartphone, yang akan membantu menyebarkan informasi perpajakan di lingkungan masing-masing.

Mereka bukan perangkat RT/RW maupun kader lembaga lain, melainkan relawan masyarakat yang bertugas memberikan edukasi, distribusi informasi, hingga pendampingan pembayaran pajak.

Menariknya, program ini tidak hanya menyasar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga diarahkan untuk mendukung sosialisasi pajak kendaraan bermotor di masa depan.

“Dari satu strategi ini, kita bisa mencapai dua sasaran sekaligus,” kata Raja Azmansyah.

Layanan Pajak Mobile “Si Pijak”
Selain digitalisasi, Bapenda Batam juga menghadirkan layanan konvensional berbasis mobil keliling bernama “Si Pijak”. Layanan ini dilengkapi perangkat komputer dan petugas yang siap mendatangi permintaan masyarakat di berbagai kawasan perumahan maupun perkantoran.

Melalui layanan mobile ini, masyarakat tidak hanya dapat membayar pajak, tetapi juga melakukan perbaikan data, konsultasi, hingga menyelesaikan berbagai kendala perpajakan lainnya.

Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan langsung tanpa harus datang ke kantor pajak daerah.

Kombinasi antara stimulus fiskal, digitalisasi, kader pajak, serta layanan mobile menjadi strategi komprehensif Pemko Batam dalam membangun budaya taat pajak.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan fondasi pembangunan kota.

“Dengan dukungan masyarakat, target program ini bisa tercapai dan kesadaran pajak di Kota Batam semakin kuat,” tutup Raja Azmansyah. (Iman Suryanto)

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menerima Peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Dikreg ke-35 Tahun 2026 di Marketing Centre, Batam Centre, Senin (14/4/2026).

Amsakar mengaku bangga dan menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Kota Batam menjadi salah satu lokasi dalam melaksanakan PKDN Sespimti Polri.

“Terima kasih sudah memilih Batam sebagai lokus untuk studi dalam proses pembentukan calon pemimpin Polri, kami senang dan bahagia bisa saling bertukar informasi dan wawasan,’’ katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BP Batam menerangkan bahwa Batam tengah menjadi perhatian Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam mendorong perekonomian dan memacu iklim investasi yang inklusif. Salah satunya melalui regulasi percepatan perizinan kegiatan berusaha di Kawasan strategis Batam.

Disamping itu, pihaknya terus melakukan kesiapan infrastruktur pendukung dan menjaga sinergitas antar stakeholder demi menunjang kenyamanan dan keamanan iklim berusaha agar berjalan dengan baik.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat memberikan pengalaman nyata bagi peserta, khususnya dalam memahami tata kelola lahan, dinamika sosial dan industri, serta potensi strategis yang ada di Kota Batam.

“Semoga seluruh peserta mendapatkan ilmu dan wawasan berharga selama berada di Kota Batam,’’ harapnya.

Sementara, Ketua Widyaiswara Utama Sespim, Irjen Pol. Tomex Korniawan, mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Kota Batam sepanjang tahun 2025 diangka 6,76%.

Capaian itu dinilai impresif dan sejalan dengan tema Praktik Kerja Dalam Negeri pihaknya dalam mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Kami percaya apa yang dilakukan Batam kedepan bisa lebih baik dan semoga Batam tetap bersinar,” ucapnya.

Turut hadir mendampingi Kepala BP Batam yaitu, Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain; Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo; Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait dan Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono. 

Jakarta, 13 April 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya percepatan program prioritas pembangunan nasional dalam pengembangan UMKM antara lain melalui penyediaan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan sinergi dengan kementerian/lembaga, serta pemangku kepentingan terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Senin, menyampaikan bahwa OJK sangat mendukung program prioritas pembangunan perumahan tiga juta rumah tersebut.

Friderica menjelaskan, OJK telah melaksanakan Rapat Dewan Komisioner pada pekan lalu dan memutuskan sejumlah langkah kebijakan untuk mendukung implementasi program tersebut.

Kebijakan pertama, OJK memutuskan bahwa informasi yang akan ditampilkan dalam laporan SLIK adalah kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet setiap debitur.

 “Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” kata Friderica.

Kebijakan kedua, OJK juga memutuskan percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan.

“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.

Selain itu, untuk mendukung percepatan program perumahan, OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan proses pemberian fasilitas pembiayaan perumahan yang menjadi tugas BP Tapera.

Selanjutnya, OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun akan menerbitkan penegasan mengenai pengakuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sebagai program prioritas pemerintah. Penegasan tersebut dinilai penting karena memiliki implikasi terhadap aspek penjaminan dalam pembiayaan perumahan.

OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satuan tugas ini akan melibatkan OJK, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP Tapera, asosiasi pengembang, dan pemangku kepentingan terkait lainnya guna memperkuat koordinasi serta mempercepat penyelesaian berbagai kendala program perumahan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.

Di samping itu, OJK akan menambahkan penegasan  informasi di SLIK bahwa data dalam SLIK tidak secara otomatis menentukan diterima atau ditolaknya pemberian kredit atau pembiayaan oleh pelaku usaha jasa keuangan. SLIK merupakan catatan informasi yang digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses analisis kredit atau pembiayaan.

Sebelumnya, OJK juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pengadaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), antara lain melalui Surat OJK Nomor S-2/D.03/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Dukungan terhadap Program Pemerintah dalam Pengadaan Rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Peningkatan Kualitas Pelaporan SLIK. Melalui surat tersebut, OJK menegaskan bahwa SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan daftar hitam. OJK juga menegaskan bahwa tidak terdapat ketentuan yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur yang memiliki kredit dengan kualitas selain lancar, termasuk apabila dilakukan penggabungan dengan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit atau pembiayaan bernilai kecil.

Selain itu, keputusan pemberian KPR kepada MBR tetap merupakan kewenangan masing-masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko. OJK juga terus meminta bank untuk meningkatkan kualitas data SLIK, termasuk melakukan pengkinian data secara berkala.

“OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami,” tutup Friderica.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, “turun tangan” menindak aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026).

Langkah ini sebagai bentuk respons cepat dalam menjaga dampak lingkungan akibat aktivitas tersebut sekaligus mengawasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia bersama tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri mendapati sedikitnya empat lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas penambangan pasir tanpa izin.

“Setop tambang pasir ilegal yang ada. Aktivitas ini membahayakan dan menimbulkan dampak lingkungan. Selain itu, kegiatan ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Li Claudia di lokasi penertiban.

Selain aspek hukum, Li Claudia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan alam, serta meningkatkan risiko terhadap bencana seperti banjir dan longsor.

Dampak ini, lanjut Li Claudia, tidak hanya dirasakan saat ini tetapi juga membebani generasi mendatang.

“Penindakan harus langsung dan tegas. Jika terbukti melanggar, harus diproses secara pidana agar memberikan efek jera,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa BP Batam akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif. Pengawasan di wilayah rawan juga akan ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin serta pelibatan masyarakat dalam pelaporan aktivitas ilegal.

Di sisi lain, Li Claudia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Ia menilai, partisipasi publik menjadi kunci penting dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

“Langkah tegas yang diambil ini diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, tetapi juga menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” pungkasnya.

Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam, Li Claudia Chandra, memimpin pertemuan strategis bersama pelaku usaha, Pertamina, dan PLN untuk membahas dinamika harga minyak global akibat perang Iran USA dan kenaikan signifikan, serta dampaknya terhadap ketersediaan dan stabilitas bahan bakar minyak di Kota Batam. Rapat dilakukan selama dua hari, 9 s.d.10 April 2026 di Batam Centre.

Dalam forum tersebut, Li Claudia Chandra menegaskan pentingnya langkah antisipatif dan koordinasi lintas sektor untuk mencegah gejolak harga yang berpotensi mengganggu iklim usaha di Batam. Ia menyampaikan bahwa stabilitas harga dan pasokan BBM merupakan faktor krusial dalam menjaga daya saing kawasan.

“BP Batam hadir untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak terkendali di lapangan. Kita ingin menjaga ekosistem industri tetap sehat, dengan pasokan yang terjamin dan harga yang stabil,” ujar Li Claudia Chandra.

Dalam pertemuan tersebut juga mengemuka bahwa ketersediaan stok BBM di Batam dalam kondisi aman dan tetap terjaga, sehingga pelaku usaha diharapkan tidak perlu khawatir terhadap potensi kelangkaan dalam waktu dekat, meskipun terjadi tekanan harga di tingkat global.

Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan Pertamina dan PLN turut memaparkan kondisi terkini pasokan energi serta langkah mitigasi terhadap potensi gangguan distribusi. Pelaku usaha juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, khususnya terkait kebutuhan BBM untuk operasional industri dan konstruksi.

Li Claudia Chandra menekankan bahwa BP Batam akan terus memperkuat peran sebagai fasilitator antara pemerintah dan dunia usaha, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu merespons dinamika global secara cepat dan tepat.

Melalui sinergi ini, BP Batam optimistis stabilitas energi di Batam dapat terjaga, sehingga mendukung keberlanjutan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

BATAM– Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar audiensi bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang untuk menyikapi lonjakan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Polresta Barelang pada Jumat (10/04/2026) ini mengungkap berbagai kendala sistemik, mulai dari perilaku pengendara hingga ego sektoral antar-lembaga.

Berdasarkan data dari Jasa Raharja, terjadi peningkatan signifikan angka kecelakaan pada Triwulan I Tahun 2026 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Tercatat sebanyak 66 peristiwa kecelakaan dengan 13 korban jiwa hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini.

Beberapa titik yang menjadi sorotan utama meliputi Jalan Letjen Suprapto (khususnya area Tembesi dan Mie Gacoan), Jalan Jenderal Sudirman (depan Polresta dan Duta Mas), serta Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr Lagat Siadari, menekankan perlunya langkah konkret yang melampaui sekadar imbauan.

“Kami melihat perlunya langkah yang lebih terintegrasi untuk menekan angka kecelakaan. Selain edukasi, diperlukan upaya bersama dalam mengevaluasi titik rawan, seperti penataan ulang marka jalan dan optimalisasi penutupan U-turn pada ruas jalan berkecepatan tinggi demi menjamin keselamatan pengguna jalan," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Afidhya A. Wibowo, memaparkan memaparkan bahwa permasalahan lalu lintas di Batam dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks, mulai dari desain tata ruang hingga perilaku pengendara.

“Kondisi jalan di Batam yang lebar mendorong masyarakat untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Di sisi lain, kami terus berupaya melakukan tindakan pre-emtif dan edukasi, meskipun menghadapi tantangan berupa keterbatasan personel serta sarana prasarana pendukung di lapangan. Kami sangat mengharapkan peran aktif dari seluruh instansi terkait untuk bersama-sama menyempurnakan fasilitas keselamatan jalan," jelas Afid.

Berdasarkan diskusi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kepri mendorong rekayasa lalu lintas berupa penutupan U-turn berisiko tinggi dan perbaikan fasilitas jalan seperti penerangan serta marka jalan yang lebih jelas. 

Lalu menyarankan peningkatan patroli rutin serta penambahan pos pengamanan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi namun minim fasilitas. 

Kemudian koordinasi yang lebih erat antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang dan pengaturan operasional kendaraan berat. 

Serta pendataan ulang kasus kecelakaan secara mendalam untuk memetakan pola kejadian berdasarkan profil korban agar langkah pencegahan lebih tepat sasaran.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan kerja Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang didampingi Wakil Wali Kota Serena C. Francis, di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Jumat (10/4/2026).

Kunjungan ini menegaskan posisi Batam sebagai percontohan (pilot project) pelayanan publik dan perizinan investasi berbasis digital di Indonesia.

Dalam pemaparan, Amsakar memperkenalkan tiga inovasi utama BP Batam, yakni Dashboard Investasi sebagai command center pemantauan real-time, MANTAB (Manajemen Talenta Batam) untuk integrasi tenaga kerja dengan kebutuhan industri berbasis teknologi, serta Duta Investasi sebagai penguat promosi dan daya tarik investasi Batam.

Kunjungan diawali dengan peninjauan Dashboard Investasi di ruang Anggota/Deputi Bidang Investasi Fary Francis, yang memungkinkan pemantauan langsung serta percepatan penyelesaian kendala yang dihadapi pelaku usaha, kemudian dilanjutkan ke layanan PTSP di Mall Pelayanan Publik.

Amsakar menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi ruang kolaborasi dan pembelajaran antar daerah dalam memperkuat daya saing.

“Substansinya, kunjungan ini menjadi komparasi yang baik bagi kedua belah pihak. Fokusnya adalah mendorong terobosan peningkatan daya saing daerah melalui simplifikasi, penyederhanaan standar, serta percepatan waktu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan birokrasi harus berorientasi pada kemudahan layanan.

“Birokrasi yang kuat adalah birokrasi yang memudahkan masyarakat. Pertemuan ini diharapkan menjadi katalisator peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa Batam menjadi rujukan penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang modern dan terukur.

“Kami datang untuk menjemput standar baru pelayanan publik. Praktik baik di Batam—transparan, akuntabel, efektif, dan efisien—akan kami adaptasi. Dashboard Investasi dan MANTAB menjadi contoh konkret yang akan kami terapkan di Kupang,” ujar Christian.

Ia menilai, Batam telah berhasil menjadi lokomotif kemajuan kawasan strategis sekaligus model pelayanan publik berbasis digital yang dapat direplikasi di daerah lain.

Kunjungan ini turut dihadiri Anggota/Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis, Anggota Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad, serta sejumlah pejabat Eselon II.

Melalui kolaborasi ini, Batam dan Kupang diharapkan dapat memperkuat sinergi sebagai kota jasa, termasuk membuka peluang kerja sama investasi, pengembangan SDM dan pertukaran tenaga kerja di masa mendatang.

Diskominfo Batam – Ribuan warga memadati Dataran Engku Putri, Batam, pada Jumat (10/4/2026) malam, untuk menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIV tingkat Kota Batam. Suasana berlangsung semarak dengan antusiasme tinggi dari masyarakat dan peserta.

Sejak awal acara, kemeriahan terlihat melalui defile kafilah dari seluruh kecamatan se-Kota Batam yang tampil kompak dan penuh semangat. Penampilan tersebut semakin menghidupkan suasana, didukung kemasan acara yang tertata rapi, atraktif, serta sarat nilai budaya dan religius.

Tingginya partisipasi peserta dan kehadiran masyarakat membuat pembukaan MTQH tahun ini terasa lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Skala kegiatan yang luas serta penyelenggaraan yang matang menghadirkan atmosfer yang megah.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), hingga para kafilah.

Ia menilai, pelaksanaan MTQH XXXIV menghadirkan semangat baru yang diharapkan membawa keberkahan bagi Kota Batam.

“Saya bersama Wakil Wali Kota Batam mengapresiasi panitia, LPTQ, serta para kafilah. MTQH tahun ini terasa berbeda, ada semangat, motivasi, dan kebahagiaan. Mudah-mudahan ini menjadi tanda keberkahan bagi daerah yang kita cintai,” ujarnya.

Menurut Amsakar, tingginya keterlibatan masyarakat menunjukkan bahwa visi Batam sebagai bandar madani tidak hanya menjadi konsep, tetapi telah diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini menandakan bahwa visi menjadikan Batam sebagai bandar madani bukan sekadar wacana, tetapi telah tumbuh di tengah masyarakat,” katanya.

Meski berlangsung meriah, ia mengingatkan agar MTQH tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi momentum untuk menginternalisasi nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan.

“MTQH ini jangan hanya menjadi rutinitas tahunan. Lebih dari itu, harus menjadi upaya membumikan nilai-nilai Qurani,” tegasnya.

Ia juga menilai, antusiasme masyarakat dalam kegiatan keagamaan mencerminkan kuatnya nilai spiritual yang berkembang di Kota Batam. Hal tersebut turut mendukung terciptanya harmoni sosial yang kondusif.

Menurutnya, capaian Batam dalam menjaga harmoni sosial juga cukup membanggakan, di antaranya dengan raihan indeks harmoni sosial yang tinggi secara nasional serta indeks kerukunan antarumat beragama yang berada pada posisi atas.

Pembukaan MTQH XXXIV Kota Batam ditandai dengan penabuhan kompang oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, sekaligus menjadi penanda dimulainya rangkaian perlombaan. Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan generasi Qurani yang berprestasi serta memperkuat nilai religius dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Page 2 of 215

Instagram

Tentang Kami